Rabu, Oktober 1, 2025
spot_img

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias Shella, sudah ada yang diamanahkan.

Dari kabar yang beredar, dua pelaku pembunuhan merupakan oknum polisi dan salah satunya berinisial S (marga).

Ketika itu jenazah Mutia Pratiwi alias Sela, ditemukan di depan Taman Hutan Raya (Tahura), Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya penangkapan para pelaku.

“Saya belum dapat info. Coba ke Dirkrimum,” kata Hadi dilansir dari Tribun-medan, Minggu (27/10/2024).

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi, tidak membantah adanya dugaan oknum polisi yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail berapa orang pelaku yang telah diamankan dan siapa-siapa saja.

“Masih kita proses, nanti rilis resminya ya,” katanya.

Oknum polisi yang dikabarkan ikut terlibat membunuh korban bertugas di Polres Pematang Siantar.

Oknum polisi tersebut ditangkap di satu ruko yang berada di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Sabtu (26/10/24).

“Iya satu orang polisi itu orang Polres Siantar berinisial Aiptu JS dan seorang lainnya itu berinisial Aipda HP dari Polres Simalungun,” ujar narasumber yang tak ingin mendahului fungsi kehumasan instansi kepolisian.

Disinggung terkait peran kedua polisi tersebut, narasumber menyampaikan bahwa keduanya berupaya untuk menyamarkan kasus pembunuhan terhadap Mutia Pratiwi alias Sela.

“Iya, perannya obstruction of justice. Mereka berupaya untuk menghilangkan unsur tindak pidana dalam kasus ini,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, mengungkapkan dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Medan, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.

“Dari pemeriksaan awal, ada bekas luka di kepala sebelah kiri, ada dua tulang rusuk bagian kiri patah,” ujar Ras Maju, Minggu (27/10/2024).

Setelah berhasil diidentifikasi, Ras Maju menjelaskan pihaknya selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu siapa keluarga dari korban.

Setelah berhasil diketahui keberadaan keluarga korban, kemudian pihaknya langsung meminta keluarga korban untuk datang ke RS Bhayangkara untuk memastikan korban merupakan keluarganya.

“Sudah diidentifikasi, selanjutnya lidik siapa keluarganya. Kemudian saat tiba di rumah sakit, kita pastikan dulu apakah memang keluarganya. Kemarin, keluarga sudah langsung mengenali dan mengakui jika korban merupakan keluarganya,” katanya.

Setelah diterima oleh pihak keluarga, selanjutnya pada hari Rabu (23/10/2024) kemarin pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah duka yang berada di kawasan Kabupaten Simalungun.

Sebelumnya, Mutia Pratiwi alias Sela (25) diduga menjadi korban pembunuhan keji.

Jenazahnya ditemukan di dalam tas, dan diletakkan di pinggir jalan depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Karo, pada Selasa (22/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB pagi.

Tim gabungan melakukan evakuasi jenazah Mr X yang ditemukan di pinggir jalan lintas Medan-Berastagi, tepatnya di kawasan Tahura Berastagi, Selasa (22/10/2024).

Eks Napi Narkoba Baru Bebas 2 Bulan
Mutia Pratiwi diketahui merupakan eks narapidana kasus narkotika.

Ia pernah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada minggu (26/2/2023) tahun lalu.

Saat Mutia ditangkap bersama dua rekannya yang lain atas kepemilikan sabu-sabu sebanyak 0,65 gram.

Mutia diamankan bersama dua temannya yang lain yakni Lina Rointan Purba alias Intan (29) dan Yogi Ariesfa (27).

Khusus Mutia dan Intan ditangkap di salah satu rumah yang ada di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Mereka mengaku mendapatkan sabu dari Yogi Ariesfa, yang pada akhirnya ikut ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

Di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Jaksa Penuntut Umum Ester Lauren Putri Harianja menuntut Mutia dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan, dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Namun pada sidang putusan yang berlangsung Senin (14/8/2023) lalu, majelis hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mutia Pratiwi alias Sela dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.

Ia juga disematkan pidana denda sejumlah Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan kurungan.

Putusan PN Pematangsiantar ini pun berkekuatan tetap kendati Mutia mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung.

Jasad korban ditemukan dalam tas dan telah dibungkus kain sprei.

Mutia Pratiwi diketahui merupakan eks narapidana kasus narkotika.

Ia pernah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada minggu (26/2/2023) tahun lalu.

Saat itu Mutia ditangkap bersama dua rekannya yang lain atas kepemilikan sabu-sabu sebanyak 0,65 gram.

Mutia diamankan bersama dua temannya yang lain yakni Lina Rointan Purba alias Intan (29) dan Yogi Ariesfa (27).

(Sumber tribun-medan/Red/As)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Nasional Corruption Watch (NCW) Sumut Resmi Berlayar, Siap Bongkar Penyelenggara Negara yang Korupsi

MEDAN — Nasional Corruption Watch (NCW) Dewan Pimpinan Wilayah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Debut Internasional Redho, Indonesia Siap Bangga!

BANGKOK — Malam Jumat (3/10) nanti bakal panas membara! Organisasi bela diri terbesar di dunia, ONE Championship, balik lagi ke Ibukota Thailand untuk menggelar...

Asahan Fokus Perluas Program MBG, Target 40 Dapur Gizi Aktif Hingga Akhir 2025

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) perwakilan daerah dan Tim Satgas Kabupaten menggelar rapat koordinasi percepatan Program Makan Bergizi Gratis...

Rakornis TP-PKK Asahan 2025: Kader PKK Didorong Jadi Motor Penggerak Ketahanan Keluarga

Asahan – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Asahan mengadakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) tahun 2025 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan....

GEBRAKAN SOLIDARITAS: GeberNews.com Ajak Puspo Wardoyo Guncang Jumat Barokah Panti Asuhan

Medan – GeberNews.com bersama DPP TKN Kompas Nusantara meluncurkan seruan terbuka untuk aksi sosial. Mereka secara khusus mengajak para dermawan, terutama pengusaha kuliner nasional...

Polres Asahan Bersama Forkopimda Gelar Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Kisaran – Upaya memperkuat swasembada pangan nasional terus digalakkan melalui panen raya jagung yang dilaksanakan Polres Asahan bersama Forkopimda Kabupaten Asahan di Desa Perhutaan...

Wakil Bupati Asahan Kukuhkan Pengurus LLI, Dorong Lansia Tetap Aktif dalam Pembangunan Daerah

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia, dengan mengukuhkan kepengurusan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI)...

Pemkab Asahan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Marjanji Aceh

Kisaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyalurkan bantuan kepada keluarga korban tanah longsor yang terjadi di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan. Penyerahan bantuan...

Nobar Meriah, Warga Asahan Kompak Dukung Arbil Fahrizal di D’Academy 7

Kisaran – Suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa di Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu malam, saat ratusan masyarakat mengikuti acara nonton bareng (nobar) penampilan...