Rabu, Mei 7, 2025
spot_img

Pemerintah Tegaskan Diskotek Key Garden Ilegal, Kenapa Baru Sekarang!!

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara menegaskan tak pernah mengeluarkan izin Diskotek Key Garden yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Sumut, Faisal Arif Nasution usai menggelar rapat dengan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan forkopimda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

“Di lokasi Key Garden yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, tidak pernah dikeluarkan izin diskotek oleh dinas DPMPTSP Sumut,” ujar Faisal, Rabu (15/11/2023).

Lanjut Faisal, jika lokasi berdirinya diskotek yang dikelola Samsul Tarigan berada di kawasan perkebunan.

Bahkan, sebagian bangunan yang terdapat di dalam areal tersebut, tidak memiliki izin persetujuan bangunan gedung.

“Terhadap bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan izin,” ujar Faisal.

Kadis DPMPTSP Sumut ini juga menambahkan, ditemukannya juga pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya.

“Dan dilokasi Key Garden dari hasil penegakan hukum, ditemukan dugaan peredaran narkoba, tindak pidana perjudian, tindak pidana prostitusi, yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan di Polrestabes Medan,” ujar Faisal.

Sedangkan itu, Faisal mengatakan masing-masing dinas atau instansi terkait segera menyegel dengan memasang plang sesuai dengan kewenangan bila tidak memiliki izin.

Sementara itu, Pemkab Deliserdang telah mencabut IMB nomor 503.570.647/0191/DPMPTSP DS/IX/2020 atas nama Mulyadi Barus.

Artinya bangunan Diskotek Key Garden yang sudah berdiri sejak lima tahun silam ini akan dirobohkan

“Melakukan sanksi administrasi berupa penertiban atau pembongkaran bangunan yang ada di Key Garden dan sekitarnya yang tidak memiliki IMB/PBB,” tutup Faisal.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Bangunan Gedung, bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi pencabutan izin, yang kewenangannya ada di kabupaten/kota.

Diketahui Sky Garden/Key Garden di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang digrebek pasukan gabungan Polri dan TNI beberapa waktu lalu. Pada penggrebekan tersebut ditemukan dugaan peredaran Narkoba hingga prostitusi, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Polrestabes Medan.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Judi Tembak Ikan Berlogo “Cobra” Muncul di Kepemimpinan Kapolsek Tuntungan yang Baru

Tuntungan - Kapolsek Medan Tuntungan baru melakukan serah terima jabatan,...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Judi Tembak Ikan Berlogo “Cobra” Muncul di Kepemimpinan Kapolsek Tuntungan yang Baru

Tuntungan - Kapolsek Medan Tuntungan baru melakukan serah terima jabatan, berjalannya kepemimpinan yang baru muncul judi jenis tembak ikan berlogo meja "Cobra", Rabu (07/05/2025). Judi tembak...

Wakil Bupati Asahan Minta ASN Berikan Pelayanan Maksimal

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP tegaskan kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terutama yang tugasnya khusus memberikan pelayanan...

Ketua Tim Pembina Posyandu Asahan Tinjau Launching Pekan Imunisasi Dunia 2025

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik meninjau Launching Pekan Imunisasi Dunia Tahun 2025 secara virtual, di Posyandu Cempaka Jalan Kepodang...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti secara langsung acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029...

Wamen Agama RI Kunjungi Kabupaten Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos M.Si menyambut langsung kunjungan Wakil Menteri (Wamen) Agama RI, Dr KH Romo R Muhammad Syafi'i SH Mhum...

Bupati Pimpin Upacara Hardiknas di Kabupaten Asahan

Menggunakan Tanjak Melayu Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si pimpin peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Asahan yang bertempat di halaman Sekolah...

Wabup Asahan hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD

Bupati Asahan dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, M.A.P didampingi Kadis Pendapatan, Kadis Pertanian, Kadis Kopdagin, Sekretaris Kominfo, Kabag Umum, Plh.Kabag Ekonomi Ikuti High...

Ketua PKK Asahan Pembinaan Hatinya PKK

Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik melakukan panen raya di 2 lokasi Taman Hatinya PKK. Rabu, (30/04/2025). Kedua lokasi pemanfaatan lahan yang...