KPU Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2024. Hasilnya, paslon Bobby Nasution-Surya unggul dari paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Provinsi Sumut ini dilaksanakan selama 2 hari ini. Surat penetapan hasil perolehan suara Pilgub Sumut ini bernomor 495 tahun 2024.
“Menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL PROV-KWK-GUBERNUR sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat membacakan surat keputusan, Senin (9/12/2024).
Dalam surat keputusan itu dijelaskan jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumut 2024 berjumlah 10.771.496 orang, yang tersebar di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut.
Jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya 5.953.676 orang, dengan rincian 5.654.922 suara sah dan 298.754 suara tidak sah.
Hasilnya Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Bobby-Surya diketahui unggul di 30 dari 33 kabupaten/kota di Sumut.
Sementara Edy-Hasan memperoleh 2.009.311 suara. Edy-Hasan unggul di 3 dari 33 kabupaten/kota di Sumut. (As)