Minggu, November 24, 2024
Beranda blog Halaman 173

Hiburan Malam Traxx Club & KTV Disinyalir Sediakan Narkoba

Traxx Club
Logo Traxx Club di Ruangan Tunggu Tamu
Medan – Tempat hiburan malam Traxx Club & KTV yang berada di Jalan Nibung, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah diduga sediakan Narkotika kepada pengunjung untuk menikmati dentuman Disc Jockey (DJ).

Salah satu pengunjung hiburan malam Traxx Club & KTV menyebutkan peredaran narkoba bentuk pil di dalam hiburan malam itu benar adanya.

“Kita bisa pesan lewat teknisi dan Waiters, tinggal pencet bel di dalam kamar, nanti ada yang datang, bilang saja bisa pesan “O”. Kalau orang baru pengunjungnya nanti dibilang gak ada, cuman datang lagi nanya ke 2 kalinya itu bang, “ungkap putra di seputaran Jalan Nibung, Jumat (20/01/2023).

Presiden Jokowi Cicipi Produk UMKM Asal Sukabumi, Ini Reaksi Vivi

Penikmat musik DJ itu juga mengatakan harga satuan “O” (Kode Pesan Narkoba) berbagai macam satuan harga tergantung bentuk dan kualitas pesanan.

Traxx Club
Gang Masuk menuju Parkiran Traxx Club

“Kalau harganya beda-beda bang, untuk jenis H5 harganya Rp 200.000,-  ada pula harga Rp 300.000, dan ada juga pil Inex dengan harga lebih dari situ bang, “jelas Putra.

Warga Tembung itu menerangkan selain menikmati dentuman musik DJ, dirinya dan bersama rekannya mengkonsumsi “O” di dalam Room KTV itu untuk menghibur diri dan meningkatkan Mood.

“kalau gak kita makan itu ngapain masuk, bisa pecahlah jantung kita ini bang, “katanya sambil tertawa.

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Sambo Seumur Hidup, Yang Lain Hanya 8 Tahun

Lanjutnya. “Abanglah pikir, kita dikurung dalam kamar kedap suara dan di pasang musik DJ keras gitu, apa gak pusing dan pekak telinga abang itu. Makanya kita makan obat itu bang biar Play dikit,”katanya dengan menirukan.

Ia juga menjelaskan selain tempat karaoke dan menikmati musik DJ ada juga kamar khusus di dalam Room KTV untuk melakukan hubungan seksual.

Traxx Club
Logo Traxx Club di Ruangan Tunggu Tamu

“Untuk melakukan hubungan badan dengan wanita penghibur, disitu juga disediakan tempatnya di dalam ruangan itu, sudah adalah kamar khususnya, kamar dalam kamarlah bang, “pungkasnya.

Perlu diketahui tempat hiburan malam Traxx Club & KTV sebelumnya bernama Diskotik Lee Garden. Lokasi hiburan malam itu tidak jauh dari Mako Polsek Medan Baru hanya berbeda gang masuk saja.

Sementara itu ketika di hubungi Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi belum menjawab telepon awak media ini. (Red/As)

Bawa Ganja 47 Kg, Pemuda Sumatera Barat Diringkus Polisi di Madina

Pemuda Sumatera Barat
Mandailing Natal – Polisi ringkus 3 Pemuda asal Sumatera Barat. 3 Pemuda itu berinisial CP alias Nanda (21), DF alias Dikto (21) dan BR alias Bintang (23).

3 Pemuda itu diringkus Polisi di dalam mobil Kijang Jantan bernomor BA 1945 MR bersama Ganja 47 Kg di Desa Salambue Kecamatan Panyabungan, Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

“Status ketiga tersangka merupakan kurir, ketiganya disuruh oleh JN yang diimingi upah Rp 7,5 juta apabila ganja sudah sampai di Bukittinggi. Sementara uang jalan yang sudah diterima masih Rp 1.6 juta,”kata Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK.,S.H.,M.H.

Kapolres Mandailing Natal menyebut JN saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara pemilik ganja yang merupakan warga Kecamatan Panyabungan Timur masih tahap penyelidikan.

AKBP H.M Reza menjelaskan soal satu orang tersangka yang dihadiahi timah panas. CP alias Nanda, ujar Kapolres, melakukan perlawanan pada saat anggota melakukan penyetopan.

Pemuda Sumatera Barat

“CP di dalam mobil duduk di samping sopir. Dia melawan saat anggota menangkap. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan atau yang dapat membahayakan anggota makanya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” bebernya.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal maupun luar daerah agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan cara menghentikan pembelian. Kapolres meminta keluarga dalam hal ini orang tua mengawasi anak-anak dalam keterlibatan pergaulan bebas.

“Kalau tak ada yang beli pasti narkoba itu tidak akan beredar. Nah, saya imbau kita jaga anak dan keluarga kita dari perbuatan hal terlarang,” ucapnya. (Hem Surbakti)

Sebar Vidio Mesum Dengan Pacar, Remaja di Musi Banyuasin Diringkus Polisi

Vidio Mesum
Tersangka saat menjalani pemeriksaan
Musi Banyuasin – Seorang remaja berinisial MR (18) di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin nekat sebar vidio mesum dengan pacarnya, Kamis (19/01/2023).

Vidio mesum sepasang kekasi itu, antara Pelaku MR dengan pacarnya FM (16) tersebar hingga sampai ke orang tua korban.

Pelaku nekat sebar vidio mesumnya karena sakit hati. Akibat perbuatan pelaku MR diringkus Polisi setelah 5 bulan dalam pelarianya.

Kasat Reskrim Muba, AKP Dwi Rio Andrian mengatakan “Remaja ini diamankan ditempat persembunyiannya di muara Bungo Provinsi Jambi. MR langsung dibawa ke Polres Muba untuk menjalani proses hukum dari perbuatan asusila yang diduga telah dilakukannya, “katanya.

Sementara itu Kanit PPA Iptu Susilo menjelaskan antara korban dan pelaku saat kejadian ada hubungan pacaran. Mereka pun melakukan hubungan seperti suami istri lalu direkam oleh pelaku.

“Karena sakit hati video rekaman asusila antara dirinya dengan korban sempat dishare ke pihak lain yang karena heboh akhirnya diketahui oleh orang tua korban yang kemudian melaporkan kejadian tersebut,” jelas Susilo.

Akibat perbuatan tersangka diganjar dengan pasal 81 ayat (1), (2) Jo pasal 76D undang-undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka MR mengaku melakukan hubungan intim di rumah pacarnya lalu selanjutnya di semak-semak.

Gadis SMA Tewas Terbunuh Di Kebun Jagung Sempat Diruda Paksa

Anak SWA
Medan – Polisi menggelar rekonstruksi kasus tewasnya seorang gadis SMA bernama Lidya Sitinjak, yang dibunuh oleh Reza Sumbing di kawasan perladangan jagung lalu dibuang ke Sumur.

Dalam rekonstruksi tersebut pelaku sempat meruda paksa Lidya Sitinjak. Pelaku memperagakan 20 adegan di gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (19/1/2023).

Pembunuhan Lidya Sitinjak itu di peragakan Reza Sumbing dari pertemuannya dengan korban hingga menghabisi nyawa Lidya lalu dibuang ke dalam sumur.

Dalam adegannya, Reza Sumbing ketika itu membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor.

Mereka pun tiba di kawasan areal perkebunan jagung di Jalan Jambu, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Lalu, berikutnya korban langsung duduk dan membelakangi pelaku.

Setelah itu, pelaku duduk disamping korban dan merayu siswi SMK Nilai Harapan tersebut sambil menyenggol lengannya.

“Gimana dek maunya kau sama Abang,” kata Reza sambil menyenggol korban.

Usai adegan itu, pelaku pun langsung meremas payudara korban dari arah belakang.

“Kayak mananya dek kok diam aja, jawablah,” ujar pelaku dengan tangan masih berada di payudara korban.

Setelah itu, korban pun berupaya lari dan dikejar sambil ditarik oleh pelaku.

Ketika itu korban pun terjatuh bersama dengan pelaku. Saat itulah, pelaku langsung membuka kancing celananya dan merudapaksa korban.

Setelah dirudaksa oleh pelaku, kemudian korban pun mencoba melarikan diri meninggalkan pelaku.

Ketika itu pelaku sempat panik, karena korban mengancam akan melaporkan peristiwa itu kepada orangtuanya

Lalu, pelaku membuka tali jaketnya dan langsung menjerat leher korban sampai korban terjatuh.

“Hidungnya sempat berdarah,” kata Reza.

Karena kuatnya jeratan tersebut, tali jaket pelaku pun sempat putus.

Kemudian, pelaku menjerat leher korban dengan menggunakan dasi sekolah. Ketika itu, korban pun meninggal dunia. Pelaku pun sempat mengambil handphone korban.

Kemudian, korban mengangkat jasad korban dan membuangnya ke Sumur tua di kawasan tersebut. Usai membuang jasad korban, pelaku pun meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat perbuatan pelaku terancam 15 tahun penjara.

 

2 Tahun Tidak Perpanjangan STNK, Kendaraan Anda Jadi Bodong

2 Tahun Tidak Bayar Pajak
Ilustrasi STNK kendaraan. (Medcom.id)
Pemerintah akan menerapkan ketentuan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor tahun ini jika 2 tahun tidak bayar pajak, Kamis (19/01/2023).

Data registrasi kendaraan akan dihapus jika pemilik kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya selama 2 tahun sejak habis masa berlaku STNK.

Jika tidak dapat diregistrasikan kembali, kendaraan bermotor tersebut bakal berstatus bodong permanen dan dilarang berkendara di jalan umum.

Dasar hukum penghapusan ranmor dari daftar regident terdapat dalam UU No 22 tahun 2009, pasal 74 ayat (1) sampai dengan (3) dan teknis diatur dalam Perpol No 7 tahun 2021 tentang regident melalui tiga kali peringatan.

Ranmor yang telah diregistrasi dapat dihapus dari daftar regident, atas dasar :

a. Permintaan pemilik ranmor.
b. Pertimbangan pejabat yang berwenang.

Penghapusan ranmor dari daftar regident dapat dilakukan jika:

a. Ranmor mengalami rusak berat.
b. Pemilik ranmor tdk melakukan registrasi ulang sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK (ayat 2)

Ranmor yg telah dihapus dari daftar regident tidak dapat diregistrasi kembali:

Ayat 3

Ranmor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah dan TNKB dianggap bodong dan tidak boleh dioperasionalkan di Jalan

“Jadi diblokir dan tidak bisa diaktifkan lagi. hanya jadi souvenir. Ada mobil tetapi cuma dipajang di rumah dan tidak bisa dibawa ke jalan. Dua tahun tidak bayar, blokir,” ujar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni belum lama ini.

Kebijakan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pasalnya, kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor dalam membayar PKB masih rendah. Korlantas Polri menyebut kurang lebih sebanyak 50 persen kendaraan bermotor Indonesia masih memiliki tunggakan PKB.

Fatoni menambahkan, kebijakan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang STNK-nya mati 2 tahun perlu dibarengi dengan penghentian kebijakan pemutihan oleh pemda. Bila tidak, pemilik kendaraan terbiasa menunda pembayaran.

Agar kebijakan ini berjalan efektif, Kemendagri mengimbau kepada pemerintah daerah untuk tidak lagi menggelar program pemutihan PKB secara rutin di tahun 2023.

2 Tahun Tidak Bayar Pajak
Ilustrasi STNK kendaraan. (Medcom.id)

“Selama ini masih banyak pemda menggelar pemutihan PKB setiap tahun. Bukannya meningkatkan kepatuhan pajak, para pemilik kendaraan justru memilih untuk menunda pembayaran PKB. Kalau (program pemutihan PKB) berulang, ini tidak mendidik. Kalau dihapus (data STNK bagi penunggak PKB) dan mempertegas Pasal 74 UU LLAJ, ini akan mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak,” kata Fatoni.

Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menegaskan, sesuai amanat UU ini data mobil atau motor dipastikan akan terhapus bila pemiliknya tidak membayar PKB selama dua tahun.

Legalitas kendaraan pun dipastikan tidak akan bisa diurus lagi, sehingga menjadi kendaraan bodong.

Bila kendaraan tetap dipakai di jalan raya, maka Korlantas Polri berwenang untuk menyitanya.

“Jadi itu bukan diblokir, tapi terhapus (data STNK), kalau sudah dihapus berarti hilang. Ada tahapannya, kami nanti akan peringatkan dengan mengirim SP (surat peringatan),” jelas Yusri.

Ia menjelaskan, tahapan penghapusan data STNK bagi penunggak PKB itu. Pertama, SP akan dikirimkan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak selama dua tahun dan memberikan waktu lima bulan untuk melunasinya.

Kedua, bila tidak ada tanggapan atau tidak melunasinya, maka pemblokiran registrasi kendaraan akan dilakukan selama satu bulan.

Ketiga, jika tidak ada tanggapan dari pemilik kendaraan, Korlantas Polri akan menghapus dari data induk selama 12 bulan.

Keempat, apabila pemilik tidak kunjung menghiraukan SP itu, data registrasi kendaraan bermotor akan dihapus secara permanen.

 

Oknum PNS Kemendagri Tipu Ratusan Juta Warga Medan, Modus Bisa Loloskan IPDN

Kemendagri
Ilustrasi
Medan – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut akhirnya meringkus Odi Satria Nugraha, oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kemendagri yang melakukan penipuan modus masukkan warga menjadi IPDN.

Berdasarkan pengakuan oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kemendagri, Odi Satria Nugraha, uang ratusan juta hasil menipu warga Kota Medan itu ia gunakan untuk keperluan pribadi.

“Hasil penyidikan bahwa uang dari hasil kejahatan itu untuk kepentingan sendiri, untuk keperluan sendiri,”kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (18/1/2023).

Disinggung soal kemungkinan adanya keterlibatan pejabat BKN dan di Kemendagri, Polda Sumut menyebut tak menemukan hal tersebut.

Kemendagri

Polisi tetap memastikan penipuan itu dijalankan oleh tersangka Odi Satria Nugraha untuk meraup keuntungan pribadi.

“Tidak ada aliran ke mana pun, tidak,”katanya.

Purna Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) jadi calo calon Praja dan sudah menipu korbannya hingga Rp 670 juta.

Menurut pelapor, Chairunisa Nasution, modus pelaku dengan menjanjikan adiknya bernama Sania Sarah untuk masuk ke sekolah IPDN, dengan imbalan sejumlah uang tunai.

Ia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 670 juga yang telah disetorkan kepada pelaku.

“Pelaku ini mengaku dirinya adalah tangan kanan Kepala BKN, sehingga dengan mudah bisa memasukkan orang menjadi Calon Praja IPDN 2022 dan PPPK 2023,” kata Chairunisa Senin (2/1/2023) lalu.

Chairunisa mengatakan, awalnya pelaku menawarkan jasa dengan jumlah uang sebesar Rp 550 juta dan menjanjikan adiknya akan lolos dalam seleksi IPDN saat rekrutmen tahun 2022 silam.

Setelah menyetorkan ratusan juta kepada pelaku, ternyata adiknya tidak terdaftar dalam lampiran peserta yang lolos.

Kemendagri
Ilustrasi

Kemudian pelaku kembali meminta uang kepada keluarga korban dengan nilai Rp 550 juta, dengan alasan agar bisa menggeser peserta lain.

“Alibinya mau nimpa anak jenderal dari Mabes Polri, yang juga ikut dalam seleksi itu,” bebernya.

Chairunisa mengaku percaya dengan pelaku, lantaran antara dirinya dengan Odi Satria Nugraha merupakan teman dari masa sekolah dulu.

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Sambo Seumur Hidup, Yang Lain Hanya 8 Tahun

Richard Eliezer
Richard Eliezer (Baju Putih)
Jaksa menjatuhi Richard Eliezer pidana penjara selama 12 tahun. Jaksa menilai Eliezer terbukti bersalah dalam pembunuhan Yosua.

Tuntutan itu cukup mengejutkan warga, Sejumlah pendukung Richard Eliezer pun riuh saat mendengar tuntutan tersebut.

“Menuntut, supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu,” kata jaksa dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Bahkan Eliezer terlihat sempat menangis saat jaksa membacakan tuntutan tersebut. Ia sempat mengernyitkan dahi sembari menundukkan wajahnya.

Usai pembacaan tuntutan, Eliezer diberi kesempatan berdiskusi dengan pengacaranya guna menanggapi. Tampak beberapa pengacara Eliezer memberikan tepukan di punggung Eliezer sebagai bentuk dukungan.

Richard Eliezer
Richard Eliezer (Baju Putih)

Pengacara Eliezer kemudian menyatakan akan mengajukan pledoi atas tuntutan tersebut. Hakim menjadwalkan pembacaan pledoi pada pekan depan.

Dalam kasusnya, Eliezer dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama dengan Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

Jaksa mengakui bahwa Eliezer ialah pelaku yang bekerja sama alias justice collaborator. Ia memang merupakan pihak yang membongkar pembunuhan Yosua yang ditutupi oleh Sambo.

Namun, jaksa juga menilai bahwa Eliezer ialah pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini. Sebab, ia adalah eksekutor penembakan.

Tuntutan ini termasuk berat dibanding terdakwa lain. Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal dituntut masing-masing 8 tahun penjara. Sementara Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Lokalisasi Narkoba dan Judi di Jermal Menggila, Kapoldasu Jangan “Tutup Mata”

Kampung Narkoba
Medan – Jermal 15 salah satu lokalisasi Narkoba dan judi yang ada di Kota Medan. Hingga sampai saat ini penguasa lokalisasi itu tidak pernah tersentuh hukum walaupun sudah beberapa kali ganti Kapolda Sumut.

Penggerebekan kampung Narkoba yang dilakukan Polisi sepertinya hanya formalitas saja, Seperti operasi pada Selasa (17/1/2023) siang, Polisi tidak membuahkan hasil untuk menangkap bandar yang di sana, hanya mengamankan alat-alat penggunaan Narkoba.

Setahun terakhir, omset bisnis narkoba dan perjudian di lahan garapan wilayah Deli Serdang itu, yang berbatasan dengan Kecamatan Medan Denai menembus Rp1 miliar per hari.

Mengapa Kapolda Irjen Panca Simanjuntak seperti tidak punya keberanian menyudahi petualangan mereka yang meracuni generasi muda Sumatera Utara ini?

Narkoba Memang Bukan Barang Baru

Barang terlarang itu sudah dikonsumsi Bangsa Sumeria di Timur Tengah sejak 5000 tahun Sebelum Masehi. Bahkan setelah itu menjadi mata dagangan penting di Tiongkok.

Begitu pula di Sumatera Utara (Sumut), terutama Kota Medan. Rumah-rumah candu di Medan Labuhan sudah muncul sejak 1880. Era itu, Medan yang bernama Tanah Deli- dipenuhi buruh perkebunan yang sangat bergantung pada candu. Jika tidak memperoleh candu, mereka kehilangan semangat bekerja.

Fakta mudarat 140 tahun lalu itu juga lama bersemi di pasar bebas sabu-sabu Jermal 15. Juga di jutaan ‘lokasi terbuka’ lain di Kota Medan atau Provinsi Sumut.

Candu dan sabu memang ditto. Sama saja, penikmatnya merasa belum hidup sebelum menghirup asap setan barang itu. Pengaruhnya bagai penyuplai energi dan pembangkit gairah.

Kampung Narkoba

Itu yang bikin banyak orang jadi ketagihan sabu. Dijadikan pelarian dari kenyataan hidup, ‘kerak morfin’ itu sudah menghilangkan rasa malu mereka. Bahkan merangsang tindak brutal.

Alhasil, seperti Jermal 15 yang selepas senja selalu meriah bak pasar malam, tak terhitung jumlah anak muda linglung terjebak sabu. Bersama jutaan lokasi ‘teler’ serupa di negeri ini, kebebasan kawasan seberang tol Belmera itu pun turut melahirkan generasi apatis.

Adakah Kapolda Panca belum mendengar kabar miris dari lokasi berjarak tempuh 5 menit dari kantornya itu? Publik Medan sulit mempercayai itu. Apalagi transaksi-transaksi haram di Jermal 15 selama ini terbiarkan menggila. Realita itulah yang menjadi latar judul catatan kali ini.

Pun begitu, judul ‘buntut’ di atas tentu bukan harfiah. Nyaris 2 tahun ‘menguntit’ gerak kepemimpinannya, saya tahu betul: Kapolda Panca banyak menghabiskan waktu di Medan. Di tengah operasi lemah polisi, seberapa susah kiranya kerja memberangus bandar narkoba terstruktur plus kebal shock therapy seperti di Jermal 15?

Dengan skala edar lebih besar dan masa kiprah ‘tak tersentuh’ lebih lama daripada Jermal 15, realita buruk senada berhasil dikhatamkan sesosok Kombes di Medan 6 tahun lalu.

Ketahui Penyebab Rambut Rontok dan Cara Mengatasinya

rambut
Ada berbagai hal yang bisa menjadi penyebab rambut rontok. Meski jarang disebabkan oleh sesuatu yang berbahaya, kerontokan rambut sering kali mengganggu dan memengaruhi rasa percaya diri. Namun, Anda tidak perlu khawatir, sebab rambut rontok bisa diatasi dengan berbagai cara.

Rambut rontok merupakan kondisi yang umum terjadi dan dapat dialami siapa saja. Normalnya, setiap orang akan kehilangan 50–100 helai rambut setiap harinya. Kondisi ini memang tidak berbahaya, tetapi bisa memicu kebotakan bila rambut yang rontok terlalu banyak atau rambut yang tumbuh tidak sebanyak yang rontok.

Beragam Penyebab Rambut Rontok

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kondisi rambut rontok bisa disebabkan oleh berbagai hal. Berikut ini beragam penyebab rambut rontok yang perlu Anda ketahui:

  1. Faktor genetik

Penyebab rambut rontok yang paling umum adalah keturunan atau faktor genetik. Kerontokan rambut dari faktor keturunan biasanya terjadi seiring bertambahnya usia. Dalam istilah medis, kondisi ini disebut juga alopecia androgenic.

  1. Perubahan hormon

Perubahan hormon khususnya yang terjadi pada wanita saat hamil dan setelah melahirkan, bisa menjadi pemicu terjadinya kerontokan rambut. Namun, kerontokan yang terjadi pada kondisi ini biasanya hanya bersifat sementara.

Selain itu, kondisi menopause atau penderita penyakit tiroid juga bisa mengalami kerontokan rambut karena perubahan hormon.

  1. Perawatan rambut

Perawatan rambut yang tidak sesuai dengan jenis rambut juga bisa menyebabkan kerontokan. Selain itu, penataan rambut seperti mengikat rambut terlalu kencang juga dapat memicu terjadinya keguguran rambut patah atau menjadi penyebab rambut rontok parah.

Berbagai perawatan rambut lainnya, seperti mewarnai rambut dan menata rambut menggunakan pengering rambut atau catokan, juga bisa meningkatkan risiko terjadinya kerontokan.

  1. obat-obatan

Beberapa jenis obat-obatan, seperti obat untuk mengatasi asam urat, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dan radang sendi, dapat menyebabkan terjadinya rambut rontok.

  1. Stres berlebih

Stres yang berlebihan juga dapat memicu terjadinya kerontokan rambut. Namun, umumnya kerontokan rambut ini juga hanya bersifat sementara. Ketika stress sudah teratasi, kondisi rambut pun akan membaik.

Selain itu, asupan gizi yang kurang baik, penyakit autoimun, atau sedang menjalani pengobatan kanker juga bisa menjadi penyebab terjadinya rambut rontok yang memicu terjadinya kebotakan rambut.

Berikut Cara Mengatasi Rambut Rontok

Untuk mengatasi rambut rontok, sebaiknya Anda mengetahui terlebih dahulu penyebab terjadinya kerontokan tersebut. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan sesuai dengan penyebab yang mendasarinya.

Bila rambut rontok yang disebabkan oleh perubahan hormon, seperti saat hamil dan setelah melahirkan, umumnya tidak memerlukan perawatan khusus. Hal ini karena kerontokan tersebut hanya bersifat sementara dan akan kembali normal seiring berjalannya waktu.

Jika penyebab rambut rontok adalah faktor genetik atau keturunan, dokter dapat memberikan obat oles atau sampo berkandungan minoxidil atau obat minum, seperti finasteride sebagai cara agar rambut tidak rontok. Obat-obatan ini bertujuan untuk menghambat rambut rontok lebih parah, bahkan merangsang pertumbuhan rambut.

Anda pun bisa mencoba beberapa produk perawatan khusus rambut rontok yang tidak mengandung sulfat, karena zat ini dapat menentang kerontokan. Selain itu, bisa juga menggunakan berbagai masker rambut alami untuk rambut rontok, misalnya masker minyak zaitun dan telur putih.

Selain itu, Anda juga perlu mengonsumsi berbagai makanan yang baik untuk menjaga kesehatan rambut dan meningkatkan pertumbuhannya, terutama bila kerontokan yang dialami karena kekurangan asupan nutrisi.

Untuk mengetahui penyebab rambut rontok yang Anda alami, sebaiknya konsultasikan ke dokter guna mendapatkan penanganan yang tepat dab sesuai dengan penyebab yang Anda alami.

Ditinjau oleh: dr. Airindya Bella

Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kota Medan Saksikan Pelantikan 7 Ketua Kecamatan

Penasehat
Medan – Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Medan Ny Kahiyang Ayu M Bobby Afif Nasution menyaksikan pengesahan tujuh Ketua DWP Kecamatan Masa Bakti 2019-2024 di Gedung Serba Guna PKK, Jalan Rotan Medan, Senin (16/1) sore. Pengukuhan dilakukan Ketua DWP Kota Medan Ny Ismiralda Wiriya Alrahman.

Sebelum disahkan, ketujuh Ketua DWP Kecamatan tersebut terlebih dahulu dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua TP PKK Kecamatan sekaligus dikukuhkan menjadi Bunda PAUD Kecamatan oleh Ketua TP PKK Kota Medan. Diharapkan, seluruh Ketua DWP Kecamatan dapat membangun kolaborasi dalam mewujudkan program-program kerja.

Ny Ismiralda berharap, Ketua DWP Kecamatan yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik dan mampu memahami tugas, fungsi dan perannya masing-masing. Selain itu, imbuhnya, turut membantu suksesnya program-program Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Nid)