Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren. Kegiatan berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (5/1/2026).
Rombongan DPRD Provinsi Sumatera Utara disambut langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab, Kepala OPD, serta Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyelaraskan kebijakan antara pemerintah daerah kabupaten dan provinsi, khususnya terkait penguatan peran pondok pesantren.
Rianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen mendukung visi pembangunan daerah “Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”, sejalan dengan visi nasional Presiden Republik Indonesia “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Menurutnya, nilai religius merupakan fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia, yang salah satunya diwujudkan melalui pemberdayaan pesantren.
Saat ini, Kabupaten Asahan memiliki 23 pondok pesantren yang tersebar di 15 kecamatan dengan jumlah santri mencapai 8.139 orang. Keberadaan pesantren tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam pembinaan moral, pendidikan keagamaan, serta penguatan karakter generasi muda.
Lebih lanjut disampaikan, Ranperda tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren merupakan bentuk nyata pengakuan dan dukungan pemerintah terhadap eksistensi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Melalui regulasi ini, diharapkan tata kelola pesantren semakin kuat, kemitraan dengan pemerintah berjalan harmonis, serta potensi permasalahan internal dapat diminimalisir tanpa mengabaikan kemandirian dan kekhasan pesantren.
Kegiatan kunjungan kerja ditutup dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Tim Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai simbol apresiasi dan penguatan sinergi antar lembaga. (As)

