Medan – Tempat hiburan malam Dragon KTV yang berada di Jalan H. Adam Malik No. 153 G-I Medan buka 24 jam. Selain itu Dragon KTV diduga sediakan Narkoba bentuk Pil (Ineks red).
“Ini tempat pelarian terakhir bang, KTV yang lain udah pada tutup jam pagi gini, kalau Dragon KTV ini buka 24 jam, “kata pengunjung, Jumat (08/09/2023) pagi.
Daniel juga mengatakan Dragon KTVÂ diduga menyediakan Narkoba guna menikmati dentuman Disc Jockey (DJ).
“Kalau pesan obat sama waitress bang, ada itu, Rp. 300 satu, “katanya.
Ia juga sempat mengatakan jenis obat yang pernah dibeli di dalam Dragon KTV seperti jenis Tengkorak, Monyet dan Tapak Kaki.
Sambungnya, “kalau gak pakai gimana mau tinggi bang, kita masukan untuk play nya bang, “pungkas anak tembung tersebut.
Sementara manejemen Dragon KTV tidak mampu menjawab kebenaran peredaran Narkoba di dalam.
“Ke humas bang, “singkat Dony, salah satu owner Dragon KTV.
Manajemen Dragon KTV itu saling lempar tanggung jawab, diduga kuat ada peredaran Narkoba.
“Maaf masalah itu bukan wewenang saya, “kata Ihsan Tarigan, humas Dragon KTV.
Ia juga membenarkan Dragon KTV buka 24 jam.
“Iya, “singkat Ihsan sembari mengajak untuk bertemu. (As)