Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img

Fraksi Golkar DPRD Sumut Ultimatum Gubsu Terkait Bupati Palas TSO

Medan – Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara mengultimatum Gubsu Edy Rahmayadi perihal status Ali Sutan Harahap atau TSO sebagai Bupati Palas.

Ultimatum tersebut disampaikan Fraksi Golkar DPRD Sumut sebagai bentuk dukungannya kepada TSO sebagai Bupati Palas.

Instruksi itu tentang pengaktifkan Ali Sutan Harahap atau TSO sebagai Bupati Palas.

Hal ini disampaikan Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, di antaranya Penasehat Fraksi yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution.

Kemudian Ketua Fraksi Golkar Syamsul Qomar dan Wakil Ketua Dhody Thahir dan Viktor Silaen, Jumat (10/3/2023).

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian melalui Surat Nomor 100.2.7/1284/SJ tertanggal 2 Maret 2023, meminta Bupati Padang Lawas agar kembali melaksanakan tugas dan wewenangnya memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Padang Lawas.

Mendagri Aktifkan Kembali Ali Sutan Harahap sebagai Bupati Padang Lawas

Hal ini merujuk dari Surat Keterangan Sehat dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, yang menyampaikan TSO telah dinyatakan sehat.

Dalam surat itu juga, Mendagri minta Edy Rahmayadi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan Pemkab Padang Lawas serta melaporkan pelaksanaannya kepada Mendagri.

Namun, ternyata Gubernur Edy Rahmayadi menyatakan belum bisa melaksanakan instruksi Mendagri tersebut, dengan alasan harus ada hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUP H. Adam Malik di Medan.

“Menurut pandangan kami apa yang dilakukan, di perintahkan Mendagri wajib dilaksanakan tanpa alasan apapun,” ujar Irham Buana.

Mendagri, kata Irham Buana sebagai representatif Pemerintah Pusat dan menjadi pembina pemerintahan daerah tentu sudah mempertimbangkan berbagai hal yang berkaitan dengan daerah.

“Baik gubernur dan bupati/wali kota. Oleh karena itu, Fraksi Golkar DPRD Sumut meminta Edy Rahmayadi untuk mengaktifkan kembali TSO sebagai Bupati Padang Lawas,” tegas Irham Buana.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi Edy Rahmayadi untuk mengabaikan, menolak atau bahkan mengintervensi keputusan Mendagri tersebut dengan menyuruh atau menyarankan TSO melakukan pemeriksaan kesehatan kembali ke RSUP H. Adam Malik.

Padahal sesungguhnya Mendagri itu merupakan representasi pemerintah pusat.

Sehingga, menurut Fraksi Partai Golkar Gubernur harus secepat-cepatnya atau segera mungkin melaksanakan instruksi Mendagri untuk mengaktifkan kembali TSO sebagai Bupati Padanglawas. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sabam Rajagukguk Serap Aspirasi Warga Muara, Resmikan SPPG Simatupang untuk Dorong Ekonomi Desa

Tapanuli Utara — Sabam Rajagukguk menyerap langsung aspirasi masyarakat Desa Simatupang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, dalam kegiatan reses yang digelar pada Minggu (08/03/2026)....

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah salah satu oknum pelajarnya melakukan aksi pengrusakan. Peristiwa ini menimpa seorang warga yang sedang mengantre...

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten...

Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447

Medan — Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Aula Tribrata...

KPK Observasi Kabupaten Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di...

Pemkab Asahan dan BAZNAS Salurkan ZIS kepada Petugas Kebersihan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2026 kepada...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2026). Kegiatan...

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten Asahan Resmi Digelar

Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tingkat SMP se-Kabupaten Asahan tahun 1447 H/2026 M pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15...