Disaat Sulitnya Bahan Bakar Minyak, SPBU Nomor 14.207.1112 di Kecamatan Salapian Jual BBM Jerigen

Langkat | SPBU bernomor 14.207.1112 di kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan Solar ke dalam jerigen, Praktek ini dilakukan terang terangan pada waktu di sore hari.

Informasi yang diperoleh, petugas SPBU tersebut lebih melayani pembeli BBM Pertalite dengan menggunakan puluhan jerigen dan tampak salah seorang petugas SPBU juga sedang mengawasi keadaan sekitar.

Salah seorang pengendara memergoki praktek penjualan premium ke dalam jerigen yang diangkut dengan motor, becak serta mobil.

Bahkan dirinya saat hendak mengisi BBM di SPBU tersebut tidak mendapatkan respon dari petugas SPBU, justru yang diutamakan pengguna jerigen.

“Saya kecewa dengan SPBU No 14.207.1112, mereka lebih mengutamakan ke pengguna jerigen dari pada pengendara, padahal BBM disini masih sulit didapatkan masyarakat,” ujar Irvan kepada wartawan, Jumat (31/03).

Menurutnya, masih sambung Irvan, petugas SPBU tersebut diduga terima upeti dari setiap pengguna jerigen, maka setiap pengendara melakukan pengisian BBM di SPBU 14.207.1112 selalu kosong.

“Saya berapa kali ke SPBU ini, yang mengantri pengguna jerigen, dan mereka bermainnya secara terang terangan di sore hari disaat pengendara sedang antri menunggu BBM, “sambungnya

” Saya berharap, kepada pihak pemerintah dan kepolisian sektor Polsek Salapian agar menindak tegas terhadap petugas SPBU yang nakal agar masyarakat bisa mendapatkan BBM di kecamatan Salapian ini,” ungkapnya.

Sedangkan Pertamina saat ini secara resmi melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan jerigen.

Kebijakan ini diberlakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.

Hal itu dilakukan menyusul ditetapkannya pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium.

Aturan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jerigen sesuai dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

Sementara itu, Kapolsek Salapian AKP B Ginting SH ketika dikonfirmasi mengatakan,” Siap pak, akan kami lakukan penyelidikan dan apabila kami temukan akan kami lakukan penindakan,
Terimakasih atas informasinya pak,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (01/04).
(Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia

Berastagi - Aktiva.news | Markas Ranting Pemuda Panca Marga...

Bupati Karo Sambut Kapolda Sumut Lakukan Peninjauan Ops Ketupat Toba 2026

Berastagi - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bunda Literasi Asahan Tinjau Layanan Perpustakaan Keliling di Aek Ledong

Asahan — Bunda Literasi Kabupaten Asahan melakukan peninjauan langsung terhadap layanan perpustakaan keliling di SDN 015927 Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, pada Rabu (1/4)....

BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Daerah

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Karo...

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Belawan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil membongkar praktik penjualan bayi yang terjadi...

Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Kabanjahe, – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan Nota Penjelasan atas Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)...

Bupati Karo Terima Kunjungan Direktur Hilirisasi Hortikultura Bahas Program HDDAP

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menerima kunjungan Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian...

Terima Audiensi KONI, Bupati Karo Tegaskan Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Daerah

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten...

Perkuat Nilai Budaya, Bupati Karo Terima Audiensi Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI)

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi pengurus Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI) di Ruang Rapat...

Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia

Berastagi - Aktiva.news | Markas Ranting Pemuda Panca Marga Legiun Veteran Republik Indonesia (Maran PPM LVRI) Kecamatan Berastagi berikan bantuan kepada Marna Br Sembiring...