Sabtu, Agustus 30, 2025
spot_img

Disaat Sulitnya Bahan Bakar Minyak, SPBU Nomor 14.207.1112 di Kecamatan Salapian Jual BBM Jerigen

Langkat | SPBU bernomor 14.207.1112 di kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan Solar ke dalam jerigen, Praktek ini dilakukan terang terangan pada waktu di sore hari.

Informasi yang diperoleh, petugas SPBU tersebut lebih melayani pembeli BBM Pertalite dengan menggunakan puluhan jerigen dan tampak salah seorang petugas SPBU juga sedang mengawasi keadaan sekitar.

Salah seorang pengendara memergoki praktek penjualan premium ke dalam jerigen yang diangkut dengan motor, becak serta mobil.

Bahkan dirinya saat hendak mengisi BBM di SPBU tersebut tidak mendapatkan respon dari petugas SPBU, justru yang diutamakan pengguna jerigen.

“Saya kecewa dengan SPBU No 14.207.1112, mereka lebih mengutamakan ke pengguna jerigen dari pada pengendara, padahal BBM disini masih sulit didapatkan masyarakat,” ujar Irvan kepada wartawan, Jumat (31/03).

Menurutnya, masih sambung Irvan, petugas SPBU tersebut diduga terima upeti dari setiap pengguna jerigen, maka setiap pengendara melakukan pengisian BBM di SPBU 14.207.1112 selalu kosong.

“Saya berapa kali ke SPBU ini, yang mengantri pengguna jerigen, dan mereka bermainnya secara terang terangan di sore hari disaat pengendara sedang antri menunggu BBM, “sambungnya

” Saya berharap, kepada pihak pemerintah dan kepolisian sektor Polsek Salapian agar menindak tegas terhadap petugas SPBU yang nakal agar masyarakat bisa mendapatkan BBM di kecamatan Salapian ini,” ungkapnya.

Sedangkan Pertamina saat ini secara resmi melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan jerigen.

Kebijakan ini diberlakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.

Hal itu dilakukan menyusul ditetapkannya pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium.

Aturan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jerigen sesuai dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

Sementara itu, Kapolsek Salapian AKP B Ginting SH ketika dikonfirmasi mengatakan,” Siap pak, akan kami lakukan penyelidikan dan apabila kami temukan akan kami lakukan penindakan,
Terimakasih atas informasinya pak,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (01/04).
(Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Cara Ampuh Menghilangkan Benjolan Ambeien

Cara menghilangkan benjolan ambeien dapat dilakukan sendiri di rumah maupun...

Pelaku Mutilasi hingga Rebus Daging Istri di Humbahas Divonis Bebas

Harapan Munthe lepas dari jeratan hukum usai divonis bebas oleh...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Penguatan Zakat di Asahan Diakui Nasional, Bupati Dianugerahi BAZNAS Awards 2025

Jakarta – Gerakan penguatan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) di Kabupaten Asahan mendapatkan pengakuan nasional. Dalam ajang BAZNAS Awards 2025, Kabupaten Asahan diapresiasi atas...

Gelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

Medan – Bidhumas Polda Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Kehumasan Tahun Anggaran 2025, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme...

Pemerintah Kabupaten Asahan Sambut Hangat Kunjungan Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara

Pemerintah Kabupaten Asahan bersama TP PKK Kabupaten Asahan menyambut hangat kunjungan Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembinaan di...

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Menerima Kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menerima kunjungan kerja dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara, Herdensi Adnin, beserta...

Kala Siswa SD Sampaikan Keinginannya Menjadi Wali Kota Dihadapan Rico Waas

Ada momen menarik saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengunjungi SD Negeri 060831 yang berlokasi di jalan Sei Batang Hari, Kelurahan...

Gubernur Sumut dan Bupati Asahan Hadiri Forum Nasional Penanggulangan TBC

Jakarta – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman kesehatan serius di Indonesia, dengan jumlah kasus yang menempatkan Indonesia di peringkat kedua tertinggi di dunia setelah...

Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Kemensos Untuk Keluarga Tedampak Angin Kencang

‎Wakil Bupati Asahan menyerahkan langsung bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada keluarga yang terdampak bencana alam angin kencang/puting beliung di Kecamatan Pulo Gandring...

Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan Grand Launching Operasional SPPG Polres Asahan

Suasana kebersamaan tampak di Mapolres Asahan saat Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H bersama Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar,...