Senin, Juli 14, 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 27

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih Ikuti Gladi Kotor di Monas

0

Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2025-2030 pada Pilkada Serentak Tahun 2024 akan segera berlangsung pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta. Untuk memastikan pelantikan tersebut berjalan dengan baik, 481 Kepala Daerah mengikuti gladi kotor di Lapangan Monas, Selasa (18/02/2025).

Pada gladi kotor ini terlihat Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih H Surya BSc, Bupati Asahan terpilih Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi dan Wakil Bupati Asahan terpilih Rianto SH MAP menggunakan seragam olahraga mengikuti gladi ini dengan begitu khidmat. Selain itu, Surya, Taufik dan Rionto juga mengikuti arahan yang diberikan, agar pada saat pelantikan tidak ada melakukan kesalahan.

Usai mengikuti gladi kotor ini, Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih mengatakan, hari ini saya bersama ke 481 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mengikuti gladi kotor di Lapangan Monas untuk tahapan persiapan dalam rangka pelantikan di Istana Kepresidenan pada tanggal 20 Februari 2025. “Pada gladi ini kami seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mendapatkan berbagai pelatihan, mulai dari latihan penghormatan, baris berbaris dan simulasi penempatan posisi agar pada saat pelantikan nantinya tidak ada mengalami masalah”, ungkapnya.

Sementara Bupati Asahan terpilih mengatakan, latihan ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Pada gladi kotor ini Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, juga turut hadir untuk memberikan pengarahan kepada kami.

Taufik mengatakan, setelah pelantikan, para Kepala Daerah yang baru saja terpilih akan menjalani pembekalan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 21-28 Februari 2025. Pada tahapan ini kami akan diberikan pengarahan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menjadi Kepala Daerah yang baik yang dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. (As)

Relawan Martabat Prabowo Gibran Minta Mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon Jadikan Tersangka

0

Dewan Pembina Relawan Martabat Prabowo Gibran, Ungkap Marpaung mendesak agar Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung RI), Burhanuddin menetapkan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon sebagai tersangka, karena dinilai ikut menikmati dana Covid-19.

Hal itu dikatakan Ungkap lantaran hingga sampai saat ini, Kejagung RI belum menindaklanjuti putusan perkara tipikor yang menyebutkan nama mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon.

“Saudara Rapidin Simbolon ikut menikmati dana gugus tugas Covid-19, di kabupaten Samosir, namun tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka, ” ucap Ungkap, Senin (17/1/2024)

Menurut Ungkap, putusan perkara Tipikor nomor 439K telah menetapkan eks Sekda Samosir, Jabiat Sagala, dan rekannya sebagai tersangka.

“Namun, pihak kejaksaan dinilai pilih buluh terhadap tersangka tersebut, dimana Rapidin Simbolon terlibat ikut menikmati Dana Covid-19 tahun 2019,” tegas Ungkap.

Untuk itu, masih kata Ungkap dirinya meminta pihak Kejagung RI menindaklanjuti usai menetapkan terdakwa Jabiat Sagala. Dari salinan putusan nomor 439 K/Pid.Sus/2023, dalam pertimbangannya hakim menyebut Rapidin dinilai terbukti memanfaatkan dan menikmati dana COVID-19 untuk kepentingan pribadi.

“Kami mintak pihak Kejagung agar menindak lanjutin surat kami ini,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar ketika dikonfirmasi wartawan perihal surat yang dilayangkan relawan Martabat Prabowo Gibran terkait tindak lanjut mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon, yang dinilai menikmati dana Covid-19 menyebutkan, akan menindak lanjutin surat tersebut.

“Coba dikirim tanda terimanya, kita coba jajaki,” tandasnya.

Disisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera, Adre Wanda Ginting, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (16/2/2025), terkait tindakan Kejatisu usai Mahkamah Agung (MA) yang menyebutkan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon menikmati dana Covid-19, enggan merespon konfirmasi wartawan, bahkan sempat menghapus chat yang sudah diketiknya.

Informasi yang dihimpun, Mahkamah Agung (MA) menyebutkan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon menikmati dana Covid-19.

Mahkamah Agung mengungkap bahwa Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon ikut menikmati dana COVID-19 di kasus korupsi yang menjerat eks Sekda Samosir, Jabiat Sagala.

Terungkapnya keterlibatan Rapidin Simbolon dalam kasus tersebut berdasarkan vonis hakim Mahkamah Agung (MA) dalam perkara tindak pidana korupsi di tingkat kasasi dengan terdakwa Jabiat Sagala.

Dari salinan putusan nomor 439 K/Pid.Sus/2023, dalam pertimbangannya hakim menyebut Rapidin dinilai terbukti memanfaatkan dan menikmati dana COVID-19 untuk kepentingan pribadi.

“Bahwa terdakwa menjabat sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Samosir hanya selama 14 (empat belas) hari sejak tanggal 17 Maret 2020 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020, kemudian sejak tanggal 31 Maret 2020 digantikan oleh Drs. Rapidin Simbolon, S.E., M.M., selaku Bupati Kabupaten Samosir berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 117 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020,” kata Ketua Majelis Hakim Eddy Armi.

Setelah menjadi Ketua Pelaksana Gugus Tugas, Rapidin bersama relawan menyerahkan bantuan ke masyarakat. Di kantong bantuan itu terdapat wajah Rapidin.

“Selanjutnya Drs. Rapidin Simbolon, S.E., M.M., bersama tim relawan memindahkan packing bantuan ke Rumah Dinas Bupati dan menempelkan sticker bergambar Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, S.E., M.M., dan Wakil Bupati pada setiap kantong paket bantuan untuk dibagikan kepada masyarakat. Maka dengan demikian pengelolaan Dana Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Non Alam Penanganan COVID 2019 terbukti justru dimanfaatkan dan dinikmati untuk kepentingan pribadi Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, S.E., M.M., dan Wakil Bupati,” demikian isi putusan tersebut.

Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor Medan Jabiat divonis hakim satu tahun penjara, padahal tuntutan jaksa tujuh tahun penjara. Atas vonis itu jaksa melakukan banding dan vonis di tingkat banding naik menjadi dua tahun. Sedangkan di tingkat kasasi vonis berkurang menjadi satu tahun tiga bulan.

Rapidin Simbolon membantah telah ikut menikmati anggaran COVID-19 di kasus yang menjerat Jabiat Sagala eks Sekda Samosir. Rapidin bahkan menyebut penilaian hakim Mahkamah Agung itu fiksi.
(As)

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

0

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional, Kamis (17/02/2025). Upacara ini diikuti oleh para asisten, staf ahli, para kepala OPD, Camat Kisaran Barat dan Timur serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, bertempat di halaman Kantor Bupati.

Dalam amanatnya Sekda Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H. menyampaikan bahwa saat ini, Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan lagi melaksanakan persiapan pelantikan dan gladi bersih di Jakarta. Nantinya, pada tanggal tanggal 20 Februari 2025 akan di laksanakan pelantikan kepala daerah terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Lebih lanjut, melalui upacara ini beliau berpesan untuk menyampaikan ucapkan terimakasih dan bermohon maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan apabila selama memimpin Kabupaten Asahan ada tingkah laku atau kebijakan saya yang menyinggung serta merugikan saudara.

Kemudian hari kesadaran nasional ini merupakan upacara rutin yang dilaksanakan setiap tanggal 17 sebagai momentum bagi ASN untuk memantapkan kualitas pengabdian dan pelayanan serta tanggung jawab kepada masyarakat. Untuk itu, saya mengajak semuanya untuk meningkatkan semangat dan tanggungjawab serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kemudian meningkatkan diri kita masing masing dalam menerima arahan dari kepemimpinan kita yang baru nantinya.

Di akhir penyampaiannya beliau menyampaikan pada kita semuanya untuk mempersiapkan peraturan tentang Inpres No 1 tahun 2025. Dalam kesempatan ini Sekda Kabupaten Asahan memberikan penali kasih PNS yang pensiun dan pemberian hadiah pemenang penyerahan hadiah Aparatur Sipil Negara inovatif tahun 2024. (As)

NCW Sumut Pertanyakan Kualitas Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karo

0
Ncw National Corruption Watch
Ketua National Corruption Watch DPW Sumut saat memberikan keterangan di kantornya, Acong Sembiring, Amd,. SH
Medan – National Corruption Watch (NCW) DPW Sumatera Utara temukan kerusakan bangunan di kantor dinas kesehatan Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sejumlah dinding bangunan di instansi pemerintah itu mengalami keretakan, padahal bangunan baru berdiri dan belum di gunakan 100%. Hal ini jadi pertanyaan besar terhadap kualitas bangunan tersebut.

“Ini bangunannya masih baru, sudah mengalami keretakan pada dinding-dinding tembok”, kata ketua NCW DPW Sumut, Acong Sembiring, AM,d, SH, Senin (17/02/2025) di Medan.

Ia berpendapat anggaran kantor instansi pemerintah itu di sunat sejumlah orang guna kepentingan pribadi.

“Kita duga ada kong kali kong terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga anggaran tahun 2023 ini mereka sunat untuk kepentingan pribadi.

Lanjutnya, “Bangunan dengan nilai pagu sebesar Rp7.054.340.000,00 sudah mengalami kerusakan, bukan dikit uang rakyat ini dilimpahkan untuk pembangunan ke kantor pelayanan masyarakat ini”, ungkapnya.

NCW Sumut akan melaporkan indikasi korupsi dalam pembangunan kantor dinas kesehatan Kabupaten Karo tersebut.

“Kita dari NCW akan melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum guna memeriksa siapa saja terlibat dalam penyunatan uang rakyat ini, ini kita lakukan guna efek jera agar tidak melakukan hal yang sama di tempat lain,” tandasnya. (As)

Denintel Kodam I/BB Ringkus Bandar Sabu Medan Sunggal

0

MEDAN | Tim PokBansus Deninteldam l/BB dipimpin Kapten Arm Hendry berhasil meringkus bandar sabu di Jalan Klambir V, Gang Tower, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (13/2/2025).

Informasi dihimpun, bandar sabu yang diamankan itu adalah, M Sofian Riski Lubis (31) warga Jalan Klambir V, Gang Tower, Lingkungan I, No-7, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari tangan tersangka, Tim PokBansus Deninteldam I/BB menyita berang bukti berupa 8 paket kecil sabu, 2 paket besar sabu, uang tunai, 7 alat hisap sabu (bong), dompet, tas sandang warna coklat, dan ratusan plastik klip kecil pembungkus sabu.

Danpokbansus Deninteldam I/BB, Kapten Arm Hendry kepada wartawan, Jumat (14/2/2025) siang menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Gang Tower, Jalan Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim PokBansus Deninteldam I/BB dipimpin Kapten Arm Hendry melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka M Sofian Riski Lubis lengkap dengan barang buktinya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka M Sofian Riski Lubis bersama barang bukti narkoba jenis sabu digelandang ke Mako Deninteldam I/BB.

“Penggerebekan tangkap tangan ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Klambir V, tepatnya di Gang Tower. Setelah kita lakukan penyelidikan, kita mengetahui jika bandar atau pengedar narkoba di kawasan itu bernama, M Sofian Riski Lubis dan kemudian kita lakukan penyergapan,” ujar Kapten Arm Hendry.

“Penggerebekan dan penangkapan yang kita lakukan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa serta memberikan efek jera bagi pengedar narkoba lainnya,” Danpokbansus Deninteldam I/BB, Kapten Arm Hendry. (As/wan/ril)

Tentara di Karo Amankan 2 Unit Meja Judi Tembak Ikan, Sepertinya Polisi “Malas Kerja”

0
Karo – Banyaknya pemberitaan dan informasi terkait Narkoba dan Perjudian yang ada di Wilayah Kabupaten Karo. Maka Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti langsung memerintahkan Unit Intel Kodim agar menyisir lokasi – lokasi yang diduga lapak narkoba maupun judi yang ada di Kota Kabanjahe dengan langsung melibatkan Subdenpom Karo dan Polres Tanah Karo, pada Kamis 13/02/2025 pukul 20:00 WIB.

Penggerebekan tersebut dilakukan mengingat marak dan banyaknya laporan kepada pihak keamanan terutama TNI tentang adanya para pengedar dan pemakai narkoba yang ada diwilayahnya serta membuat masyarakat sekitar menjadi resah.

Adapun personil yang turut serta dalam penggerebekan tersebut terdiri dari personel Subdenpom Kabanjahe berjumlah 6 orang. Kemudian personil Provos Kodim 0205/TK 5 orang, Unit Intel Kodim 0205/TK 15 orang serta personel Polres Tanah Karo berjumlah 6 orang.

Dalam penggerebekan tersebut, terlihat petugas gabungan melakukan penyisiran disekitar lokasi namun petugas tidak menemukan adanya pengguna ataupun penjual narkoba ditempat tersebut. Petugas hanya menemukan mesin judi ikan ikan 2 unit, 10 unit sepeda motor yang diduga pemilik pengguna narkoba, bonk narkoba, uang bekisar Rp 1.590.000 dan barak yang telah kosong ditinggalkan oleh pengguna narkoba itu.

Ditempat yang sama, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang ketika menyerahkan barang bukti pada hari, Jumat 14/2/2025 mengatakan, untuk hasil tangkap semalam kita serahkan kepada Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang kita serahkan 2 unit mesin ikan – ikan, 10 unit sepeda motor, HP berbagai merk sebanyak 7 Unit, uang tunai Rp 1590.000, mesin timbangan digital 3, plastik klip kecil, resiver CCTV.

Girang menambahkan, untuk kegiatan patroli terkait penyakit masyarakat ini terus kita laksanakan secara berkesinambungan dan waktunya tidak bisa kami sebutkan, intinya kami dari Kodim 0205/TK terus menggempur peredaran gelap narkoba di Kabupaten Karo ini,” ucap Pasi Intel Lettu Arm Rajiman Girsang.

Selama penggerebekan dilakukan petugas suasana berjalan kondusif dan tidak ditemukan hal – hal yang mencurigakan sampai razia selesai sekitar pukul 01.00 WIB. (As/Ril)

Bupati Asahan Buka Musrenbang Kecamatan Tahun 2025

0

Bupati Asahan yang di wakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr.Ir. Oktoni Eryanto, MM membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2025 bertempat di Kecamatan Setia Janji dan Sei Dadap, Rabu (13/02/2025).

Tampak hadir Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Kominfo, Camat, Kepala Kantor Agama Kecamatan, Ketua MUI Kecamatan, Ketua Imtaq Kecamatan, Ketua TP. PKK Kecamatan serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr.Ir. Oktoni Eryanto, MM menyampaikan musrenbang kecamatan ini merupakan suatu yang sangat penting sebagai salah satu tahapan perencanaan pembangunan Kabupaten Asahan kegiatan ini menjadi wadah bagi kita semua untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, serta merumuskan prioritas pembangunan yang benar benar aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tiap Kecamatan.

Di tahun ini kita dalam tahapan penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sesuai dengan arahan Presiden, bahwa pembangunan nasional tahun 2025-2029 difokuskan dengan visi “Bersama Indonesia maju, menuju Indonesia emas tahun 2045” Yang bertujuan mencapai masyarakat yg adil makmur dan harmonis serta berdaulat.

Oktoni berharap melalui musrenbang ini, bapak ibu dapat menyampaikan usulan dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan mendesak, serta potensi yang di miliki daerah masing-masing. Selain itu, Oktoni juga mengingatkan kepada para Kepala Desa dan perangkat Kecamatan agar tetap berkoordinasi dengan perangkat daerah dalam merumuskan program-program pembangunan. (As)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Musrenbang Kecamatan Tahun 2025

0

Bupati Asahan yang di wakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr.Ir. Oktoni Eryanto, MM membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2025 bertempat di Kecamatan Setia Janji dan Sei Dadap, Rabu (13/02/2025).

Tampak hadir Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Kominfo, Camat, Kepala Kantor Agama Kecamatan, Ketua MUI Kecamatan, Ketua Imtaq Kecamatan, Ketua TP. PKK Kecamatan serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr.Ir. Oktoni Eryanto, MM menyampaikan musrenbang kecamatan ini merupakan suatu yang sangat penting sebagai salah satu tahapan perencanaan pembangunan Kabupaten Asahan kegiatan ini menjadi wadah bagi kita semua untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, serta merumuskan prioritas pembangunan yang benar benar aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tiap Kecamatan.

Di tahun ini kita dalam tahapan penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sesuai dengan arahan Presiden, bahwa pembangunan nasional tahun 2025-2029 difokuskan dengan visi “Bersama Indonesia maju, menuju Indonesia emas tahun 2045” Yang bertujuan mencapai masyarakat yg adil makmur dan harmonis serta berdaulat.

Oktoni berharap melalui musrenbang ini, bapak ibu dapat menyampaikan usulan dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan mendesak, serta potensi yang di miliki daerah masing-masing. Selain itu, Oktoni juga mengingatkan kepada para Kepala Desa dan perangkat Kecamatan agar tetap berkoordinasi dengan perangkat daerah dalam merumuskan program-program pembangunan. (As)

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Launching PKG

0

Bupati Asahan H Surya BSc dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi melauching Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Kamis (13/02/2025). Bupati Asahan melaunching PKG di UPTD Puskesmas Sidodadi Kecamatan Kota Kisaran Barat sedangkan Wakil Bupati Asahan di UPTD Puskesmas Sei Dadap Kecamatan Sei Dadap.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Hari Sapna MKM pada laporannya menyampaikan, dalam upaya mewujudkan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerataan layanan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama. Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah program PKG.

Lebih lanjut Hari Sapna menyampaikan tujuan dari PKG ini adalah mengubah paradigma layanan kesehatan dari pendekatan kuratif (mengobati setelah sakit) menjadi preventif (pencegahan). Sedangkan sasaran dari kegiatan ini adalah bayi baru lahir, dilaksanakan pada usia bayi dua hari (>24 jam) untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis, bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun dan pada anak usia sekolah dan remaja dilaksanakan di sekolah saat tahun ajaran baru juli 2025. “Pelaksanaan launching kegiatan PKG dilaksanakan secara serentak pada hari ini 13 Februari 2025 di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Asahan”, tandasnya.

Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya mengatakan, program ini merupakan inovasi baru yang mengacu pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dengan prinsip pelayanan kesehatan cepat dan berkualitas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu program ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap masyarakat yang bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit dan mencegah penyebarannya, sehingga masyarakat dapat menikmati hidup yang lebih sehat dan produktif.

Lebih lanjut Bupati Asahan menekankan bahwa kesehatan adalah Hak Asasi Manusia yang harus dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Sedangkan Wakil Bupati Asahan pada pidatonya mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan. ” Kita harus bergotong-royong dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sehingga kita dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Saya juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini dengan sebaik baiknya karena program ini merupakan kado ulang tahun dari Pemerintah kepada masyarakat”, tandasnya

Terakhir Bupati dan Wakil Bupati Asahan bersama dengan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Bidang Pembinaan Karekater Keluarga TP PKK Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD, Kapus UPTD Puskesmas Sidodadi, Kapus UPTD Puskesmas Sei Dadap, Ketua TP PKK Kecamatan, masyarakat dan tamu undangan lainnya melihat langsung masyarakat yang melakukan PKG.

Wakil Bupati Asahan Launching PKG

0

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si melauching Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di UPTD Puskesmas Sei Dadap, Kamis (13/02/2025). Tampak hadir juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum OPD, Ketua I Bidang Pembinaan Karekater Keluarga TP. PKK Kabupaten Asahan, Camat Sei Dapap beserta jajaran, Kapus UPTD Puskesmas Sei Dadap beserta jajaran, Ketua TP. PKK Kecamataj Sei Dadap beserta pengurus, masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Fahrizal Pohan, S.K.M., M.Kes melaporkan, dalam upaya mewujudkan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerataan layanan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama. Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah program PKG.

Lebih lanjut Fahrizal menyampaikan tujuan dari PKG ini adalah mengubah paradigma layanan kesehatan dari pendekatan kuratif (mengobati setelah sakit) menjadi preventif (pencegahan). Sedangkan sasaran dari kegiatan ini adalah bayi baru lahir, dilaksanakan pada usia bayi dua hari (>24 jam) untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis, bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun dan pada anak usia sekolah dan remaja dilaksanakan di sekolah saat tahun ajaran baru juli 2025. “Pelaksanaan launching kegiatan PKG dilaksanakan secara serentak pada hari ini 13 Februari 2025 di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Aasahan.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya menyampaikan pidato Bupati Asahan yang mengatakan, program ini merupakan inovasi baru yang mengacu pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dengan prinsip pelayanan kesehatan cepat dan berkualitas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu program ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap masyarakat yang bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit dan mencegah penyebarannya, sehingga masyarakat dapat menikmati hidup yang lebih sehat dan produktif.

Lebih lanjut Wakil Bupatu Asahan menekankan bahwa kesehatan adalah Hak Asasi Manusia yang harus dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Dikesempatan ini juga Wakil Bupati Asahan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan. ” Kita harus bergotong-royong dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sehingga kita dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Saya juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini dengan sebaik baiknya karena program ini merupakan kado ulang tahun dari Pemerintah kepada masyarakat”, tandasnya

Terakhir Wakil Bupati Asahan bersama dengan Ketua I Bidang Pembinaan Karekater Keluarga TP PKK Kabupaten Asahan melihat langsung masyarakat yang melakukan PKG