Kamis, Juni 26, 2025
spot_img

NCW Desak Ditjen Imigrasi Kepatuhan Internal Investigasi Dugaan Intimidasi dan Non Prosedural di Kanimsus Surabaya yang Dialami WNI

Nasional Corruption Watch (NCW) mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut dugaan kasus intimidasi dan pelanggaran hukum yang dialami oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial (LT) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Kasus ini terkait dengan dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang melibatkan 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal.

Kekerasan Verbal dan Intimidasi

Sejak awal pemeriksaan, (LT) dilaporkan mengalami kekerasan verbal dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Imigrasi, termasuk Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Bidang Inteldakim Kanimsus I TPI Surabaya. Kekerasan verbal ini meliputi penggunaan kata-kata yang merendahkan, menyerang, dan mengontrol, yang berdampak serius pada kondisi mental dan psikologis (LT). Dampak tersebut antara lain penurunan harga diri, kecemasan, depresi, dan potensi trauma psikologis jangka panjang.

Kejanggalan dalam Pendampingan Hukum

NCW menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dihadapi (LT). Salah satunya adalah penunjukan pengacara berinisial (AS) yang diduga tidak berpihak pada kepentingan (LT). Selama pendampingan, (LT) merasa pengacara tersebut lebih fokus pada negosiasi uang sebagai solusi, alih-alih membela hak-haknya. Akibatnya, (LT) memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan pengacara tersebut.

Herman Parulian, Ketua DPD NCW, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memilih dan menerima pendampingan hukum secara bebas tanpa paksaan dari pihak mana pun. “Tindakan pihak Imigrasi yang memaksakan pengacara kepada saudari (LT) sangat bertentangan dengan Asta Cita Presiden kita,” tegas Herman.

Pencemaran Nama Baik

Selain intimidasi, (LT) juga menjadi korban pencemaran nama baik akibat pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pacar salah satu terduga pelaku TPPM. Padahal, (LT) adalah istri sah dari WNA asal India yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemberitaan yang tidak akurat ini telah memperburuk kondisi psikologis dan reputasi (LT).

Dugaan Konspirasi dan Pelanggaran Hukum

NCW juga menemukan indikasi konspirasi antara oknum pegawai Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, seorang agen berinisial (I), dan pengacara (AS). (I) diduga sebagai calo yang tidak memiliki izin resmi dalam pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk KITAS, Visa, dan pencarian sponsor bagi WNA asal Nepal dengan biaya yang sangat tinggi. (I) juga diduga memakai perusahaan sponsor tanpa sepengetahuan pemilik perusahaan yang sebenarnya, yakni Ibu (RT), dibebaskan, sementara (LT) yang merupakan istri WNA asal India dinyatakan tersangka

Temuan ini semakin diperkuat dengan adanya bukti percakapan WhatsApp antara oknum pegawai Pengacara dengan (LT), serta percakapan antara (LT) dan (I) yang juga mengungkap adanya setoran uang sebesar 10 juta rupiah untuk ACC izin tinggal ke “orang dalam” . Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kantor Imigrasi tersebut.

Desakan untuk Investigasi Mendalam
Berdasarkan temuan tersebut, NCW mendesak pihak berwenang, khususnya direktorat kepatuhan internal, untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum. NCW juga menyerukan transparansi dan keadilan dalam proses hukum ini.

“Apabila benar terjadi intimidasi, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kekerasan verbal yang jelas merugikan saudari (LT),” ujar Herman Parulian.

Komitmen NCW

Kasus ini telah menjadi perhatian publik, dan NCW berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum demi memastikan transparansi dan keadilan yang sejati. NCW juga akan terus mendampingi (LT) dan korban lainnya untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi. (As/ril)

Bersambung.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Lokalisasi Judi di Wilkum Polsek Medan Baru Belum Di Tindak “Ada Setoran Mengalir”

Lokalisasi judi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Baru Polrestabes...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menghadiri secara langsung rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi...

Polda Sumut Perangi Narkoba: Posisi Geografis dan Peran Masyarakat

Oleh Dr. Dedi Sahputra, MA – Dosen FISIPOL Universitas Medan Area Penyalahgunaan narkoba termasuk ke dalam kategori extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang mengancam hak...

Bupati Asahan Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS Kesehatan Gratis

Bupati Asahan, Taufik Zaibal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengimbau kepada warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta...

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan Bulan Juni 2025

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin S. Sos.,M.Si membuka rapat koordinasi pemerintahan bulan Juni tahun 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Rapat ini dihadiri...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Khitanan Massal

Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Baznas Kabupaten Asahan menggelar Khitanan Massal yang bertempat Halaman Kantor Baznas Kabupaten Asahan, Jalan Akasia Kelurahan Mekar Baru Kecamatan...

Bupati Asahan Wisuda 48 Orang Santri Lembaga Tahfidz Al-Qir’an Pemkab Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mewisuda 48 orang santri Lembaga Tahfizh Al-Qur'an Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati...

Polsek Medan Baru Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sisir Lokasi Judi di Wilayah Hukumnya

Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Baru merespon pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya dugaan aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Panigara Gang...

Wakil Bupati Asahan Tutup Marching Festival ke-III Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP menutup acara Marching Festival ke-III Tahun 2025 di Alun-Alun Rambate Rata Raya Kisaran. Dalam acara ini Wakil Bupati menyampaikan...