Menghirup Udara Bebas, Tiga Anak Binaan LPKA Palu Menerima SK Cuti Bersyarat

Palu – Berselang sehari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kembali membebaskan tiga orang anak binaan untuk menjalani program Cuti Bersyarat (CB), Selasa, 28 Mei 2024.

Ketiga anak binaan tersebut berinisial, AY, FH, DC yang berusia 17 Tahun. Mereka merupakan remaja yang memiliki banyak keterampilan pada bidang otomotif. Hal ini dibuktikan saat mereka memberikan contoh kepada teman-temannya saat melakukan praktik keterampilan otomotif beberapa waktu silam.

Sebelum dinyatakan bebas, ketiga anak binaan tersebut memenuhi beberapa syarat, yakni minimal tiga bulan berperilaku baik dan telah menjalani ½ masa pidananya.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menjelaskan bahwa para anak binaan yang bersangkutan sudah memenuhi syarat dan tidak termasuk dalam tindak pidana yang dikecualikan untuk persyaratan mendapatkan Hak Integrasi.

Pemberian Integrasi mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

“Kembali kami membebaskan tiga anak binaan, yang sebelumnya telah memenuhi syarat administratif dan subtantif sebagaimana yang dimaksud, sehingga berhak mendapatkan Cuti Bersyarat,” jelas Revanda

Diketahui, ketiga anak binaan tersebut akan mengikuti program bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) , berupa wajib lapor dan program bimbingan lainnya.

“Setelah bebas ini, mereka bukan lagi berstatus anak binaan, melainkan menjadi anak klien pemasyarakatan. Mereka wajib lapor, aka nada jadwal yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakan yang ada di Bapas,” ujar Revanda

Lebih lanjut, Revanda berharap para anak binaan yang menjalani program Integrasi ini agar tidak mengulangi lagi tindak pidana dan menjadi pribadi yang lebih baik.

“Jadilah pelopor di tengah masyarakat dan terus tingkatkan pribadi yang lebih baik lagi. Bangunlah hubungan sosial yang baik guna memewujudkan pemajuan daerah yang semakin berprestasi,” harap Revanda

Pemberian Hak Integrasi ini mendapatkan perhatian khusus dari Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar yang terus mendukung upaya dalam mencerdaskan generasi bangsa melalui program pembinaan yang bermutu.

“Hal ini menjadi bukti nyata atas kinerja yang dilakukan oleh jajaran LPKA Palu. Jumlah penghuni berkurang menandakan bahwa program pembinaan berhasil. Tidak ada yang residivis, semoga hal baik ini dapat terus ditingkatkan serta dapat memberikan edukasi kepada para generasi muda lainnya dan masyarakat luas agar tidak melakukan pelanggaran hukum,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun...

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi siswa-siswi SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi yang sebelumnya menjalani perawatan setelah mengonsumsi...

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat dan sigap dalam menangani kejadian dugaan keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sejumlah...

Wabup Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan

Wakil Bupati Asahan Rianto bersama unsur Forkopimda dan DPRD Kabupaten Asahan mengikuti sidang mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan...

Bupati Asahan Terima Lencana Melati Gerakan Pramuka

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima Tanda Penghargaan Lencana Melati Gerakan Pramuka di Lapangan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis...

Wabup Asahan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Asahan Tahun 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut...

TP PKK Asahan Ikuti Evaluasi Lima Kategori Lomba Tingkat Sumut

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan evaluasi lima kategori lomba TP PKK Tahun 2026 di Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/2026). Evaluasi dilakukan di...

Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sumatera

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera di Hotel Radisson Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu...

Piala Soeratin Cup 2026 U -13 Dan U – 15 Digelar PSSI Karo

Karo - PSSI Karo melaksanakan turnamen sepak bola piala soeratin Cup U - 13 dan U - 15 di lapangan batalion infantri 125 Simbisa...