Selasa, Februari 24, 2026
spot_img

Modus Baru Bobol M-Banking Lewat Undangan Pernikahan

Dunia perbankan saat ini dihebohkan oleh penjahat siber, ada modus baru membobol mobile banking atau m-banking mengirimkan file APK lewat pesan WhatsApp berkedok undangan pernikahan online.

Dari Mana Para Penjahat Siber Bisa Mendapatkan Kredensial Mobile Banking Korban ?

Dilansir dari Tempo, Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menduga antarorganisasi kriminal saling berbagi database guna menjadikan sasaran atau ada database bank pengguna m-banking yang bocor.

Alfons Tanujaya mengungkapkan, surat undangan pernikahan itu sebenarnya mengandung APK (berkas paket aplikasi Android yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middleware ke ponsel) dari luar layanan resmi Play Store.

Alfons menjelaskan jika diinstal oleh korban, maka kredensial One Time Password atau OTP bisa dicuri dari perangkat penerima APK tersebut.

Menurutnya, ketika APK Android ini dijalankan, akan muncul beberapa peringatan dari Android, seperti, menginstal aplikasi dari luar Play Store sangat berbahaya dan tidak disarankan.

Ketika peringatan itu diabaikan maka korban akan memberikan akses dokumen, foto atau hal lainnya yang dapat di akses oleh penjahat siber, terang Alfons Sabtu, (28/01/2023).

Dalam hal ini masyarakat harus berhati-hati ketika mendapat pesan yang mencurigakan dan tetap untuk memperhatikan peringatan saat instal aplikasi. Jangan mudah memberikan persetujuan (Allow) tanpa membaca dan meneliti.

Jika data pengguna m-banking sudah terlanjur bocor, maka segerahlah dilakukan penggantian password dan PIN persetujuan transaksi.

Ia juga menambahkan, tidak mudah untuk
mengakses akun mobile banking, karena mengakses akun mobile banking membutuhkan user ID, password m-banking, PIN persetujuan transaksi, dan OTP yang didapatkan melalui APK jahat ini.

Pakar keamanan siber dan forensik digital juga memberikan saran untuk bank penyedia layanan m-banking, dia meminta agar menerapkan verifikasi What You Have untuk perpindahan akun m-banking ke ponsel baru atau nomor ponsel baru.

Jadi jangan mengandalkan verifikasi What You Know saja untuk memindahkan akun m-banking ke ponsel atau nomor ponsel baru.

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok APK

Polisi telah berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok modifikasi android package kit (APK) dan link phising yang telah memakan korban.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus tersebut telah memakan sebanyak 493 korban dengan kerugian mencapai Rp 12 miliar.

Polisi juga telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan ditahan di bareskrim Polri.

Bobol banking
Konferensi Pers Kasus penipuan berkedok modifikasi android package kit (APK) dan link phising di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

“Di mana kasus ini korbannya ada 493 orang dengan kerugian ditaksir mencapai berkisar Rp 12 miliar,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (19/1/2023) lalu.

 

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara...

Kartel Narkoba Bolon dan Tanta Ginting Masih Menggurita di Karo, Polisi ‘Gigit Jari’

Kini publik menanti, apakah polisi mampu meruntuhkan dominasi jaringan...

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polisi Diminta Bertindak Gudang Solar di Jalan Seruwai Kelurahan Pekan Labuhan “BBM Di Oplos”

MEDAN UTARA – Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak...

Tim Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Pangan Cek Harga Jelang Hari Raya

KABANJAHE - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tabrakan Beruntun 5 Mobil di Sibolangit Picu Kemacetan Parah

Kecelakaan beruntun kembali terjadi di jalur lintas Medan-Berastagi, tepatnya di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Insiden ini menghebohkan...

Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

Karo – Polres Tanah Karo merespons cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian, Sabtu (21/2/2026). Pengaduan tersebut...

Dua Pria Ditangkap di Munte, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan 19 Paket Sabu

Karo - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria dewasa diamankan dari sebuah rumah di...

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara kini resmi dijabat oleh Bung Adv. Paulus P. Gulo, S.H., M.H. Proses serah terima jabatan...

Wabup Asahan Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Budaya Kerja

Asahan, 18 Februari 2026 — Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu pagi....

Wabup Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sei Dua Hulu

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalurkan 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/02/2026). Bantuan tersebut...

Kepala Sekolah Bersama Suami Terlibat Skandal Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 1 Teluk Dalam

Nisel – Kepala SMK Negeri 1 Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan bersama tiga orang lainnya terkait...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP-KSBSI) mengapresiasi langkah presiden yang secara konkrit menerima aspirasi Hakim ad hoc dan kalangan...