Sabtu, Agustus 2, 2025
spot_img

FSPMI Laporkan PT Cipta Prima ke Wasnakersu, Ini Kasusnya

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC– FSPMI) Kota Medan melaporkan Pimpinan PT. Cipta Prima (CP), perusahaan yang bergerak di industri pengolahan perkayuan di Jl. PLTU Sicanang No. 13 Kel. Belawan Sicanang Kec. Medan Belawan – Kota Medan.

Perusahaan itu dilaporkan ke UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil. I – Medan Dinas Ketenagakerjaan Prov. Sumatera Utara.

Laporan ini dibuat karena diduga Pimpinan PT. CP melakukan pelanggaran hak-hak normatif Pekerja/Buruhnya yang merupakan Tindak Pidana Kejahatan Ketenagakerjaan.

Ketua KC – FSPMI Kota Medan yang juga Ketua Partai Buruh Kota Medan Tony Rickson Silalahi SH, mengatakan, “Pengusaha/Pimpinan PT CP diduga melakukan pelanggaran hak-hak normatif Pekerja/Buruhnya atas nama Dedi Heriyanto, Hasnan B dan Safrizal, “katanya.

Lanjutnya. “Ada pun pelanggaran ini berupa, pembayaran upah berdasarkan satuan hasil/borongan tanpa kesepakatan, membayar upah pokok lebih rendah dari ketentuan, memberlakukan waktu kerja dan lembur tidak sesuai ketentuan, tidak memberikan hak atas cuti-cuti, membayar uang THR Keagamaan lebih rendah dari ketentuan, tidak membayar manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) maupun santunan cacat, dan melakukan PHK secara sepihak.

Berdasarkan ketentuan UU Ketenagakerjaan pembayaran upah pokok dan lembur tidak sesuai ketentuan merupakan tindakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara 1 hingga 4 tahun penjara dan/atau denda seratus juta hingga empat ratus juta rupiah, tindakan ini termasuk kategori tindak kejahatan ketenagakerjaan. Kami sebagai Penerima Kuasa dari Sdr. Dedi Heriyanto, dkk (3 orang) sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini melalui perundingan bipartit (perundingan 2 pihak) dengan PT. “CP”, namun tidak ada kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini.”.

Karena tidak adanya kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan ini secara bipartit, maka kami pada tanggal 26 November 2022 membuat Laporan Pengaduan kepada instansi penegakkan hukum ketenagakerjaan yaitu UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil. I – Medan Disnakersu tentang tindak pidana Ketenagakerjaan yang diduga dilakukan oleh Pengusaha/Pimpinan PT. “CP terhadap Pekerja/Buruhnya atas nama Sdr. Dedi Heriyanto, dkk (3 orang).

Menindaklanjuti Laporan Pengaduan kami tersebut, Pegawai UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil. I – Medan Disnakersu sudah turun ke perusahaan untuk meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT. “CP”.

Hari ini Pegawai UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil. I – Medan Disnakersu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pekerja/Buruh An. Sdr. Dedi Heriyanto, dkk (3 orang). Kami berharap agar UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wil. I – Medan Disnakersu dapat bertindak adil melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “ungkap Tony.

“Setelah dilakukan proses penegakan hukum ketenagakerjaan atas dugaan tindak pidana Ketenagakerjaan ini berjalan, selanjutnya kami juga akan memperselisihkan kasus PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak PT. “CP” terhadap Sdr. Dedi Heriyanto, dkk (3 orang) ke Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Cq. Mediator Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) agar digelar sidang Mediasi penyelesaian perselisihan PHK Pekerja/Buruh An. Sdr. Dedi Heriyanto, dkk (3 orang).

Apabila Pengusaha/Pimpinan PT. “CP” tetap tidak mau menyelesaikan kasus PHK ini di sidang Mediasi, maka kami akan lanjutkan proses perjuangan kasus ini dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk mendapatkan putusan yang mempunyai kekuatan hukum.

Jika Hakim PHI Medan sudah menetapkan putusan dan Pengusaha/Pimpinan PT. “CP” tetap tidak mau menyelesaikannya juga, maka kami akan siapkan aksi solidaritas Pekerja/Buruh kota Medan untuk berdemonstrasi di depan perusahaan sampai Pengusaha/Pimpinan PT. “CP” mau menyelesaikan dan membayar hak-hak Pekerja/Buruhnya tersebut, ”tutup Tony mengakhiri.

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lokalisasi Judi dan Narkoba di Pekan Jumat dan Pasar Belakang Percut Sei Tuan Beroperasi

Deli Serdang - Judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek...

PT Tira Gugat PUD Pasar Atas Tumpang Tindih Izin Sewa Lahan di Eks Pasar Aksara Medan, Ganti Rugi 415 Juta

PT Tira Darma Gemilang mengajukan gugatan perdata terhadap Perusahaan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polda Sumut Lakukan Mutasi, Japri Simamora Jadi Kapolsek Perbaungan 4 Kasat Berganti

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto merotasi sejumlah...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Festival Seni Qasidah Jadi Wadah Dakwah, Pembinaan, dan Pelestarian Budaya Islam di Asahan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menegaskan komitmennya dalam membina seni dan budaya Islam melalui penyelenggaraan Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun...

Bupati Komit Dukung Pembinaan Atlet Berprestasi

Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan keseriusannya dalam mendorong kemajuan dunia olahraga daerah dengan melepas keberangkatan Asahan Futsal Club (AFC) menuju Liga Profesional Futsal Nasional yang...

Satreskrim Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli dan Sinergi dengan Masyarakat untuk Tekan Angka Kejahatan

Medan – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan terus melakukan berbagai gebrakan strategis. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Dinas Kesehatan, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Kualitas Pelayanan

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P memimpin apel pagi di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pada Rabu (30/07/2025). Apel tersebut diikuti oleh Kepala Dinas...

Pemkab Asahan Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan

Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan acara Sosialisasi Pengolahan dan Penyajian Makanan Serba Ikan (Gemarikan) Pada Desa Rawang Pasar IV, Kec. Panca Arga pada hari Rabu,...

Wakil Bupati Asahan Lantik dan Bait Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P secara resmi membaiat dan melantik Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025. Rabu (30/07/2025). Kegiatan...

Bupati Asahan Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia Jenjang SMP

Bupati Asahan Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025 Di lapangan sepak bola stadion mutiara kisaran Selasa (29/07/2029). Gala...

Ketua dan Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Bunut Seberang

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny Yusnila Indriati Taufik, bersama Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, melaksanakan kegiatan pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K)...