Rabu, Januari 22, 2025
spot_img

Polisi Lepas Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Positif Narkoba

Oknum anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR positif narkoba, namun ia bebas dari tahanan meski sempat dibawa ke Polres Labuhanbatu.

Anggota DPRD itu ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Denpom 1/1-2 Rantau Prapat ketika didalam sebuah KTV di Kecamatan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Rabu (13/9) malam.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu membenarkan bahwa APR memang tidak ditahan. Parlando menyebut APR mengajukan permohonan rehabilitasi.

“Tidak ditahan, APR mengajukan permohonan rehab dan menunggu pelaksanaan asesmen medis oleh BNNK Labura,” kata Parlando, Jumat (15/9/2023).

Iptu Parlando Napitupulu juga mengungkapkan APR diamankan bersama 5 orang lainnya.

“Jadi dia di tempat karaoke, lagi nyanyi-nyanyi lah. Dirazia, dites urine, positif narkoba ternyata,” kata Parlando.

Meski begitu, Parlando mengatakan saat razia, pihaknya tidak menemukan barang bukti di sana. (As/kmp/dt/red)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Selebgram Baca Ayat Alquran Diiringi Musik DJ, Kini Minta Maaf

Mira Ulfa selebgram asal Aceh sempat viral di media sosial,...

Polisi Ringkus 4 Pencuri iPhone 13 di Pintu Tol Bandar Selamat

Medan – Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol...

Dinas Diskominfo Sumut Terima Kunjungan DPW PWDPI

Terbentuknya Dewan Pengurus Wilayah Sumatera Utara (DPW PWDPI) Persatuan...

Pelajar SMA di Tebing Tinggi Diikat Lalu Dicabuli, Sadis Benar

Seorang siswa SMA Negeri sebut saja Bunga (18) warga Kecamatan...

Motif Bule Denmark Pamer Kemaluan di Bali, Hanya Hal Sepele Ternyata

Bule Denmark inisial CAP (49) menjadi tersangka pornografi usai aksi...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...