Rabu, Desember 24, 2025
spot_img

FSPMI Laporkan PT Cipta Prima ke Wasnakersu, Ini Kasusnya

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC– FSPMI) Kota Medan melaporkan Pimpinan PT. Cipta Prima (CP), perusahaan yang bergerak di industri pengolahan perkayuan di Jl. PLTU Sicanang No. 13 Kel. Belawan Sicanang Kec. Medan Belawan – Kota Medan.

Perusahaan itu dilaporkan ke UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil. I – Medan Dinas Ketenagakerjaan Prov. Sumatera Utara.

Laporan ini dibuat karena diduga Pimpinan PT. CP melakukan pelanggaran hak-hak normatif Pekerja/Buruhnya yang merupakan Tindak Pidana Kejahatan Ketenagakerjaan.

Ketua KC – FSPMI Kota Medan yang juga Ketua Partai Buruh Kota Medan Tony Rickson Silalahi SH, mengatakan, “Pengusaha/Pimpinan PT CP diduga melakukan pelanggaran hak-hak normatif Pekerja/Buruhnya atas nama Dedi Heriyanto, Hasnan B dan Safrizal, “katanya.

Lanjutnya. “Ada pun pelanggaran ini berupa, pembayaran upah berdasarkan satuan hasil/borongan tanpa kesepakatan, membayar upah pokok lebih rendah dari ketentuan, memberlakukan waktu kerja dan lembur tidak sesuai ketentuan, tidak memberikan hak atas cuti-cuti, membayar uang THR Keagamaan lebih rendah dari ketentuan, tidak membayar manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) maupun santunan cacat, dan melakukan PHK secara sepihak.

Berdasarkan ketentuan UU Ketenagakerjaan pembayaran upah pokok dan lembur tidak sesuai ketentuan merupakan tindakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara 1 hingga 4 tahun penjara dan/atau denda seratus juta hingga empat ratus juta rupiah, tindakan ini termasuk kategori tindak kejahatan ketenagakerjaan. Kami sebagai Penerima Kuasa dari Sdr. Dedi Heriyanto, dkk (3 orang) sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini melalui perundingan bipartit (perundingan 2 pihak) dengan PT. “CP”, namun tidak ada kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini.”.

Karena tidak adanya kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini secara bipartit, maka kami pada tanggal 26 November 2022 membuat Laporan Pengaduan kepada instansi penegakkan hukum ketenagakerjaan yaitu UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil. I – Medan Disnakersu tentang tindak pidana Ketenagakerjaan yang diduga dilakukan oleh Pengusaha/Pimpinan PT. “CP terhadap Pekerja/Buruhnya atas nama Sdr. Dedi Heriyanto, dkk (3 orang).

Menindaklanjuti Laporan Pengaduan kami tersebut, Pegawai UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil. I – Medan Disnakersu sudah turun ke perusahaan untuk meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT. “CP”.

Hari ini Pegawai UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil. I – Medan Disnakersu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pekerja/Buruh An. Sdr. Dedi Heriyanto, dkk (3 orang). Kami berharap agar UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil. I – Medan Disnakersu dapat bertindak adil melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “ungkap Tony.

“Setelah dilakukan proses penegakan hukum ketenagakerjaan atas dugaan tindak pidana Ketenagakerjaan ini berjalan, selanjutnya kami juga akan memperselisihkan kasus PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak PT. “CP” terhadap Sdr. Dedi Heriyanto, dkk (3 orang) ke Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Cq. Mediator Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) agar digelar sidang Mediasi penyelesaian perselisihan PHK Pekerja/Buruh An. Sdr. Dedi Heriyanto, dkk (3 orang).

Apabila Pengusaha/Pimpinan PT. “CP” tetap tidak mau menyelesaikan kasus PHK ini di sidang Mediasi, maka kami akan lanjutkan proses perjuangan kasus ini dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk mendapatkan putusan yang mempunyai kekuatan hukum.

Jika Hakim PHI Medan sudah menetapkan putusan dan Pengusaha/Pimpinan PT. “CP” tetap tidak mau menyelesaikannya juga, maka kami akan siapkan aksi solidaritas Pekerja/Buruh kota Medan untuk berdemonstrasi di depan perusahaan sampai Pengusaha/Pimpinan PT. “CP” mau menyelesaikan dan membayar hak-hak Pekerja/Buruhnya tersebut, ”tutup Tony mengakhiri.

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar dengan Penuh Kebanggaan

Kisaran — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menyambut secara langsung kepulangan Arbil Fahrizan, finalis D’Academy 7 Indosiar, di Rumah Dinas Bupati...

Pengurus DPP PPMA Asahan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

Kisaran – Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP PPMA) secara resmi melantik kepengurusan DPP PPMA Asahan periode 2025–2029. Pelantikan tersebut...

Hari Bela Negara ke-77, Asahan Tekankan Bela Negara sebagai Komitmen Kolektif

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa bela negara bukan hanya dimaknai sebagai...

Bupati Asahan Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan bagi Daerah Terdampak Bencana

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kodim 0208/Asahan menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam dengan melepas bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak di sejumlah wilayah,...

Rakor Desember 2025, DWP Asahan Teguhkan Peran Keluarga dan Aksi Sosial

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bulan Desember 2025 yang berlangsung di Aula Pendopo Rumah Dinas...

Jelang Nataru, Bupati Asahan Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan

Asahan — Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Bupati Asahan Resmi Menjabat Ketua Mabicab Pramuka Asahan Periode 2024–2029

Kisaran, Kamis (18/12/2025) — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Asahan...

Pemkab Asahan Sabet Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Medan, Kamis (18 Desember 2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mencatatkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat Informatif dalam Penilaian Keterbukaan...