Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan 7 komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara periode 2023 – 2028.
Pengumuman itu berdasarkan keputusan KPU RI nomor 96/SDM.12-Pu/04/2023.
Selain Provinsi Sumatera Utara, 4 provinsi lainnya serta 12 Kabupaten dan Kota di Indonesia juga di umumkan secara bersamaan.
“Pengumuman Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 5 (Lima) Provinsi Dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Pada 12 (Dua Belas) Kabupaten/Kota Di 4 (Empat) Provinsi Periode 2023 – 2028 berikut nama-nama calon anggota KPU Provinsi Sumatera Utara terpilih,” tulis keputusan KPU RI, Jumat (22/9/2023).
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal 21 September 2023.
Ketujuh komisioner KPU Sumut tahun ini adalah wajah baru.
Dari beberapa nama ada beberapa mantan penyelenggaraan pemilihan umum di beberapa daerah di Sumut seperti Raja Ahab Damanik mantan ketua KPU Simalungun atau El Suhaimi mantan komisioner Bawaslu Serdang Bedagai.
Ketujuh komisioner itu merupakan hasil dari uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan KPU RI pada 14 September 2023 di Jakarta.
Dan berikut adalah 7 anggota KPU Sumut terpilih antara lain.
1. Agus Arifin
2. El Suhaimi
3. Frendianus Joni Rahmat Zebua
4. Kotaris Banurea
5. Raja Ahab Damanik
6. Robby Effendy
7. Sitori Mendrofa