Senin, November 18, 2024
spot_img

Hak Pendidikan ABH Wajib Terpenuhi, LPKA Palu Lakukan PPDB

Palu – Anak merupakan calon pemimpin yang akan meneruskan pembangunan nasional. Oleh karena itu, setiap anak di Indonesia harus dilindungi dan dipenuhi haknya terutama hak pendidikan, tak terkecuali untuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu.

Bertempat di Aula Serbaguna, Kasubsi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan (Dikbimkemas), Henny, yang turut didampingi oleh staf, An Nisaa Ayu melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2024/2025, Selasa (25/06/24) pagi.

Menurut Henny, kegiatan ini sangat perlu dilakukan mengingat ada beberapa anak binaan yang masuk di LPKA Palu tetapi pendidikannya saat diluar telah terputus atau bahkan belum pernah bersekolah sama sekali. Olehnya itu, dengan adanya pendataan ini, maka LPKA Palu yang telah menjalin kerja sama dengan PKBM Mulia Kasih dan Dinas Pendidikan Kota Palu terus berkomitmen untuk menuntaskan pendidikan bagi anak binaan.

“Kita semua ingin anak-anak disini bisa menyelesaikan pendidikannya sampai jenjang menengah atas. Nantinya data ini akan kami serahkan kepada pihak PKBM Mulia Kasih untuk di daftarkan secara resmi pada Data Pokok Peserta Didik (Dapodik),” ungkap Henny

Lebih lanjut Henny juga mengatakan bahwa tidak hanya di fasilitasi pendidikan, anak binaan juga di bekali dengan keterampilan. “Jadi mereka (anak binaan) juga akan diajarkan keterampilan bekerja. Supaya mereka semua bisa berdaya saing dan mempunyai soft skill terbaik sebagai bekal untuk masa depannya lebih cerah,” tambahnya.

Selaku Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, turut menanggapi hal ini. Menurut Revanda pendidikan itu sangatlah penting bagi setiap anak.

“Di LPKA Palu bukan hanya tentang pendidikan Akademisi tetapi pendidikan karakter dan akhlak mulia pun kami tanamkan untuk seluruh anak binaan disini. Jadi selain mendapatkan ilmu, mereka pun diajari tentang attitude, moral, dan cara mereka menghargai orang yang lebih tua serta teman sebaya. Sebagai pendidik dan pembina sudah sepatutnya kita mencetak gerenasi hebat yang berAkhlak,” jelas Kepala LPKA Revanda.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) selalu mendukung dan mengikuti perkembangan pendidikan anak yang ada di LPKA Palu. Selaku Kakanwil, Hemansyah Siregar menuturkan saat ini Kemenkumham Sulteng terus berupaya untuk memperkuat sinergitas dengan para pemerhati anak, dinas-dinas pendidikan setempat, agar pendidikan akan tetap terus berjalan, baik itu pendidikan formal maupun non formal.

“Kantor wilayah, melalui divisi pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng terus berkoordinasi dengan LPKA Palu terkait data pendidikan anak binaan. Kami juga memastikan bahwa para anak binaan masuk ke dalam Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) guna tertib administrasi dan pendidikannya bisa terpenuhi dengan baik,” pungkas Kakanwil Hermasnyah.(Rel)

BERITA TERKAIT

BERITA LAIN