NCW Pertanyakan Penegakan Hukum dalam Kasus Oknum Wartawan yang Ditangkap Polda Metro Jaya

Nasional Corruption Watch (NCW) mempertanyakan ketimpangan penegakan hukum dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang oknum wartawan yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya setelah menerima sejumlah uang dari seseorang yang kedapatan keluar dari hotel bersama wanita yang diduga bukan pasangan sahnya.

Ketua NCW, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menyayangkan bahwa dalam kasus ini hanya wartawan yang ditangkap, sementara pihak yang memberikan uang justru tidak diproses hukum.

“Kami tidak membela tindakan oknum wartawan tersebut. Jika terbukti melakukan pemerasan, tentu harus dihukum. Namun, pertanyaannya adalah, mengapa pemberi uang tidak turut diproses hukum? Bukankah dalam aturan hukum kita, baik pemberi maupun penerima suap atau pemerasan bisa dikenakan sanksi?” ujar Herman.

NCW menyoroti beberapa dasar hukum yang seharusnya menjadi acuan dalam kasus ini, antara lain:

1. KUHP Pasal 55 & 56 – Mengatur bahwa pihak yang turut serta atau membantu dalam tindak pidana juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Jika wartawan dituduh melakukan pemerasan, maka pihak yang memberikan uang juga seharusnya diperiksa karena bisa dianggap berperan dalam tindakan tersebut.

2. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers – Meskipun tidak secara spesifik mengatur suap, UU ini menegaskan bahwa wartawan harus bekerja secara independen. Pihak yang memberikan uang dengan tujuan memengaruhi pemberitaan juga dapat dianggap melanggar prinsip etika pers dan merusak independensi jurnalistik.

3. UU No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap – Mengatur bahwa baik pemberi maupun penerima suap dapat dikenakan pidana. Jika sejumlah uang yang diberikan merupakan bentuk suap agar berita tidak diberitakan atau diubah, maka pemberi juga harus bertanggung jawab.

NCW menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara adil dan transparan agar tidak terjadi kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Jika hanya wartawan yang diproses sementara pemberi uang bebas begitu saja, maka ada ketidakadilan dalam penegakan hukum. Aparat harus bertindak objektif dan menegakkan aturan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu,” tambah Herman.

NCW meminta Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait alasan mengapa hanya satu pihak yang ditindak. Selain itu, NCW juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap praktik suap-menyuap, karena perilaku seperti ini dapat merusak sistem hukum dan etika profesi di berbagai bidang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan adanya proses hukum terhadap pemberi uang dalam kasus ini. NCW berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi memastikan keadilan ditegakkan secara menyeluruh. (Ril/her/as/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Aktif Sambangi Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Karo – Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban...

Polres Karo Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Karo – Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban...

Tim Ganda Putri Polres Karo Raih Juara III pada POR Rohani HUT Bhayangkara ke-80 Polda Sumut

Medan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh kontingen Polres...

Pemkab Karo Koordinasikan Pendirian BUMD Pangan, Perkuat Stabilitas Harga

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Karo Koordinasikan Pendirian BUMD Pangan, Perkuat Stabilitas Harga

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., mengikuti...

NCW DPD Bekasi Raya Soroti Pelaksanaan SPMB SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi, Minta Audit Jalur CIBI dan Kejuaraan

Bekasi — Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi setelah menerima...

Delegasi Indonesia di Jenewa Soroti Perlindungan Pekerja Gig, Desak Regulasi Lebih Kuat

JENEWA - Kehadiran negara melalui pembuatan regulasi merupakan salah satu peran penting dalam melindungi pekerja Gig. "Di Indonesia kami mengerti bahwa pemerintah mendorong transformasi...

Dana BOS SMPN 1 Kabanjahe Rp1.1 Miliar: Sikap Emosional Kepala Sekolah Jadi Sorotan

KARO – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Kabanjahe kini tengah menjadi sorotan publik. Sorotan ini mencuat setelah Edward Perangin...

Polres Karo Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Karo – Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi melaksanakan kegiatan sambang warga melalui Program Optimalisasi Pemolisian Masyarakat...

Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik Resmi Dibuka, Dorong Transparansi & Dukung Produk Dalam Negeri

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG., M.Kes., yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting,...

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

​BERASTAGI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo selaku Walidata Daerah, Hesti Maria Br Tarigan, SH, MH, secara resmi membuka Pelatihan Petugas Sensus...

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Aktif Sambangi Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Karo – Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi melaksanakan kegiatan sambang warga melalui Program Optimalisasi Pemolisian Masyarakat...