Minggu, Februari 8, 2026
spot_img

Kuasa Hukum Bripka BS Bantah Tudingan Vidio KDRT yang Beredar di Sosial Media

Medan – Bertempat di Kantor Law Office Dewi Themis Andi S.kom.,SH., MM., selaku kuasa hukum dari pada Bripka (BS) didampingi 4 orang saksi, membantah tudingan vidio yang beredar di media sosial terkait KDRT yang di tuduhkan kepada kliennya Bripka(BS) oleh (DM) selaku istrinya, Medan,  Rabu (15/5/2024)

Saksi 1 Asisten rumah tangga inisial (NA) memberikan keterangan “Saya sebagai asisten rumah tangga bertugas memasak dan menyiapkan makan untuk Bapak juga untuk anak-anak sekaligus menjaga anak-anak.

Lanjutnya,”Pada tanggal 8 Februari 2024, bapak menjemput anak ke -1 dari les privat, melihat hasil tulisan anaknya jelek dan berbeda dengan temannya, Sesampainya di rumah Bripka (BS) bertanya kepada istrinya (DM) apa tidak diajari Menulis pakai buku halus kasar, (DM) istrinya menjawab ada, tapi setelah dicari di kamar dalam rak tidak di temukan, Disitulah terjadi cekcok ribut mulut bapak sama ibu, Ibu cakap kotor ke bapak, dan berusaha mencakar dan di dorong oleh bapak pakai sebelah tangan karena tangan satunya menggendong anaknya yang nomor 3, akhirnya jari bapak digigit sampai berdarah-darah dan ibu mengancam pakai pisau, Setelah itu bapak membawa anaknya yang balita keluar kamar, “jelasnya.

Saksi 2 Asisten rumah tangga inisial (DS) mengatakan, saya bekerja sebagai asisten rumah tangga dirumah, saya mengurusi rumah dan menyiapkan makan bapak dan anak-anak, baik sarapan dan makannya, Saya sebagai saksi rekaman CCTV yang beredar di media sosial terkait kekerasan dalam rumah tangga. Saya menyatakan itu tidak benar dan tidak ada. Berawal dari pagi hari bapak selesai mandi, Bapak menanyakan celananya kepada ibu, selanjutnya ibu menanyakan kepada saya, mbak mana celana bapak, saya jawab ada di lemari dan kamipun masuk ke kamar. Saya mencari dalam lemari dan ibu pergi keluar ke ruang TV duduk di sofa. Selanjutnya bapak mencari celananya kekamar dan tidak ditemukan lalu bapak keluar, lalu bapak bilang ke ibu bukannya bantu cari malah duduk disitu, selanjutnya bapak becakap istri macam apalah itu tidak bisa mengurus suami, sambil berlalu kembali kekamarnya, lalu ibu menjawab dengan kata-kata kotor, an**ng, b**i, bi***ang, lalu bapak keluar dari kamar, ngomong apa kamu Mak Nayla? Mungkin bapak terbawa emosi mendekati ibu sembari melempar pengupas Kuaci, saya ketahui bahwa pengupas Kuaci itu terbuat dari bahan plastik, tapi emosi ibu semakin memuncak dan berusaha mencakar bapak, sambil mengucap kata-kata kotor, bapakpun mendorong ibu untuk duduk, ibu terus berusaha mencakar bapak, itu terjadi sampai tiga kali, saya pun mencoba untuk menenangkan mereka sudah lah bu, sudah lah pak, ucap saya.

” Sayapun pernah di tuduh mencuri oleh ibu (DM) sampai saya bersumpah demi Allah demi anak-anak saya, saya tidak pernah lakukan apa yang dituduhkan kepada saya, saya sedih dituduh seperti itu. Akhirnya saya memutuskan untuk berhenti bekerja. Saat itu gaji saya ditahan, saya suruh adek saya untuk mengambil gaji saya, namun dari sore hingga habis magrib ibu (DM) tidak merespon, saya mencoba hubungi baby sister tapi tidak aktif lagi handphonenya, setelah saya hubungi melalui chat Whatsapp kepada ibu bahwa adek saya menunggu sampai kehujanan sambil menggendong anak balitanya barulah uang gaji saya diberikan,” tandasnya.

Saksi 3 inisial (JL) selaku supir keluarga tersebut menyampaikan,”Awal saya bekerja disitu dengan Pak (BS) saya bertugas mengantarkan ibu ke mall,antar jemput anak sekolah dan les, pada awal kerja saya disampaikan oleh bapak makan di rumah saya saja, tapi pada kenyataannya saya makan bawa bontot, Kadang beli bungkus, sebab saya di larang makan dirumah bapak (BS) oleh ibu (DM), Saya merasa diperlakukan tidak adil, padahal saya selalu di pantau sama bapak, dan ditanya sama bapak sudah makan,? Saya jawab sudah pak walau saya berbohong sama bapak, Itu saya lakukan agar tidak terjadi salah paham antara bapak sama ibu. Selama saya bekerja pada keluarga tersebut, saya melihat bapak sama ibu baik-baik saja, saya tidak pernah melihat bapak sama ibu bertengkar,”Ucapnya.

Saksi 4 inisial (NS) asisten rumah tangga, mengatakan, “Saya mencabut keterangan saksi terhadap ibu (DM) saya pada saat memberikan kesaksian di bawah tekanan ibu (DM) dan disuruh mengatakan yang tidak benar, Saya di iming-imingi imbalan uang 1.200.000,- Tetapi sampai saat ini saya tidak ada menerima uang yang dijanjikan oleh ibu (DM). Terlebih saya merasa keberatan dan tidak terima mamak saya di maki-maki Oleh ibu (DM) melalui telepon, dengan dasar itu maka saya cabut kesaksian saya,”Tandasnya.

Andi S.Kom.,SH, MM., Selaku Penasehat Hukum Bripka (BS) berdasarkan “Keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, Sehingga jangan kita membuat sebuah statemen yang menyudutkan hanya dari satu sisi, dan tentunya dari kuasa hukum akan membuka bukti dan fakta-fakta yang ada dan kita berharap penyidik Polrestabes Medan dapat bersikap profesional dangan bukti yang ada ini, Saya rasa penyidikan harus dihentikan karena tidak bisa dibuktikan adanya kekerasan fisik maupun psikis terhadap pelapor oleh klien saya,”ucapnya.(Ab/As /Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

Sindikat ‘Godol’ Hantui Tanah Karo, Setoran Narkoba Diduga Tembus Rp150 Juta

KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres...

Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga

BERASTAGI – Ketenangan warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, terusik....

Bisnis Gelap Togel “Aseng Kayu” Menggurita di Sergai Tebing Tinggi dan Siantar

Praktik judi Toto Gelap (Togel) dengan bendera "Aseng Kayu"...

Bupati Karo Hadiri Pernikahan Putra Ricardo Sembiring Milala di Medan

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wabup Asahan Hadiri HLM TPID Sumut, Pemkab Perkuat Strategi Kendalikan Inflasi Jelang HBKN

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan kesiapannya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul...

Pemkab Asahan Luncurkan Studio Podcast “Asahan Bicara” untuk Perkuat Komunikasi Publik

Kisaran, 6 Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan resmi meluncurkan Studio Podcast “Asahan Bicara” sebagai inovasi media komunikasi publik berbasis digital. Studio yang dikelola...

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Transaksi Narkotika di Lau Cimba

Karo - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui media...

Wakil Menteri Dalam Negeri Kunjungi Bupati Karo Diskusi Pertumbuhan Ekonomi

​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi ekonomi di Kabupaten Karo melalui penguatan...

Kasus Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi P21, NCW Apresiasi Kinerja Profesional Penyidik Tipikor Polres Metro Bekasi

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi akhirnya memasuki tahap P21. Tahapan ini menandakan bahwa berkas...

Bupati Asahan Resmi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Asahan. Prosesi...

Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

KARO - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Kab.Karo, Gelora...

Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga

BERASTAGI – Ketenangan warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, terusik. Kehadiran praktik judi tembak ikan di tengah pemukiman padat penduduk kini menjadi momok yang meresahkan...