Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Fraksi Golkar DPRD Sumut Ultimatum Gubsu Terkait Bupati Palas TSO

Medan – Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara mengultimatum Gubsu Edy Rahmayadi perihal status Ali Sutan Harahap atau TSO sebagai Bupati Palas.

Ultimatum tersebut disampaikan Fraksi Golkar DPRD Sumut sebagai bentuk dukungannya kepada TSO sebagai Bupati Palas.

Instruksi itu tentang pengaktifkan Ali Sutan Harahap atau TSO sebagai Bupati Palas.

Hal ini disampaikan Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, di antaranya Penasehat Fraksi yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution.

Kemudian Ketua Fraksi Golkar Syamsul Qomar dan Wakil Ketua Dhody Thahir dan Viktor Silaen, Jumat (10/3/2023).

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian melalui Surat Nomor 100.2.7/1284/SJ tertanggal 2 Maret 2023, meminta Bupati Padang Lawas agar kembali melaksanakan tugas dan wewenangnya memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Padang Lawas.

Mendagri Aktifkan Kembali Ali Sutan Harahap sebagai Bupati Padang Lawas

Hal ini merujuk dari Surat Keterangan Sehat dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, yang menyampaikan TSO telah dinyatakan sehat.

Dalam surat itu juga, Mendagri minta Edy Rahmayadi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan Pemkab Padang Lawas serta melaporkan pelaksanaannya kepada Mendagri.

Namun, ternyata Gubernur Edy Rahmayadi menyatakan belum bisa melaksanakan instruksi Mendagri tersebut, dengan alasan harus ada hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUP H. Adam Malik di Medan.

“Menurut pandangan kami apa yang dilakukan, di perintahkan Mendagri wajib dilaksanakan tanpa alasan apapun,” ujar Irham Buana.

Mendagri, kata Irham Buana sebagai representatif Pemerintah Pusat dan menjadi pembina pemerintahan daerah tentu sudah mempertimbangkan berbagai hal yang berkaitan dengan daerah.

“Baik gubernur dan bupati/wali kota. Oleh karena itu, Fraksi Golkar DPRD Sumut meminta Edy Rahmayadi untuk mengaktifkan kembali TSO sebagai Bupati Padang Lawas,” tegas Irham Buana.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi Edy Rahmayadi untuk mengabaikan, menolak atau bahkan mengintervensi keputusan Mendagri tersebut dengan menyuruh atau menyarankan TSO melakukan pemeriksaan kesehatan kembali ke RSUP H. Adam Malik.

Padahal sesungguhnya Mendagri itu merupakan representasi pemerintah pusat.

Sehingga, menurut Fraksi Partai Golkar Gubernur harus secepat-cepatnya atau segera mungkin melaksanakan instruksi Mendagri untuk mengaktifkan kembali TSO sebagai Bupati Padanglawas. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...