Sabtu, November 23, 2024
Beranda blog Halaman 24

M Saleh Asnawi Resmi Bergabung Ke Partai Gerindra

Tanggamus l Aktiva News – Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tanggamus Mukhlis Basri serahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai kader partai dan tertarik dengan Visi Misi Mohammad Saleh Asnawi yang akan maju dalam pertarungan perebutan V 1 (Bupati Tanggamus) pada pilkada tahun 2024, Kamis (16/05/24)

Ketertarikan Mukhlis Basri itu di ungkapkan langsung saat mengunjungi Lamban Bulapis Batang kediaman M Saleh Asnawi pekon Bandingagung Kecamatan Talangpadang kabupaten Tanggamus, Rabu (14/5/2024) .

Mukhlis Basri mengatakan, visi misi Saleh Asnawi sangat realistis, sinkron antara tujuan dengan langkah yang akan diambil jelas dan terarah.

“Ungkapan yang saya anggap sangat realistis, adalah beliau akan turun melihat pasaran baru, mengembangkan apa yang menjadi prioritas, mendatangkan ahli dari setiap potensi untuk digali. Potensi pertanian, maka akan didatangkan ahli pertanian dan lain sebagainya, jadi inikan nyambung, realistis,” kata Mukhlis.

Dijelaskan pula oleh Muklis, terkait masuknya M Saleh Asnawi ke Partai Gerindra merupakan salah satu syarat, untuk pencalonan bupati di Partai Gerindra dalam Pilkada Tanggamus mendatang.

“Seperti diketahui bahwa Partai Gerindra tidak membuka pendaftaran Balonbup, jadi persyaratannya, apabila siapa saja yang ingin didukung atau diusung oleh Partai Gerindra, ya, harus jadi anggota Gerindra. Dan M Saleh Asnawi telah mengikuti prosedur tersebut, dengan menjadi anggota atau kader Gerindra,” ungkapnya.

Sementara Mohammad Saleh Asnawi mengaku, dirinya mendaftar untuk menjadi Anggota Partai Gerindra sudah dari sejak lama, hal itu karena dirinya tahu mekanisme yang ada di Partai Gerindra tersebut.

“Kaitannya, adalah karena saya punya niatan untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tanggamus. Alasan terpanggil untuk mencalonkan diri, sementara jabatan politik dan usaha di Tanggerang Selatan, karena Tanggamus adalah tanah kelahiran dan saya putra asli Tanggamus. Berdasarkan kajian dari tim ahli, yang sudah saya percaya, bahwa pejabat di Tanggamus selama ini tidak ada ikatan darah, atau historis. Dan buktinya, sudah dua puluh tahun berjalan belum bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Tanggamus,” pungkasnya.(rls/Jeni)

Cepat Tanggap, LPKA Palu Sigap Cek Kesehatan Pegawai dan Anak Binaan

Palu – Wujudkan Pemasyarakatan sehat, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu sigap dalam memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan rutin bagi pegawai dan seluruh anak binaan, Rabu, (15/5/2024).

Berpusat di Klinik Ceria LPKA Palu, pelayanan kesehatan dilakukan kepada empat orang pegawai dan lima orang anak binaan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh para tenaga kesehatan, Ummi Ayu, Lisnawati, dan Lisse Apole.

Pelayanan yang tersedia bersifat komprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rujukan dan kesehatan lingkungan.

Adapun hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini, tidak ditemukan anak binaan yang sakit berat, namun pemantauan 1×24 jam akan terus diberikan LPKA Palu guna memantau perkembangan kondisi kesehatan para anak binaan.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menyampaikan bahwa kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi bagi seluruh warga negara, tak terkecuali bagi seluruh anak binaan harus mendapatkan pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik selama menjalani masa pembinaan.

“Selain para anak binaan, kita juga terus memperhatikan kesehatan bagi para pegawai. Tujuannya satu yakni mewujudkan Pemasyarakata Sehat. Kesehatan itu penting dan kita wajib untuk saling menjaga,” kata Revanda

Ia juga menjelaskan, dalam pemenuhan kesehatan pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Palu dan Puskesmas Bulili yang selalu sigap dalam memberikan pendampingan.

“Jalinan sinergitas terus kita perkuat dengan bekerja sama baik pemerintah kota maupun pemerintah daerah, karena kesehatan adalah salah satu prioritas kita,” jelasnya

Dengan dilakukan pelayanan kesehatan ini, diharapkan kepada seluruh tenaga kesehatan sigap dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada pegawai ataupun anak binaan.

“Lakukan Deteksi dini kesehatan serta lakukan Langkah-langkah medis yang tepat dan terukur bila terdapat anak binaan yang sakit,” tutup Revanda.(Rel)

Pemenuhan Kebutuhan Dasar, LPKA Palu Bagikan Peralatan Mandi kepada Anak Binaan

Palu – Pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan kesehatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palh bagikan peralatan mandi kepada seluruh Anak Binaan, Rabu (15/05/24) pagi.

Bertempat di ruang Subsi Perawatan, setiap Anak Binaan di LPKA Palu menerima satu paket kebutuhan mandi. Pembagian ini dilakukan sebagai bentuk upaya LPKA Palu dalam memenuhi hak-hak Anak Binaan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Pelayanan Pemasyarakatan dan Strategi Penerapan Tahun 2020.

Menurut Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu, mengatakan kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar Anak Binaan, tetapi juga sebagai wujud perhatian terhadap kesejahteraan anak-anak.

“Kesejahteraan Anak Binaan merupakan tanggung jawab kita bersama. Pembagian kebutuhan mandi ini merupakan implementasi dari Penerapan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta meningkatkan kenyamanan hidup Anak Binaan selama berada di LPKA Palu,” ujarnya.

Pembagian perlengkapan mandi tersebut melibatkan juga para perawat LPKA Palu, guna memastikan bahwa distribusi dilakukan dengan adil dan setiap Anak Binaan mendapatkan paket kebutuhan mandi yang sama banyak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun total anak yang mendapatkan paket kebutuhan mandi dengan jumlah 17 orang Anak Binaan dan 1 Tahanan Anak.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kebersihan dan kesehatan seluruh Anak Binaan di LPKA Palu semakin terjaga, dan hak-hak mereka dapat terpenuhi sebagaimana diamanatkan oleh perundang-undangan dan peraturan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang berlaku.(Rel)

Capai Target, Hak Identitas ABH LPKA Palu Terpenuhi 100%

Palu – Sukses capai target Tahun 2024 dalam pemenuhan Hak Identitas Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu raih nilai sempurna 100% saat menerima tiga buah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Selasa, (14/5). Hal ini merupakan jalinan sinergitas yang dibangun bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu.

Tiga e-KTP tersebut, diberikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Palu, Walawati kepada Rizki Fandu Dwiki, salah satu staf Pembinaan LPKA Palu di Kantor Disdukcapil, JL. Balai Kota Selatan, No. 1, Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Adapun ketiga e-KTP tersebut menjadi pelengkap nilai sempurna yang diraih oleh LPKA Palu dalam pemenuhan Hak Identitas bagi seluruh ABH yang saat ini berjumlah 18 orang.

Capaian positif itu mendapat apresiasi oleh berbagai pihak. Tak terkecuali, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang merupakan penanggung jawab pelaksanaan tugas dan fungsi LPKA Palu dalam memberikan program pembinaan bagi para ABH.

“Kita ketahui, dengan komitmen kuat dan konsisten dalam meningkatkan kinerja hal ini dapat diraih. Kunci dari keberhasilan ini tidak terlepas dari jalinan sinergitas kuat antara LPKA Palu bersama Disdukcapil,” kata Revanda

Revanda menjelaskan, selain e-KTP bagi ABH yang telah berusia 17 Tahun keatas, LPKA Palu juga memenuhi Kartu Identitas Anak (KIA) bagi usia 16 Tahun kebawah, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Dengan begitu administrasi ABH dapat terpenuhi dengan baik.

“Ini juga jadi bukti nyata, bahwa petugas-petugas kita serius memberikan pembinaan, menggandeng begitu banyak mitra kerja, serta memperhatikan pemberkasan bagi seluruh ABH. Hal ini menjadi capaian target luar biasa dalam pemenuhan hak identitas,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palu, Walawati juga turut memberikan apresiasi yang luar biasa dengan komitmen yang dibangun oleh Kepala LPKA Palu bersama seluruh jajarannya dalam pemenuhan hak bagi ABH.

“Tentu kita akan terus mendorong pemenuhan Kartu Identitas bagi setiap warga negara, tak terkecuali bagi seluruh ABH di LPKA Palu. Dengan sistem jemput bola dan pengaksesan secara online semuanya dapat kita jangkau. Smeoga Kerjasama ini dapat terus berlanjut,” tutup Walawati.(Rel)

LPKA Palu bersama FKIP Untad Terapkan Metode Have Fun Learning bagi Anak Binaan

Palu – Tingkatkan minat belajar Anak Binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako (Untad) terapkan metode Have Fun Learning, Selasa (14/05/24) pagi.

Bertempat di Ruang Pendidikan, kegiatan ini merupakan kolaborasi kedua belah pihak dalam memajukan Pendidikan Anak Binaan, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Henny bersama staf pembinaan, para dosen FKIP Untad, Asrianti, Desrin Lebagi, Kadek Hariana, Mahasiswa Riska dan Suci, serta diikuti oleh seluruh Anak Binaan.

Henny, mengatakan pada dasarnya sebagai pelopor pendidikan, kita wajib memberikan sentuhan yang menyenangkan bagi anak, sehingga dengan menggandeng tenaga pengajar dari FKIP Untad dapat memberikan warna baru dalam pendidikan di LPKA.

“Menghadirkan konsep pembelajaran baru dan suasana yang berbeda, bisa membantu menumbuhkan semangat dan perasaan senang ketika anak belajar,” kata Henny.

Sementara itu, salah satu dosen FKIP UNTAD, Asrianti mengatakan bahwa kedatangannya bersama tim merupakan wujud kepedulian terhadap pendidikan Anak Binaan.

Lebih lanjut Asrianti pun menjelaskan bahwa pada pembelajaran ini, dirinya bersama tim memberikan metode Have Fun Learning dimana pada konsep metode ini anak bisa dengan mudah menangkap informasi yang diberikan. Hal ini juga berkaitan dengan hormon rasa senang.

“Jadi dengan menonton sambil belajar, kami berharap anak senang dengan konsep ini, sehingga hormonnya cepat menangkap informasi. Jadi dengan menonton dan games kita bisa memanfaatkannya dengan menyusupkan mengajarkan sesuatu pada anak lewat cara menyenangkan,” ungkap Asrianti.

Tak lupa disela-sela pembelajaran, para pengajar dari FKIP Untad juga memberikan Ice Breaking yang menambah suasana kelas menjadi lebih hidup dan menyenangkan.

MF salah satu Anak Binaan mengaku senang dengan pembelajaran kali ini, dirinya lebih rileks dan penyampaian materi pun lebih ringan dan mudah untuk dipahami.

“Sungguh senang hari ini kami kedatangan Dosen dan kakak-kakak mahasiswa FKIP Untad. Terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada kami semua, materinya pun sangat menyenangkan,” ujar MF kepada media

Ditempat berbeda, Kepala LPKA Palu Revanda Bangun mengapresiasi dengan kemajuan dan inovasi dalam pemenuhan hak pendidikan Anak Binaan. Dirinyapun berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan lebih ditingkatkan.

“Pendidikan itu adalah dasar yang harus didapat oleh setiap anak.
Dengan jalinan sinergitas yang kuat, kita siap untuk terus berkontribusi nyata dalam menciptakan generasi muda yang hebat menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Revanda.(Rel)

Pemerintah Hapus BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3, Ini Gantinya

BPJS Kesehatan/ Foto Jawa Pos
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berdasarkan pasal 103B ayat (7) yang ditambahkan dalam Perpres 59/2024, disebutkan hasil evaluasi dan koordinasi fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap sebagaimana dimaksud pada ayat (6) menjadi dasar penetapan manfaat, tarif, dan iuran yang harus ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025.

Dalam hal ini akan menghapus sistem BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3, akan dilebur menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Seluruh rumah sakit wajib menerapkan paling lambat 30 Juni 2025.

Iuran BPJS Kesehatan selama ini dibedakan sesuai kelasnya, yakni untuk Kelas III Rp 42.000 per bulan. Tapi per 1 Januari 2021 dapat subsidi pemerintah Rp 7.000, jadi hanya Rp 35.000 per bulan. Kemudian Kelas II Rp 100.000 per bulan dan Kelas I Rp 150.000 per bulan.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono, mengatakan untuk penggolongan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan dengan format baru nantinya menunggu keputusan pemerintah.

“Kita menunggu dari pemerintah bagaimana apakah konsekuensi single class itu nanti single iuran, kita belum tahu. Ini masih berprogres,” kata Arief Senin (13/5).

Nantinya, iuran bagi para peserta tidak lagi sama seperti BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3, namun akan disesuaikan bagi peserta dari golongan kaya atau miskin.

“Jadi kita sama-sama menunggu kebijakan pemerintah. Posisi BPJS mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah dan kita berupaya mutu dan akses yang selama ini diberikan tidak berkurang,” tegas Arief.

Arief memastikan meskipun sistem kelas BPJS Kesehatan nanti akan dihapus, pelayanan mutu dan kualitas yang diberikan dari program JKN tidak akan berkurang.

“Kita semua berharap mutu pelayanannya tidak berkurang karena memang sesuai Undang-Undang bahwa yang diberikan kepada peserta adalah kualitas kesehatan yang sesuai standar yang ditetapkan,” kata Arief.

Adapun dalam Perpres 59/2024 telah diatur detail tentang fasilitas yang harus menjadi standar rumah sakit untuk melayani peserta JKN.

Di antara seperti ketentuan komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakas per tempat tidur, temperatur ruangan.

Kemudian juga ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi, kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, tirai/partisi antar tempat tidur, kamar mandi dalam ruangan rawat inap, kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas, dan tersedia outlet oksigen.

Arief menegaskan, sebenarnya pada dasarnya pembagian kelas 1 2 3 selama ini tidak membedakan pelayanan peserta JKN. Hanya fasilitas ruang perawatannya yang beda.

“Kalau bicara kelas 1 2 3 tidak berpengaruh pada jaminan kesehatan yang diberikan. Hanya berbeda tempat di rawat inapnya saja kalau yang bersangkutan dirawat di rumah sakit.

Tapi kalau berobat di puskesmas, kalau berobat jalan di rumah sakit di spesialis tidak ada perlakuan berbeda. Jadi kelas itu hanya apabila dirawat inap,” jelasnya.

Dalam implementasi KRIS nanti, BPJS Kesehatan kini menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan selalu fokus pada upayanya mempertahankan mutu pelayanan agar tak turun.

“Tentunya kelas 1 2 3 itu kalau untuk peserta JKN selama ini pelayanannya sama, dokternya sama, obatnya sama, cuma jika tidur tempatnya beda,” akhirnya. (*)

Topan Ginting Rangkap Jabatan Kadis SDABMBK Sekaligus Pj Sekda Kota Medan

Topan Ginting
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Topan Ginting saat melakukan peninjauan kondisi jalan di Jalan H. Adam Malik
Medan – Topan Obaja Ginting dilantik menjadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, selain itu ia juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK).

Topan dilantik oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai Sekda di Ruang Rapat Tiga Lantai Empat Pemko Medan, Senin (13/5/2024).

Dalam pembacaan surat pelantikan, Topan juga ditugaskan untuk tetap menjabat sebagai Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan.

“Topan Obaja Ginting akan melaksanakan tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Medan sekaligus Kepala Dinas SDABMBK,” terangnya.

Topan Obaja Ginting juga membacakan janji selama menjabat, kemudian dilanjutkan dengan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Bobby Nasution.

Saat pelantikan Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Topan untuk menjalankan tugas Sekda dengan baik.

“Jalankan tugas dengan sebaik mungkin,” jelas Bobby Nasution kepada Topan saat pelantikan berlangsung.

Diketahui, Topan Obaja Ginting sudah lama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Medan.

Pada masa kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, Topan sempat beberapa kali melakukan rotasi jabatan.

Berawal dari Topan menjabat sebagai Camat di Kota Medan, lalu menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kependidikan. kemudian Kepala Dinas Kependidikan, dan Terakhir Topan menjabat sebagai Kepala Dinas SDABMBK. Topan juga dikenal akrab dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Topan diangkat sebagai Penjabat Sekda Kota Medan ini menggantikan Pj Sekda Benny Sinomba Siregar.

Diketahui, Benny masih memiliki hubungan saudara dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dirinya ditunjuk sebagai Pj Sekda Medan selama tujuh hari.

Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Ketua TP PKK Kahiyang Ayu dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh camat se-Kota Medan. (As/tr/red)

Kapolres Tanah Karo Berikan Reward Kepada Personel Sihumas, Raih Peringkat 3 Pengelolaan Medsos

Kapolres Tanah Karo
Karo – Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, memberikan reward kepada personel Sihumas atas predikat 3 Polres terbaik peringkat tiga sejajaran Polda Sumut dalam pengelolan Media Sosial Official.

Pemberian reward ini dilaksanakan saat pelaksanaan apel pagi, Senin (13/05/2024) pagi, di lapangan Apel Mapolres Tanah Karo.

“Apresiasi kepada Sihumas Polres Tanah Karo atas capaian terbaik dalam pengelolaan media sosila yang diberikan bapak Kapolda Sumut, kemarin saat Gelar Operasional Polda Sumut”, kata Kapolres saat memberikan arahan.

Dikatakan Kapolres, bahwa capain tersebut merupakan bukti bentuk kekompakkan seluruh personel yang melaksanakan tugas operasional dan pelayanan, yang kemudian dikemas dengan baik untuk disajikan kepada masyarakat malalui media sosial.

“Terimakasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas di lapangan dan tentunya personel humas yang mengelola dengan baik setiap informasi dan hasil pelaksanaan tugas untuk disajikan kepada masyarakat”, kata Kapolres.

Kapolres berharap capaian ini untuk tidak sampai disitu saja, melainkan dipertahankan dengan baik dan lebih ditingkatkan lagi, khususnya dalam melaksanakan tugas fungsi kehumasan.

Sementara itu PLT. Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Negara, mengatakan bahwa capaian ini tidak terlepas dari keterlibatan seluruh personel Polres Tanah Karo yang bekerja dengan baik dilapangan.

“Kami juga dari Sihumas Polres Tanah Karo, akan terus berupaya maksimal, menyajikan setiap informasi kepada masyarakat. Dan tentunya juga kepada rekan Media Mitra Humas, yang telah bekerja sama dalam hal kehumasan, kami juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih”, kata Aiptu Budi.
(As)

Bersama Kemenag, LPKA Palu Konsisten Perkuat Paradigma Pendidikan Agama Anak Binaan

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah jalin sinergitas bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Senin, (13/5) Pagi. Jalinan kerja sama ini merupakan komitmen kedua belah pihak dalam perkuat paradigma Pendidikan Agama bagi seluruh anak binaan.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan paradigma Pendidikan Agama perlu diperkenalkan dan diajarkan kepada para generasi muda. Hal ini bertujuan untuk membentuk perilaku yang baik pada mereka.

“Sudah seharusnya sebagai generasi muda untuk menerapkannya pada kehidupan sehari-hari dan mencitai setiap proses yang terjadi. Sehingga sejak dini sudah tercipta suatu karakter individu yang bisa menghadapi hambatan-hambatan yang akan dihadapinya,” kata Revanda

Selanjutnya, ia menjelaskan saat ini LPKA Palu membina 18 orang anak binaan yang keseluruhannya beragama islam. Maka dari itu, Pendidikan karakter yang berbudi luhur harus terus ditingkatkan melalui jalinan sinergitas yang dibangun bersama Kemenag Kota Palu.

“Tentu hambatan-hambatan sering kita temui. Paradigma Pendidikan agama sendiri cenderung mengorientasikan diri pada bidang humaniora dan ilmu-ilmu sosial, padahal sains modern serta pengembangan teknologi mutlak diperlukan,” jelas Revanda kepada media pada hari Senin, (13/05/2024).

Sementara itu, Ustad H. Hader selaku Penyuluh Agama Kemenag Kota Palu menyampaikan pihaknya siap berkontribusi dalam membentuk karakter para generasi muda yang Tangguh.

“Diusia seperti inilah pondasi Pendidikan agama perlu diperkuat, mereka harus mampu menerima kenyataan dengan penuh lapang dada untuk menjalani masa pembinaannya di LPKA Palu. Namun, semangat untuk berubah harus terus menggelora dilubuh hati. Dan Kami hadir untuk memberikan pendampingan tersebut,” ujar Ustadz Hader.

Di momen tersebut beliau juga memberikan penguatan hak dan kewajiban seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mensitir sebuah hadits dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw bersabda, yang artinya Hak kewajiban seorang muslim atas muslim lainnya ada lima, pertama menjawab salam, kedua menjenguk yang sakit, Ketiga mengantar jenazah, keempat memenuhi undangan, kelima mendo’akan orang yang bersin. (Muttafaqun ‘Alaih).

“Kami berterima kasi kepada Kepala LPKA Palu beserta jajarannya yang terus berupaya memberikan ruang kepada seluruh anak binaan untuk terus meningkatkan kapasitas dirinya. Saya melihat perubahan sikap dan perilaku para anak binaan perlahan-lahan berubah, sholat lima waktu menjadi bukti bahwa pembinaan di LPKA Palu berhasil,” ujar Ustad Hader

Di tempat berbeda, kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham SUlteng, Hermansyah Siregar yang terus mendukung penuh setiap program-program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan ataupun anak binaan.

“Upaya yang dihadirkan LPKA Palu sudah sangat baik. Pertahankan kinerja baik ini, dan capailah prestasi yang membanggakan. Pastikan program pembinaan diberikan menyeluruh dan merata kapada seluruh anak binaan,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

2 Nenek Ini Tipu Warga Rp 852 Juta Modus Jual Beli Tanah di Medan

Nenek-nenek
Medan – Polda Sumut tangkap 2 nenek-nenek yang terlibat kasus penipuan jual beli tanah sebesar Rp 852 juta. Kedua pelaku ini telah lama menjadi incaran polisi, namun tetap gagal meringkusnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penipuan itu terjadi pada tahun 2021. Sementara kedua pelaku baru ditangkap pada Rabu (8/5/2024) dan sudah lama buron.

Adapun kedua pelaku, yakni Aja Masita (66) warga Jalan Gaharu dan Elvira (59) warga Jalan Kiwi VII, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dua wanita paruh baya yang selama ini menjadi DPO tersangka penipuan penggelapan,” kata Hadi, Senin (13/5).

Hadi mengatakan kejadian itu berawal saat korban Rosnani Siregar (68) dipertemukan oleh kakaknya dengan kedua pelaku. Para pelaku ini mengaku memiliki tanah seluas 20 hektare di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan tuntungan. Merasa yakin, korban pun memberikan uang sebanyak Rp 852 juta kepada para pelaku secara bertahap.

“Pada 1 Februari 2021, di kantor notaris dibuatlah surat pelepasan hak dengan ganti rugi antara korban dengan tersangka serta meminta uang untuk segala keperluan surat-surat.

Total penyerahan uang jual beli tanah yang diberikan korban kepada para tersangka Rp 852 juta,” jelasnya.

Setelah uang itu diserahkan, para pelaku tidak juga kunjung menunjukkan objek tanah yang dibeli korban itu. Belakangan, korban baru mengetahui bahwa dirinya telah ditipu.

“Korban yang merasa ditipu itu pun melaporkan kasusnya ke Mapolrestabes Medan pada 6 Agustus 2021,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan memburu keberadaan para pelaku. Namun, keduanya kabur hingga ditetapkan menjadi DPO. Belakangan, para pelaku ditangkap di Pekanbaru, Riau.

“Hasilnya, Tim Jatanras Polda Sumut mengetahui keberadaan kedua orang DPO itu di Pekanbaru, Riau dan bergerak menangkapnya,” sebutnya.

Usai ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hadi turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

“Para pelaku dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Kami imbau masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan karena para pelaku tidak mengenal usia,” pungkasnya.