Selasa, Februari 3, 2026
spot_img

Polisi Ringkus Pemeran Film Dewasa, 120 Film Sudah Diproduksi

Polisi mengungkap pemeran film dewasa, mereka terdiri dari 12 pemeran wanita dan 5 pemeran pria. Para pemeran film dewasa ini selama ini berstatus freelance.

Pemeran film dewasa yang berhasil dibongkar Polda Metro Jaya ini mendapatkan bayaran Rp 10 hingga Rp 15 juta untuk sekali produksi di production house (PH) di Jakarta.

Hal ini dikatakan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9/2023).

“Bukan dikontrak, pemeran film dewasa ini direkrut dari jaringan, profiling sosial media, kalangan artis, foto model hingga selebgram,” ujar Kombes Pol Ade Safri.

Setidaknya 120 file film dewasa sudah diproduksi PH ini.

Dikatakan Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, 5 tersangka punya peran yang berbeda pada pembuatan konten dewasa itu.

“Ada 5 tersangka denngan peran berbeda,” katanya.

Kelima tersangka yakni I selaku pemilik website, sutradara sekaligus produser konten dewasa, JAAS selaku kameramen, AIS selaku editor konten dewasam AT sound engineering sekaligus pemeran figuran pada film dewasa, dan SE selaku sekretaris sekaligus pemeran wanita pada film dewasa.

Setidaknya ada 120 video dewasa yang sudah diproduksi PH ini dengan durasi kisaran 1 jam hingga 1,5 jam.

“Hasil identifikasi ada 12 pemeran wanita dan 5 pemeran pria pada video dewasa yang diproduksi,” imbuhnya

PH video dewasa ini setelah memproduksi konten, maka akan mengunggahnya ke 3 website milik tersangka I.

Di website ini, pelanggan yang mendaftar akan disuguhkan trailer video dewasa, kemudian akan diarahkan untuk berlangganan video.

“Paket yang ditawarkan bermacam-nacam, yakni paket sehari Rp 50 ribu, paket seminggu Rp 150 ribu, paket sebulan Rp 250 atau paket setahun Rp 500 ribu,” beber Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Saat ini kelima tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Sindikat ‘Godol’ Hantui Tanah Karo, Setoran Narkoba Diduga Tembus Rp150 Juta

KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres...

Bisnis Gelap Togel “Aseng Kayu” Menggurita di Sergai Tebing Tinggi dan Siantar

Praktik judi Toto Gelap (Togel) dengan bendera "Aseng Kayu"...

Bupati Karo Hadiri Pernikahan Putra Ricardo Sembiring Milala di Medan

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polrestabes Medan Grebek Kembali Sarang Narkoba Jermal, 41 Orang Diamankan “Bos Besar Bebas”

Medan — Polrestabes Medan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang...

Viral Siswi SMK di Kota Medan Melahirkan di Warung Warga, Sempat Kencan 5 Pria Berbeda

Medan - Viral siswi SMK di Kota Medan melahirkan bayi...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pimpin Apel Gabungan, Sekdakab Karo Tekankan Empat Poin Strategis: KLA, Realisasi Anggaran, Peningkatan PAD serta Pengawasan dan Penggunaan Barang Milik Daerah

​KABANJAHE – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes Melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.Si,...

Sindikat ‘Godol’ Hantui Tanah Karo, Setoran Narkoba Diduga Tembus Rp150 Juta

KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres Tanah Karo. Di tengah masa transisi ini, nama "Godol" mencuat sebagai bendera utama peredaran sabu...

Bupati Karo Hadiri Pernikahan Putra Ricardo Sembiring Milala di Medan

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri acara pernikahan Imanuel Rajabana Sembiring Milala dengan Astri Maya Sandi...

Menuju Karo Unggul dengan meningkatkan Kebersihan, Bupati Karo Tinjau Gotong Royong Di Kecamatan Tigapanah

Tigapanah - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., Para Asisten...

Perkuat Sinergi di Awal Tahun, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rapat Bulanan dan Ramah Tamah di Desa Tongging

​MEREK – Mengawali program kerja tahun 2026 dengan semangat kebersamaan, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo menggelar rapat koordinasi bulanan sekaligus...

Bupati Karo Apresiasi CSR Indomaret Salurkan Bantuan Nutrisi kepada 250 Keluarga

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo mengapresiasi komitmen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dalam menyalurkan bantuan nutrisi kepada masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Apresiasi...

Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

MEDAN - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara...

Pemkab Karo Laksanakan Penataan Tempat berjualan/Lapak di Kawasan Pusat Pasar Berastagi

Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan penataan tempat berjualan/lapak bagi pedagang yang menempati lokasi tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan di kawasan Pusat Pasar...