Selasa, Juli 8, 2025
spot_img

NCW Desak Ditjen Imigrasi Kepatuhan Internal Investigasi Dugaan Intimidasi dan Non Prosedural di Kanimsus Surabaya yang Dialami WNI

Nasional Corruption Watch (NCW) mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut dugaan kasus intimidasi dan pelanggaran hukum yang dialami oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial (LT) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Kasus ini terkait dengan dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang melibatkan 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal.

Kekerasan Verbal dan Intimidasi

Sejak awal pemeriksaan, (LT) dilaporkan mengalami kekerasan verbal dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Imigrasi, termasuk Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Bidang Inteldakim Kanimsus I TPI Surabaya. Kekerasan verbal ini meliputi penggunaan kata-kata yang merendahkan, menyerang, dan mengontrol, yang berdampak serius pada kondisi mental dan psikologis (LT). Dampak tersebut antara lain penurunan harga diri, kecemasan, depresi, dan potensi trauma psikologis jangka panjang.

Kejanggalan dalam Pendampingan Hukum

NCW menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dihadapi (LT). Salah satunya adalah penunjukan pengacara berinisial (AS) yang diduga tidak berpihak pada kepentingan (LT). Selama pendampingan, (LT) merasa pengacara tersebut lebih fokus pada negosiasi uang sebagai solusi, alih-alih membela hak-haknya. Akibatnya, (LT) memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan pengacara tersebut.

Herman Parulian, Ketua DPD NCW, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memilih dan menerima pendampingan hukum secara bebas tanpa paksaan dari pihak mana pun. “Tindakan pihak Imigrasi yang memaksakan pengacara kepada saudari (LT) sangat bertentangan dengan Asta Cita Presiden kita,” tegas Herman.

Pencemaran Nama Baik

Selain intimidasi, (LT) juga menjadi korban pencemaran nama baik akibat pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pacar salah satu terduga pelaku TPPM. Padahal, (LT) adalah istri sah dari WNA asal India yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemberitaan yang tidak akurat ini telah memperburuk kondisi psikologis dan reputasi (LT).

Dugaan Konspirasi dan Pelanggaran Hukum

NCW juga menemukan indikasi konspirasi antara oknum pegawai Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, seorang agen berinisial (I), dan pengacara (AS). (I) diduga sebagai calo yang tidak memiliki izin resmi dalam pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk KITAS, Visa, dan pencarian sponsor bagi WNA asal Nepal dengan biaya yang sangat tinggi. (I) juga diduga memakai perusahaan sponsor tanpa sepengetahuan pemilik perusahaan yang sebenarnya, yakni Ibu (RT), dibebaskan, sementara (LT) yang merupakan istri WNA asal India dinyatakan tersangka

Temuan ini semakin diperkuat dengan adanya bukti percakapan WhatsApp antara oknum pegawai Pengacara dengan (LT), serta percakapan antara (LT) dan (I) yang juga mengungkap adanya setoran uang sebesar 10 juta rupiah untuk ACC izin tinggal ke “orang dalam” . Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kantor Imigrasi tersebut.

Desakan untuk Investigasi Mendalam
Berdasarkan temuan tersebut, NCW mendesak pihak berwenang, khususnya direktorat kepatuhan internal, untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum. NCW juga menyerukan transparansi dan keadilan dalam proses hukum ini.

“Apabila benar terjadi intimidasi, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kekerasan verbal yang jelas merugikan saudari (LT),” ujar Herman Parulian.

Komitmen NCW

Kasus ini telah menjadi perhatian publik, dan NCW berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum demi memastikan transparansi dan keadilan yang sejati. NCW juga akan terus mendampingi (LT) dan korban lainnya untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi. (As/ril)

Bersambung.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

NCW Desak Menteri Impas Periksa Kinerja Pejabat Struktural dan Jft Kanwil Dijenim Bali

Jakarta – Untuk melaksanakan amanah UUD 1945 membentuk suatu...

Kadis Topan Ginting Terpojok di KPK Setelah Terima Suap 2 Miliar, Karir Camat hingga Jadi Tersangka

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis)...

Viral Mobil Polisi Dikemudikan Anak di Bawah Umur Untuk Jalan-jalan di Kota Medan, Ini Kata Poldasu

Medan – Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti video...

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 5

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P menerima Kunjungan (Kerja) dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil (Daerah Pemilihan) 5 di Aula Melati Kantor...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Bulan Juli 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P memimpin langsung Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Asahan. Apel Gabungan ini...

Wartawan dan Camat Tuntungan Sepakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Informasi yang Positif

Medan – Forum Wartawan Tuntungan (Forwatun) melakukan audiensi resmi ke Kantor Camat Medan Tuntungan dalam rangka memperkenalkan kepengurusan baru sekaligus menjalin kemitraan yang sehat...

Viral Mobil Polisi Dikemudikan Anak di Bawah Umur Untuk Jalan-jalan di Kota Medan, Ini Kata Poldasu

Medan – Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial tentang mobil dinas Polri Provos Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang diduga...

Polrestabes Medan GSN di Jalan Klambir V, Bandar Sabu Dibekuk dan Barak Beranjau Kawat Duri Dibakar

Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Kelambir V Gang Towet dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal. Dalam penggerebekan...

Raker KONI Asahan 2025 di Parapat, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Dukung Olahraga

Kisaran – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Tahun 2025 pada 4–5 Juli 2025 bertempat di Hotel Niagara,...

Bupati Asahan Tinjau Jalan Longsor dan Progres Perbaikan Infrastruktur di Kecamatan BP Mandoge

Asahan – Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan lapangan terhadap kondisi jalan longsor dan progres perbaikan infrastruktur jalan di...

Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos., M. Si menyerahkan secara simbolis fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat...