Selasa, Februari 24, 2026
spot_img

Disaat Sulitnya Bahan Bakar Minyak, SPBU Nomor 14.207.1112 di Kecamatan Salapian Jual BBM Jerigen

Langkat | SPBU bernomor 14.207.1112 di kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan Solar ke dalam jerigen, Praktek ini dilakukan terang terangan pada waktu di sore hari.

Informasi yang diperoleh, petugas SPBU tersebut lebih melayani pembeli BBM Pertalite dengan menggunakan puluhan jerigen dan tampak salah seorang petugas SPBU juga sedang mengawasi keadaan sekitar.

Salah seorang pengendara memergoki praktek penjualan premium ke dalam jerigen yang diangkut dengan motor, becak serta mobil.

Bahkan dirinya saat hendak mengisi BBM di SPBU tersebut tidak mendapatkan respon dari petugas SPBU, justru yang diutamakan pengguna jerigen.

“Saya kecewa dengan SPBU No 14.207.1112, mereka lebih mengutamakan ke pengguna jerigen dari pada pengendara, padahal BBM disini masih sulit didapatkan masyarakat,” ujar Irvan kepada wartawan, Jumat (31/03).

Menurutnya, masih sambung Irvan, petugas SPBU tersebut diduga terima upeti dari setiap pengguna jerigen, maka setiap pengendara melakukan pengisian BBM di SPBU 14.207.1112 selalu kosong.

“Saya berapa kali ke SPBU ini, yang mengantri pengguna jerigen, dan mereka bermainnya secara terang terangan di sore hari disaat pengendara sedang antri menunggu BBM, “sambungnya

” Saya berharap, kepada pihak pemerintah dan kepolisian sektor Polsek Salapian agar menindak tegas terhadap petugas SPBU yang nakal agar masyarakat bisa mendapatkan BBM di kecamatan Salapian ini,” ungkapnya.

Sedangkan Pertamina saat ini secara resmi melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan jerigen.

Kebijakan ini diberlakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.

Hal itu dilakukan menyusul ditetapkannya pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium.

Aturan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jerigen sesuai dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

Sementara itu, Kapolsek Salapian AKP B Ginting SH ketika dikonfirmasi mengatakan,” Siap pak, akan kami lakukan penyelidikan dan apabila kami temukan akan kami lakukan penindakan,
Terimakasih atas informasinya pak,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (01/04).
(Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara...

Kartel Narkoba Bolon dan Tanta Ginting Masih Menggurita di Karo, Polisi ‘Gigit Jari’

Kini publik menanti, apakah polisi mampu meruntuhkan dominasi jaringan...

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polisi Diminta Bertindak Gudang Solar di Jalan Seruwai Kelurahan Pekan Labuhan “BBM Di Oplos”

MEDAN UTARA – Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak...

Tim Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Pangan Cek Harga Jelang Hari Raya

KABANJAHE - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tabrakan Beruntun 5 Mobil di Sibolangit Picu Kemacetan Parah

Kecelakaan beruntun kembali terjadi di jalur lintas Medan-Berastagi, tepatnya di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Insiden ini menghebohkan...

Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

Karo – Polres Tanah Karo merespons cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian, Sabtu (21/2/2026). Pengaduan tersebut...

Dua Pria Ditangkap di Munte, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan 19 Paket Sabu

Karo - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria dewasa diamankan dari sebuah rumah di...

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara kini resmi dijabat oleh Bung Adv. Paulus P. Gulo, S.H., M.H. Proses serah terima jabatan...

Wabup Asahan Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Budaya Kerja

Asahan, 18 Februari 2026 — Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu pagi....

Wabup Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sei Dua Hulu

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalurkan 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/02/2026). Bantuan tersebut...

Kepala Sekolah Bersama Suami Terlibat Skandal Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 1 Teluk Dalam

Nisel – Kepala SMK Negeri 1 Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan bersama tiga orang lainnya terkait...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP-KSBSI) mengapresiasi langkah presiden yang secara konkrit menerima aspirasi Hakim ad hoc dan kalangan...