Kedua kakak beradik tewas setelah terlibat kecelakaan adu kambing antara sepeda motor dengan angkutan umum. Korban masing-masing bernama Rolason Tua Napitupulu, (18) dan Jois Prino Napitupulu (16)
Kejadian naas Warga Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita terjadi di jalan umum Tarutung – Sipirok Km 02-03, tepatnya di Bondar Sibabiat, Desa Hutabarat Sosunggulon, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (15/2/2023).
Kedua kakak beradik itu meninggal setelah Yamaha R15 yang dikendarai mereka beradu dengan angkutan umum CV PO Silindung bernomor polisi BB 1157 XB.
Kepala Seksi Humas Polres Taput Ipda Gaung Wira Utama menjelaskan, kejadian itu bermula saat mobil yang dikendarai Hanter Sihombing (33) datang dari arah Tarutung menuju Sipirok. Sementara sepeda motor datang dari arah sebaliknya.
“Sebelum kecelakaan terjadi, mobil melaju dengan kecepatan tinggi mendahului mobil di depannya,. Sepeda motor juga melaju dengan kecepatan tinggi serta mendahului mobil yang ada di depannya. Keduanya berpapasan dan tabrakan pun terjadi,” kata Gaung, Kamis (16/2/2023).
Kecelakaan itu membuat kedua korban mendapat luka parah. Rolason mengalami patah pada tangan kiri, dan luka parah pada bagian tubuhnya. Sementara adiknya mengalami luka pada bagian dagu, pipi dan kening.
“Keduanya meninggal di lokasi kejadian. Jenazahnya dibawa ke RSU Tarutung untuk dilakukan visum,” ujarnya.
Sementara Polisi masih melakukan penyelidikan kecelakaan tersebut. Sopir angkutan umum juga diperiksa Polisi.
“Untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut, penyidik unit laka lantas sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti,”katanya.