NCW Desak Ditjen Imigrasi Kepatuhan Internal Investigasi Dugaan Intimidasi dan Non Prosedural di Kanimsus Surabaya yang Dialami WNI

Nasional Corruption Watch (NCW) mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut dugaan kasus intimidasi dan pelanggaran hukum yang dialami oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial (LT) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Kasus ini terkait dengan dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang melibatkan 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal.

Kekerasan Verbal dan Intimidasi

Sejak awal pemeriksaan, (LT) dilaporkan mengalami kekerasan verbal dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Imigrasi, termasuk Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Bidang Inteldakim Kanimsus I TPI Surabaya. Kekerasan verbal ini meliputi penggunaan kata-kata yang merendahkan, menyerang, dan mengontrol, yang berdampak serius pada kondisi mental dan psikologis (LT). Dampak tersebut antara lain penurunan harga diri, kecemasan, depresi, dan potensi trauma psikologis jangka panjang.

Kejanggalan dalam Pendampingan Hukum

NCW menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dihadapi (LT). Salah satunya adalah penunjukan pengacara berinisial (AS) yang diduga tidak berpihak pada kepentingan (LT). Selama pendampingan, (LT) merasa pengacara tersebut lebih fokus pada negosiasi uang sebagai solusi, alih-alih membela hak-haknya. Akibatnya, (LT) memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan pengacara tersebut.

Herman Parulian, Ketua DPD NCW, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memilih dan menerima pendampingan hukum secara bebas tanpa paksaan dari pihak mana pun. “Tindakan pihak Imigrasi yang memaksakan pengacara kepada saudari (LT) sangat bertentangan dengan Asta Cita Presiden kita,” tegas Herman.

Pencemaran Nama Baik

Selain intimidasi, (LT) juga menjadi korban pencemaran nama baik akibat pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pacar salah satu terduga pelaku TPPM. Padahal, (LT) adalah istri sah dari WNA asal India yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemberitaan yang tidak akurat ini telah memperburuk kondisi psikologis dan reputasi (LT).

Dugaan Konspirasi dan Pelanggaran Hukum

NCW juga menemukan indikasi konspirasi antara oknum pegawai Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, seorang agen berinisial (I), dan pengacara (AS). (I) diduga sebagai calo yang tidak memiliki izin resmi dalam pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk KITAS, Visa, dan pencarian sponsor bagi WNA asal Nepal dengan biaya yang sangat tinggi. (I) juga diduga memakai perusahaan sponsor tanpa sepengetahuan pemilik perusahaan yang sebenarnya, yakni Ibu (RT), dibebaskan, sementara (LT) yang merupakan istri WNA asal India dinyatakan tersangka

Temuan ini semakin diperkuat dengan adanya bukti percakapan WhatsApp antara oknum pegawai Pengacara dengan (LT), serta percakapan antara (LT) dan (I) yang juga mengungkap adanya setoran uang sebesar 10 juta rupiah untuk ACC izin tinggal ke “orang dalam” . Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kantor Imigrasi tersebut.

Desakan untuk Investigasi Mendalam
Berdasarkan temuan tersebut, NCW mendesak pihak berwenang, khususnya direktorat kepatuhan internal, untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum. NCW juga menyerukan transparansi dan keadilan dalam proses hukum ini.

“Apabila benar terjadi intimidasi, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kekerasan verbal yang jelas merugikan saudari (LT),” ujar Herman Parulian.

Komitmen NCW

Kasus ini telah menjadi perhatian publik, dan NCW berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum demi memastikan transparansi dan keadilan yang sejati. NCW juga akan terus mendampingi (LT) dan korban lainnya untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi. (As/ril)

Bersambung.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Semarak HUT ke-81 RI, Forkopimcam Tigabinanga Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga

Tigabinanga – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun...

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

Pemkab Karo Imbau Masyarakat Daulu – Semangat Gunung Tetap Tenang Pasca Penertiban Pungli

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau seluruh lapisan masyarakat...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wabup Asahan Dorong Pembinaan Talenta Muda melalui Mini Soccer Championship Kapolres Asahan Cup 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto menghadiri sekaligus menutup Mini Soccer Championship Kapolres Asahan Cup Tahun 2026 tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat di Stadion Mutiara Kisaran,...

Pemkab Asahan Gelar Pisah Sambut Kapolres, Lepas AKBP Revi Nurvelani dan Sambut AKBP Adi Dharma Pramudhita

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dharma Pramudhita di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan,...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi siswa-siswi SMA Negeri 1 Berastagi dan Yayasan Bersama Berastagi yang sebelumnya menjalani perawatan setelah mengonsumsi...

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat dan sigap dalam menangani kejadian dugaan keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sejumlah...

Wabup Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan

Wakil Bupati Asahan Rianto bersama unsur Forkopimda dan DPRD Kabupaten Asahan mengikuti sidang mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan...

Bupati Asahan Terima Lencana Melati Gerakan Pramuka

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima Tanda Penghargaan Lencana Melati Gerakan Pramuka di Lapangan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis...

Wabup Asahan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Asahan Tahun 2026

Wakil Bupati Asahan Rianto mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut...

TP PKK Asahan Ikuti Evaluasi Lima Kategori Lomba Tingkat Sumut

Tim Evaluasi TP PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan evaluasi lima kategori lomba TP PKK Tahun 2026 di Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/2026). Evaluasi dilakukan di...