Pemkab Asahan Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan pedoman pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah meningkatkan disiplin dan keseragaman aturan di seluruh perangkat daerah. Forum tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti terbitnya Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 yang menggantikan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020, sekaligus menyamakan persepsi agar tidak muncul perbedaan penafsiran dalam penerapannya, 13 November 2025.

Dalam sambutan tertulis Bupati Asahan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli, MM, ditegaskan bahwa pakaian dinas tidak hanya berfungsi sebagai penanda identitas ASN, tetapi juga mencerminkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan wibawa sebagai abdi negara. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memahami substansi regulasi baru sehingga implementasinya berlangsung tertib dan profesional.

Rapat menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setdaprov Sumatera Utara, Mukhlis, yang memberikan pemaparan mengenai sejumlah penyempurnaan dalam aturan tersebut. Ia menyoroti pentingnya etika berpakaian, standar profesionalitas, serta ruang adaptasi yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk mengakomodasi karakter dan budaya lokal tanpa mengurangi prinsip keseragaman yang diatur secara nasional.

Plt. Asisten Administrasi Umum juga menekankan bahwa keberhasilan penerapan aturan pakaian dinas bergantung pada komitmen pengawasan dari setiap pimpinan perangkat daerah. Narasumber turut menegaskan bahwa seluruh ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), mengikuti ketentuan yang sama, dengan penyesuaian tertentu bagi ASN yang bertugas di lapangan. Pertanyaan peserta mengenai Pasal 7 Ayat 2 serta aturan bagi pegawai lapangan dijelaskan sebagai bentuk fleksibilitas regulasi yang tetap berada dalam koridor profesionalitas.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Asahan berharap tercipta pemahaman yang seragam mengenai pedoman penggunaan pakaian dinas, sehingga pelaksanaannya semakin konsisten di seluruh unit kerja. Rapat tersebut menjadi momentum penguatan budaya kerja ASN yang disiplin, rapi, dan berwibawa, sekaligus mendukung penerapan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pejabat Karo Dilantik Sesuai Prosedur, Kepala BKPSDM Bantah Isu Keterlibatan “Tim Sukses Bupati”

KARO – Pejabat Karo di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Polsek Berastagi Ringkus Terduga Pelaku Pungli Di Jalan Masuk Wisata Air Panas Doulu

Berastagi - Komitmen menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata...

Dekatkan Pelayanan, Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Samura

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang

KABANJAHE - Dinas Pendidikan Karo dinilai mandul dalam memperhatikan...

Tim LINGKABER Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban...

Wakapolres Karo Hadiri Festival Nasyid Se-Kabupaten Karo

Karo – Wakapolres Karo Kompol Gering Damanik, S.H. menghadiri...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang

KABANJAHE - Dinas Pendidikan Karo dinilai mandul dalam memperhatikan kelayakan fasilitas sekolah. Sorotan tajam ini mencuat setelah kondisi salah satu ruangan belajar di SD...

Tak Ingin Ada Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Bantu Penyelesaian Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M. Bobby Afif Nasution berkomitmen kuat untuk menghapuskan pungutan liar (pungli) di tempat Wisata. Saat ini yang menjadi...

Bupati Asahan Terima Kunjungan PLN UP3 Rantau Prapat Bahas Pembangunan Jaringan Listrik Desa

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan jajaran PLN UP3 Rantau Prapat di Ruang Hijau Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (18/06/2026). Pertemuan...

Bupati Asahan Serahkan Bantuan Rp30 Miliar untuk Kabupaten Bireuen

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyerahkan bantuan keuangan khusus sebesar Rp30 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam rangka mendukung percepatan Rencana Rehabilitasi...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar Polres Asahan...

Bupati Asahan Buka Rapat Pembahasan HGU di Kabupaten Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka rapat pembahasan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Asahan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Panen Raya Jagung di Lahan Lapas Minimum Security

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas III Labuhan Ruku di lahan eks...

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kabupaten Karo Periode 2025–2030, Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah

Berastagi – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK)...