Beranda blog Halaman 86

Anggaran Pilkada Sumut Rp 705 Milliar, KPU: Sisa Anggaran Dikembalikan ke Daerah

0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengaku menghemat anggaran pemilihan kepala daerah yang telah berlangsung pada 27 November 2024 lalu.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, KPU menerima anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 705 milliar.

Anggaran itu digunakan untuk pembiayaan persiapan tahapan Pilkada, sosialisasi, gaji badan ad hoc hingga keperluan lainnya.

“Total anggaran kita kan Rp 705 milliar untuk pemilihan kepala daerah di Sumut. Itu digunakan untuk kebutuhan menjelang pemilihan hingga pemilihan berlangsung. Termasuk gaji badan ad hoc, kemudian keperluan lainnya,” kata Agus, Jumat (27/12/2024).

Agus mengatakan, KPU tidak menggunakan semua anggaran Pilkada yang diterima. Dia menyebut KPU berhasil menghemat anggaran yang ada.

Namun Agus belum tahu pasti biaya yang masih tersisa dari proses pemilihan kepala daerah di Sumut.

“Jadi anggaran tidak semua habis masih ada tersisa. Namun berapa jumlah itu yang belum tahu pasti karena masih dilakukan pembukuan saat ini perihal penggunaan anggaran,” kata Agus.

Penghematan anggaran terjadi seiring pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan Pilkada.

Agus mengatakan pada Pilpres lalu, KPU mendirikan sekitar 45 ribu TPS di Sumut. Namun saat Pilkada jumlah TPS berkurang menjadi sekitar 25 ribu TPS.

Selain itu, KPU juga berhasil menekan biaya dengan menghemat pembiayaan operasional.

“Pertama karena pengurangan jumlah TPS yang hampir setengah dari saat Pilpres. Jadi biaya pendirian TPS bisa dihemat. Kemudian pembiayaan operasional juga kita kurangi,” lanjut Agus.

Sesuai aturan yang ada sisa anggaran Pilkada akan dikembalikan ke kas daerah. Agus mengatakan, pengembalian sisa anggaran dilakukan paling lama tiga bulan usai penetapan hasil Pilkada.

“Sisa anggaran akan kita kembalikan ke kas daerah. Sesuai dengan aturan yang ada itu tiga bulan usai penetapan hasil Pilkada,” tutup Agus. (As)

 

 

Kantor Imigrasi Bekasi Tutup Tahun 2024 dengan Pencapaian Kinerja yang Gemilang

0
Menjelang Akhir Tahun 2024, Sejumlah pencapaian kinerja berhasil diraih Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.

Berbagai macam pelayanan keimigrasian yang terselenggara di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi seperti pelayanan penerbitan paspor, pelayanan penerbitan izin tinggal, serta kegiatan intelijen dan penindakan keimigrasian.

Dalam hal itu, Kantor Imigrasi Bekasi mencatatkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 24,75% dari Rp64.212.400.000 (data per 20 Desember 2023) ke angka Rp80.107.942.468 (data per 23 Desember 2024). Pendapatan tersebut dihasilkan dari penerbitan paspor, penerbitan izin tinggal serta pendapatan lainnya.

Untuk pelayanan dokumen perjalanan RI atau paspor, tercatat sebanyak sebanyak 126.663 dokumen (data per 23 Desember 2024) sudah diterbitkan. Dengan rincian 63.160 penerbitan paspor biasa dan 63.503 penerbitan paspor elektronik, atau terjadi peningkatan sebesar 34,86% dari tahun 2023.

Sementara itu, untuk pelayanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi Bekasi mencacatkan penerbitan perpanjangan Visa On Arrival (VoA) sebanyak 361 dokumen, Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 159 dokumen, penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 4.161 dokumen, penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 187 dokumen, Affidavit sebanyak 221 dokumen.

Selanjutnya, Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) sebanyak 7 dokumen, Exit Permit Only (EPO) sebanyak 1294 dokumen, Exit Re-entry Permit (ERP) sebanyak 2264 dokumen, perubahan alamat sebanyak 1.438 dokumen, perubahan data paspor sebanyak 516 dokumen, lapor lahir sebanyak 6 dokumen, lapor kematian sebanyak 6 dokumen, pelaporan WNA menjadi WNI sebanyak 14 dokumen, dan perubahan status sipil sebanyak 1 dokumen (data per 24 Desember 2024).

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan intelijen dan penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi Bekasi mencatat sebanyak 179 operasi pengawasan sudah dilakukan, terdiri dari 174 operasi pengawasan mandiri, 3 operasi pengawasan gabungan, dan 2 operasi pengawasan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota dan Kabupaten Bekasi.

Selain itu juga kegiatan pengawasan administrasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 1 kegiatan, dan pengawasan administrasi bagi WNA sebanyak 17 kegiatan.

Dalam hal penindakan keimigrasian, telah dilakukan penindakan bagi WNI sebanyak 676 pemohon yang paspornya hilang dan rusak, pendetensian bagi WNA sebanyak 21 orang, deportasi terhadap 130 orang, dan penyelidikan bagi 1 orang WNA.

Di tahun 2024 ini, Kantor Imigrasi Bekasi juga sudah menyelenggarakan 4 kegiatan sosialisasi keimigrasian terkait penerapan golden visa, serta pengawasan dan penindakan bagi Orang Asing.

Indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian, diraih angka Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 97,99, dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebesar 98,52. Salah satu inovasi pelayanan yang dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Bekasi di tahun 2024 adalah pelayanan keimigrasian di Immigration Lounge Grand Metropolitan Mall Bekasi yang resmi dibuka pada tanggal 19 Desember 2024.

Dihadirkan layanan percepatan untuk paspor elektronik, dengan jaminan paspor selesai dalam kurun waktu 1-2 jam setelah wawancara. Selain itu, dilayani juga permohonan izin tinggal berbasis daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id.

Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Uckhy Aditya menyampaikan rasa bangganya terhadap hasil kerja seluruh pihak yang sudah berjuang untuk memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin kepada masyarakat.

“Saya turut bangga atas kinerja seluruh pejabat dan pegawai di seluruh bagian, karena mereka sudah berusaha memberikan yang terbaik. Bahkan lebih baik jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.” ujar Uckhy di Bekasi.

Uckhy menambahkan jika, “Tidak ada rasa puas yang dirasakan atas hasil kinerja tahun ini. Justru ini dijadikan motivasi untuk bisa mencapai hasil yang lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya”, tutup Uckhy. (As/red)

Polda Sumut Pecat 23 Polisi, Berikut Refleksi Akhir Tahun 2024

0
Sebanyak 174 personel Polda Sumut dari jajaran Polres terlibat berbagai pelanggaran sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan data yang diperolehnya dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), paling banyak terlibat narkoba, yakni berjumlah 94 personel. Sebanyak 48 personel kena sanksi kode etik karena meninggalkan tugas.

Dari pelanggaran itu Polda Sumut telah memecat sebanyak 23 personel sepanjang tahun 2024. Mereka terbukti melanggar kode etik Polri, baik terlibat jaringan narkoba maupun meninggalkan tugas.

“Ada 23 orang di-PTDH selama 2024 ini,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat acara Refleksi Akhir Tahun Polda Sumut, Jumat (27/12/2024).

Whisnu mengatakan pelanggaran paling banyak adalah terkait keterlibatan dalam jaringan narkoba. Sementara sisanya karena meninggalkan tugas dan tidak profesional.

Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu memastikan personel polisi yang terlibat jaringan narkoba akan dipecat, sedangkan yang menjadi pengguna akan direhabilitasi.

“Data dari Bid Propam, pelanggaran paling banyak masalah narkoba,” terangnya.

Jenderal bintang dua itu menyebut akan menindaktegas personel yang melanggar. Whisnu meminta jangan ada yang direkayasa.

“Kalau salah tindak, salah tindak, jangan direkayasa,” kata Whisnu.

“Kemudian, 48 meninggalkan tugas, tidak profesional ada 32 orang. Jadi paling banyak masalah narkoba,”jelasnya.

Para personel yang dipecat itu merupakan personel Polda Sumut dan polres jajaran. Beberapa di antaranya, masih mengajukan banding.

Dalam paparanya Whisnu juga menjelaskan penanganan kasus yang ditangani Polda Sumut sepanjang 2024. Dia mengatakan di tahun 2024 ada sebanyak 43.316 laporan tindak pidana yang diterima oleh pihaknya. Dari total tersebut, ada 20.033 yang diselesaikan.

Dia memerinci total itu terdiri dari 8.565 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 5.286 penganiayaan, 2.989 kasus pencurian sepeda motor, 821 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 229 kasus cabul, 163 kasus kekerasan seksual dan 82 kasus pembunuhan.

“Penyelesaiannya 46 persen,” kata Whisnu.

Sementara untuk narkoba, Whisnu menyebut ada 5.147 kasus dengan 6.479 tersangka selama tahun 2024. Selama tahun 2024 itu, ada sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni 1.195,22 Kg sabu, 1.212,63 Kg ganja, 6.396 pohon ganja, 8 hektare ladang ganja, 487.706 butir ekstasi dan 1,56 kg kokain.

Dibandingkan tahun 2023, kasus ini mengalami penurunan. Di tahun 2023, ada 5.225 kasus narkoba dengan 6.570 tersangka.

Selain itu ,Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, SIK, MH juga memaparkan 5 arahan kebijakan Kapolda Sumut kepada anggota maupun personil dilapangan yang pertama, yakni:
Laksanakan tugas dengan ikhlas, utamakan SOP demi kebaikan institusi, masyarakat, bangsa dan negara.

2. Utamakan pemilihan yang proaktif dalam mencegah dan mengatasi potensi gangguan sebelum menjadi gangguan nyata.

3. Jangan under estimate segala bentuk gangguan kamtibmas, lakukan dengan ketentuan yang berlaku.

4. Lakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional serta utamakan keadilan untuk mendapatkan kemanfaatan hukum.

5. Tingkatkan Solidaritas dengan TNI, Forkopimda serta tokoh masyarakat.

(As/red)

 

Korupsi Rp 300 Triliun Harvey Moeis Hanya Divonis 6,5 Tahun

0
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara di kasus korupsi timah, dan terbilang jauh dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara. Putusan ini menuai kritik dari berbagai pihak.

Kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama ini menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.

Harvey juga disanksi membayar denda Rp 1 miliar. Jika tak dibayar, maka diganti dengan kurungan 6 bulan.

Selain itu, Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Apabila tidak dibayar, maka harta bendanya akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian atau apabila jumlah tidak mencukupi maka diganti hukuman penjara.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang,” kata hakim ketua Eko Aryanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/12).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan,” sambung hakim

Sementara, mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempertanyakan terpenuhi atau tidaknya keadilan dalam vonis yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis.

Mahfud menyoroti Harvey yang hanya dihukum 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang disebut merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. “Di mana keadilan,” kata Mahfud dalam unggahan di media sosial Instagram-nya, @mohmahfudmd, Kamis (26/12/2024), dilansir dari kompas.com

Mahfud mengatakan, dakwaan yang ditujukan jaksa kepada Harvey sangat jelas berbunyi “merugikan keuangan negara,” bukan “potensi merugikan perekonomian negara.”

Namun, kata Mahfud, jaksa penuntut umum hanya menuntut Harvey dihukum 12 tahun penjara, membayar denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar.

Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar.

“Selain hukuman penjaranya ringan, yang menyesakkan adalah dari dakwaan merugikan keuangan negara Rp 300 triliun, tapi jatuh vonisnya hanya Rp 211 miliar (denda dan uang pengganti), atau sekitar 0,007 persen saja dari dakwaan kerugian keuangan negara,” ujar Mahfud.

“Bagaimana ini?” lanjut mantan Ketua MK itu.

(As/red)

Warga Sei Semayang Tewas Usai Ditangkap Polisi, Kapolrestabes Medan Enggan Beri Keterangan

0
Tahanan Polrestabes Medan tewas dengan sejumlah luka lebam, kondisi Budianto Sitepu (42) diketahui saat istri korban, Dumaria melihat di ruang pemakaman Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

“Kondisinya saya melihat muka tadinya lebam. Kebetulan saja lewat jenazahnya tadi pas saya minta tolong mau melihat,” terang Dumaria, Kamis (26/12/24).

Budianto Sitepu, merupakan warga Deli Serdang, ia meninggal dunia setelah ditangkap oleh enam oknum polisi yang mengaku berasal dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Penangkapan Budianto Sitepu terjadi pada Rabu (25/12/2024) malam, tepat hari pertama Natal, di Jalan Medan-Binjai, Gang Horas, Sunggal, Deli Serdang.

Korban merupakan calon Ketua Ranting salah satu OKP di Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Budianto bersama istri juga diketahui membuka usaha pengepul barang bekas (botot) di Desa Sei Semayang.

Menurut Dumariah, kejadian bermula ketika suaminya bersama teman-temannya sedang berada di sebuah warung tuak pada Selasa (24/12/2024) malam.

Mereka menghabiskan malam sambil mabuk dan menikmati musik. Ketika sudah larut malam, tetangga warung bernama Siagian merasa keberatan dengan suara bising dari warung. Namun keberatan itu tidak diabaikan.

Pada Rabu (25/12/2024) malam, Budianto dan teman-temannya kembali datang ke kedai tuak. Mereka juga menikmati musik. Kejadian serupa Kembali terjadi, tetangga warung keberatan tapi Kembali diabaikan.

“Kebetulan Bapak Siagian punya menantu polisi. Waktu datang mengantar parcel katanya. Mungkin Bapak Siagian menceritakan kepada Pak Polisi, sehingga datanglah ke warung.

Dilawanlah sama bapak itu, nanti saya panggil anggota saya, ya panggilan, anggota saya pun ada, saya panggil. Dipanggillah anggotanya, ditangkap lah mereka,” kata Dumariah, Kamis (26/12/2024).

Menurutnya, ia telah berusaha menyelesaikan permasalahan ini baik-baik dengan meminta maaf kepada pihak-pihak yang terlibat. Dumariah juga berupaya mencari suaminya di kantor polisi tapi tidak diizinkan bertemu. Hingga akhirnya, ia menerima kabar bahwa suaminya telah dibawa ke rumah sakit.

“Saya ke rumah sakit, tak dikasih (bertemu). Tiba-tiba saya melihat di bawah, ternyata mayat, ternyata suami saya. Saya melihat tadi mukanya lebam,” katanya.

Menurut Dumariah, sebelumnya ia tidak diberikan surat penangkapan suaminya oleh polisi. Dumariah merasa janggal dengan kematian suaminya, terutama setelah melihat kondisi tubuh korban yang penuh lebam.

Ia dan keluarganya berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan keadilan.

“Kami ingin tahu penyebab pasti kematian suami saya. Kenapa dia bisa meninggal dalam keadaan seperti ini,” ujar Dumariah dengan penuh haru.

Sementara itu Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion berulangkali memohon waktu saat diwawancarai soal tahanan tewas diduga dianiaya oknum polisi Polrestabes Medan.

Dia menolak memberi keterangan kepada puluhan jurnalis saat meninjau lokasi kasus penganiayaan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis sore pukul sekitar 17.10 WIB, (26/12/2024)

“Jangan yang kasus lain dulu ya, mohon ya. Mohon ya mohon. Yang itu nanti di kantor tempatnya. Mohon-mohon ya kasih saya waktu,” katanya di kutip dari medan.tribunnews.com
(As/red)

Pesawat Penumpang Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan

0
Pesawat Azerbaijan Airlines yang mengangkut 67 orang jatuh di Kazakhstan barat, dekat Kota Aktau, Rabu (25/12/2024).

Para pejabat setempat mengatakan pesawat yang menuju Rusia itu terbang melenceng dari jalur penerbangan yang direncanakan.

Mengutip AFP, otoritas Azerbaijan mengatakan 32 orang selamat dalam kecelakaan pesawat Embraer 190 tepat di pusat minyak dan gas di pantai timur Laut Kaspia. Pesawat itu terbang dari ibu kota Azerbaijan di Baku, pantai barat Laut Kaspia, menuju Kota Grozny di Chechnya, selatan Rusia.

“Sebuah pesawat yang melayani rute Baku-Grozny jatuh di dekat Kota Aktau. Pesawat ini milik Azerbaijan Airlines,” kata Kementerian Transportasi Kazakhstan di Telegram.

Dilaporkan Reuters, pesawat ini sedang dalam perjalanan dari Baku menuju Kota Grozny di Chechnya, Rusia.

Namun, pesawat itu sempat dialihkan karena kendala kabut di Kota Grozny.

Pesawat yang terbang dengan nomor penerbangan J2-8243 milik Azerbaijan Airlines itu terbang menuju Grozny, Chechnya, Rusia.

Ketika mencoba melakukan pendaratan darurat di dekat kota Aktau, pesawat tersebut terbakar.

Rekaman video yang diverifikasi oleh agensi berita Reuters memperlihatkan pesawat yang turun dengan kecepatan tinggi, dengan roda pendarat yang sudah turun.

Beberapa detik setelah mencoba mendarat, muncul ledakan besar yang memunculkan bola api besar.

Azerbaijan Airlines, maskapai penerbangan nasional negara itu, mengatakan pesawat tersebut membawa 62 penumpang dan lima awak.

Ia menjelaskan bahwa pesawat tersebut melakukan pendaratan darurat sekitar 3 kilometer dari Aktau.

Pesawat Azerbaijan Airlines 
Pesawat Azerbaijan Airlines  sebelum mengalami kecelakaan

Pesawat itu lepas landas dari ibu kota Azerbaijan, Baku, pada pukul 03:55 GMT, dan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06:28 waktu setempat, menurut data dari situs pelacakan penerbangan Flightradar24.

Sebagian besar penumpang merupakan warga negara Azerbaijan, namun ada juga beberapa orang dari Rusia, Kazakhstan, dan Kirgistan.

Dari 25 orang yang selamat, 22 di antaranya dibawa ke rumah sakit, kata kementerian kedarurat setempat.

Sementara, Kementerian Transportasi Kazakhstan mengatakan pesawat itu membawa 37 warga negara Azerbaijan, enam dari Kazakhstan, tiga warga Kirgistan, dan 16 warga Rusia.

Kantor Jaksa Agung Azerbaijan mengatakan, “Menurut data yang tersedia, 32 orang selamat dari kecelakaan itu. Kami tidak dapat mengungkapkan hasil investigasi apa pun saat ini. Semua skenario yang mungkin sedang diperiksa, dan analisis ahli yang diperlukan sedang berlangsung.”

Azerbaijan telah mengirimkan tim investigasi yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung mereka ke Kazakhstan. Saat ini, tim sedang bekerja di lokasi kecelakaan. (As/tr/lp6/red)

 

Partukkoan Pajak Melati Berbagi Bingkisan Daging Menjelang Hari Natal 2024

0
Rona kebahagian anggota Partukkoan Pajak Melati terlihat sangat jelas Saat Melaksanakan Berbagi Bingkisan Daging (Binda) jelang hari Natal, Selasa 24/12/2024 mulai 07.00 wib sampai dengan selesai di jl.Seroja Raya,Kel.Selayang, kec. Medan Tuntungan.

Kegiatan tersebut Merupakan bentuk keakrapan dan kebersamaan antar anggota dalam menyongsong perayaan hari natal 2024 dan menyambut Tahun Baru 2025.

Ketua umum Partukkoan Pajak melati Andi Simanjuntak SE, mengatakan Salom selamat Natal dan menyambut Tahun Baru 2025 buat kita semua, bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalin tali silahturahmi antar anggota Partukkoan. yang ada disini benar – benar merasakan kebersamaan kita dan sekaligus menjadi momen untuk saling berbagi baik suka maupun duka , saya ucapkan terima kasih kepada panitia yang selama ini sudah kerja keras sehingga terwujud kegiatan Binda kita di hari ini.

Disisi lain Didampingi J.Sijabat , Sirait,(Kordinator lapangan) A.Tampu Bolon (sekretaris) AS.Butar – Butar (Bendahara) Robin Pasaribu, R br.Aritonang (Konsumsi), ketua Panitia Binda Esron Pasaribu menyampaikan Dengan segala kerendahan hati saya ucapkan banyak terima kasih kepada rekan – rekan semua atas terlaksananya kegiatan binda kita ini dengan tertib dan aman , kegiatan ini “dari kita untuk kita dan untuk kebersamaan kita ” Saya mohon maaf apabila ada kekurangan dan kesalahan di dalam kepanitiaan ini. Semoga kedepannya kita dapat laksanakan lebih meriah lagi dari tahun ini.

Usai makan dan minum anggota Partukkoan Membagi daging Binda dengan tertib dilanjut dengan Photo bersama sebagai bentuk kekompakan di tahun 2024 dan dapat lebih memaknai indahnya berbagi dalam kebersamaan.

( Red/ A.Tampu Bolon )

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi Tersangka Diduga Kasus Suap Anggota DPR

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

Hasto disebut bersama Harun Masiku memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk menduduki kursi DPR melalui mekanisme PAW.

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.

Wahyu Setiawan divonis tujuh tahun penjara sebagaimana putusan Mahkamah Agung Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2021. Pada Juni 2021, Wahyu dijebloskan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak 2020, Harun diduga memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Meski demikian, hingga kini keberadaan Harun masih misterius, dan ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Harun Masiku menjadi aktor kunci dalam kasus ini, dengan perannya sebagai fasilitator yang diduga bekerja sama dengan Hasto. Proses penyelidikan menyebut bahwa mereka berdua terlibat dalam skema suap yang merugikan integritas lembaga legislatif.

Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, menjadi salah satu penerima suap dalam perkara ini. Wahyu telah menjalani hukuman pidana tujuh tahun dan saat ini sedang menjalani masa bebas bersyarat. Dalam pengakuannya, Wahyu menerima sejumlah uang dari Harun Masiku melalui perantara untuk mengamankan posisi Harun di DPR.

Peran Wahyu Setiawan dianggap penting dalam membuka jalur komunikasi antara pihak pemberi suap dan institusi penyelenggara pemilu.

“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12), dikutip dari CNN Indonesia.

Penetapan ini dilakukan pasca-ekspose perkara yang digelar pada 20 Desember 2024, bertepatan dengan serah terima jabatan pimpinan baru KPK. Proses ini menunjukkan adanya percepatan langkah penyelidikan setelah pimpinan baru mulai bekerja.

Sementara itu Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menampik informasi yang beredar mengenai penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan menyusul kabar yang menyebutkan bahwa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dan menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam kasus suap buronan Harun Masiku.

“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen. Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama.

Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih” kata Chico dikutip News Liputan6.com pada Selasa (24/12/2024).
(As/red)

KPU Sumut Rapat Diseminasi Hasil Riset Pilkada Serentak 2024, Agus: Peningkatan Kualitas Demokrasi

0

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menggelar rapat Diseminasi Hasil Kajian dan Riset Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

10 lembaga memaparkan kajian analisis dan saran pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Grand Mercure, Senin (23/12/2024).

10 lembaga menyampaikan hasil kajiannya secara bergantian selama 30 menit. Yakni dimulai Fakultas Hukum USU, Deperatem Kesos USU, Fisip USU, Fisip UMSU, Yayasan Bina Lingkungan, Aksara Law Center, Yayasan Dedikasi, Yayasan Warisan Budaya Negeri, Formadana Institute, Sekolah Kebangsaan Pemuda Indonesia.

Diseminasi adalah kegiatan menyebarluaskan ide, gagasan, informasi, pengetahuan, atau hasil penelitian kepada khalayak. Tujuannya agar penerima informasi dapat memperoleh kesadaran, menerima, dan memanfaatkan informasi yang disajikan.

Dalam pertemuan ini disampaikan di antaranya beberapa kajian riset bahwa calon gubernur Sumatera Utara perlu memberikan perhatian lebih besar terhadap pemberdayaan perempuan, khususnya perempuan marginal, dengan memasukkan isu gender secara jelas dan terukur dalam visi, misi, dan program pembangunan yang ditawarkan. Harapannya, kebijakan yang diusung tidak hanya bersifat simbolis, melainkan dapat berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup perempuan di Sumatera Utara

Calon gubernur Sumatera Utara perlu melakukan dialog dengan perempuan kelompok marginal untuk mengembangkan kebijakan dan program yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat.

Musrembang tematik dapat menjadi solusi untuk mewadahi aspirasi serta harapan masyarakat dari berbagai lapisan sosial dan ekonomi, termasuk pula perempuan dalam kelompok marginal.

Selain itu juga disampaikan rekomendasi untuk lebih memerhatikan dari berbagai aksesibilitas pelayanan kepada pemilih disabilitas di lapangan, terutama pada lokasi TPS agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana masih ada beberapa TPS yang masih sulit untuk dijangkau karena lokasi rendah sehingga becek sehingga menyulitkan pemilih disabilitas untuk mendatangi lokasi TPS

Pendataan Pemilih Disabilitas yang masih belum akurat, dimana petugas masih mendata orang sakit dan tidak bisa hadir dikategorikan disabilitas, sehingga data tidak akurat tentang jumlah disabilitas yang sebenarnya. Perlu adanya persamaan persepsi tentang defenisi disabilitas dan kategori yang dapat berhak menjadi pemilih disabilitas dalam pemilu

Peningkatan dalam dimensi ketersediaan (availability) belum cukup akses bagi penyandang disabilitas, terutama ketersediaan material, machine, dan method, seperti papan informasi, buku informasi yang dapat diakses oleh pemilih disabilitas terutama tuna rungu, tuna netra agar mereka paham tentang hak pilih mereka

Perlunya bimbingan dan pelatihan untuk petugas lapangan di TPS dalam hal melakukan pelayanan kepada pemilih disabilitas seperti cara memperlakukan pemilih disabilitas sesuai dengan kondisi masing masing seperti tuna daksa, tuna grahita, tuna Netra, tuna rungu dan ada yang tuna ganda.

Hasil riset Yayasan Warisan Budaya Negeri, disampaikan Yulhasni dan Akhyar Ansori mengatakan, KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, telah memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan pilkada serentak Tahun 2024.

Meskipun jika dilihat lebih lanjut pada tiap akun media sosial yang digunakan masih belum sebanding antara pengikut akun media sosial KPU Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota dengan jumlah pemilih yang ada, tetapi KPU Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota telah melakukan berbagai upaya guna meningkatkan partisipasi pemilih.

“Konten yang dipublikasi melalui media sosial juga telah dilakukan secara bervariasi, tidak hanya menggunakan narasi semata, tetapi juga menggunakan audio visual yang dapat lebih mudah untuk dipahami oleh masyarakat yang menyaksikannya,” kata Akhyar

Dengan keanekaragaman suku bangsa yang ada di Sumatera Utara, KPU Kabupaten/Kota juga menggunakan pendekatan budaya dalam menyampaikan pesan nya kepada masyarakat
Disabilitas inklusivitas terdapat upaya pemberdayaan dan penekanan pada hal politik.

“KPU Provinsi Sumatera Utara maupun KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara hendaknya konsisten akun sosial media yang sudah ada, sehingga tidak ada perubahan dan lebih efektif dalam menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan pemilu maupun pilkada serentak.

Memberikan pelatihan kepada Sumber Daya Manusia yang membidangi sosial media agar dapat menghasilkan konten yang baik serta mampu melakukan pengelolaan akun media sosial secara efektif dan efisien. KPU Provinsi Sumatera Utara maupun KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara hendaknya melakukan pendataan ulang terkait akun media sosial yang digunakan dan sinkronisasi akun tersebut pada web resmi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada website kpu.go.id,” kata Akhyar Ansori alumni Jurysan Ilmu Politik Fisip USU.

“KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebaiknya menggunakan jasa public figure, tokoh masyarakat, maupun influencer sebagai daya tarik di media sosial dalam penyebaran informasi,” tambahnya.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin, mengatakan KPU melaksanakan diseminasi terkait pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Kegiatan ini upaya KPU Sumut melibatkan perguruan tinggi, lembaga riset terkait penyelenggara Pilkada 2024.

“Ada lembaga riset dan perguruan tinggi terlibat ada USU, UMSU. Ada berapa topik penting kajian disabilitas, peran media sosial, peran perempuan, guna meningkatkan partisipasi pemilih, kegiatan ini bermanfaat bagi KPU untuk evaluasi sosialisasi, memaksimalkan partisipasi pemilih,” kata Agus Arifin.

“Kegiatan ini menjadi penting diketahui bagi KPU Provinsi, Perguruan tinggi dan masyarakat terkait kajian riset yang disampaikan. Terutama peningkatan kualitas demokrasi di Sumut,” pungkasnya.
(As)

Indonesia Gagal Melaju ke Babak Semifinal Piala AFF 2024 Setelah Ditumbangkan Filipina

0
Timnas Indonesia harus menerima kegagalan, akibat kalah 0-1 dari Filipina dalam matchday terakhir Grup B Piala AFF 2024. Timnas Indonesia menghadapi Filipina dalam matchday terakhir Grup B Piala AFF 2024 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (21/12/2024) malam.

Pertandingan antara Indonesia vs Filipina digelar di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (21/12/2024). Sejak awal, duel Indonesia vs Filipina berjalan ketat. Tak ada gol di babak pertama, tapi Indonesia sebagai tuan rumah kehilangan kapten Muhammad Ferarri usai dikartu merah.

Di babak kedua, kalah jumlah pemain membuat Indonesia cukup kesulitan.
Indonesia yang bermain dengan 10 pemain dipaksa bermain bertahan. Filipina pun mendapat peluang lewat sepakan Sandro Reyes yang masih melenceng dari sasaran pada menit ke-51.

Akhirnya, gawang Cahya Supriadi bobol juga di menit ke-63 melalui penalti Bjorn Martin Davis Kristensen, setelah Dony Tri Pamungkas membuat hand ball.

Tak ada gol balasan bisa dicetak Indonesia di sisa waktu babak kedua. Hasilnya, kekalahan tetap bertahan sampai laga bubar.

Hasil tersebut membuat anak asuh Shin Tae-yongShin Tae-yong cuma mengumpulkan 4 poin dari 4 laga di Grup B, dengan rincian sekali kali menang, sekali imbang dan dua kali kalah. Tim Merah-Putih berada di posisi ketiga di bawah Vietnam (10) dan disalip Filipina (6).

Indonesia hanya mengungguli Myanmar, yang sama-sama mengemas 4 poin tapi unggul head-to-head. Sementara Laos menjadi juru kunci dengan 2 poin.

Sejak awal pertandingan, jual beli serangan terjadi. Tekanan Indonesia bahkan membuahkan korban di menit ke-9. Kiper Filipina, Patrick Deyto, yang harus ditarik keluar karena cedera setelah dijatuhkan Rayhan Hannan.

Duel cukup ketat sehingga bola lebih banyak bergulir di area tengah lapangan. Kedua tim sama-sama kesulitan memasuki area lawan hingga laga berjalan 20 menit.

Pada menit ke-26, tendangan yang dilepaskan Marselino belum bisa dimaksimalkan menjadi gol. Bolanya mengarah tepat ke pelukan kiper pengganti Filipina, Quincy Kammeraad.

Di menit ke-29, Filipina mendapat peluang emas lewat serangan balik cepat. Michael Tribaco Kempter dapat menguasai bola di kanan dan masuk ke kotak penalti, lalu menusuk ke tengah, dan melepaskan shot keras yang bisa diredam Cahya Supriadi.

Di menit ke-34, Marselino punya peluang ke gawang Filipina. Kerja sama dengan Dony Tri Pamungkas, sepakan Marselino masih lemah dan bisa diredam Kammeraad.

Lima menit berselang, Marselino lagi-lagi nyaris membobol gawang Filipina. Aksinya di kotak penalti di akhiri dengan sepakan dari sudut sempit, bola mengarah ke gawang, namun kemudian kena tiang bawah sisi kanan gawang Filipina. Indonesia gagal dapat gol.

Di menit ke-42, Indonesia harus bermain dengan 10 orang. Muhammad Ferarri dikartu merah usai menyikut pemain Filipina, Kapten Indonesia terpancing emosi usai diganggu Amani Santos Aguinaldo dalam situasi jelang corner. Skor 0-0 tetap bertahan sampai istirahat.

Di babak kedua, Indonesia sempat mengambil inisiatif serangan. Sejumlah peluang emas sempat didapat lewat Hokky Caraka, tapi masih bisa dimentahkan kiper Filipina.

Di menit ke-63, petaka datang bagi Indonesia. Dony Tri Pamungkas melakukan hand ball di kotak terlarang yang disahkan VAR, dan Kristensen bisa mengesekusi penalti bagi Filipina. Skor 1-0.

Tertinggal membuat Indonesia kian sulit. Terlihat para pemain seperti Pratama Arhan mulai frustrasi dan kerap melakukan pelanggaran.

Di masa injury time 11 menit, Indonesia juga tak bisa mencari gol penyeimbang. Masuknya pemain-pemain baru juga tak membawa perubahan berarti.

Sampat pertandingan tuntas, tidak ada gol balasan tercipta. Indonesia kalah 0-1 dari Filipina dan tersingkir dari turnamen.

Indonesia: Cahya Supriadi, Dony Tri Pamungkas, Kadek Arel, Muhammad Ferarri, Pratama Arhan, Marselino Ferdinan, Arkhan Fikri, Asnawi Mangkualam, Achmad Maulana Syarif, Rafael Struick, Rayhan Hannan

Filipina: Patrick Deyto, Paul Bismarck Tabinas, Amani Santos Aguinaldo, Adrian Cortes Ugelvik, Michael Tribaco Kempter, Sandro Miguel Sison Reyes, Scott Phillip Galang Woods, Zico Alika Lefroy Locquiao Bailey, Alex James Weathers Monis, Bjorn Martin Davis Kristensen, Javier Mariona Balinado
(As/dt/bl/red)