Rabu, Juli 23, 2025
spot_img

Ini Caranya Urus E Tilang di Ditlantas Polda Sumut

MEDAN – Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut mencatat sebanyak 6.574 pelaku pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE selama Januari hingga Juli 2023.

Adapun sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE itu diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil tidak memakai safety belt.

Bagi masyarakat yang tertangkap kamera ETLE karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak perlu khawatir karena Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut telah membuka Posko ETLE di Kantor Subdit Gakkum Dit Lantas di Jalan Putri Hijau.

Nantinya, para pelanggar lalu lintas dapat mendatangi Posko ETLE untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE apakah memang benar melakukan pelanggaran lalu lintas atau tidak. Jika tidak terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas maka petugas akan menganulir surat tilang ETLE yang telah diberikan.

Namun bagi masyarakat yang memang terbukti melakukan pelanggaran dapat membayar denda tilang melalui transfer m-banking via handphone atau melalui ATM BRI.

“Langkah ini kita lakukan untuk memudahkan masyarakat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, Kamis (24/8).

Muji mengungkapkan, masyarakat yang menerima surat tilang ETLE dikirim ke rumahnya saat itu juga bisa mengonfirmasi dengan membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan.

Sehingga, apabila tidak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti yang tertera di dalam surat tilang maka nantinya petugas tidak melakukan pemblokiran kendaraan dan surat tilang langsung dianulir.

“Jadi, posko ETLE yang dibuka ini untuk mempermudah masyarakat mengkonfirmasi surat tilang yang diterima apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak. Selain itu bisa juga langsung membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan atau konfirmasi terhadap surat tilang yang diberikan tersebut,” ungkapnya.

Muji menegaskan, sistem tilang ETLE yang telah diterapkan di Kota Medan bertujuan untuk menghindari interaksi langsung petugas dilapangan.

“Semua pembayaran denda tilang ETLE melalui transfer rekening atau ATM BRI, tidak melalui petugas kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, pengemudi ojek online, Herianto Gunawan, pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE karena tidak memakai helm saat mendatangi Subdit Gakkum Dit Lanyas Polda Sumut untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE yang diterimanya mengatakan kemudahan dalam proses pembayaran dan kecepatan pelayanan petugas.

“Kurang dari 10 menit saya sudah mendapat informasi dari petugas di sini bahwa benar telah melakukan pelanggaran membawa penumpang tidak memakai helm. Lalu petugas mengarahkan untuk membayar denda melalui transfer rekening ke BRI tanpa harus mengantri,” pungkasnya.

Demikian juga para pelanggar lainnya yang mendapat pelayanan kemudahan dari petugas Tilang Ditlantas Polda Sumut. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polda Sumut Lakukan Mutasi, Japri Simamora Jadi Kapolsek Perbaungan 4 Kasat Berganti

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto merotasi sejumlah...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Viral Mobil Polisi Dikemudikan Anak di Bawah Umur Untuk Jalan-jalan di Kota Medan, Ini Kata Poldasu

Medan – Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti video...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Kadis Topan Ginting Terpojok di KPK Setelah Terima Suap 2 Miliar, Karir Camat hingga Jadi Tersangka

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis)...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadirkan Apresiasi Besar untuk Kader Posyandu, Jambore Jadi Agenda Resmi Tahunan

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menetapkan Jambore Posyandu sebagai agenda tahunan. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,...

Bupati Asahan Buka Jambore Kader Posyandu Ke-12 Tahun 2025

Asahan – Bupati Asahan H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si secara resmi membuka Jambore Kader Posyandu Kabupaten Asahan ke-12 Tahun 2025 di Lapangan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Pentingnya Disiplin ASN

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Kamis (17/07/2025). Upacara ini dihadiri oleh Asisten di...

Polda Sumut Lakukan Mutasi, Japri Simamora Jadi Kapolsek Perbaungan 4 Kasat Berganti

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto merotasi sejumlah jabatan perwira di Polda Sumut, maupun polres jajaran. Beberapa yang dirotasi diantaranya Kasat Reskrim Polres Serdang...

Poldasu Minta Izin Studio 21 D’RED KTV & CLUB dan Dragon KTV Dicabut

Medan – Langkah tegas Polda Sumatera Utara dalam membersihkan tempat hiburan malam (THM) dari peredaran narkoba belum akan berhenti. Setelah sebelumnya resmi merekomendasikan penutupan dan...

Pemkab Asahan Raih Juara Umum di Ajang Imunitas Awards 2025

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kesehatan yang berhasil meraih Juara Umum dalam ajang Peningkatan Kapasitas Promosi Imunisasi dan Malam Penganugerahan...

Wakil Bupati Asahan Tutup Orientasi CPNS Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menutup kegiatan orientasi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 pada Rabu, (16/07/2025). Acara penutupan berlangsung di Halaman...

Musyawarah Daerah V Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumatera Utara

Musyawarah Daerah V DWP Provinsi Sumatera Utara yang mengangkat tema,” Penguatan Transformasi Organisasi DWP, Menuju Indonesia Emas Tahun 2045,’ diselenggarakan di Aula Raja Inal...