Rabu, Juli 30, 2025
spot_img

Guru Honor di Langkat Dipecat Setelah Suarakan Kecurangan Seleksi PPPK

Medan – Salah satu guru honorer di Langkat dipecat setelah ia menyuarakan adanya kecurangan dan dugaan Tindak Pidana Korupsi seleksi PPPK Kabupaten Tahun 2023.

“Mulai besok yang namanya Anggie, Nurul jangan masuk di SD 66 ya. Mulai besok Anggie jangan masuk, Anggie besok jangan datang ke sekolah”.

Pesan yang diterima Anggie Ratna Fury Putri itu langsung meruntuhkan hatinya. Anggie merupakan salah satu guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris di SD 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Anggie dipecat sepihak oleh kepala sekolah berinisial T. Dirinya dipecat diduga karena ikut menyuarakan (aksi) kecurangan seleksi PPPK di Langkat.

“Pemecatan terhadap saya disampaikan kepala sekolah saat rapat dan di hadapan puluhan guru SD 050666 lainya,” katanya, Kamis (2/5/2024).

Dalam rapat tersebut, kata Anggie, kepala sekolah menyampaikan agar ia tidak usah lagi masuk mengajar.

“Jadi mulai besok yang namanya Anggie, Nurul jangan masuk di SD 66 ya. Mulai besok Anggie jangan Masuk, Anggie besok jangan datang ke sekolah,” ucapnya menirukan kepala sekolah.

Sebagai penggantinya, kepala sekolah menyampaikan agar mata pelajaran Bahasa Inggris dihandle oleh guru kelas masing-masing.

Bahkan, kepala sekolah juga menyatakan kepada guru-guru untuk melakukan musyawarah terkait mata pelajaran Bahasa Inggris.

“Bila perlu (diganti) Bahasa Jawa, gak usah bahasa Inggris,” ujarnya.

Anggie sempat menanyakan kepada kepala sekolah apa kesalahan yang dibuatnya, sehingga harus dipecat. Namun, T mengatakan bahwa guru honorer perempuan itu tidak bersalah.

“Tetapi anehnya kepala sekolah tetap memecat saya,” imbuhnya.

Dampak pemecatan tersebut, Anggie mengaku sangat kecewa, menangis dan tidak lagi bisa mengabdikan diri sebagai guru untuk membantu mencerdaskan anak-anak di SD 050666.

LBH Medan yang merupakan kuasa hukum dari 107 orang guru honorer di Langkat, yang berjuang hari ini termasuk Anggie mengecam keras tindakan pemecatan yang dilakukan kepala sekolah.

“Tindakan kepala sekolah adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan (abuse of power),” cetus Direktur LBH Irvan Saputra.

Irvan mengatakan pemecatan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagai mana amanat Undang-undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 2 ayat (3) dan (4) Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang perlindungan Pendidik dan Tenaga Pendidik.

“Yang menyatakan secara tegas jika Pendidik dan Tenaga Pendidik dilindungi dari tindakan kekerasan ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi dan perlakuan tidak adil,” jelas Irvan.

Irvan berpandangan kalau tindakan pemecatan kepala sekolah telah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai mana yang telah diamanatkan UUD 1945 sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28.

“LBH Medan menduga pemecatan terhadap Anggie telah direncakan terlebih dahulu, hal tersebut dibuktikan dengan dilakukan pada saat rapat dan dihadapan puluhan guru. Kemudian sikap dan perkataan pemecatan yang disampaikan kepala sekolah dilakukan secara berulang-ulang yaitu terhitung lebih dari 4 kali,” imbuhnya.

Pihaknya menduga pemecatan yang dilakukan kepala sekolah sebagai bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap para guru honorer yang secara lantang menyuarakan kecurangan dan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Langkat Tahun 2023.

“Bahwa perlu diketahui terkait permasalahan PPPK Langkat, Polda Sumut telah menetapkan 2 orang kepala sekolah sebagai tersangka. Namun kedua kepala sekolah tersebut hingga sampai saat ini belum dilakukan penahanan,” ungkpanya.

Oleh sebab itu, LBH Medan mendesak Pj Bupati Langkat menindak tegas T karena telah melakukan pemecatan terhadap Anggie dan mengembalikannya sebagai guru honorer di SD 050666 Lubuk Dalam.

“Pihak-Pihak terkait baik kepala sekolah, K3S atau lainya untuk tidak melakukan dan menghentikan intimidasi serta ancaman kepada guru-guru honorer Langkat yang saat ini menyuarakan haknya secara konstitusional,” desak Irvan.

LBH Medan juga meminta Kapolda Sumut untuk segera menetapkan aktor intelektual atas kasus seleksi PPPK Langkat sebagai tersangka. (As/Ss/Red)

 

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lokalisasi Judi dan Narkoba di Pekan Jumat dan Pasar Belakang Percut Sei Tuan Beroperasi

Deli Serdang - Judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek...

PT Tira Gugat PUD Pasar Atas Tumpang Tindih Izin Sewa Lahan di Eks Pasar Aksara Medan, Ganti Rugi 415 Juta

PT Tira Darma Gemilang mengajukan gugatan perdata terhadap Perusahaan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polda Sumut Lakukan Mutasi, Japri Simamora Jadi Kapolsek Perbaungan 4 Kasat Berganti

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto merotasi sejumlah...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisi Keterbukaan Informasi Publik

Wakil Bupati, Asahan Rianto, SH., M.A.P Membuka sosialisasi keterbukaan informasi publik tingkat Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Selasa (29/07/2025). Kegiatan ini juga...

Bupati Asahan Ikuti Diskusi Panel Pemisahan Pemilu Nasional dan lokal di Kabupaten Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M. Si mengikuti diskusi panel pemisahan pemilu nasional dan lokal di Kabupaten Asahan yang diselenggarakan oleh Demokrasi Sumber...

Bupati Asahan Dampingi Plt Dirjen Perkebunan Kementan RI Tinjau Lokasi Cetak Sawah di Desa Silo Bonto

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), Dr. Abdul...

Pisah Sambut Dandim 0208/Asahan, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Sinergi Forkopimda

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara pisah sambut Komandan Kodim 0208/Asahan dari Letkol Inf Muhammad Basserewan, S.Hub.Int kepada Letkol Inf Edy Syahputra, S.H.,...

Diskotik Bluestar Di Police Line Polda Sumut, Ditemukan Banyak Bekas Narkoba

BINJAI | Tim gabungan Polda Sumut dan Kodam I/BB melakukan penggerebekan Diskotik Blue Star di Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,...

Kejari Asahan Gelar Pasar Murah Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Negeri Asahan menyelenggarakan kegiatan Pasar Murah yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Jumat (25/07/2025)....

Bupati Asahan Terima Audiensi Lembaga Demokrasi Kabupaten Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima audiensi dari Lembaga Demokrasi Sumberdaya Insani (DemokraSI) Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua...

Danlanal TBA Audiensi dengan Bupati Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima audiensi Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai-Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko...