Minggu, April 28, 2024

Kapolres Mengaku Tidak Ada Pungli Pembuatan SIM di Polres Binjai

BINJAI | Dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Binjai terus berupaya untuk memberikan kontribusi positif dalam membangun Kota Binjai yang lebih baik dan berkembang.

Kapolres Binjai, AKBP Rio Alex Panelewen menegaskan tidak ada pungutan liar (Pungli) pada pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Binjai seperti pemberitaan di salah satu media online.

Dia juga meminta jajaran Polres Binjai memberikan pelayanan yang Humanis, Prosedural dan Akuntan.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Polres Binjai saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, Pada Jumat, (15/09/23).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Binjai langsung mendatangi dan memeriksa satu demi satu ruangan pelayanan. Tak hanya itu, Ia juga sempat berdialog atau berkomunikasi langsung dengan pemohon SIM sambil menanyakan terkait pelayanan pembuatan SIM.

“Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, humanis, prosedural dan akuntabel,” kata Rio

Rio menyebut, pelayanan yang baik adalah hak setiap warga negara. Pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang SIM dan hal-hal terkait lainnya.

Menurut Kapolres, polisi tidak untuk dilayani masyarakat, tetapi sebaliknya harus menjadi pelayan bagi masyarakat. Selain pimpinan, masyarakat juga bisa melakukan pengawasan.

“Silahkan laporkan jika ada anggota (Polisi) yang melakukan pelanggaran,” pintanya Kepada salah satu pemohon SIM, sembari Kapolres menanyakan terkait dengan pelayanan personel Satlantas Polres Binjai dan besaran biaya pembuatan SIM.

Setelah melakukan Sidak, Kapolres kepada seluruh petugas pelayanan penerbitan SIM dan Satlantas Polres Binjai mengingatkan agar tidak main-main dalam pelaksanaan tugas termasuk tidak melakukan pungli.

“Untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, Satlantas harus bersih dari Pungli. Mari lakukan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan humanis,” ungkap AKBP Rio Alex Panelewen.

Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Binjai AKP Agus Ita Br Ginting membantah tentang pemberitaan yang menyebutkan ada pungli pembuatan SIM di Polres Binjai.

“Itu tidak benar pak, bersangkutan (wartawan) tersebut tidak ada konfirmasi ke kita, itukan berita sepihak saja, tidak ada bukti bisa disebut fitnah, kita sudah coba memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat dalam pengurusan SIM,” pungkasnya.

(Surya Turnip)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN