Senin, November 18, 2024
spot_img

Polisi Lepas Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Positif Narkoba

Oknum anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR positif narkoba, namun ia bebas dari tahanan meski sempat dibawa ke Polres Labuhanbatu.

Anggota DPRD itu ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Denpom 1/1-2 Rantau Prapat ketika didalam sebuah KTV di Kecamatan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Rabu (13/9) malam.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu membenarkan bahwa APR memang tidak ditahan. Parlando menyebut APR mengajukan permohonan rehabilitasi.

“Tidak ditahan, APR mengajukan permohonan rehab dan menunggu pelaksanaan asesmen medis oleh BNNK Labura,” kata Parlando, Jumat (15/9/2023).

Iptu Parlando Napitupulu juga mengungkapkan APR diamankan bersama 5 orang lainnya.

“Jadi dia di tempat karaoke, lagi nyanyi-nyanyi lah. Dirazia, dites urine, positif narkoba ternyata,” kata Parlando.

Meski begitu, Parlando mengatakan saat razia, pihaknya tidak menemukan barang bukti di sana. (As/kmp/dt/red)

 

BERITA TERKAIT

BERITA LAIN