Senin, November 18, 2024
spot_img

Gadis SMA Tewas Terbunuh Di Kebun Jagung Sempat Diruda Paksa

Medan – Polisi menggelar rekonstruksi kasus tewasnya seorang gadis SMA bernama Lidya Sitinjak, yang dibunuh oleh Reza Sumbing di kawasan perladangan jagung lalu dibuang ke Sumur.

Dalam rekonstruksi tersebut pelaku sempat meruda paksa Lidya Sitinjak. Pelaku memperagakan 20 adegan di gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (19/1/2023).

Pembunuhan Lidya Sitinjak itu di peragakan Reza Sumbing dari pertemuannya dengan korban hingga menghabisi nyawa Lidya lalu dibuang ke dalam sumur.

Dalam adegannya, Reza Sumbing ketika itu membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor.

Mereka pun tiba di kawasan areal perkebunan jagung di Jalan Jambu, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Lalu, berikutnya korban langsung duduk dan membelakangi pelaku.

Setelah itu, pelaku duduk disamping korban dan merayu siswi SMK Nilai Harapan tersebut sambil menyenggol lengannya.

“Gimana dek maunya kau sama Abang,” kata Reza sambil menyenggol korban.

Usai adegan itu, pelaku pun langsung meremas payudara korban dari arah belakang.

“Kayak mananya dek kok diam aja, jawablah,” ujar pelaku dengan tangan masih berada di payudara korban.

Setelah itu, korban pun berupaya lari dan dikejar sambil ditarik oleh pelaku.

Ketika itu korban pun terjatuh bersama dengan pelaku. Saat itulah, pelaku langsung membuka kancing celananya dan merudapaksa korban.

Setelah dirudaksa oleh pelaku, kemudian korban pun mencoba melarikan diri meninggalkan pelaku.

Ketika itu pelaku sempat panik, karena korban mengancam akan melaporkan peristiwa itu kepada orangtuanya

Lalu, pelaku membuka tali jaketnya dan langsung menjerat leher korban sampai korban terjatuh.

“Hidungnya sempat berdarah,” kata Reza.

Karena kuatnya jeratan tersebut, tali jaket pelaku pun sempat putus.

Kemudian, pelaku menjerat leher korban dengan menggunakan dasi sekolah. Ketika itu, korban pun meninggal dunia. Pelaku pun sempat mengambil handphone korban.

Kemudian, korban mengangkat jasad korban dan membuangnya ke Sumur tua di kawasan tersebut. Usai membuang jasad korban, pelaku pun meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat perbuatan pelaku terancam 15 tahun penjara.

 

BERITA TERKAIT

BERITA LAIN