Rabu, Januari 22, 2025
spot_img

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK, Dibandrol dengan 400 Ribu

Medan – Polisi ringkus 4 tersangka sindikat pemalsuan STNK. Keempat pelaku itu bernama Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), Rizal Satria (38). Sindikat ini telah beroperasi selama enam bulan dan menjual STNK palsu dengan harga Rp 400.000.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa Mengatakan “Keempat tersangka merupakan sindikat yang melakukan pemalsuan STNK dan itu diperjualbelikan,”katanya, Sabtu (21/1/2023).

Polisi berhasil membongkar sindikat pemalsuan STNK tersebut berawal dari menangkap tiga pelaku di rumah kos di Jalan AR Hakim, Senin (16/1) lalu.

Modus yang digunakan para pelaku ini dengan membeli STNK bekas, kemudiian dimodifikasi dengan mengganti nomor kendaraan serta nama pemilik.

Sindikat STNK
Sindikat Pemalsuan STNK

“Pelaku membeli STNK bekas kemudian dimodifikasi dengan mengganti nomor kendaraan dan pemiliknya. Lalu print ulang dan dijual. Ada yang bertugas mencetak dan mencari STNK bekas yang akan diubah sesuai pesanan,” jelas Fathir.

Fathir juga mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Ia mengaku masih dalam pengembangan untuk membongkar peran masing-masing pelaku dan kepada siapa saja STNK palsu itu dijual.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 45 STNK bekas dan palsu. STNK bekas ini dibeli dengan harga Rp 50.000 hingga Rp 100.000 kemudian dijual kembali seharga Rp 400.000 setelah diedit.

Akibat perbuatan para pelaku disangkakan dengan pasal 263 KUHPidana ancaman 6 tahun penjara.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Selebgram Baca Ayat Alquran Diiringi Musik DJ, Kini Minta Maaf

Mira Ulfa selebgram asal Aceh sempat viral di media sosial,...

Polisi Ringkus 4 Pencuri iPhone 13 di Pintu Tol Bandar Selamat

Medan – Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol...

Dinas Diskominfo Sumut Terima Kunjungan DPW PWDPI

Terbentuknya Dewan Pengurus Wilayah Sumatera Utara (DPW PWDPI) Persatuan...

Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Penonton Asal Malaysia

Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald...

Pelajar SMA di Tebing Tinggi Diikat Lalu Dicabuli, Sadis Benar

Seorang siswa SMA Negeri sebut saja Bunga (18) warga Kecamatan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Motif Bule Denmark Pamer Kemaluan di Bali, Hanya Hal Sepele Ternyata

Bule Denmark inisial CAP (49) menjadi tersangka pornografi usai aksi...