Sabtu, April 20, 2024

Sebar Vidio Mesum Dengan Pacar, Remaja di Musi Banyuasin Diringkus Polisi

Musi Banyuasin – Seorang remaja berinisial MR (18) di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin nekat sebar vidio mesum dengan pacarnya, Kamis (19/01/2023).

Vidio mesum sepasang kekasi itu, antara Pelaku MR dengan pacarnya FM (16) tersebar hingga sampai ke orang tua korban.

Pelaku nekat sebar vidio mesumnya karena sakit hati. Akibat perbuatan pelaku MR diringkus Polisi setelah 5 bulan dalam pelarianya.

Kasat Reskrim Muba, AKP Dwi Rio Andrian mengatakan “Remaja ini diamankan ditempat persembunyiannya di muara Bungo Provinsi Jambi. MR langsung dibawa ke Polres Muba untuk menjalani proses hukum dari perbuatan asusila yang diduga telah dilakukannya, “katanya.

Sementara itu Kanit PPA Iptu Susilo menjelaskan antara korban dan pelaku saat kejadian ada hubungan pacaran. Mereka pun melakukan hubungan seperti suami istri lalu direkam oleh pelaku.

“Karena sakit hati video rekaman asusila antara dirinya dengan korban sempat dishare ke pihak lain yang karena heboh akhirnya diketahui oleh orang tua korban yang kemudian melaporkan kejadian tersebut,” jelas Susilo.

Akibat perbuatan tersangka diganjar dengan pasal 81 ayat (1), (2) Jo pasal 76D undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka MR mengaku melakukan hubungan intim di rumah pacarnya lalu selanjutnya di semak-semak.

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN