NCW Desak Ditjen Imigrasi Kepatuhan Internal Investigasi Dugaan Intimidasi dan Non Prosedural di Kanimsus Surabaya yang Dialami WNI

Nasional Corruption Watch (NCW) mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut dugaan kasus intimidasi dan pelanggaran hukum yang dialami oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial (LT) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Kasus ini terkait dengan dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang melibatkan 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal.

Kekerasan Verbal dan Intimidasi

Sejak awal pemeriksaan, (LT) dilaporkan mengalami kekerasan verbal dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Imigrasi, termasuk Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Bidang Inteldakim Kanimsus I TPI Surabaya. Kekerasan verbal ini meliputi penggunaan kata-kata yang merendahkan, menyerang, dan mengontrol, yang berdampak serius pada kondisi mental dan psikologis (LT). Dampak tersebut antara lain penurunan harga diri, kecemasan, depresi, dan potensi trauma psikologis jangka panjang.

Kejanggalan dalam Pendampingan Hukum

NCW menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dihadapi (LT). Salah satunya adalah penunjukan pengacara berinisial (AS) yang diduga tidak berpihak pada kepentingan (LT). Selama pendampingan, (LT) merasa pengacara tersebut lebih fokus pada negosiasi uang sebagai solusi, alih-alih membela hak-haknya. Akibatnya, (LT) memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan pengacara tersebut.

Herman Parulian, Ketua DPD NCW, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memilih dan menerima pendampingan hukum secara bebas tanpa paksaan dari pihak mana pun. “Tindakan pihak Imigrasi yang memaksakan pengacara kepada saudari (LT) sangat bertentangan dengan Asta Cita Presiden kita,” tegas Herman.

Pencemaran Nama Baik

Selain intimidasi, (LT) juga menjadi korban pencemaran nama baik akibat pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai pacar salah satu terduga pelaku TPPM. Padahal, (LT) adalah istri sah dari WNA asal India yang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemberitaan yang tidak akurat ini telah memperburuk kondisi psikologis dan reputasi (LT).

Dugaan Konspirasi dan Pelanggaran Hukum

NCW juga menemukan indikasi konspirasi antara oknum pegawai Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, seorang agen berinisial (I), dan pengacara (AS). (I) diduga sebagai calo yang tidak memiliki izin resmi dalam pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk KITAS, Visa, dan pencarian sponsor bagi WNA asal Nepal dengan biaya yang sangat tinggi. (I) juga diduga memakai perusahaan sponsor tanpa sepengetahuan pemilik perusahaan yang sebenarnya, yakni Ibu (RT), dibebaskan, sementara (LT) yang merupakan istri WNA asal India dinyatakan tersangka

Temuan ini semakin diperkuat dengan adanya bukti percakapan WhatsApp antara oknum pegawai Pengacara dengan (LT), serta percakapan antara (LT) dan (I) yang juga mengungkap adanya setoran uang sebesar 10 juta rupiah untuk ACC izin tinggal ke “orang dalam” . Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kantor Imigrasi tersebut.

Desakan untuk Investigasi Mendalam
Berdasarkan temuan tersebut, NCW mendesak pihak berwenang, khususnya direktorat kepatuhan internal, untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum. NCW juga menyerukan transparansi dan keadilan dalam proses hukum ini.

“Apabila benar terjadi intimidasi, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kekerasan verbal yang jelas merugikan saudari (LT),” ujar Herman Parulian.

Komitmen NCW

Kasus ini telah menjadi perhatian publik, dan NCW berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum demi memastikan transparansi dan keadilan yang sejati. NCW juga akan terus mendampingi (LT) dan korban lainnya untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi. (As/ril)

Bersambung.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan secara...

Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan

Kabanjahe – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo mengimbau...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Asah Kreativitas Generasi Muda, Pemkab Karo Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Berastagi

Berastagi, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo melalui...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Karo Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2026

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Lapangan Kantor Bupati Karo, Jumat (2/5/2026). Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr....

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliuang di Empat Desa Kecamatan Tigapanah

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes serahkan langsung bantuan Pemerintah Kabupaten Karo bagi warga terdampak bencana angin puting beliung...

Wujudkan Visi Karo Unggul, Bupati Karo Sambut Tim Supervisi Desa Percontohan TP PKK Provinsi Sumatera Utara

​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, secara resmi menyambut kunjungan Tim Supervisi Desa Percontohan Pelaksana 10 Program...

Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak anak. Salah satunya dengan menyediakan ruang bermain anak di ruang tunggu lantai satu...

Matangkan Program Pertanahan 2026, Rapat GTRA Karo Prioritaskan Relokasi Siosar Tahap III sebanyak 892 Bidang

Kabanjahe, 30 April 2026 – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Gelora Kurnia Putra...

Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Pangan untuk Ribuan Warga Bandar Pulau

ASAHAN — Wakil Bupati Asahan Rianto menyerahkan bantuan sosial pangan secara simbolis kepada masyarakat di Aula Kantor Camat Bandar Pulau, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul...

Ungkap Penyelundupan Sabu 5 Kg, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Asahan dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih...

Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah di Kisaran Timur Diresmikan, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qur’ani

ASAHAN — Peresmian Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah resmi dilaksanakan pada Rabu (29/04/2026) pukul 14.00 WIB di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kehadiran lembaga...