Medan – KTV Zoom di Komplek CBD Polonia Medan disinyalir sarang narkoba. Hal itu diungkapkan Raja Makayasa Harahap, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Kota Medan.
“Kita berangkat dari tertangkapnya bos karaoke Alectra KTV yang sekarang berubah nama menjadi Zoom KTV. Bosnya, Alexander ditangkap oleh personel Polsek Medan Baru atas kepemilikan 10 butir pil ekstasi,” katanya di Kantor Granat Kota Medan, Rabu (1/11/2023).
“Dari penangkapan itu, tidak menutup kemungkinan bahwa di dalam Zoom KTV diduga ada penggunaan dan di edarkannya Narkoba untuk menikmati musik dentuman Disc Jockey (DJ)” ungkap Raja.
Ia mendesak Polisi untuk mengungkap aktivitas di dalamnya demi terciptanya tempat hiburan malam yang bebas dari Narkoba.
“Terkait hal ini, kita harus berpikir positif guna menyelamatkan anak bangsa dari jeratan Narkoba yang dapat merusak generasi-generasi penerus bangsa,” katanya.
Raja juga mengajak Stakeholder terkait jangan melakukan pembiaran dan juga harus bisa bekerja sesuai dengan tufoksi masing-masing terhadap keberadan Zoom KTV tersebut yang disinyalir ada perkembangan dan traksaksi Narkoba di dalamnya.
“Sudah jelas peraturannya, kenapa tidak dijalankan, kami melanggar izin operasional Zoom KTV Alectra, Pasalnya mulai dari Electra hingga kini berubah nama menjadi Zoom KTV Alectra, tempat hiburan malam ini alpa mengurus izinnya,” jelasnya
Lanjutannya. Kami meminta pihak yang wajib segera memeriksa Kepala Dinas terkait karena tetap membiarkan karaoke tersebut beroperasi.
Medan Darurat Narkoba, Kita Minta Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Medan menyegel KTV Zoom/Electra karena Penangkapan bos Karaoke itu harus diikuti penyegelan dan penutupan Zoom KTV yang diduga jadi Sarang Narkoba tersebut,”pungkasnya. (As/Red)