Polres Sergai Ciduk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Sergai – Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur dari kediamannya di Desa SEI Rampah, Kec.Sei Rampah, Kab.Serdang Bedagai, Minggu 20 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / B / 929 / XII / 2022/ SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 08 Desember 2022.

Dari keterangan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Djunaidi Arman disebutkan tersangka pelaku adalah Sukhani alias Kani (34) yang sehari harinya bekerja sebagai supir angkot Rajawali, warga Kampung Jati Desa Sei Bamban, Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai.

Disebutkannya, bahwa peristiwa pencabulan itu terjadi di pada Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB, persisnya di depan pintu tol Desa Penggalangan, Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai tepatnya di dalam angkot milik tersangka.

Sedangkan korbannya inisial EN (16) masih berstatus pelajar dan berdomisili di Kabupaten Serdang Bedagai.

Perbuatan tersangka akhirnya diketahui orang tuanya Wiwik Windasari (33). Sehingga dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Serdang Bedagai dengan sejumlah saksi.

Dijelaskan Iptu Djunaidi bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Pada saat itu korban pulang dari sekolah selanjutnya naik mobil angkot Rajawali yang dikemudikan tersangka .

Modusnya, tersangka membawa korban keliling dan sampai menuju Kampung Pon untuk mengantarkan teman satu sekolah, setelah tidak ada penumpang lagi korban dibawa menuju TKP dan kemudian pelaku langsung mengunci pintu mobil Rajawali

Nah! aksi tersangka selanjutnya adalah membuka baju dan celana dalam milik korban kemudian korban disetubuhi, akibat dari kejadian tersebut hingga saat ini korban telah hamil 3 bulan, ujar Djunaidi.

Setelah dilaporkan orang tua korban. Akhirnya Satreskrim Polres Serdang Bedagai melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Awalnya , sambung Djunaidi, Tim Opsnal Sat Reskrim menerima informasi bahwa terlapor sedang berada di salah satu rumah yang terletak di Desa Sei Rampah, Kec.Sei Rampah, Kab.Serdang Bedagai.

Setelah menerima laporan tersebut tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim, AKP Made Yoga Mahendra, SIK, Kanit PPA, Iptu I Made Krishnanda, S.Trk beserta anggota meluncur ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan tersangka ke komando.

” Saat ini tersangka telah diamankan ke Satreskrim Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Djunaidi Arman. (Ari)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Ketua TP Posyandu Asahan Tinjau Posyandu Manggis dan Tracing TBC Terintegrasi CKG di Teluk Dalam

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan pembinaan ke Posyandu Manggis di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam,...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan, Bupati Asahan Pastikan Infrastruktur Dukung Ekonomi Warga

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Dandim 0208/Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan jajaran OPD terkait meninjau tiga lokasi pembangunan di Kabupaten...

Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan Menjadi Desa Binaan Imigrasi

Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Desa Binaan...

Bupati Asahan: Data Tunggal Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya penyatuan data dalam satu data tunggal sebagai dasar utama untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...