Jumat, Februari 13, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 78

KPU Karo Targetkan Satu Hari Selesai Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

0
Karo – Setelah selesainya tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan hingga Minggu (1/12/2024) kemarin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo kini melanjutkan tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, KPUD Karo mulai melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten selama dua hari mulai Senin (2/12/2024) hingga Selasa (3/12/2024).

“Sesuai jadwal yang telah kita tentukan, mulai hari ini sampai besok kita melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024 sampai besok,” ujar Komisioner KPUD Karo divisi teknis penyelenggaraan Hendra Lias Sinulingga.

Dalam progres rekapitulasi tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Hotel Sinabung Hills Berastagi ini, tampak dihadiri seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Karo. Selama proses rekapitulasi, dari tujuh kecamatan yang telah selesai melakukan penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara berlangsung dengan baik.

“Ya dari yang telah melaporkan rekapitulasi di kecamatannya masing-masing, semua berlangsung dengan lancar. Karena sifatnya ini tinggal melanjutkan apa yang telah dilakukan di tingkat kecamatan kemarin,” katanya.

Diketahui, Kabupaten Karo yang terdiri dari 17 kecamatan hingga siang tadi terhitung sudah tujuh kecamatan yang selesai melakukan rekapitulasi. Dirinya menjelaskan, pihaknya menargetkan seluruh kecamatan akan selesai pada hari ini.

“Harapan kita, kalau tidak ada kendala dan halangan yang berarti bisa kita selesaikan hari ini bisa selesai seluruh kecamatan melaporkan hasil plenonya di tingkat kecamatan kemarin,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan setelah selesainya rekapitulasi dari seluruh kecamatan pihaknya akan melanjutkan tahapan dengan melaporkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ke provinsi. (Nid)

Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Rampung, KPU Karo Akan Lanjutkan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

0
rekapitulasi
Karo – Progres rekapitulasi setelah proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di Kabupaten Karo, untuk tingkat kecamatan hingga Minggu (1/12/2024) telah rampung.

Berdasarkan keterangan dari Komisioner KPUD Karo divisi teknis penyelenggaraan Hendra Lias Sinulingga, proses dari total 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karo semua melaporkan progres rekapitulasi telah selesai.

“Jadi kemarin setelah rekapitulasi di tingkat desa, pada Kamis (28/11/2024) PPK kita di semua kecamatan mulai menggelar rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sampai hari ini, semua PPK kita telah melaporkan selesai melakukan rekapitulasi,” ujar Hendra.

Dari total 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karo, diketahui ada beberapa kecamatan yang paling cepat melakukan proses rekapitulasi. Dikatakan Hendra, adapun kecamatan yang paling cepat melaporkan telah merampungkan rekapitulasi yaitu kecamatan Merek, Kecamatan Payung, dan Kecamatan Dolat Rakyat.

“Ya kalau untuk tiga kecamatan ini, memang jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) nya lebuh sedikit dibanding kecamatan lainnya,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, dari seluruh kecamatan mayoritas bisa menyelesaikan progres rekapitulasinya selama satu hingga dua hari. Namun, pada hari ini pihaknya kembali mendapatkan laporan dari satu kecamatan yaitu Kecamatan Juhar yang baru menyelesaikan progres rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Kalau Juhar baru hari ini, karena kemarin kita dapat informasi Kedua PPK-nya kecelakaan, sehingga terlambat memulai rekapitulasi. Namun kita lihat semua teman-teman PPK kita menyelesaikan rekapitulasi cukup cepat,” katanya.

Ketika ditanya perihal langkah lebih lanjut, dirinya menjelaskan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari semua kecamatan telah selesai melakukan rekapitulasi, Hendra menjelaskan pihaknya akan langsung melanjutkan tahapan ke rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Dirinya menjelaskan, untuk rekapitulasi tingkat kabupaten pihaknya telah menjadwalkan akan melaksanakannya mulai Senin (2/12/2024) besok.

“Ya kita langsung saja ke tahap rekapitulasi tingkat kabupaten. Kita jadwalkan dia hari mulai besok sampai Selasa,” ucapnya.

Dimana, menjelang proses rekapitulasi besok saat ini pihaknya telah meminta semua jajaran PPK dari seluruh kecamatan untuk hadir di Hotel Sinabung Hills Berastagi yang menjadi tempat rekapitulasi tingkat kabupaten.

Dirinya menjelaskan, seluruh PPK diminta datang lebih awal agar jajarannya bisa mempersiapkan semua dokumen yang harus dipaparkan saat rekapitulasi tingkat kabupaten besok. (Nid)

 

Ketua KPU Medan Sebut 3 Desember Rekapitulasi Perhitungan Suara Sudah Rampung

0
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Mutia Atiqah mengatakan, saat ini pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih melakukan rekapitulasi perhitungan suara hingga saat ini.

Dijelaskan Mutia, rekapitulasi perhitungan suara ini sudah mulai berjalan sejak tanggal 28 November dan akan berakhir pada 3 Desember 2024 mendatang.

Mutia menjelaskan, yang belum melakukan rekapitulasi adalah TPS yang melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL)

“Rekapitulasi, saat ini sudah berjalan dari kemarin Pihak PPK terus melaksanakan rekapitulasi. saat ini sedang berlangsung kecuali kecamatan yang sedang melakukan PSS dan PSL,” jelasnya, Minggu (1/12/2024).

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Medan Helvetia, Zulham mengatakan, saat ini yang sudah selesai rekapitulasi perhitungan suara masih dua kelurahan.

“Ada dua kelurahan yakni Kelurahan Sei Sikambing C dan Dwikora,” jelasnya.

Dua kelurahan itu, kata Zulham yang sudah selesai di rekapitulasi sebanyak 54 TPS.

“Jadi untuk Sei Sikambing C ada 20 TPS dan Dwikora 34 TPS,” ucapnya

Dikatakannya, selebihnya untuk seluruh TPS di Kecamatan Helvetia masih dalam tahap rekapitulasi

“Jadi kita hitung 54 TPS satu hari pengerjaan. Tapi pastinya kita targetkan untuk yang sudah menyelesaikan TPS pada tanggal 27 November itu selesai sebelum deadline yang ditetapkan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Sebanyak 30.200 warga akan mengikuti Pemungutan Suara Susulan (PSS) Lanjutan (PSL) di 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Medan, Minggu (1/12/2024).

Untuk TPS terbanyak yang melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) itu berada di Kecamatan Medan Helvetia.

“Sementara untuk Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) itu terbanyak berada di Kecamatan Medan Labuhan,” katanya.

Saat ini masih ada dua TPS yang lokasinya masih digenangi air dan lumpur. Hanya saja, TPS tersebut tetap melakukan pemungutan suara hari ini.

Ada dua TPS yang tergenang air di Medan Labuhan.

Tetapi, mereka tetap melakukan pemungutan suara dan warga tetap datang untuk memberikan hak suaranya. (As)

 

KPU Kota Medan Tetapkan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan pada Awal Desember 2024

0

Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, akan menggelar Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Langsung (PSL), pada tanggal 1 Desember 2024.

Hal ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan No. 2065 tahun 2024, Tentang Penetapan Hari, Tanggal, Waktu Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024.

Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan kepada wartawan, 29 Nopember 2024, di Gedung KPU Kota Medan Jalan Kejaksaan Medan No. 35 Medan.

Dijelaskannya, selain SK KPU Medan No. 2065 tahun 2024. PSS dan PSL dilakukan berdasarkan Pasal 74 Ayat 1 PKPU No. 17 Tahun 2024 Tentang Pemungutan dan Pemghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Medan, yang menyatakan dalam hal disebagian atau seluruh wilayah terjadi kerusuhan, Gangguan Keamanan, Bencana Alam atau gangguan lainya yang mengkibatkan seluruh tahapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara tidak dapat dilaksanakan, Dilakukan Pemungutan atau penghitungan suara susulan terang Mutia.

Kemudian lanjut Mutia, KPU Medan juga menyurati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Medan, yang isinya memohon untuk agar tetap melakukan pelayanan sebelum dan pada saat dilaksanakan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan pada tanggal 30 Nopember s/d 1 Desember.

Adapun Kecamatan yang TPS nya dilakukan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan diantaranya :

1. Kecamatan Medan Maimun : Kelurahan Kampung Baru TPS, 26,27, Kelurahan Hamdan TPS 7

2. Kecamatan Medan Deli : Kelurahan Tanjung Mulia TPS, 1 dan 2

3. Kecamatan Medan Amplas : Kelurahan Amplas TPS, 7,8,9,13,14,16,17, 18,19,20. Kelurahan Sitirejo III TPS, 13.

4. Kecamatan Medan Denai : Kelurahan Menteng TPS, 14,15,16 dan 17. Kelurahan Binjai TPS, 27,28,54 dan 67.

5. Kecamatan Medan Helvetia : Kelurahan Tanjung Gusta TPS, 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11,12,13,14,15,16,17,18, 19,20,21,22 dan 24. Kelurahan Cinta Damai TPS, 11,12,13,14,15,16,17 dan 18.

Total TPS Pemungutan Suara Susulan : 5TPS.

Sedangakan TPS Pemungutan Suara Lanjutan diantaranya :

1. Medan Labuhan : Kelurahan Martubung TPS, 22,23,24,25. Kelurahan Pekan Labuhan TPS, 1

2. Medan Denai : Kelurahan Binjai TPS 54

3 Medan Helvetia : Kelurahan Tanjung Gusta TPS, 23.

Total Jumlah TPS Pemungutan Suara Lanjutan 7 TPS.
(As)

Tuntut Pilkada Medan 2024 Diulang, Begini Jawaban Ketua KPU

0

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah menerangkan jika pihaknya telah melakukan identifikasi rencana, bahkan sudah menetapkan untuk melakukan pemungutan suara susulan di 55 TPS di 5 Kecamatan dan juga pemungutan suara lanjutan di tujuh TPS yang terdapat di dua kecamatan.

Hal tersebut disampaikannya merespon tuntutan massa aksi yang tergabung dalam ‘Aksi Pilkada Jujur Kota Medan’ menuntut dilakukannya pengulangan Pilkada Medan 2024, pada Jum’at, 29 November 2024.

“Dalam pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan nanti yang dilaksanakan pada 1 Desember 2024 kami akan dengan sungguh-sungguh melaksanakannya dan kembali sama seperti pola pada saat dalam keadaan normal tidak dalam keadaan bencana alam,” terangnya.

Mutia juga menyampaikan rasa duka terhadap saudara-saudara yang dalam rangka Pilkada kali ini tetapi mendapatkan musibah dilanda banjir.

“Kami pikir itu dan kami hari ini telah menerima surat dari tim pemenangan paslon 02 Bapak Rida dan bapak Abdul Rani yang memohon bahwa ada pencermatan dari tim pemenangan 02 ada beberapa pencermatan terkait dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini untuk sementara surat sudah kami terima dan sudah kami baca namun untuk tindak lanjutnya segera akan kami koordinasikan dan kami kaji,” sebut Mutia.

“Prinsipnya kajian juga akan kami terima dengan baik dari Bawaslu kota Medan karena kami bekerja sama-sama sebagai penyelenggara. Kami penyelenggara dan pengawasnya adalah Bawaslu kota Medan demikian Bapak Ibu abang-abang dan kakak-kakak saya,” imbuhnya.

Apa yang disampaikan ketua KPU Medan langsung ditolak secara tegas oleh massa yang hadir.

“Ibu pernyataan tadi yang Ibu nyatakan barusan itu kami tolak dan kami ingin pemungutan suara ulang di seluruh TPS di kota Medan. Harap mohon Ibu pertimbangkan kembali, mohon dengar aspirasi kami. Kami memohon pemungutan suara ulang,” tegas kordinator aksi, Datok Agustian menyahuti jawaban ketua KPU.

Dalam kesempatan yang sama, Hasanul Arifin selaku perwakilan massa yang hadir dalam aksi menyinggung profesionalitas penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini KPU.

“Dimana anggaran sosialisasi KPU di setiap TPS itu Rp15,4 juta, kenapa di bawah 30 persen pemilih. Siapa lembaga-lembaga yang kalian kasih uang sehingga tidak bisa mengakomodir mensosialisasikan agar pemilihan di kota Medan ini meningkat.

Kerjalah yang profesional, kita mendukung KPU, kita mendukung masyarakat yang melihat di lapangan banyaknya tindakan-tindakan yang tidak taat dan tidak patuh akan menegakkan hukum, adanya pemilih yang mencoblos membawa kertas lebih dari satu suara. Di mana penegakan hukum abang-abang kepolisian? Videonya viral, kita mendukung pelaksanaan berjalan dengan damai jujur dan adil,” ujarnya.

Dirinya juga meminta agar musibah tidak menjadi alasan sebagai kendala sehingga pemilik menurun di kota Medan.

“Kita datang meminta ketegasan Komisi Pemilihan Umum agar pemilu di kota Medan diulang,” ujarnya.

Dalam aksi itu sejumlah perwakilan aksi massa diberikan kesempatan menemui ketua KPU untuk menandatangani kesepakatan tuntutan aliansi yang dibutuhkan materai 10 ribu. (As)

Banjir di Beberapa Kecamatan, KPU Medan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Lanjutan

0

Medan – Intensitas hujan cukup tinggi dan berkelanjutan, mengakibatkan beberapa wilayah di Kota Medan tergenang banjir tepat pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).

Akibatnya, sejumlah warga Medan yang merupakan calon pemilih tidak dapat memberikan hak pilihnya di TPS masing-masing. Oleh karena itu, maka akan dilakukan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan di beberapa kecamatan.

Menurut Mutia, hal ini berdasarkan PKPU No 17 Tahun 2024 dan Surat Dinas Ketua KPU No 2734/PL.02.6-SD/06/2024. “Dengan ini disampaikan bahwa akan dilaksanakan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan di sejumlah TPS di Kota Medan,” kata Ketua KPU Medan.

Ada pun kecamatan yang TPS-nya dilakukan pemungutan suara susulan, di antaranya:

Kecamatan Medan Maimun: Kelurahan Kampung Baru (TPS 27), Kelurahan Hamdan TPS (7)
Kecamatan Medan Deli: Kelurahan Tanjung Mulia (TPS 1 dan 2)
Kecamatan Medan Amplas: Kelurahan Amplas (TPS 7, 8, 9, 13, 14, 16, 17, 18,19, 20), Kelurahan Sitirejo III (TPS 13
Kecamatan Medan Denai: Kelurahan Menteng (TPS 14, 15, 16, 17), Kelurahan Binjai (TPS 27, 28, 54, 67)
Kecamatan Medan Helvetia: Kelurahan Tanjung Gusta (TPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 24), Kelurahan Cinta Damai (TPS, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18).
Total TPS pemungutan suara susulan 55.

Sedangakan TPS pemungutan suara lanjutan di antaranya:

Medan Labuhan: Kelurahan Martubung (TPS 22, 23, 24, 25), Kelurahan Pekan Labuhan (TPS 1)
Medan Denai: Kelurahan Binjai (TPS 46)
Medan Helvetia: Kelurahan Tanjung Gusta (TPS 23)
Total Jumlah TPS pemungutan suara lanjutan 7 (tujuh).

Dijelaskan Mutia, untuk waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang dan pemungutan lanjutan akan diinformasikan lebih lanjut.(As)

KPU Sumut Lakukan Pemungutan Suara Susulan Sebanyak 110 TPS

0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Konferensi Pers di hari Pemungutan Suara yang digelar di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan No 35 Medan, Rabu (27/11/2024)

Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyampaikan kepada semua pihak yang hadir, khususnya menyangkut TPS yang ada di Sumatera Utara dari beberapa Kabupaten/Kota secara umum setelah Rakor ini kepada masyarakat, dan publik dengan tentunya bantuan rekan rekan media seperti apa situasinya, dan apa kira kira tindak lanjut yang dilakukan KPU Provinsi Sumatera Utara sesuai ketentuan serta regulasi yang ada.

Untuk itu kita telah menyampaikan kepada Forkopimda Sumatera, Paslon dan juga Bawaslu. Bahwa khususnya menyangkut pelaksanaan pemungutan suara, ada yang kita sampaikan sangat penting harus diketahui kita semua.

Pertama menyangkut TPS bahwa setelah dicermati oleh KPU Provinsi berdasarkan situasi yang ada, laporan masing-masing dari 33 KPU Kabupaten/Kota yang ada, bahwa yang kita sampaikan kepada semua pihak, adanya TPS (Tempat Pemungutan Suara) dilakukan susulan sejumlah 110 TPS yang tersebar di 5 Kab/Kota yaitu, Medan 56 TPS dan Medan juga akan dilakukan pemungutan suara lanjutan di 5 TPS, Deliserdang ada 30 TPS, Asahan 2 TPS, Binjai 20 TPS, dan Nias Induk 2 TPS, kata Agus.

Khususnya untuk Nias Induk ini akan dilakukan pemungutan suara ulang, terkait dengan pengrusakan logistik atau surat suara, dan saat ini dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

“Totalnya ada 110 TPS akan melakukan pemungutan suara susulan, dan 6 TPS akan dilakukan pemungutan suara susulan. Dimana, Medan sebanyak 5 TPS, dan Deliserdang 1 TPS,” ujarnya.

Kami sampaikan juga, dalam ketentuan pemungutan suara susulan dan lanjutan akan dilaksanakan selambat lambatnya 10 hari setelah ditetapkan, baik itu KPU Provinsi terkait dengan surat suara, atau perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, maupun penetapannya nanti, baik penetapannya nanti oleh KPU Kab/Kota menyangkut perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota. (As)

KPU Sumut: 10,7 Juta Pemilih Ayo Gunakan Hak Suara

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara terus mendorong agar warga yang terdaftar sebagai pemilih menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024 besok, 27 November 2024.

Mereka yakin masyarakat sudah mampu menentukan pilihannya setelah mengetahui visi misi masing-masing pasangan calon yang disampaikan selama masa kampanye.

“Kami sangat berharap masyarakat Sumut yang telah terdaftar sebagai pemilih, sekitar 10,7 juta orang, untuk datang ke TPS dan memilih. Tingginya partisipasi pemilih akan memastikan bahwa hasil pemilu nanti benar-benar sah dan memiliki legitimasi yang kuat,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat berbicara pada ruang podcast Nusantaraterkini.co, di Medan, Selasa, 26 November 2024.

Agus menjelaskan, selama periode masa tenang ini, segala bentuk kampanye, termasuk penyebaran materi kampanye dan iklan, dilarang. KPU Sumut menegaskan bahwa tugas mereka hanya untuk menyampaikan informasi kepada publik mengenai larangan tersebut.

“Pada masa tenang, kami hanya menyampaikan bahwa kampanye dalam bentuk apapun, baik penyebaran informasi ataupun iklan, tidak diperbolehkan. Apabila ada pelanggaran, itu menjadi kewenangan Bawaslu untuk menindaklanjutinya sesuai dengan regulasi yang ada,” sebutnya.

Agus mengingatkan bahwa pencoblosan akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Tanpa menyebutkan angka, KPU Sumut menargetkan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi pada pemilu perdana yang dilaksanakan serentak ini. (As)

Analisis Pengaruh Media Sosial Terhadap Keterlibatan Politik Gen Z, ALC dan KPU Sumut Lakukan Riset Bersama

0

Aksara Law Centre (ALC) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut menggelar Forum Group discussion (FGD) dengang mengangkat tema “Analisis Pengaruh Media Sosial terhadap Keterlibatan Politik Generasi Z dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024”.

FGD yang merupakan riset kerjasama antara ALC dengan KPU Sumut itu di pandu oleh MC Noviana Simbolon, S.Sos., dan di Moderatori oleh Lode Wijk Girsang S.Sos., M.A. dilaksanakan di Room Meeting MOJO Caffe Jl. D.I Panjaitan Medan, pada Jum’at lalu, 15 November 2024.Kuliner Medan

“Dari hasil diskusi ditemukan bahwa Gen-Z merupakan generasi yang sangat dipengaruhi oleh media sosial dalam pilihan politiknya. Instagram dan Tiktok merupakan beberapa media sosial yang paling sering digunakan oleh Gen Z baik dalam aksitivas sehari-harinya maupun untuk mendapatkan informasi mengenai politik,” ujar Ketua ALC, Dr Vita Cita Emia Tarigan, S.H., LLM, Senin, 25 November 2024.

Dr. Vita mengatakan, Gen Z cenderung peka terhadap perkembangan politik di media sosial, mencari tahu bagaimana track record calon pemimpin. Namun Gen Z juga cenderung kesulitan membedakan kebenaran informasi dan hanya mementingkan “image” atau citra yang berhasil dibangun oleh pasangan calon. Dengan kata lain bahwa Gen Z lebih berorientasi pada viralnya suatu berita politik.

“Dari hasil diskusi juga ditemukan bahwa Gen-Z merasa perlu adanya media sosial resmi dari penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum yang bertujuan untuk mengklarifikasi berita-berita bohong (hoax) maupun kampanye hitam (black campaign) yang beredar di media sosial. Gen-Z merasa bahwa media sosial resmi dari pemerintah lebih terpercaya ditengah maraknya kampanye hitam dan beritaa bohong,” jelasnya.

Dikatakan Dr. Vita, Acara kemudian di lanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh Andre Doloksaribu dalam melihat potensi gen-z yang akan berdampak pada masa depan. Penggunaan media yang bijaksana membantu kita untuk melihat lebih bijak siapa layak yang akan mejadi dalam Pemilihan Gubernur ini. Pak Robby Efendi juga menyinggung Perihal keterlibatan gen-z yang akan paling banyak di dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

“Serangkaian kegiatan FGD ini nantinya akan di laporkan kepada Pihak KPU Provinsi Sumut sebagai bekal KPU Provinsi Sumut dalam mempersipakan pemilihan kepala daerah yang akan datang,” pungkas Dr. Vita.

Acara ini di Fasilitatori oleh Dr. Vita Cita Emia Tarigan, S.H., L.LM. dengan menghadirkan narasumber diantaranya Robby Efendi yang merupakan Anggota KPU Sumatera Utara dan Andre Tubecardo Doloksaribu (Influenser Gen-Z dan Founder Sikkola Rakyat).

Sebanyak 12 peserta hadir dalam kegiatan ini yang berasal dari beberbagai macam kampus yakni : Universitas Medan Area, Universitas HKBP Nommensen Medan, Universitas Sumatera Utara, Universitas Medan dan Universiats Prima. (As)

KPU Sumut Gelar KPU Fun Run di Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

0

Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar secara serentak kegiatan KPU Fun Run 2024 di 3 (tiga) kabupaten/kota di Sumut.

Ketiga kabupaten/kota tersebut masing-masing di Kepulauan Nias yang dipusatkan di Kota Gunung Sitoli, kedua bertempat di Kabupaten LabuhanBatu, Rantau Prapat dan ketiga di Kota Medan, tepatnya di Lapangan Benteng Medan, Minggu (24/11/2024) dimulai sekira pukul 07.00 WIB.

Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin kepada seluruh peserta KPU Fun Run 2024 mengatakan melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Lapangan Benteng Medan ini, KPU Sumut berupaya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat atau pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

“Harapan kami, pada Rabu 27 November 2024, datang ramai-ramai kita ke TPS yang dibuka sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” ujar Agus Arifin.

Ketua KPU Sumut ini menyampaikan KPU Sumut semaksimal mungkin meningkatkan partisipasi pemilih pada saat Pilkada, karena berdasarkan data pemilihan gubernur tahun 2013 tingkat partisipasi pemilik sebesar 48%, kemudian pemilihan di tahun 2018 tingkat partisipasi mencapai 63%.

Oleh karena itu, kata Ketua KPU Sumut harus ada peningkatan partisipasi di Pilkada serentak tahun 2024.

“Untuk itu, harapan kita bahwa di masa pemungutan suara nanti ada peningkatan partisipasi pemilik yang lebih signifikan, kita targetkan 80%,” tegasnya.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi mengatakan KPU Fun Run 2024 ini adalah rangkaian kegiatan KPU Sumut dalam pencapaian di Pilkada serentak tahun 2024.

“Kegiatan, hari ini, sengaja digelar KPU Sumut, bagaimana ditanggal 27 November nanti bersama kita hadir di TPS, ini harapan Pemprov Sumut,” katanya.

Basarin meminta seluruh pemilih dapat bersama-sama hadir memberikan suaranya dalam pilihan di TPS. “Siapapun jagoanmu tidak perlu beda pendapat, tak perlu berselisih, karena semua calon sudah melalui tahapan seleksi,” ucapnya.

Mudah-mudahan dengan mekanisme pemilihan yang sudah diatur undang-undang, maka, tambahnya, para pemilik bisa memilih pimpinan terbaiknya untuk Provinsi Sumut termasuk di kabupaten/kota.

Turut hadir Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, pada kesempatan sama memberikan sambutannya juga. Acara ditutup dengan membagi-bagikan sejumlah hadiah kepada peserta KPU Fun Run 2024.
(As)