Beranda blog Halaman 43

Pemkab Asahan Luncurkan Studio Podcast “Asahan Bicara” untuk Perkuat Komunikasi Publik

0

Kisaran, 6 Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan resmi meluncurkan Studio Podcast “Asahan Bicara” sebagai inovasi media komunikasi publik berbasis digital. Studio yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan ini diresmikan langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, bertempat di Lantai II Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Peluncuran podcast ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat secara terbuka, interaktif, dan mudah diakses. Melalui “Asahan Bicara”, pemerintah menghadirkan ruang dialog publik yang memungkinkan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Studio Podcast Asahan Bicara akan menghadirkan beragam narasumber, mulai dari pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, figur inspiratif daerah, hingga masyarakat umum. Konten yang disajikan mencakup informasi kebijakan, program pembangunan, serta berbagai isu strategis daerah yang dikemas secara edukatif dan transparan.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menekankan pentingnya pemanfaatan podcast ini secara konsisten dan berkualitas. Ia mengingatkan agar setiap konten yang disajikan mengedepankan nilai substansi, keakuratan informasi, serta edukasi publik. Menurutnya, podcast ini harus menjadi sarana dialog yang sehat sekaligus media klarifikasi kebijakan guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Studio Podcast Asahan Bicara diharapkan tidak sekadar menjadi media informasi, tetapi juga ruang diskusi yang jujur, konstruktif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap podcast ini dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat sebagai bagian dari narasumber maupun audiens aktif. Dengan demikian, “Asahan Bicara” diharapkan menjadi media kolaboratif yang mampu menampung aspirasi publik serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Asahan menuju masyarakat yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan. (As)

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Transaksi Narkotika di Lau Cimba

0
Salah satu warga yang memberi keterangan di lokasi

Karo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui media sosial terkait dugaan adanya lokasi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah kandang ayam, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada Kamis (5/2/2026) sekira pukul 14.00 WIB, Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo AKP J.H. Pardede, S.H., bersama personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di Gang Rukun Lorong I, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap lokasi kandang ayam yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika dengan inisial terduga pelaku bandar inisial S. Dalam proses penggeledahan tersebut, Satresnarkoba turut melibatkan Kepala Lingkungan setempat, Bapak Sijabat, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat.

Namun dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika sebagaimana informasi yang beredar. Dengan demikian, dugaan lokasi transaksi narkotika tersebut dinyatakan tidak benar.

Kasatresnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap pelaku peredaran narkotika. Ia menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Polres Tanah Karo telah berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

“Belakangan ini sudah banyak pengungkapan kasus narkotika yang berhasil kami lakukan. Ini membuktikan bahwa Polres Tanah Karo secara tegas menyatakan perang terhadap narkoba dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku,” tegas AKP J.H. Pardede.

Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, setiap laporan yang masuk, baik secara langsung maupun melalui media sosial, akan selalu ditindak lanjuti dan diverifikasi di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Setiap laporan pasti kami respon. Bersama masyarakat, kita berantas narkotika dari Kabupaten Karo,” pungkasnya.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian serta menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih dan bebas dari narkoba. (As)

Wakil Menteri Dalam Negeri Kunjungi Bupati Karo Diskusi Pertumbuhan Ekonomi

0

​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi ekonomi di Kabupaten Karo melalui penguatan infrastruktur dasar dan optimalisasi sektor hilirisasi pertanian.

Hal ini disampaikan Bupati dalam forum diskusi strategis terkait peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penyediaan layanan infrastruktur daerah di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo.Kamis ( 05/02/2026)

​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr.H. Bima Arya Sugiarto, S.I.P., Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, serta pimpinan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII), Heri Setiawan.

​Dalam sambutannya, Bupati Karo memaparkan bahwa meskipun Kabupaten Karo memiliki potensi luar biasa sebagai penyangga Kota Medan dan lumbung pangan Sumatera Utara, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama dalam pembangunan infrastruktur.

Salah satu poin krusial yang diangkat adalah penyediaan air minum yang layak di Kabanjahe dan sekitarnya. Bupati menjelaskan bahwa peningkatan infrastruktur air minum telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

​”Tingginya biaya investasi untuk penyediaan air minum membutuhkan solusi inovatif. Kami berharap skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dapat menjadi jawaban atas keterbatasan anggaran daerah, agar masyarakat Karo segera mendapatkan akses air bersih yang berkualitas,” ujar Bupati Karo.

​Pembentukan BUMD Pertanian sebagai ‘Game Changer’ Selain infrastruktur fisik, Bupati juga melaporkan progres pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang fokus pada sektor pertanian. Berdasarkan kajian bersama Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), pembentukan BUMD ini dinyatakan sangat layak secara ekonomi.

​Rencana pembentukan BUMD ini bertujuan untuk:
1. ​Mendorong Hilirisasi: Memberikan nilai tambah pada produk unggulan seperti jeruk, kubis, dan kentang sebelum diekspor ke Singapura dan Malaysia.
2. ​Stabilisasi Harga: Melindungi petani dari anjloknya harga saat panen raya.
3. ​Penyediaan Sarana Produksi: Memutus rantai monopoli pasar dengan menyediakan bibit dan pupuk berkualitas bagi petani.

​”Kabupaten Karo adalah jantung hortikultura nasional. Kehadiran pemerintah melalui BUMD yang profesional sangat diperlukan untuk menjawab tantangan pasar secara berkelanjutan dan menjaga kesejahteraan petani kita,” tambah Brigjen Pol (Purn) Dr.dr Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes

​Bupati memohon perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat penerbitan Surat Menteri terkait hasil evaluasi usulan pembentukan BUMD tersebut. Langkah ini dinilai sangat vital agar program strategis yang telah disusun dapat segera dieksekusi bersama DPRD Kabupaten Karo demi mewujudkan visi “Karo Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul, dan Sejahtera”.

Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP, Sekretaris Daerah Kab.Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, para staf ahli, Asisten dan Ka.OPD beserta Camat Se Kab.Karo.
(Rossi SP Baroes)

Kasus Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi P21, NCW Apresiasi Kinerja Profesional Penyidik Tipikor Polres Metro Bekasi

0

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi akhirnya memasuki tahap P21. Tahapan ini menandakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cikarang untuk diproses lebih lanjut di persidangan.

Proses panjang tersebut merupakan hasil kerja keras, ketelitian, dan profesionalitas penyidik Sub Unit Tipikor Krimsus Polres Metro Bekasi yang secara konsisten menindaklanjuti laporan resmi yang sebelumnya diajukan oleh Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya. Sejak tahap penerimaan laporan, penyelidikan, pengembangan perkara, hingga proses audit perhitungan kerugian negara, penanganan kasus berjalan bertahap dan terukur.

Berdasarkan hasil penghitungan, perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,1 miliar. Selain itu, dalam proses penegakan hukum, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp400 juta sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara.

Dengan status P21, dalam waktu dekat berkas perkara, barang bukti, dan tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk memasuki tahap penuntutan di pengadilan. Kelengkapan berkas yang dinyatakan memenuhi syarat tidak terlepas dari koordinasi intens dan sinergi yang solid antara jajaran Polres Metro Bekasi, khususnya Sub Unit Tipikor Krimsus, dengan pihak Kejaksaan Negeri Cikarang.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menyampaikan apresiasi terbuka atas kinerja aparat penegak hukum yang dinilai menunjukkan keseriusan dan integritas dalam membongkar perkara yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Ini adalah bukti nyata bahwa laporan masyarakat tidak berhenti di meja administrasi. Penyidik Tipikor Unit Krimsus Polres Metro Bekasi telah bekerja secara profesional, sistematis, dan berani menuntaskan perkara hingga dinyatakan lengkap (P21). Kami mengapresiasi kerja keras ini karena bukan hanya mengungkap perkara, tetapi juga turut menyelamatkan keuangan negara,” tegas Herman.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur hukum.

“Kelengkapan berkas hingga P21 tidak mungkin terjadi tanpa koordinasi yang kuat antara Polres Metro Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan dengan arah yang sama, yaitu menghadirkan kepastian hukum dan efek jera bagi pelaku korupsi,” lanjutnya.

Herman menambahkan bahwa nilai kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar merupakan angka yang signifikan, sehingga proses penegakan hukum harus dikawal sampai tuntas di pengadilan. Menurutnya, keberhasilan penyidik dalam mengamankan uang kas sebesar Rp400 juta juga menjadi langkah konkret dalam upaya penyelamatan aset negara.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyidik Tipikor Unit Krimsus yang telah mengungkap dan menindaklanjuti perkara ini secara serius. Harapan kami, proses hukum berikutnya berjalan transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Momentum masuknya perkara ke tahap P21 menjadi pesan tegas bahwa praktik korupsi, terutama yang menyangkut dana publik dan kepentingan masyarakat termasuk sektor olahraga disabilitas, tidak boleh dibiarkan. Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi pemicu semangat bagi aparat penegak hukum untuk terus konsisten menindak setiap dugaan korupsi secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. (Her/as/red)

Bupati Asahan Resmi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

0

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Asahan. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (05/02/2026).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan tentang pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan guna memperkuat struktur organisasi, mengisi jabatan strategis, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan mutu pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan integritas. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Setiap pejabat harus mampu bekerja cepat, tepat, dan berorientasi pada hasil, serta menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” tegas Bupati.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan pelantikan juga diisi dengan tausyiah oleh Ustadz H. Kosim Marpaung. Dalam ceramahnya, ia mengingatkan pentingnya nilai kejujuran dan amanah dalam menjalankan jabatan. Menurutnya, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pejabat publik tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT.

Adapun pejabat administrator yang dilantik sebagai camat meliputi: Muhammad Syarif AR, S.STP. (Camat Air Batu), Bambang Sujarwo, S.E. (Camat Rahuning), Suwage, S.E., M.Si. (Camat Pulo Bandring), Muhammad Yasir, S.H. (Camat Setia Janji), Mahyuni Z. Bugis, S.STP., M.I.Kom. (Camat Rawang Panca Arga), Resmanto Tambunan, S.E. (Camat Meranti), Syamsul, S.E. (Camat Sei Dadap), Kamarul Zaman, S.H., M.H. (Camat Bandar Pulau), Saiful Anwar, S.E., M.A.P. (Camat Aek Kuasan), Romadhansyah Siagian, S.H. (Camat Pulau Rakyat), Erwin Syahputra Hasibuan, S.Psi., M.Si. (Camat Air Joman), Zulfahmi, S.STP., M.SP. (Camat Teluk Dalam), Ilham Ginting, S.E., M.M. (Camat Simpang Empat), Utomo, S.Ag. (Camat Silau Laut), Rahmad Hidayat Dalimunthe, S.H. (Camat Sei Kepayang Barat), dan Ade Helmi, S.H. (Camat Aek Ledong).

Selain para camat, pelantikan juga mencakup seluruh Kepala Bidang (Kabid) pada perangkat daerah terkait serta Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bupati Asahan. (As)

Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

0

KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., Para Asisten, serta Inspektur Kab.Karo memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Aula Rakoetta Brahmana (Aula Kantor Bupati Karo), pada Rabu (4/2/2026). Turut dihadiri Oleh Para Kepala OPD dan Para Camat se-Kabupaten Karo.

Rapat evaluasi ini menjadi forum strategis untuk meninjau capaian kinerja perangkat daerah, khususnya pada aspek administrasi pemerintahan, keuangan, pembangunan, serta pelaksanaan program prioritas daerah. Pada kesempatan tersebut, paparan realisasi laporan keuangan dan administrasi keuangan serta pembangunan disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos., yang meliputi progres penyusunan LAKIP, realisasi Laporan Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025, serta langkah-langkah strategis capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026.

Selanjutnya, terkait realisasi proyek strategis nasional di Kabupaten Karo pada bidang perekonomian dan pembangunan, paparan disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.Karo, Anderiasta Tarigan, AP., M.Si. Materi yang dibahas antara lain progres penataan pekerja non formal di Simpang 3 Laudah, penataan Pasar Berastagi, Koperasi Merah Putih, percepatan pembentukan BUMD, serta capaian dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun 2026.

Sementara itu, pada bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, paparan disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., yang mencakup mitigasi kebakaran, harmonisasi pemerintahan desa, pelaksanaan program MBG, standar penyusunan surat keputusan kegiatan dan alur eksaminasi, serta progres kelengkapan berkas LKPJ Bupati Karo Tahun Anggaran 2025.

Melalui rapat evaluasi ini, Bupati Karo menegaskan pentingnya peningkatan kinerja, kedisiplinan, serta sinergi seluruh perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

“Rapat evaluasi ini bukan sekadar melihat laporan, tetapi memastikan seluruh perangkat daerah bekerja disiplin, terukur, dan selaras dengan target pembangunan daerah. Saya menekankan pentingnya sinergi, tanggung jawab, serta komitmen bersama agar setiap program benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo,” tegas Bupati Karo.
(Rossi SP Baroes)

Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga

0
Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga
Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga
BERASTAGI – Ketenangan warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, terusik. Kehadiran praktik judi tembak ikan di tengah pemukiman padat penduduk kini menjadi momok yang meresahkan masyarakat setempat.

Lokasi perjudian ini tergolong nekat. Beroperasi di Warung Kopi Sapril Gurusinga, lapak haram tersebut berdiri hanya sepelemparan batu dari Kantor Kepala Desa Gurusinga. Usaha ilegal ini disebut-sebut dikelola oleh pria berinisial PC alias Pepri Colia.

Jeritan Warga: “Keluarga Kami Tidak Makan”

Bagi warga, keberadaan mesin judi ini bukan sekadar hiburan, melainkan sumber petaka ekonomi. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan dampak pahit yang mereka rasakan.

“Kami sangat keberatan. Banyak keluarga yang sampai tidak makan karena uangnya habis di judi tembak ikan itu,” keluhnya dengan nada getir.

Meski resah, warga mengaku terjepit dalam ketakutan. Mereka enggan melapor secara terbuka karena adanya desas-desus bahwa sang pengusaha memiliki “bekingan” kuat dari oknum aparat.

“Takut saya, Bang. Nanti keluarga saya malah terancam,” tambahnya.

Omzet Menggiurkan di Balik Aturan

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa bisnis haram ini mampu meraup keuntungan fantastis, mencapai Rp10 juta per hari. Tak heran, sang pengusaha seolah memiliki “nyali baja” untuk terus beroperasi meski telah diperingatkan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (04/02/2026) dini hari, PC tidak menampik keberadaan mesin tersebut.

“Cuma itunya mesin kita, Bang. Besok bisa aku berembuk sama kawan-kawan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Kini, bola panas ada di tangan pihak kepolisian. Warga Desa Gurusinga menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum segera turun tangan menangkap pelaku praktik perjudian yang merusak moral dan ekonomi desa mereka tanpa pandang bulu. (As)

Ketua Dekranasda Asahan Hadiri INACRAFT 2026, Perkuat Promosi UMKM Daerah

0

Kisaran – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri pembukaan pameran kerajinan nasional INACRAFT 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Kehadiran tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperluas jangkauan promosi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke pasar nasional hingga internasional.

INACRAFT 2026 digelar selama lima hari, mulai 4 hingga 8 Februari 2026, dan menjadi ajang bergengsi bagi pelaku industri kerajinan dan ekonomi kreatif di Indonesia. Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan pemangku kepentingan, di antaranya Istri Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya, jajaran pengurus Dekranas Pusat, Ketua Dekranasda dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota, serta perwakilan kedutaan besar negara sahabat.

Kabupaten Asahan ambil bagian secara aktif melalui booth Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Asahan yang menampilkan berbagai produk unggulan UMKM lokal. Produk-produk tersebut telah melalui proses kurasi pada awal Januari 2026, sehingga memiliki kualitas, desain, dan nilai jual yang kompetitif untuk dipasarkan pada skala yang lebih luas.

Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, yang hadir didampingi Wakil Ketua Dekranasda Ny. Juni Rianto serta jajaran pengurus, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam INACRAFT 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan UMKM. Melalui ajang ini, para perajin dan pelaku usaha diharapkan memperoleh kesempatan promosi yang lebih luas, meningkatkan mutu produk, serta memperkuat daya saing di pasar nasional maupun global.

Partisipasi Kabupaten Asahan dalam INACRAFT 2026 juga diharapkan dapat memperkenalkan potensi kerajinan dan kreativitas masyarakat Asahan kepada pengunjung dari berbagai daerah dan mancanegara. Upaya ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pelaku UMKM, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mewujudkan daerah yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan. (As)

Pemkab Asahan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Agung Kisaran

0

Pemerintah Kabupaten Asahan memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, jajaran OPD, camat se-Kabupaten Asahan, ASN, TP PKK Kabupaten Asahan, serta para undangan lainnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Kapolres Asahan, Danyon 126/Kala Cakti, para asisten, dan unsur pemerintah daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MH menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj tidak seharusnya dimaknai sebatas kegiatan seremonial tahunan. Menurutnya, momentum ini menjadi pengingat penting bagi umat Islam untuk terus memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Isra Mi’raj merupakan peristiwa besar dalam sejarah Islam yang mengajarkan kita tentang keimanan, ketaatan, dan kedisiplinan dalam menjalankan ibadah. Nilai-nilai inilah yang harus terus kita tanamkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj menjadi momentum yang tepat untuk mempersiapkan diri menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Ia mengajak seluruh umat Muslim di Kabupaten Asahan untuk menyambut Ramadan dengan rasa syukur, kebahagiaan, dan keikhlasan.

“Sambutlah bulan Ramadan dengan hati yang bersih dan penuh kegembiraan, agar kita semua memperoleh keberkahan dan ampunan dari Allah SWT,” tambahnya.

Sementara itu, tausiah disampaikan oleh Al-Ustadz Ramadhan Ariga, SHi, MH. Dalam ceramahnya, ia menguraikan makna dan hikmah di balik peristiwa Isra Mi’raj sebagai perjalanan spiritual yang luar biasa bagi Nabi Muhammad SAW. Ia juga mengajak seluruh jamaah untuk meningkatkan kesabaran, keistiqamahan, dan kesiapan mental dalam menghadapi ibadah di bulan Ramadan.

“Isra Mi’raj mengajarkan kita tentang pentingnya iman dan keteguhan hati. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadan,” tuturnya.

Pada akhir kegiatan, Wakil Bupati Asahan turut menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan keagamaan di tengah masyarakat. (As)

Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan ke Lapangan RPH

0

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting., Sp.OG., M.Kes., yang di wakilkan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., pimpin apel penertiban kawasan laudah sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat di sepanjang Jalan Besar Kabanjahe–Merek (Laudah), pada Rabu (4/2/2026).

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penertiban lalu lintas serta penyampaian imbauan kepada para pekerja tani (aron) yang selama ini berkumpul dan menunggu pekerjaan di badan jalan kawasan tersebut.

Dalam imbauan tersebut, para pekerja tani diminta untuk memindahkan aktivitas berkumpul dan menunggu pekerjaan ke Lapangan Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Lingkar, Kabanjahe. Lokasi tersebut telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Karo sebagai tempat resmi dan layak bagi para pekerja tani.

Menyampaikan arahan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., ditegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi kepentingan bersama.

“Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keselamatan lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Karo telah menyiapkan Lapangan RPH sebagai lokasi yang layak bagi para pekerja tani untuk menunggu pekerjaan,” ujar Bupati Karo melalui Wakil Bupati Karo.

Pemerintah Kabupaten Karo mengharapkan kerja sama dan kesadaran seluruh pekerja tani serta masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut demi terciptanya ketertiban umum dan kelancaran aktivitas di wilayah Kabanjahe.
(Rossi SP Baroes)