Kuasa Hukum Bripka BS Bantah Tudingan Vidio KDRT yang Beredar di Sosial Media

Medan – Bertempat di Kantor Law Office Dewi Themis Andi S.kom.,SH., MM., selaku kuasa hukum dari pada Bripka (BS) didampingi 4 orang saksi, membantah tudingan vidio yang beredar di media sosial terkait KDRT yang di tuduhkan kepada kliennya Bripka(BS) oleh (DM) selaku istrinya, Medan,  Rabu (15/5/2024)

Saksi 1 Asisten rumah tangga inisial (NA) memberikan keterangan “Saya sebagai asisten rumah tangga bertugas memasak dan menyiapkan makan untuk Bapak juga untuk anak-anak sekaligus menjaga anak-anak.

Lanjutnya,”Pada tanggal 8 Februari 2024, bapak menjemput anak ke -1 dari les privat, melihat hasil tulisan anaknya jelek dan berbeda dengan temannya, Sesampainya di rumah Bripka (BS) bertanya kepada istrinya (DM) apa tidak diajari Menulis pakai buku halus kasar, (DM) istrinya menjawab ada, tapi setelah dicari di kamar dalam rak tidak di temukan, Disitulah terjadi cekcok ribut mulut bapak sama ibu, Ibu cakap kotor ke bapak, dan berusaha mencakar dan di dorong oleh bapak pakai sebelah tangan karena tangan satunya menggendong anaknya yang nomor 3, akhirnya jari bapak digigit sampai berdarah-darah dan ibu mengancam pakai pisau, Setelah itu bapak membawa anaknya yang balita keluar kamar, “jelasnya.

Saksi 2 Asisten rumah tangga inisial (DS) mengatakan, saya bekerja sebagai asisten rumah tangga dirumah, saya mengurusi rumah dan menyiapkan makan bapak dan anak-anak, baik sarapan dan makannya, Saya sebagai saksi rekaman CCTV yang beredar di media sosial terkait kekerasan dalam rumah tangga. Saya menyatakan itu tidak benar dan tidak ada. Berawal dari pagi hari bapak selesai mandi, Bapak menanyakan celananya kepada ibu, selanjutnya ibu menanyakan kepada saya, mbak mana celana bapak, saya jawab ada di lemari dan kamipun masuk ke kamar. Saya mencari dalam lemari dan ibu pergi keluar ke ruang TV duduk di sofa. Selanjutnya bapak mencari celananya kekamar dan tidak ditemukan lalu bapak keluar, lalu bapak bilang ke ibu bukannya bantu cari malah duduk disitu, selanjutnya bapak becakap istri macam apalah itu tidak bisa mengurus suami, sambil berlalu kembali kekamarnya, lalu ibu menjawab dengan kata-kata kotor, an**ng, b**i, bi***ang, lalu bapak keluar dari kamar, ngomong apa kamu Mak Nayla? Mungkin bapak terbawa emosi mendekati ibu sembari melempar pengupas Kuaci, saya ketahui bahwa pengupas Kuaci itu terbuat dari bahan plastik, tapi emosi ibu semakin memuncak dan berusaha mencakar bapak, sambil mengucap kata-kata kotor, bapakpun mendorong ibu untuk duduk, ibu terus berusaha mencakar bapak, itu terjadi sampai tiga kali, saya pun mencoba untuk menenangkan mereka sudah lah bu, sudah lah pak, ucap saya.

” Sayapun pernah di tuduh mencuri oleh ibu (DM) sampai saya bersumpah demi Allah demi anak-anak saya, saya tidak pernah lakukan apa yang dituduhkan kepada saya, saya sedih dituduh seperti itu. Akhirnya saya memutuskan untuk berhenti bekerja. Saat itu gaji saya ditahan, saya suruh adek saya untuk mengambil gaji saya, namun dari sore hingga habis magrib ibu (DM) tidak merespon, saya mencoba hubungi baby sister tapi tidak aktif lagi handphonenya, setelah saya hubungi melalui chat Whatsapp kepada ibu bahwa adek saya menunggu sampai kehujanan sambil menggendong anak balitanya barulah uang gaji saya diberikan,” tandasnya.

Saksi 3 inisial (JL) selaku supir keluarga tersebut menyampaikan,”Awal saya bekerja disitu dengan Pak (BS) saya bertugas mengantarkan ibu ke mall,antar jemput anak sekolah dan les, pada awal kerja saya disampaikan oleh bapak makan di rumah saya saja, tapi pada kenyataannya saya makan bawa bontot, Kadang beli bungkus, sebab saya di larang makan dirumah bapak (BS) oleh ibu (DM), Saya merasa diperlakukan tidak adil, padahal saya selalu di pantau sama bapak, dan ditanya sama bapak sudah makan,? Saya jawab sudah pak walau saya berbohong sama bapak, Itu saya lakukan agar tidak terjadi salah paham antara bapak sama ibu. Selama saya bekerja pada keluarga tersebut, saya melihat bapak sama ibu baik-baik saja, saya tidak pernah melihat bapak sama ibu bertengkar,”Ucapnya.

Saksi 4 inisial (NS) asisten rumah tangga, mengatakan, “Saya mencabut keterangan saksi terhadap ibu (DM) saya pada saat memberikan kesaksian di bawah tekanan ibu (DM) dan disuruh mengatakan yang tidak benar, Saya di iming-imingi imbalan uang 1.200.000,- Tetapi sampai saat ini saya tidak ada menerima uang yang dijanjikan oleh ibu (DM). Terlebih saya merasa keberatan dan tidak terima mamak saya di maki-maki Oleh ibu (DM) melalui telepon, dengan dasar itu maka saya cabut kesaksian saya,”Tandasnya.

Andi S.Kom.,SH, MM., Selaku Penasehat Hukum Bripka (BS) berdasarkan “Keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, Sehingga jangan kita membuat sebuah statemen yang menyudutkan hanya dari satu sisi, dan tentunya dari kuasa hukum akan membuka bukti dan fakta-fakta yang ada dan kita berharap penyidik Polrestabes Medan dapat bersikap profesional dangan bukti yang ada ini, Saya rasa penyidikan harus dihentikan karena tidak bisa dibuktikan adanya kekerasan fisik maupun psikis terhadap pelapor oleh klien saya,”ucapnya.(Ab/As /Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tegaskan Kesetaraan Kesempatan Bagi ASN PNS dan PPPK

​Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Diduga Keracunan MBG Ratusan Pelajar SMA Negeri 1 Dan SMA Bersama Berastagi Dilarikan Ke R.S Terdekat

Karo - Ratusan pelajar SMA Negeri 1 Berastagi dan SMA Bersama Berastagi dilarikan ke R.S Efarina,R.S Amanda Berastagi diduga akibat keracunan makanan bergizi gratis...

Ketua TP PKK Asahan Hadiri Bhakti Sosial Keagamaan untuk Anak Yatim dan Lansia

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik bersama jajaran organisasi perempuan dan Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Bhakti Sosial Keagamaan, Rabu (12/8/2026)....

Wabup Asahan Buka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto membuka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut...

Bupati Asahan Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Muara Selat Malaka

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Forkopimda mengibarkan bendera Merah Putih raksasa berukuran 2 x 50 meter di Muara Selat Malaka, Destinasi Perairan Bagan...

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo. Dalam waktu yang hampir bersamaan, dua personel terbaik Polres Karo berpulang ke hadirat Tuhan, meninggalka...

Stop Berita Hoax, Camat Tigapanah Bantah Tudingan Terkait Pungli Jelang HUT RI Ke – 81

Tigapanah— Camat Tigapanah Bartholomeus Barus, secara tegas menolak dan membantah keras pemberitaan yang beredar di media sosial yang menuduh beliau melakukan pungutan liar atau...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tigabinanga melaksanakan kegiatan pembagian sekaligus...

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Persiapan Lomba AKU HATINYA PKK Tingkat Sumut

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik melakukan monitoring persiapan Lomba AKU HATINYA PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Desa...