KPU Kota Medan Resmi Umumkan Pendaftaran Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Medan 2024

Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan untuk Pemilihan Tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Dalam surat KPU RI itu menyebutkan bahwa jumlah syarat dukungan minimal berdasarkan jumlah penduduk yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, yaitu pemilu tahun 2024,” ujar Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kota Medan M Taufiqurrohman Munthe, Sabtu (24/5/2024).

Taufiq mengungkapkan bahwa DPT Kota Medan yang tercantum pada Pemilu terakhir berjumlah 1.853.458 pemilih. Sedangkan suara sah 1.179.881.

“Dengan demikian, bahwa bagi partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 pemilih syarat minimalnya adalah 6,5 persen dari suara sah pada Pemilu Tahun 2024. Ada pun 6,5 persen dari 1.179.881 adalah 76.693,” katanya.

“Untuk selanjutnya, KPU Medan akan melaksanakan Putusan MK sebagaimana yang dimaksud dan akan menyosialisasikan kepada partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 mulai Hari Minggu 25 Agustus 2024,” sambung anggota Bawasalu Kota Medan Periode 2018-2023 ini.

Lebih lanjut, Taufiq menambahkan, bahwa penerimaan pendaftaran calon dilaksanakan di Kantor KPU Kota Medan Jalan Kejaksaan Medan pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024. Khusus tanggal 29 Agustus 2024, mulai 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.

Jadwal dan Lokasi Pendaftaran
Pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada:
– Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Rabu, 28 Agustus 2024, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

– Kamis, 29 Agustus 2024, dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
Pendaftaran bertempat di Kantor KPU Kota Medan, Jl. Kejaksaan No.37, Medan.

Syarat Pendaftaran
Para calon harus memenuhi syarat berikut:
– Kewarganegaraan dan Usia: Calon harus merupakan warga negara Indonesia dan berusia minimal 30 tahun untuk Walikota serta 25 tahun untuk Wakil Walikota.
– Pendidikan: Minimal lulusan sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.
– Kesehatan: Calon harus sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
– Rekam Jejak: Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana berat dan tidak sedang dicabut hak pilihnya.
– Keuangan: Tidak memiliki utang yang merugikan negara, tidak dalam status pailit, dan memiliki NPWP serta laporan pajak pribadi.

Persyaratan Khusus
Selain syarat umum, calon juga harus:
– Tidak pernah terlibat dalam kejahatan narkoba atau kejahatan seksual terhadap anak.
– Mengundurkan diri dari jabatan jika diperlukan, seperti anggota DPR, DPD, atau Aparatur Sipil Negara.
– Bukan penjabat daerah yang mencalonkan di daerah lain dan harus berhenti dari jabatan di badan usaha milik negara atau daerah.

Proses Pendaftaran dan Akses Silon
Partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon harus:
– Mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kota Medan.
– Menunjuk admin Silon dan petugas penghubung, serta melengkapi dokumen yang diperlukan.
– Mengunduh formulir permohonan akses Silon melalui pranala https://bit.ly/PermohonanSilonParpol.

Informasi Kontak
Untuk bantuan lebih lanjut, KPU Kota Medan menyediakan layanan helpdesk yang dapat dihubungi melalui:
– Email: tekmas.kpukotamedan@gmail.com

– WhatsApp:
Fatimah Hanim: 081370599449
Sondang Sherly Agustina: 081361521272
Aci: 081262493836
Alamat: Ruang Helpdesk Pencalonan KPU Kota Medan, Jl. Kejaksaan No. 37, Medan.

Pihak yang berminat diminta untuk mematuhi semua persyaratan dan prosedur yang ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.

(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat...

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wabup Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan

Wakil Bupati Asahan Rianto bersama unsur Forkopimda dan DPRD Kabupaten Asahan mengikuti sidang mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan...

Bupati Asahan Terima Lencana Melati Gerakan Pramuka

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima Tanda Penghargaan Lencana Melati Gerakan Pramuka di Lapangan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis...

Wabup Asahan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Asahan Tahun 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut...

TP PKK Asahan Ikuti Evaluasi Lima Kategori Lomba Tingkat Sumut

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan evaluasi lima kategori lomba TP PKK Tahun 2026 di Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/2026). Evaluasi dilakukan di...

Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sumatera

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera di Hotel Radisson Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu...

Piala Soeratin Cup 2026 U -13 Dan U – 15 Digelar PSSI Karo

Karo - PSSI Karo melaksanakan turnamen sepak bola piala soeratin Cup U - 13 dan U - 15 di lapangan batalion infantri 125 Simbisa...

Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengikuti Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Regional Sumatera Tahun 2026 di Kantor BP Batam, Kota Batam, Provinsi...

Diduga Keracunan MBG Ratusan Pelajar SMA Negeri 1 Dan SMA Bersama Berastagi Dilarikan Ke R.S Terdekat

Karo - Ratusan pelajar SMA Negeri 1 Berastagi dan SMA Bersama Berastagi dilarikan ke R.S Efarina,R.S Amanda Berastagi diduga akibat keracunan makanan bergizi gratis...