Sabtu, Agustus 30, 2025
spot_img

Pemerintah Tegaskan Diskotek Key Garden Ilegal, Kenapa Baru Sekarang!!

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara menegaskan tak pernah mengeluarkan izin Diskotek Key Garden yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Sumut, Faisal Arif Nasution usai menggelar rapat dengan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan forkopimda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

“Di lokasi Key Garden yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, tidak pernah dikeluarkan izin diskotek oleh dinas DPMPTSP Sumut,” ujar Faisal, Rabu (15/11/2023).

Lanjut Faisal, jika lokasi berdirinya diskotek yang dikelola Samsul Tarigan berada di kawasan perkebunan.

Bahkan, sebagian bangunan yang terdapat di dalam areal tersebut, tidak memiliki izin persetujuan bangunan gedung.

“Terhadap bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan izin,” ujar Faisal.

Kadis DPMPTSP Sumut ini juga menambahkan, ditemukannya juga pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya.

“Dan dilokasi Key Garden dari hasil penegakan hukum, ditemukan dugaan peredaran narkoba, tindak pidana perjudian, tindak pidana prostitusi, yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan di Polrestabes Medan,” ujar Faisal.

Sedangkan itu, Faisal mengatakan masing-masing dinas atau instansi terkait segera menyegel dengan memasang plang sesuai dengan kewenangan bila tidak memiliki izin.

Sementara itu, Pemkab Deliserdang telah mencabut IMB nomor 503.570.647/0191/DPMPTSP DS/IX/2020 atas nama Mulyadi Barus.

Artinya bangunan Diskotek Key Garden yang sudah berdiri sejak lima tahun silam ini akan dirobohkan

“Melakukan sanksi administrasi berupa penertiban atau pembongkaran bangunan yang ada di Key Garden dan sekitarnya yang tidak memiliki IMB/PBB,” tutup Faisal.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Bangunan Gedung, bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi pencabutan izin, yang kewenangannya ada di kabupaten/kota.

Diketahui Sky Garden/Key Garden di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang digrebek pasukan gabungan Polri dan TNI beberapa waktu lalu. Pada penggrebekan tersebut ditemukan dugaan peredaran Narkoba hingga prostitusi, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Polrestabes Medan.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Cara Ampuh Menghilangkan Benjolan Ambeien

Cara menghilangkan benjolan ambeien dapat dilakukan sendiri di rumah maupun...

Pelaku Mutilasi hingga Rebus Daging Istri di Humbahas Divonis Bebas

Harapan Munthe lepas dari jeratan hukum usai divonis bebas oleh...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

All for One, One for All: Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba

Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba sepanjang...

Penguatan Zakat di Asahan Diakui Nasional, Bupati Dianugerahi BAZNAS Awards 2025

Jakarta – Gerakan penguatan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) di Kabupaten Asahan mendapatkan pengakuan nasional. Dalam ajang BAZNAS Awards 2025, Kabupaten Asahan diapresiasi atas...

Gelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

Medan – Bidhumas Polda Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Kehumasan Tahun Anggaran 2025, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme...

Pemerintah Kabupaten Asahan Sambut Hangat Kunjungan Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara

Pemerintah Kabupaten Asahan bersama TP PKK Kabupaten Asahan menyambut hangat kunjungan Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembinaan di...

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Menerima Kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menerima kunjungan kerja dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara, Herdensi Adnin, beserta...

Kala Siswa SD Sampaikan Keinginannya Menjadi Wali Kota Dihadapan Rico Waas

Ada momen menarik saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengunjungi SD Negeri 060831 yang berlokasi di jalan Sei Batang Hari, Kelurahan...

Gubernur Sumut dan Bupati Asahan Hadiri Forum Nasional Penanggulangan TBC

Jakarta – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman kesehatan serius di Indonesia, dengan jumlah kasus yang menempatkan Indonesia di peringkat kedua tertinggi di dunia setelah...

Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Kemensos Untuk Keluarga Tedampak Angin Kencang

‎Wakil Bupati Asahan menyerahkan langsung bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada keluarga yang terdampak bencana alam angin kencang/puting beliung di Kecamatan Pulo Gandring...