Minggu, Juli 13, 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 24

Pemerintah Kabupaten Asahan Melaksanakan Buka Puasa Bersama

0

Hari ini, Rabu (05/03/2025) Pemerintah Kabupaten Asahan Melaksanakan acara Buka Puasa Bersama dengan Tim Safari Ramadhan yang bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan. Acara ini tampak dihadiri Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208/AS, Danlanal TBA, Kajari Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Asahan, Mewakili Danyon 126/KC, Sekretaris Kabupaten Asahan, OPD, Camat-Camat serta hadirin lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menyampiakan bahwa atas nama pemerintah Kabupaten Asahan, kami Bupati dan Wakil Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Asahan atas partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam mensukseskan pemilukada pada tahun 2024 lalu, dan alhamdilillah pada tanggal 20 februari 2025, kami telah dilantik oleh Bapak Presiden Republik Indonesia di Istana Negara. Untuk itu kami mohon dukungan dan do’a bersama dari masyarakat Asahan agar kami dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

“kita rajut dan kita pererat kembali persatuan dan kesatuan diantara kita. Mari kita bangun Kabupaten Asahan kedepan secara bersama-sama, menuju Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.” Ujar Bupati.

Pada Ramadhan tahun ini Pemerintah Kabupaten Asahan kembali akan mengunjungi sebanyak 202 masjid/musholla se-Kabupaten Asahan, yang dilaksanakan selama 4 (Empat) hari, yaitu tanggal 6, 7, 10, 11 Maret 2025. Sampaikan salam dan ucapan terima kasih kami sekaligus ajakan kepada para masyarakat untuk membangun bersama Kabupaten Asahan kedepannya.

Lebih lanjut Bupati Asahan mengajak kita menjaga kesucian bulan suci ramadhan ini dengan meningkatkan nilai dan kualitas amal ibadah kita seperti berpuasa, sholat, zakat, sodaqoh, membaca Al-Quran, dan Ibadan-ibadah lainnya. mudah-mudahan ramadhan tahun ini akan menjadikan kita lebih baik dari tahun sebelumnya. (As)

Sertijab Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Periode 2025-2030

0

Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Serah Terima Jabatan Bupati Asahan Periode 2021-2025 kepada Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2025-2030 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (05/03/2025). Tampak hadir Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, BSc Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Utara, Wakil Bupati Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Kabag, para Camat se-Kabupaten Asahan serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menyampaikan kami akan memulai tugas dan bakti kami untuk melaksanakan amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2025-2030, kami sangat mendedikasikan diri dan berkomitmen kuat bersama sama untuk membangun daerah demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan sebagaimana visi Asahan saat ini yaitu Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.

Bupati juga berharap untuk kedepannya dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat, kita dapat membangun komunikasi yang baik. Kami senantiasa menerima kritik, saran dan masukan untuk didiskusikan secara bersama sama dalam melakukan percepatan pembangunan Kabupaten Asahan.

Dapat kita lihat dari kepemimpinan bapak Surya pada periode sebelumnya yang sangat luar biasa untuk kita apresiasi bersama sehingga, kami optimis untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan beliau di Kabupaten Asahan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan saya mengucapkan terimakasih kepada bapak H. Surya, BSc yang selama ini telah mendharma baktikan tenaga dan pikirannya serta meletakkan pondasi pembangunan yang begitu kuat serta merata kepada daerah yang kita cintai ini sebagai Bupati Asahan masa jabatan 2021-2025.” Tandasnya.

Di tempat yang sama Bupati Asahan Periode 2021-2025 H. Surya, BSc. Menyampaikan bahwa Lima tahun yang lalu saya diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk memimpin Asahan selama satu dekade saya mengabdikan diri saya bagi daerah ini, saya menyadari bahwa membangun Asahan bukanlah tugas yang mudah, namun saya yakin dengan kebersamaan dan semangat gotong royong kita mampu menghadapi berbagai tantangan dan mencapai kemajuan yang signifikan.

Dalam rangka membangun Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan, kami di tingkat Provinsi telah mengusung visi “Kolaborasi Sumut berkah menuju Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan.” Visi ini tidak akan tercapai tanpa dukungan penuh dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Asahan.

H. Surya, BSc yang juga sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara mengajak kepada Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang baru untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan dengan RPJMN Nasional, RPJMD Provinsi, serta program strategis Nasional yang telah di tetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. (As)

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Sidak Mall Pelayanan Publik

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si melakukan sidak ke Mall Pelayanan Publik (MPP), Selasa (04/03/2025). Dalam pelaksanaan kegiatan sidak ini Bupati Asahan yang didampingi oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.

“Hari ini kami melakukan sidak ke Mall Pelayanan Publik untuk melihat secara langsung pelayanan yang diberikan para petugas kepada masyarakat yang sedang mengurus keperluannya pada Bulan Suci Ramadhan ini. Alhamdulillah petugas kita tidak ada yang meninggalkan tempatnya sampai sore hari ini”, ujar Bupati Asahan usai sidak.

Bupati juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja para petugas mall pelayanan publik karena sampai sore ini mereka tetap menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat. “Mereka patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan, saya berharap para petugas pelayanan dapat mempertahankan hal ini, sehingga masyarakat Kabupaten Asahan dapat terlayani dengan sebaik-baiknya”, ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati juga mengatakan, ini merupakan sidak perdana yang kami lakukan setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Asahan. “Kami akan melanjutkan sidak-sidak ditempat pelayanan umum lainnya, untuk melihat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta melihat apa yang menjadi kendala dalam pelayanan tersebut”, tandasnya. (As)

Tentara Kepung Kediaman Wapres Sudan Selatan dan Tangkap Beberapa Sekutunya

0
Tentara sudan
Tentara Sudan Selatan mengepung kediaman Wakil Presiden Riek Machar di ibu kota, Rabu (5/03) dan beberapa sekutunya ditangkap setelah satu kelompok bersenjata yang bersekutu dengannya menyerbu sebuah pangkalan militer di bagian utara negara tersebut.

Machar, yang persaingan politiknya dengan Presiden Salva Kiir pada masa lalu meledak menjadi perang saudara, bulan lalu mengatakan bahwa pemecatan sejumlah sekutunya dalam beberapa jabatan di pemerintahan mengancam perjanjian perdamaian 2018 antara dia dan Kiir yang mengakhiri perang saudara lima tahun. Perang tersebut telah menewaskan lebih dari 400 ribu orang.

Wakil Panglima Angkatan Bersenjata Jenderal Gabriel Duop Lam, yang juga setia kepada Machar, ditahan pada hari Selasa terkait pertempuran di bagian utara negara itu. Sementara itu sekutu Machar yang juga Menteri Perminyakan Puot Kang Chol ditahan hari Rabu bersama dengan para pengawal dan keluarganya. Tidak ada alasan yang disampaikan mengenai penangkapan tersebut.

Machar maupun partainya, SPLM-IO, yang telah mengomentari pertempuran tersebut. Namun, Menteri Perairan Pal Mai Deng, juga juru bicara partai tersebut, mengatakan penahanan Lam “membuat seluruh perjanjian perdamaian terancam.”

Para utusan Barat pekan lalu mendesak para pemimpin untuk meredakan ketegangan.

Ter Manyang Gatwich, Direktur Eksekutif Center for Peace and Advocacy, telah menyerukan pembebasan segera mereka yang ditahan untuk menghindari eskalasi kekerasan lebih jauh dan pertumpahan darah lebih lanjut akibat apa yang ia sebut “perang skala penuh.”

Sudan Selatan belum menerapkan sepenuhnya perjanjian perdamaian 2018 dan pemilu yang dijadwalkan tahun lalu telah diundur dua tahun karena kurangnya dana.

Pegawai Dinas Pendidikan Sumut Ditangkap Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 1,2 Miliar

0
Medan – Salah satu ASN di Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) inisial TMH ditangkap Polda Sumut terlibat kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar.

“Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang melibatkan seorang ASN. Tersangka TMH saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut,” kata Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, Rabu (5/3/2025).

Yudhi menyebut pelaku menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah. Pelaku meyakinkan korban dengan menunjukkan sejumlah dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar.

Saat itu, pelaku mengklaim bahwa proyek itu berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut. Pelaku juga menjanjikan keuntungan 30 persen dalam waktu tiga bulan.

Korban pun percaya dengan iming-iming pelaku dan menyerahkan dana secara bertahap melalui transfer dan tunai hingga mencapai Rp 1,2 miliar. Namun, selang beberapa waktu, proyek tersebut tidak pernah ada dan uang korban tidak dikembalikan.

“Tersangka menawarkan proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar. Korban tertipu hingga miliaran rupiah,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polda Sumut. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan memanggil pelaku sebanyak dua kali. Namun, pelaku tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik hingga pada akhirnya ditangkap.

“Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil menangkap tersangka. Dalam kasus ini, kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kwitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka,” pungkasnya. (As/dt/red)

Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

0
Medan – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia (3/3/2025).

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan seorang agen berinisial SM di Jalan Juanda, Kelurahan Maimun, Kecamatan Medan Kota. Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengungkap adanya aktivitas mencurigakan terkait perekrutan tenaga kerja ilegal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Renakta Ditreskrimum Polda Sumut langsung bergerak ke kediaman SM di Binjai. Namun, pelaku tidak ditemukan di lokasi. Setelah dilakukan identifikasi lebih lanjut, diketahui bahwa SM sedang dalam perjalanan menuju Dumai bersama beberapa orang lainnya. Petugas pun segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan yang ditumpangi SM di Jalan Juanda, Medan.

Dalam mobil tersebut, ditemukan lima orang, yakni SM, tiga CPMI, seorang sepupu SM, serta sopir kendaraan. Selanjutnya, seluruhnya diamankan ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, SM mengakui bahwa dirinya menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia kepada tiga CPMI dengan iming-iming gaji RM 1.500 per bulan atau sekitar Rp 5 juta, dengan masa kontrak dua tahun.

Untuk memuluskan aksinya, SM juga membantu mengurus paspor ketiga korban dan mengarahkan mereka agar memberikan keterangan palsu saat wawancara, dengan alasan pergi ke Malaysia untuk melancong. Setelah paspor rampung, SM menyewa mobil travel trayek Medan–Dumai seharga Rp 1,2 juta guna membawa CPMI ke Dumai, sebelum akhirnya menyeberang ke Malaysia melalui Port Dickson.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus memberantas praktik perdagangan manusia dan perekrutan pekerja migran ilegal yang kerap menempatkan korban dalam risiko tinggi.

“Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja migran. Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas sindikat perdagangan manusia demi melindungi masyarakat dari eksploitasi dan perbudakan modern,” ujarnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, SM resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 15 miliar.

Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perekrutan ilegal tenaga kerja ke luar negeri.

Saat ini, tersangka SM telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tiga CPMI yang menjadi korban perdagangan manusia tersebut akan mendapatkan pendampingan serta perlindungan dari pihak terkait guna memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi, serta segera melaporkan jika menemukan dugaan perdagangan manusia di lingkungan sekitar. (As)

Bulan Ramadhan Ada Aktivitas Perjudian di Berastagi Dekat Dengan Kantor Polisi, “Kapolsek Salah Gerebek”

0
Judi berastagi
Lokalisasi judi tanda panah yang berada di Jalan Veteran Berastagi tepatnya di warung kopi King Garden ruko berloteng dinding triplek, berdampingan dengan toko perabot Sada Arih Berastagi
Karo – Judi Dadu Putar dan Dadu Kopyok telah dibuka di jantung kota Berastagi di bulan ramadhan, sepertinya mafia judi itu tidak menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Aktivitas perjudian itu dekat dengan kantor sat lantas Polsek Berastagi dan Bank BRI cabang Berastagi, memiliki lokasi yang mudah dijangkau sehingga aman dan nyaman bermain judi.

Lokalisasi judi itu berada di Jalan Veteran Berastagi tepatnya di warung kopi King Garden ruko berloteng dinding triplek, berdampingan dengan toko perabot Sada Arih Berastagi, tidak jauh dari Rumah Makan Budi Aman, seberang simpang jalan Ria Food Court (bekas Bioskop Ria).

Warung kopi King Garden bertingkat 2 berwarna putih itu juga menyediakan makanan Mie dan disusupi judi tembak ikan dan judi jenis togel.

Masyarakat setempat mengatakan telah berjalan 2 minggu dan jam operasional judi tersebut mulai ramai sekitar jam 7 malam sampai pagi hari.

“Putaran uang ratusan juta dalam semalam bang, karena malam sampai pagi bukanya”, kata Putra tidak jauh dari lokasi judi, Selasa (04/03/2025) pagi.

Ia juga membenarkan omzet dalam satu malam sampai puluhan juta.

“Sampek puluhan juta permalam dapat mereka itu bang, kan besar itu putaran di dalam,” terang warga Berastagi.

Putra mengatakan tidak merasa terganggu terkait aktivitas perjudian itu, ia berpendapat lokasi yang dibuat tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Terganggu sih gak bang, kan di kota ini, malam orang udah gak ada lagi di sini, jam 8 malam sudah sepi. Kecuali di kampung-kampung”, ungkap Putra.

Sementara Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B. Tobing, S.H., mengatakan akan menindak lokasi perjudian di warung kopi King Garden.

“Baik pak, terimakasih informasinya, akan kami tindak lanjuti pak”, Tulis Mantan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo kepada aktiva.news melalui pesan WhatsApp, Selasa pagi (04/03/2025).

Tutup Mata Atau Pencitraan

Sebelumnya Polsek Berastagi melakukan pengecekan pada Senin (3/3/2025) pukul 19.00 WIB terkait praktik perjudian dadu kopyok di Ria Food Court bekas Bioskop Ria, Jalan Veteran, Kelurahan Tambak Lau Mulgap 1, Kecamatan Berastagi.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Berastagi, AKP M. Surbakti, petugas menyisir lokasi yang disebut dalam laporan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di tempat itu.

Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B. Tobing, S.H., menegaskan dalam pengecekan itu bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari perjudian dan kejahatan lainnya.

Namun kepolisian tidak melakukan penggerebekan lokasi judi yang sebenarnya di warkop King Garden. Sengaja melakukan pengalihan Isu atau sudah ada koordinasi atau pura-pura tidak tahu.

Padahal lokasi judi yang sebenarnya tidak jauh dari Ria Food Court bekas Bioskop Ria, sekitar 100 meter seberang jalan utama Berastagi-Medan.

Tidak sebanding dengan ucapan Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B. Tobing, S.H., ia tegas dan berkomitmen lingkungan bersih dari judi, namun kenyataanya tidak.

Awak media menemukan pada Senin (3/3/2025) pukul 22:24 Wib aktivitas judi di warkop King Garden masih berjalan meriah, hingga suara “putar, besar, kecil, baru”, bergema keluar gedung tersebut. (As)

Tuntut Perbaikan Kesejahteraan Hakim Ad-Hoc, DPP SBSI Desak Pemerintah Revisi Perpres 5/2013

0
Logo Serikat Buruh Sejahtera Indonesia.
Logo Serikat Buruh Sejahtera Indonesia.
JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP-SBSI) mendesak pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc hal itu guna memperbaiki kesejahteraan para hakim ad hoc di seluruh Indonesia.

”Kami mendukung aspirasi yang sudah disampaikan para hakim ad-hoc kepada Presiden Prabowo dan mendesak presiden segera merevisinya”,ujar Ketua Umum SBSI J Darta Pakpahan,S.H.,M.A kepada awak media, Selasa (4/3/2025).

Dikatakannya bahwa perbaikan kesejahteraan hakim khususnya yang bertugas di Pengadilan Ad hoc akan sangat berkaitan langsung dengan perlindungan hukum bagi kaum buruh yang mengalami perselisihan hubungan industrial.

”Abainya pemerintah dalam soal perbaikan kesejahteraan para penegak hukum ini akan berimplikasi pada kualitas peradilan pada umumnya dan khususnya pada kualitas putusan hakim dalam menjaga hak dan kepentingan kaum buruh di Indonesia”, ujarnya sembari mengingatkan bahwa kesejahteraan hakim karier dan ad hoc merupakan salah satu agenda program yang dijanjikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran saat kampanye.

Apalagi di sektor hubungan industrial di tengah maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi di berbagai propinsi di Indonesia selama 3 (tiga) tahun terakhir maka sudah dapat dipastikan penghasilan yang diperoleh para hakim ad hoc saat ini tidak sesuai dengan beban perkara yang harus diperiksa dan diadilinya.

”Sehingga tuntutan mengenai revisi ini sangat mendesak guna menguatkan integritas dan profesionalisme hakim di Indonesia”,sebutnya.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu, para hakim ad hoc di Seluruh Indonesia telah menyampaikan permohonan realisasi pengesahan perubahan Perpres Nomor 5/2013. Disebutkan dalam surat itu bahwa Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 menjadi PP No 44 Tahun 2024 hanya berdampak pada hakim karir saja dan tidak memberi dampak pada hakim ad-hoc padahal baik hakim karir dan hakim ad-hoc dalam persidangan sama-sama menjalankan tugas pokok dan fungsi kekuasaan kehakiman di bawah naungan Mahkamah Agung.

Ditemui terpisah, pengamat hukum ketenagakerjaan di Sumatera Utara Nicholas Sutrisman,S.H.,M.H. menyampaikan soal revisi perpres ini sangat penting di tengah meningkatnya beban perkara khususnya di bidang hubungan industrial yang masuk untuk diselesaikan ke pengadilan. Apalagi sebut kandidat Doktor Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini peran dan fungsi mediasi dan mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial belum begitu efektif.

”Kerap sekali mediasi melalui anjuran, isinya tidak mengikat para stake holder yang berselisih karena itu baik pengusaha maupun pekerja buruh cenderung menyelesaikan perselisihan hubungan industrial di ranah pengadilan”,ujarnya kepada wartawan.

Maka dari itu meningkatkan kesejahteraan hakim ad hoc sangat penting dilakukan di tengah meningkatnya beban perkara khususnya di bidang hubungan industrial yang masuk untuk diselesaikan ke pengadilan hubungan industrial. “Karena kesejahteraan hakim saat ini adalah formula perhitungan yang dihitung 12 tahun lalu”,sebutnya. (Ar/red/kel)

Bupati Asahan Pimpin Apel Perdana

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos., M. Si memimpin Apel perdana bulan Maret di Halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (03/03/2025). Apel ini menjadi momentum pertama beliau sejak dilantiknya secara resmi sebagai Bupati Asahan periode 2025-2030 bersama Wakil Bupati Rianto, SH., MAP

Dalam sambutannya, Bupati Asahan meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Asahan untuk profesional menyesuaikan diri dengan kebijakan baru yang nantinya akan diberlakukan.

Dalam amanatnya beliau menyampaikan “Saya dan Wakil Bupati telah dilatih untuk menjalankan roda pemerintahan dengan profesional. Kami ingin menjadi penggerak perubahan dengan pendekatan yang konstruktif,”.

Bupati juga menegaskan bahwa Program yang akan dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten Asahan harus Bersinergi dengan program Pemerintah Pusat. Dalam Hal ini yang paling utama yaitu untuk ketahanan pangan dan makanan bergizi dengan tujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia.

“Kabupaten Asahan memiliki potensi besar di sektor pertanian. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan para petani, sekaligus memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau.” Tandasnya.

Apel ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD, Camat, ASN se-Kabupaten Asahan serta hadirin lainnya. (As)

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Enam Pelaku Tawuran dalam Dua Hari

0
Belawan – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan terus menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Dalam dua hari terakhir, petugas berhasil menangkap enam pelaku tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Yong Panah Hijau pada Minggu (2/3) dini hari dan di Jalan Tol depan RS PHC Belawan pada Senin (3/3) dini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Jalan Yong Panah Hijau setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda.

Saat tiba di lokasi, Tim Macan mendapati para pelaku sedang saling serang dengan senjata tajam. Polisi segera membubarkan aksi tersebut, namun beberapa pelaku berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran, empat orang berhasil diamankan, yakni MZ (19), BA (20), AP (19), dan seorang remaja berusia 18 tahun. Salah satu pelaku tertangkap basah membuang celurit yang kemudian dijadikan barang bukti oleh polisi.

Sehari setelah kejadian di Yong Panah Hijau, Tim Macan kembali melakukan patroli pencegahan di kawasan Jalan Tol depan RS PHC Belawan. Polisi menerima informasi adanya sekelompok pemuda yang berkumpul membawa senjata tajam.

Saat petugas tiba, beberapa remaja langsung berlarian ke arah jalan tol, tetapi dua orang berhasil diamankan, yakni SDT (21) dan MR (20). Dari tangan mereka, polisi menyita dua pedang, satu celurit, dan dua tombak besi yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

AKP Pittor Gultom menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna menekan angka tawuran dan kejahatan jalanan. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, serta mengajak para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya, terutama di malam hari.

“Jika sudah pukul 22.00 WIB, pastikan anak-anak berada di rumah untuk menghindari keterlibatan dalam aksi berbahaya,” ujarnya.

Keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan dalam menangkap enam pelaku tawuran ini mendapat apresiasi dari Polda Sumut. Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tindakan cepat dan tegas Tim Macan patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan dalam menangani aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Kombes Yudhi.

Polda Sumut menegaskan bahwa upaya pemberantasan tawuran akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan meningkatkan patroli serta menindak tegas para pelaku yang terlibat. Selain itu, polisi juga akan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk melakukan pendekatan preventif agar generasi muda tidak mudah terlibat dalam aksi kekerasan jalanan. (As)