Kamis, Juni 26, 2025
spot_img

Oknum Perawat RS Bina Kasih Lecehkan Sesama Rekan Kerja, Korban Jadi Trauma

Medan – Polisi akhirnya menetapkan Antoni jadi tersangka pelecehan. Perawat RS Bina Kasih itu melakukan pelecehan terhadap perawat wanita di tempatnya bekerja.

Antoni merupakan perawat yang bertugas di ruang ICU RS Bina Kasih. Sementara korbannya ES adalah perawat wanita yang bertugas di ruangan pasien.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan kejadian pelecehan perawat wanita tersebut terjadi pada Minggu (25/12/2022) dinihari.

Pelaku dan korban ini sama-sama bertugas di RS Bina Kasih merawat pasien yang sedang sakit di ruang ICU.

“Jadi pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022, korban dan tersangka sama-sama bertugas di rumah sakit tersebut,” kata Madianta, Kamis (5/1/20223).

Lanjutnya. “Sekira pukul 02.00 WIB sudah masuk ke hari Minggu tanggal 25 Desember 2022, korban mengantar pasien ke ruangan ICU,”ungkapnya.

Madianta menjelaskan, ketika korban mengantar pasien ke ruang ICU, korban bertemu dengan pelaku yang ketika itu sedang berada di sana.

“Kebetulan tersangka ini bertugas di ruangan ICU, korban masuk ke ruangan ICU mengantarkan salah satu pasien,” sebutnya.

“Tiba-tiba tersangka melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara meraba organ vital korban,”ungkapnya.

Perawat
Pelaku Saat Diintrogasi Polisi

Madianta mengatakan, setelah kejadian tersebut korban pun membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diringkus. Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan pelecehan tersebut.

“Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan oleh keterangan tersangka, bahwa perbuatan itu hanya sekali dilakukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan tersangka suka terhadap korban.

“Korban tidak mengenal pelaku walaupun sama-sama bekerja di rumah sakit tersebut. Modusnya karena tersangka ini tertarik melihat korban pada malam itu,” tutur Madianta.

Madianta menyebutkan, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 6 huruf C undang-undang nomor 12 tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Selain itu pelaku juga dikenal pasal 289 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” tegasnya.

Madianta menyampaikan pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumut, untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang saat ini mengalami trauma.

“Kondisi psikologis korban, kita masih bekerja sama dengan dinas PPA Provinsi. Nanti untuk hasilnya kita komunikasikan,” akhirnya. (As/Tr/Red/)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Lokalisasi Judi di Wilkum Polsek Medan Baru Belum Di Tindak “Ada Setoran Mengalir”

Lokalisasi judi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Baru Polrestabes...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menghadiri secara langsung rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi...

Polda Sumut Perangi Narkoba: Posisi Geografis dan Peran Masyarakat

Oleh Dr. Dedi Sahputra, MA – Dosen FISIPOL Universitas Medan Area Penyalahgunaan narkoba termasuk ke dalam kategori extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang mengancam hak...

Bupati Asahan Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS Kesehatan Gratis

Bupati Asahan, Taufik Zaibal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengimbau kepada warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta...

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan Bulan Juni 2025

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin S. Sos.,M.Si membuka rapat koordinasi pemerintahan bulan Juni tahun 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Rapat ini dihadiri...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Khitanan Massal

Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Baznas Kabupaten Asahan menggelar Khitanan Massal yang bertempat Halaman Kantor Baznas Kabupaten Asahan, Jalan Akasia Kelurahan Mekar Baru Kecamatan...

Bupati Asahan Wisuda 48 Orang Santri Lembaga Tahfidz Al-Qir’an Pemkab Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mewisuda 48 orang santri Lembaga Tahfizh Al-Qur'an Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati...

Polsek Medan Baru Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sisir Lokasi Judi di Wilayah Hukumnya

Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Baru merespon pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya dugaan aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Panigara Gang...

Wakil Bupati Asahan Tutup Marching Festival ke-III Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP menutup acara Marching Festival ke-III Tahun 2025 di Alun-Alun Rambate Rata Raya Kisaran. Dalam acara ini Wakil Bupati menyampaikan...