Jumat, Oktober 3, 2025
spot_img

Pemerintah Tegaskan Diskotek Key Garden Ilegal, Kenapa Baru Sekarang!!

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara menegaskan tak pernah mengeluarkan izin Diskotek Key Garden yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Sumut, Faisal Arif Nasution usai menggelar rapat dengan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan forkopimda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

“Di lokasi Key Garden yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, tidak pernah dikeluarkan izin diskotek oleh dinas DPMPTSP Sumut,” ujar Faisal, Rabu (15/11/2023).

Lanjut Faisal, jika lokasi berdirinya diskotek yang dikelola Samsul Tarigan berada di kawasan perkebunan.

Bahkan, sebagian bangunan yang terdapat di dalam areal tersebut, tidak memiliki izin persetujuan bangunan gedung.

“Terhadap bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan izin,” ujar Faisal.

Kadis DPMPTSP Sumut ini juga menambahkan, ditemukannya juga pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya.

“Dan dilokasi Key Garden dari hasil penegakan hukum, ditemukan dugaan peredaran narkoba, tindak pidana perjudian, tindak pidana prostitusi, yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan di Polrestabes Medan,” ujar Faisal.

Sedangkan itu, Faisal mengatakan masing-masing dinas atau instansi terkait segera menyegel dengan memasang plang sesuai dengan kewenangan bila tidak memiliki izin.

Sementara itu, Pemkab Deliserdang telah mencabut IMB nomor 503.570.647/0191/DPMPTSP DS/IX/2020 atas nama Mulyadi Barus.

Artinya bangunan Diskotek Key Garden yang sudah berdiri sejak lima tahun silam ini akan dirobohkan

“Melakukan sanksi administrasi berupa penertiban atau pembongkaran bangunan yang ada di Key Garden dan sekitarnya yang tidak memiliki IMB/PBB,” tutup Faisal.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Bangunan Gedung, bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi pencabutan izin, yang kewenangannya ada di kabupaten/kota.

Diketahui Sky Garden/Key Garden di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang digrebek pasukan gabungan Polri dan TNI beberapa waktu lalu. Pada penggrebekan tersebut ditemukan dugaan peredaran Narkoba hingga prostitusi, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Polrestabes Medan.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Nasional Corruption Watch (NCW) Sumut Resmi Berlayar, Siap Bongkar Penyelenggara Negara yang Korupsi

MEDAN — Nasional Corruption Watch (NCW) Dewan Pimpinan Wilayah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Bupati Asahan Tegaskan Dukungan untuk Percepatan Koperasi Merah Putih

Kisaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyatakan komitmennya dalam...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

37 Desa di Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Perlindungan Warga dari TPPO

Kisaran – Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, serta pelanggaran keimigrasian kini diperkuat melalui penetapan Program Desa Binaan Imigrasi 2025 di...

Debut Internasional Redho, Indonesia Siap Bangga!

BANGKOK — Malam Jumat (3/10) nanti bakal panas membara! Organisasi bela diri terbesar di dunia, ONE Championship, balik lagi ke Ibukota Thailand untuk menggelar...

Asahan Fokus Perluas Program MBG, Target 40 Dapur Gizi Aktif Hingga Akhir 2025

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) perwakilan daerah dan Tim Satgas Kabupaten menggelar rapat koordinasi percepatan Program Makan Bergizi Gratis...

Rakornis TP-PKK Asahan 2025: Kader PKK Didorong Jadi Motor Penggerak Ketahanan Keluarga

Asahan – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Asahan mengadakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) tahun 2025 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan....

GEBRAKAN SOLIDARITAS: GeberNews.com Ajak Puspo Wardoyo Guncang Jumat Barokah Panti Asuhan

Medan – GeberNews.com bersama DPP TKN Kompas Nusantara meluncurkan seruan terbuka untuk aksi sosial. Mereka secara khusus mengajak para dermawan, terutama pengusaha kuliner nasional...

Polres Asahan Bersama Forkopimda Gelar Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Kisaran – Upaya memperkuat swasembada pangan nasional terus digalakkan melalui panen raya jagung yang dilaksanakan Polres Asahan bersama Forkopimda Kabupaten Asahan di Desa Perhutaan...

Wakil Bupati Asahan Kukuhkan Pengurus LLI, Dorong Lansia Tetap Aktif dalam Pembangunan Daerah

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia, dengan mengukuhkan kepengurusan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI)...

Pemkab Asahan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Marjanji Aceh

Kisaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyalurkan bantuan kepada keluarga korban tanah longsor yang terjadi di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan. Penyerahan bantuan...