Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan memimpin penggerebekan lokalitas perjudian dan narkoba di Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (7/10/2023) siang.
Selain dipimpin dua jenderal bintang dua itu, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Chirtyanto Goetomo, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf M Eko Prasetyo, Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Czi Yoga Febrianto dan Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen juga turun ke lokasi.
Bahkan, Anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba dari Golkar juga berada di lokasi itu untuk membuktikan adanya praktik perjudian dan narkoba di tempat itu. Hasil penggrebekan itu ditemukan 21 unit mesin Jackpot, 3 Kg ganja kering siap edar, puluhan bong atau alat hisap sabu sabu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa status barak narkoba yang ada di Dusun Tanjung Pamah sekitarnya akan diserahkan kepada Kasatnarkoba Polrestabes Medan.
“Jadi saya tegaskan bahwa lokasi ini status Quo (tidak boleh ada aktifitas) dan menunggu Tim Labfor dari Polda Sumut dan saat ini lokasi diamankan oleh Personil Sat Brimobda Sumut,” ucap Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Kemudian tim gabungan bergerak menuju Barak Ucok Ginting di Dusun VII, Tanjung Pamah Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Dari situ ditemukan ratusan jarum suntik, kaca pireks, dot, mancis, sebuah senjata tajam jenis samurai, 3 buah buku catatan penjualan narkoba.
“Kami melakukan razia ini secara dadakan lokasi ini perbatasan dengan Kota Binjai. Penindakan narkoba terus kami lakukan,” tambahnya.
Selain itu, jenderal bintang dua ini mengaku bahwa mereka sudah menangkap 1.774 pemakai, pengedar maupun bandar narkoba dan akan terus melakukan penindakan.
“Kami berharap agar masyarakat terus mendukung pihak kepolisian dan TNI serta BNN untuk memberantas narkoba ini,” terangnya.
(ST)