Senin, Juni 2, 2025
spot_img

Oknum Perawat RS Bina Kasih Lecehkan Sesama Rekan Kerja, Korban Jadi Trauma

Medan – Polisi akhirnya menetapkan Antoni jadi tersangka pelecehan. Perawat RS Bina Kasih itu melakukan pelecehan terhadap perawat wanita di tempatnya bekerja.

Antoni merupakan perawat yang bertugas di ruang ICU RS Bina Kasih. Sementara korbannya ES adalah perawat wanita yang bertugas di ruangan pasien.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan kejadian pelecehan perawat wanita tersebut terjadi pada Minggu (25/12/2022) dinihari.

Pelaku dan korban ini sama-sama bertugas di RS Bina Kasih merawat pasien yang sedang sakit di ruang ICU.

“Jadi pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022, korban dan tersangka sama-sama bertugas di rumah sakit tersebut,” kata Madianta, Kamis (5/1/20223).

Lanjutnya. “Sekira pukul 02.00 WIB sudah masuk ke hari Minggu tanggal 25 Desember 2022, korban mengantar pasien ke ruangan ICU,”ungkapnya.

Madianta menjelaskan, ketika korban mengantar pasien ke ruang ICU, korban bertemu dengan pelaku yang ketika itu sedang berada di sana.

“Kebetulan tersangka ini bertugas di ruangan ICU, korban masuk ke ruangan ICU mengantarkan salah satu pasien,” sebutnya.

“Tiba-tiba tersangka melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara meraba organ vital korban,”ungkapnya.

Perawat
Pelaku Saat Diintrogasi Polisi

Madianta mengatakan, setelah kejadian tersebut korban pun membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diringkus. Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali melakukan pelecehan tersebut.

“Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan oleh keterangan tersangka, bahwa perbuatan itu hanya sekali dilakukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan tersangka suka terhadap korban.

“Korban tidak mengenal pelaku walaupun sama-sama bekerja di rumah sakit tersebut. Modusnya karena tersangka ini tertarik melihat korban pada malam itu,” tutur Madianta.

Madianta menyebutkan, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 6 huruf C undang-undang nomor 12 tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Selain itu pelaku juga dikenal pasal 289 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” tegasnya.

Madianta menyampaikan pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumut, untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang saat ini mengalami trauma.

“Kondisi psikologis korban, kita masih bekerja sama dengan dinas PPA Provinsi. Nanti untuk hasilnya kita komunikasikan,” akhirnya. (As/Tr/Red/)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polsek Medan Tembung Lepaskan 4 Tahanan Kasus Judi “Terima Rp20 Juta”

Medan - Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan tangkap 4 orang...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

DPW PWDPI Sumut Lakukan Pengukuhan Panitia Pelantikan dan Bukber

Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sertijab Dirreskrimum, Kapolda Sumut: Lanjutkan Estafet Kepemimpinan dengan Tanggung Jawab dan Inovasi

Medan — Suasana khidmat menyelimuti Aula Tribrata Mapolda Sumatera Utara saat digelar upacara serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Senin...

Antoni Rajagukguk Kembali Pimpin MI Sumut 2025-2029, Target 4 Medali Emas

Medan - Kompol Drs. Antoni Rajagukguk MH, Kembali Pimpin Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai Indonesia (MI) Sumut masa bhakti 2025-2029 secara Aklamasi saat Musyawarah Provinsi...

Polsek Medan Tembung Lepaskan 4 Tahanan Kasus Judi “Terima Rp20 Juta”

Medan - Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan tangkap 4 orang kasus judi tembak ikan lalu dilepaskan dengan modus tidak cukup bukti. Penangkapan 4 tersangka kasus judi...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si pimpin upacara Hari Lahir Pancasila di halaman kantor Bupati Asahan, Sabtu (01/06/2025) Pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila...

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan PD DMI Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall...

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Buka Rakornis PKK

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan dan Desa Kabupaten...

Wakil Bupati Asahan Buka Acara Diseminasi Sinergi

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP membuka secara resmi acara Desiminasi Sinergi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), opsen...

Bantu Perekonomian Nelayan Silo Baru, Wakil Bupati Asahan Tabur Benih Kerang Dara

Bertujuan untuk meningkatkan perekonomian nelayan Silo Baru, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP melakukan tabur benih kerang dara di wilayah pesisir Desa Silo Baru...