Beranda blog Halaman 79

NCW Sumut Pertanyakan Kualitas Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karo

0
Medan – National Corruption Watch (NCW) DPW Sumatera Utara temukan kerusakan bangunan di kantor dinas kesehatan Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sejumlah dinding bangunan di instansi pemerintah itu mengalami keretakan, padahal bangunan baru berdiri dan belum di gunakan 100%. Hal ini jadi pertanyaan besar terhadap kualitas bangunan tersebut.

“Ini bangunannya masih baru, sudah mengalami keretakan pada dinding-dinding tembok”, kata ketua NCW DPW Sumut, Acong Sembiring, AM,d, SH, Senin (17/02/2025) di Medan.

Ia berpendapat anggaran kantor instansi pemerintah itu di sunat sejumlah orang guna kepentingan pribadi.

“Kita duga ada kong kali kong terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga anggaran tahun 2023 ini mereka sunat untuk kepentingan pribadi.

Lanjutnya, “Bangunan dengan nilai pagu sebesar Rp7.054.340.000,00 sudah mengalami kerusakan, bukan dikit uang rakyat ini dilimpahkan untuk pembangunan ke kantor pelayanan masyarakat ini”, ungkapnya.

NCW Sumut akan melaporkan indikasi korupsi dalam pembangunan kantor dinas kesehatan Kabupaten Karo tersebut.

“Kita dari NCW akan melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum guna memeriksa siapa saja terlibat dalam penyunatan uang rakyat ini, ini kita lakukan guna efek jera agar tidak melakukan hal yang sama di tempat lain,” tandasnya. (As)

Denintel Kodam I/BB Ringkus Bandar Sabu Medan Sunggal

0

MEDAN | Tim PokBansus Deninteldam l/BB dipimpin Kapten Arm Hendry berhasil meringkus bandar sabu di Jalan Klambir V, Gang Tower, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (13/2/2025).

Informasi dihimpun, bandar sabu yang diamankan itu adalah, M Sofian Riski Lubis (31) warga Jalan Klambir V, Gang Tower, Lingkungan I, No-7, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari tangan tersangka, Tim PokBansus Deninteldam I/BB menyita berang bukti berupa 8 paket kecil sabu, 2 paket besar sabu, uang tunai, 7 alat hisap sabu (bong), dompet, tas sandang warna coklat, dan ratusan plastik klip kecil pembungkus sabu.

Danpokbansus Deninteldam I/BB, Kapten Arm Hendry kepada wartawan, Jumat (14/2/2025) siang menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Gang Tower, Jalan Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim PokBansus Deninteldam I/BB dipimpin Kapten Arm Hendry melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka M Sofian Riski Lubis lengkap dengan barang buktinya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka M Sofian Riski Lubis bersama barang bukti narkoba jenis sabu digelandang ke Mako Deninteldam I/BB.

“Penggerebekan tangkap tangan ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Klambir V, tepatnya di Gang Tower. Setelah kita lakukan penyelidikan, kita mengetahui jika bandar atau pengedar narkoba di kawasan itu bernama, M Sofian Riski Lubis dan kemudian kita lakukan penyergapan,” ujar Kapten Arm Hendry.

“Penggerebekan dan penangkapan yang kita lakukan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa serta memberikan efek jera bagi pengedar narkoba lainnya,” Danpokbansus Deninteldam I/BB, Kapten Arm Hendry. (As/wan/ril)

Tentara di Karo Amankan 2 Unit Meja Judi Tembak Ikan, Sepertinya Polisi “Malas Kerja”

0
Karo – Banyaknya pemberitaan dan informasi terkait Narkoba dan Perjudian yang ada di Wilayah Kabupaten Karo. Maka Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti langsung memerintahkan Unit Intel Kodim agar menyisir lokasi – lokasi yang diduga lapak narkoba maupun judi yang ada di Kota Kabanjahe dengan langsung melibatkan Subdenpom Karo dan Polres Tanah Karo, pada Kamis 13/02/2025 pukul 20:00 WIB.

Penggerebekan tersebut dilakukan mengingat marak dan banyaknya laporan kepada pihak keamanan terutama TNI tentang adanya para pengedar dan pemakai narkoba yang ada diwilayahnya serta membuat masyarakat sekitar menjadi resah.

Adapun personil yang turut serta dalam penggerebekan tersebut terdiri dari personel Subdenpom Kabanjahe berjumlah 6 orang. Kemudian personil Provos Kodim 0205/TK 5 orang, Unit Intel Kodim 0205/TK 15 orang serta personel Polres Tanah Karo berjumlah 6 orang.

Dalam penggerebekan tersebut, terlihat petugas gabungan melakukan penyisiran disekitar lokasi namun petugas tidak menemukan adanya pengguna ataupun penjual narkoba ditempat tersebut. Petugas hanya menemukan mesin judi ikan ikan 2 unit, 10 unit sepeda motor yang diduga pemilik pengguna narkoba, bonk narkoba, uang bekisar Rp 1.590.000 dan barak yang telah kosong ditinggalkan oleh pengguna narkoba itu.

Ditempat yang sama, Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang ketika menyerahkan barang bukti pada hari, Jumat 14/2/2025 mengatakan, untuk hasil tangkap semalam kita serahkan kepada Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang kita serahkan 2 unit mesin ikan – ikan, 10 unit sepeda motor, HP berbagai merk sebanyak 7 Unit, uang tunai Rp 1590.000, mesin timbangan digital 3, plastik klip kecil, resiver CCTV.

Girang menambahkan, untuk kegiatan patroli terkait penyakit masyarakat ini terus kita laksanakan secara berkesinambungan dan waktunya tidak bisa kami sebutkan, intinya kami dari Kodim 0205/TK terus menggempur peredaran gelap narkoba di Kabupaten Karo ini,” ucap Pasi Intel Lettu Arm Rajiman Girsang.

Selama penggerebekan dilakukan petugas suasana berjalan kondusif dan tidak ditemukan hal – hal yang mencurigakan sampai razia selesai sekitar pukul 01.00 WIB. (As/Ril)

Bupati Asahan Buka Musrenbang Kecamatan Tahun 2025

0

Bupati Asahan yang di wakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr.Ir. Oktoni Eryanto, MM membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2025 bertempat di Kecamatan Setia Janji dan Sei Dadap, Rabu (13/02/2025).

Tampak hadir Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Kominfo, Camat, Kepala Kantor Agama Kecamatan, Ketua MUI Kecamatan, Ketua Imtaq Kecamatan, Ketua TP. PKK Kecamatan serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr.Ir. Oktoni Eryanto, MM menyampaikan musrenbang kecamatan ini merupakan suatu yang sangat penting sebagai salah satu tahapan perencanaan pembangunan Kabupaten Asahan kegiatan ini menjadi wadah bagi kita semua untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, serta merumuskan prioritas pembangunan yang benar benar aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tiap Kecamatan.

Di tahun ini kita dalam tahapan penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sesuai dengan arahan Presiden, bahwa pembangunan nasional tahun 2025-2029 difokuskan dengan visi “Bersama Indonesia maju, menuju Indonesia emas tahun 2045” Yang bertujuan mencapai masyarakat yg adil makmur dan harmonis serta berdaulat.

Oktoni berharap melalui musrenbang ini, bapak ibu dapat menyampaikan usulan dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan mendesak, serta potensi yang di miliki daerah masing-masing. Selain itu, Oktoni juga mengingatkan kepada para Kepala Desa dan perangkat Kecamatan agar tetap berkoordinasi dengan perangkat daerah dalam merumuskan program-program pembangunan. (As)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Musrenbang Kecamatan Tahun 2025

0

Bupati Asahan yang di wakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr.Ir. Oktoni Eryanto, MM membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2025 bertempat di Kecamatan Setia Janji dan Sei Dadap, Rabu (13/02/2025).

Tampak hadir Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Kominfo, Camat, Kepala Kantor Agama Kecamatan, Ketua MUI Kecamatan, Ketua Imtaq Kecamatan, Ketua TP. PKK Kecamatan serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Dr.Ir. Oktoni Eryanto, MM menyampaikan musrenbang kecamatan ini merupakan suatu yang sangat penting sebagai salah satu tahapan perencanaan pembangunan Kabupaten Asahan kegiatan ini menjadi wadah bagi kita semua untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, serta merumuskan prioritas pembangunan yang benar benar aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tiap Kecamatan.

Di tahun ini kita dalam tahapan penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sesuai dengan arahan Presiden, bahwa pembangunan nasional tahun 2025-2029 difokuskan dengan visi “Bersama Indonesia maju, menuju Indonesia emas tahun 2045” Yang bertujuan mencapai masyarakat yg adil makmur dan harmonis serta berdaulat.

Oktoni berharap melalui musrenbang ini, bapak ibu dapat menyampaikan usulan dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan mendesak, serta potensi yang di miliki daerah masing-masing. Selain itu, Oktoni juga mengingatkan kepada para Kepala Desa dan perangkat Kecamatan agar tetap berkoordinasi dengan perangkat daerah dalam merumuskan program-program pembangunan. (As)

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Launching PKG

0

Bupati Asahan H Surya BSc dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi melauching Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), Kamis (13/02/2025). Bupati Asahan melaunching PKG di UPTD Puskesmas Sidodadi Kecamatan Kota Kisaran Barat sedangkan Wakil Bupati Asahan di UPTD Puskesmas Sei Dadap Kecamatan Sei Dadap.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Hari Sapna MKM pada laporannya menyampaikan, dalam upaya mewujudkan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerataan layanan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama. Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah program PKG.

Lebih lanjut Hari Sapna menyampaikan tujuan dari PKG ini adalah mengubah paradigma layanan kesehatan dari pendekatan kuratif (mengobati setelah sakit) menjadi preventif (pencegahan). Sedangkan sasaran dari kegiatan ini adalah bayi baru lahir, dilaksanakan pada usia bayi dua hari (>24 jam) untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis, bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun dan pada anak usia sekolah dan remaja dilaksanakan di sekolah saat tahun ajaran baru juli 2025. “Pelaksanaan launching kegiatan PKG dilaksanakan secara serentak pada hari ini 13 Februari 2025 di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Asahan”, tandasnya.

Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya mengatakan, program ini merupakan inovasi baru yang mengacu pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dengan prinsip pelayanan kesehatan cepat dan berkualitas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu program ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap masyarakat yang bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit dan mencegah penyebarannya, sehingga masyarakat dapat menikmati hidup yang lebih sehat dan produktif.

Lebih lanjut Bupati Asahan menekankan bahwa kesehatan adalah Hak Asasi Manusia yang harus dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Sedangkan Wakil Bupati Asahan pada pidatonya mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan. ” Kita harus bergotong-royong dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sehingga kita dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Saya juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini dengan sebaik baiknya karena program ini merupakan kado ulang tahun dari Pemerintah kepada masyarakat”, tandasnya

Terakhir Bupati dan Wakil Bupati Asahan bersama dengan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Bidang Pembinaan Karekater Keluarga TP PKK Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD, Kapus UPTD Puskesmas Sidodadi, Kapus UPTD Puskesmas Sei Dadap, Ketua TP PKK Kecamatan, masyarakat dan tamu undangan lainnya melihat langsung masyarakat yang melakukan PKG.

Wakil Bupati Asahan Launching PKG

0

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si melauching Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di UPTD Puskesmas Sei Dadap, Kamis (13/02/2025). Tampak hadir juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum OPD, Ketua I Bidang Pembinaan Karekater Keluarga TP. PKK Kabupaten Asahan, Camat Sei Dapap beserta jajaran, Kapus UPTD Puskesmas Sei Dadap beserta jajaran, Ketua TP. PKK Kecamataj Sei Dadap beserta pengurus, masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Fahrizal Pohan, S.K.M., M.Kes melaporkan, dalam upaya mewujudkan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pemerataan layanan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama. Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah program PKG.

Lebih lanjut Fahrizal menyampaikan tujuan dari PKG ini adalah mengubah paradigma layanan kesehatan dari pendekatan kuratif (mengobati setelah sakit) menjadi preventif (pencegahan). Sedangkan sasaran dari kegiatan ini adalah bayi baru lahir, dilaksanakan pada usia bayi dua hari (>24 jam) untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis, bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun dan pada anak usia sekolah dan remaja dilaksanakan di sekolah saat tahun ajaran baru juli 2025. “Pelaksanaan launching kegiatan PKG dilaksanakan secara serentak pada hari ini 13 Februari 2025 di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Aasahan.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya menyampaikan pidato Bupati Asahan yang mengatakan, program ini merupakan inovasi baru yang mengacu pada Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dengan prinsip pelayanan kesehatan cepat dan berkualitas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu program ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap masyarakat yang bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit dan mencegah penyebarannya, sehingga masyarakat dapat menikmati hidup yang lebih sehat dan produktif.

Lebih lanjut Wakil Bupatu Asahan menekankan bahwa kesehatan adalah Hak Asasi Manusia yang harus dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Dikesempatan ini juga Wakil Bupati Asahan mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan. ” Kita harus bergotong-royong dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sehingga kita dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Saya juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini dengan sebaik baiknya karena program ini merupakan kado ulang tahun dari Pemerintah kepada masyarakat”, tandasnya

Terakhir Wakil Bupati Asahan bersama dengan Ketua I Bidang Pembinaan Karekater Keluarga TP PKK Kabupaten Asahan melihat langsung masyarakat yang melakukan PKG

Bupati Asahan Buka Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis

0

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc buka launching pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun bertempat di Puskesmas Sidodadi, Kamis (13/02/2025). Tampak hadir Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Kepala BKAD Kabupaten Asahan, Camat Kisaran Barat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa serta hadirin lainnya.

Laporan Kepala Dinas Kesehatan dr. Hari Sapna, M.K.M menyampaikan kegiatan ini dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Presiden dan Wakil Presiden mengenai pemerataan layanan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama, salah satu langkah strategis yang di jalankan adalah program pemeriksaan kesehatan gratis.

Hari Sapna juga mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk mengubah paradigma layanan kesehatan dari pendekatan Kuratif (mengobati setelah sakit) menjadi Preventif (pencegahan), adapun sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh masyarakat umum maupun JKN, PKG hari ulang tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan pada usia bayi dua hari (>24 jam), PKG untuk anak usia sekolah dan remaja dilaksanakan di sekolah saat tahun ajaran baru dan KG hari ulang tahun bagi klompok usia lainnya dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah ulang tahun.

Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dalam arahannya mengatakan program ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap masyarakat yang bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit dan mencegah penyebarannya, sehingga masyarakat dapat menikmati hidup yang lebih sehat dan produktif.

“Saya ingin menekankan bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dijamin oleh pemerintah. oleh karena itu, kami berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.” Ucap Bupati.

Bupati juga berharap kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini dengan sebaik-baiknya karena program ini merupakan kado ulang tahun dari Pemerintah kepada masyarakat, Selamat ulang tahun kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis pada hari ini.

NCW Pertanyakan Penegakan Hukum dalam Kasus Oknum Wartawan yang Ditangkap Polda Metro Jaya

0
Nasional Corruption Watch (NCW) mempertanyakan ketimpangan penegakan hukum dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang oknum wartawan yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya setelah menerima sejumlah uang dari seseorang yang kedapatan keluar dari hotel bersama wanita yang diduga bukan pasangan sahnya.

Ketua NCW, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menyayangkan bahwa dalam kasus ini hanya wartawan yang ditangkap, sementara pihak yang memberikan uang justru tidak diproses hukum.

“Kami tidak membela tindakan oknum wartawan tersebut. Jika terbukti melakukan pemerasan, tentu harus dihukum. Namun, pertanyaannya adalah, mengapa pemberi uang tidak turut diproses hukum? Bukankah dalam aturan hukum kita, baik pemberi maupun penerima suap atau pemerasan bisa dikenakan sanksi?” ujar Herman.

NCW menyoroti beberapa dasar hukum yang seharusnya menjadi acuan dalam kasus ini, antara lain:

1. KUHP Pasal 55 & 56 – Mengatur bahwa pihak yang turut serta atau membantu dalam tindak pidana juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Jika wartawan dituduh melakukan pemerasan, maka pihak yang memberikan uang juga seharusnya diperiksa karena bisa dianggap berperan dalam tindakan tersebut.

2. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers – Meskipun tidak secara spesifik mengatur suap, UU ini menegaskan bahwa wartawan harus bekerja secara independen. Pihak yang memberikan uang dengan tujuan memengaruhi pemberitaan juga dapat dianggap melanggar prinsip etika pers dan merusak independensi jurnalistik.

3. UU No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap – Mengatur bahwa baik pemberi maupun penerima suap dapat dikenakan pidana. Jika sejumlah uang yang diberikan merupakan bentuk suap agar berita tidak diberitakan atau diubah, maka pemberi juga harus bertanggung jawab.

NCW menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara adil dan transparan agar tidak terjadi kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Jika hanya wartawan yang diproses sementara pemberi uang bebas begitu saja, maka ada ketidakadilan dalam penegakan hukum. Aparat harus bertindak objektif dan menegakkan aturan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu,” tambah Herman.

NCW meminta Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait alasan mengapa hanya satu pihak yang ditindak. Selain itu, NCW juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap praktik suap-menyuap, karena perilaku seperti ini dapat merusak sistem hukum dan etika profesi di berbagai bidang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan adanya proses hukum terhadap pemberi uang dalam kasus ini. NCW berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi memastikan keadilan ditegakkan secara menyeluruh. (Ril/her/as/red)

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

0

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan yang melibatkan seorang santri dan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Kolo Saketi, Rabu (12/2/25), diruang sidang utama PN Binjai.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua PN Binjai, yakni sebagai hakim ketua Bakhtiar,S.H,MH. Sidang juga dibuka secara umum, nomor perkara 24/ Pid.B/2025/pnbnj, dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi. Dengan terdakwa Rico Pratama, dan terdakwa AMR (pimpinan Pompes).

Diawal persidangan majelis hakim meminta sidang dilaksanakan secara tertutup. Mengingat ada keterangan saksi pelapor yang dianggap sangat fulgar, dengan tujuan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan.

” Kami majelis hakim menilai ada hal-hal yang sifatnya tabu. Bisa kita lihat pada dakwaan nomor 5 untuk dibacakan dalam hati saja,” ucap Bhaktiar, sekaligus meminta tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum terdakwa.

Setelah menerima pendapat dari penasehat hukum terdakwa, sidang akhirnya dilaksanakan secara terbuka. Persidangan ini juga dikawal dan disaksikan DPW Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara. Tampak puluhan anggota FUI memadati ruang sidang.

Selanjutnya, HN sebagai saksi yang juga pelapor dalam perkara ini memberikan kesaksiannya. Dia menceritakan kasus penipuan ini bermula pada tahun 2024 silam, dirinya mengantarkan anaknya ke pondok Kolo Saketi beralamat di Kec. Binjai Timur. Hal itu bertujuan agar anaknya mendapat pendidikan secara islami.

Lalu, sesampai di ponpes HN mengaku menyelesaikan biaya administrasi, sebesar 2 juta. Biaya itu dibayar secara bertahap, pembayaran pertama Rp 1 juta dan sisanya dibayar selanjutnya.

Saat berada di ponpes, berdasarkan kesaksian HN, terdakwa Rico menawarkan pembelian mustika berbentuk batu seharga Rp 10 juta. Rico juga menjelaskan bahwa batu mustika tersebut bisa menjaga keharmonisan rumah tangga, dengan mengucapkan salawat.

Ketika itu HN belum menyadari bahwa dirinya telah masuk dalam dugaan upaya penipuan hingga menjadi korban. Saat itu ada 2 batu yang diperlihatkan Rico, berwarna merah dan ungu. Setelah mendengar bujuk rayunya terdakwa HN tertarik untuk membelinya dan memilih batu berwarna ungu dan selanjutnya diikat oleh emas menjadi liontin.

Untuk pembayaran batu seharga Rp 10 juta. Awalnya HN memberikan uang cash sebesar
Rp 5 juta. Dan sisanya dibayar melalui via transfer. ” Ada dua kali pembayaran, yang pertama cash. Dan seminggu kemudian sisanya dibayar memulai transfer, ” ungkap HN dihadapan majelis hakim.

Dipersidangan hakim ketua meminta jaksa untuk menunjukan barang bukti batu mustika tersebut. Namun jaksa mengaku kalau barang bukti tersebut masih berada ditangan penyidik karena masih digunakan untuk penyelidikan. Untuk itu hakim meminta kepada JPU untuk menghadirkan barang bukti tersebut dalam persidangan lanjutan.

Ada yang menarik didalam persidangan ini, dimana majelis hakim meminta terdakwa untuk minta maaf kepada korban. Namun HN selaku korban mengaku sakit hati dan terkesan sudah memaafkan namun berharap terdakwa dapat diadili seadilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, terdapat 4 orang saksi yang memberikan kesaksiannya di persidangan perdana dalam perkara penipuan ini. ” ada 7 orang saksi yang dipanggilan persidangan ini namun yang datang hanya 4 orang saja,” kata Siska yang juga salah satu saksi dalam persidangan.

Sekedar mengingatkan, kasus penipuan ini berujung dengan perkara kasus perzinahan yang melibatkan AMR sebagai pimpinan ponpes Kolo Saketi. Untuk persidangan perkara penipuan ini sendiri, PN Binjai akan kembali menggelar sidang pada 26 Febuari 2025, dengan agenda yang sama pemeriksaan saksi-saksi. Sedangkan untuk perkara perzinahan belum masuk kedalam tahap persidangan.

DPW FUI-SU yang mengawal persidangan ini berharap kepada majelis hakim PN Binjai nantinya dapat memutuskan hasil persidangan secara adil berdasarkan UU yang berlaku. Mereka mengawal persidangan ini dikarenakan, jangan sampai agama dijadikan kedok untuk kejahatan penipuan dan kejahatan lainnya.

(S-T)