Selasa, Februari 24, 2026
spot_img

Polisi Ringkus Pemeran Film Dewasa, 120 Film Sudah Diproduksi

Polisi mengungkap pemeran film dewasa, mereka terdiri dari 12 pemeran wanita dan 5 pemeran pria. Para pemeran film dewasa ini selama ini berstatus freelance.

Pemeran film dewasa yang berhasil dibongkar Polda Metro Jaya ini mendapatkan bayaran Rp 10 hingga Rp 15 juta untuk sekali produksi di production house (PH) di Jakarta.

Hal ini dikatakan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9/2023).

“Bukan dikontrak, pemeran film dewasa ini direkrut dari jaringan, profiling sosial media, kalangan artis, foto model hingga selebgram,” ujar Kombes Pol Ade Safri.

Setidaknya 120 file film dewasa sudah diproduksi PH ini.

Dikatakan Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, 5 tersangka punya peran yang berbeda pada pembuatan konten dewasa itu.

“Ada 5 tersangka denngan peran berbeda,” katanya.

Kelima tersangka yakni I selaku pemilik website, sutradara sekaligus produser konten dewasa, JAAS selaku kameramen, AIS selaku editor konten dewasam AT sound engineering sekaligus pemeran figuran pada film dewasa, dan SE selaku sekretaris sekaligus pemeran wanita pada film dewasa.

Setidaknya ada 120 video dewasa yang sudah diproduksi PH ini dengan durasi kisaran 1 jam hingga 1,5 jam.

“Hasil identifikasi ada 12 pemeran wanita dan 5 pemeran pria pada video dewasa yang diproduksi,” imbuhnya

PH video dewasa ini setelah memproduksi konten, maka akan mengunggahnya ke 3 website milik tersangka I.

Di website ini, pelanggan yang mendaftar akan disuguhkan trailer video dewasa, kemudian akan diarahkan untuk berlangganan video.

“Paket yang ditawarkan bermacam-nacam, yakni paket sehari Rp 50 ribu, paket seminggu Rp 150 ribu, paket sebulan Rp 250 atau paket setahun Rp 500 ribu,” beber Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Saat ini kelima tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara...

Kartel Narkoba Bolon dan Tanta Ginting Masih Menggurita di Karo, Polisi ‘Gigit Jari’

Kini publik menanti, apakah polisi mampu meruntuhkan dominasi jaringan...

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polisi Diminta Bertindak Gudang Solar di Jalan Seruwai Kelurahan Pekan Labuhan “BBM Di Oplos”

MEDAN UTARA – Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak...

Tim Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Pangan Cek Harga Jelang Hari Raya

KABANJAHE - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tabrakan Beruntun 5 Mobil di Sibolangit Picu Kemacetan Parah

Kecelakaan beruntun kembali terjadi di jalur lintas Medan-Berastagi, tepatnya di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Insiden ini menghebohkan...

Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

Karo – Polres Tanah Karo merespons cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian, Sabtu (21/2/2026). Pengaduan tersebut...

Dua Pria Ditangkap di Munte, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan 19 Paket Sabu

Karo - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria dewasa diamankan dari sebuah rumah di...

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

Medan - Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara kini resmi dijabat oleh Bung Adv. Paulus P. Gulo, S.H., M.H. Proses serah terima jabatan...

Wabup Asahan Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Budaya Kerja

Asahan, 18 Februari 2026 — Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu pagi....

Wabup Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sei Dua Hulu

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalurkan 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/02/2026). Bantuan tersebut...

Kepala Sekolah Bersama Suami Terlibat Skandal Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 1 Teluk Dalam

Nisel – Kepala SMK Negeri 1 Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan bersama tiga orang lainnya terkait...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP-KSBSI) mengapresiasi langkah presiden yang secara konkrit menerima aspirasi Hakim ad hoc dan kalangan...