Selasa, Maret 17, 2026
spot_img

Polres Sergai Mediasi Masyarakat Peternak dengan PT Soeloeng Laoet, Ini Hasilnya

Sergai, Aktiva.news – Polres Serdang Bedagai menggelar mediasi antara masyarakat peternak sapi dengan PT. Soeloeng Laoet, Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah, bertempat di Aula Sat Reskrim Polres Sergai, Kamis (23/11/2023).

Diketahui bahwa sebelumnya, karena adanya larangan hewan ternak milik masyarakat masuk ke areal perkebunan tersebut.

Mediasi antara peternakternak dengan PT. Soeloeng Laoet, dipimpin oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui KBO Satreskrim Iptu Edward Sidauruk didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, dan Kanit Binmas Polsek Firdaus Ipda LB. Manullang.

Usai pertemuan tersebut, KBO Sat Reskrim Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan mengatakan kita telah mencoba memediasi masyarakat Desa Sinah Kasih yang tinggal berdekatan dengan PT. Soeloeng Laoet yang selama ini beternak lembu yang selama ini dibebaskan masuk oleh PT Soeloeng Laoet.

“Seiring berjalannya waktu karena musim tanam, maka ada kebijakan dari perusahaan untuk meningkatkan hasil maka rumput di daerah pertumbuhan sawit ada yang disemprot racun,” ujarnya.

Lanjut Iptu Edward, sehingga perusahaan mengambil kebijakan ternak- ternak lembu milik masyarakat tidak diperbolehkan lagi diangon di dalam perkebunan PT Soeloeng Laoet, sedangkan masyarakat juga mengharapkan agar ternak mereka bisa mencari makan di dalam areal perkebunan.

“Jadi kesimpulan dari pertemuan pihak PT Soeloeng Laoet dan masyarakat bahwa PT Soeloeng Laoet memberikan kebebasan kepada peternak untuk mengarit rumput sebanyak-banyaknya. Namun kalau untuk mengangon di dalam perkebunan tidak di izinkan,” tutupnya.

Humas PT Soeloeng Laoet Ari saat diwawancarai wartawan mengatakan masyarakat bukan tidak diperbolehkan mengangon ternaknya tapi harus diarit rumputnya silahkan saja, tapi kalau sampai melepas hewannya itu yang tidak boleh.

“Kita juga tidak bisa melarang masyarakat untuk beternak tapi jangan sampai masuk areal dan kita harus ikuti peraturan,”ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan masyarakat peternak Indra Gunawan kepada awak media menyampaikan peternak kita yang hadir disini ada 14 orang sebagai perwakilan dan tadi kita dimediasi oleh Pihak Sat Reskrim Polres Sergai dan dihadirkan dari pihak PT Soeloeng Laoet.

“Hasil mediasi pihak perusahaan tetap tidak memberikan izin untuk mengangon sapi dengan alasan SOP dan perawatan kelapa sawit dan juga beberapa peraturan seperti penyemprotan,” jelasnya.

Dikatakan Indra, jadi dari hasil mediasi yang barusan kita lakukan tidak ada titik temu karena pihak perkebunan tetap tidak memperbolehkan peternak untuk mengembalakan sapinya.

Pelarangan hewan ternak masuk areal perkebunan yang sama sudah pernah terjadi di tahun 2019, 2021 dan Tahun 2023 di tahun 2021, namun pada saat jth kami dapat solusi sama pimpinan yang lama, dengan kami ada membuat surat diatas materai dan kami diperbolehkan mengangon tapi daerah sawit yang sudah tua atau produksi.

“Harapan kami sebagai peternak mohon untuk pihak perusahaan PT Soeloeng Laoet untuk memberikan ruang ditempat yang layak bagi kami untuk mengangon, dulunya kami diperbolehkan dan tidak ada pelarangan dari perkebunan dan tidak ada permasalahan kenapa sekarang dilarang. Karena belum ada titik temu kami sebagai peternak tetap mengangon dan akan kami tempatkan di sawit yang sudah tua,”pungkasnya.

AR/AD

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Sabam Rajagukguk Serap Aspirasi Warga Muara, Resmikan SPPG Simatupang untuk Dorong Ekonomi Desa

Tapanuli Utara — Sabam Rajagukguk menyerap langsung aspirasi masyarakat...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wabup Asahan Tekankan Disiplin ASN

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional pada Selasa (17/03/2026) di halaman Kantor Bupati Asahan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, para asisten,...

PD Pemuda Muhammadiyah Asahan Gelar Silaturahmi Ramadhan

Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Silaturahmi Ramadhan pada Senin (16/3/2026) di Warkop Abah, Jalan Ir. Sutami Kisaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan...

Dinas Kominfo Asahan Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalistik

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan menggelar pelatihan dan peningkatan kapasitas jurnalistik bagi insan pers, Senin (16/3/2026) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Kegiatan...

Pemkab Asahan Lakukan Sidak Pasar Jelang Idul Fitri 2026

Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Kecamatan Simpang Empat, Senin (16/3/2026), guna memantau harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang...

Baznas Asahan Himpun ZIS Sekitar Rp700 Juta pada 2026

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekitar Rp700 juta pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan...

Bupati Asahan Hadiri Milad ke-62 IMM di Aula Melati

Bupati Asahan menghadiri peringatan Milad ke-62 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang digelar pada Senin (16/3/2026) pukul 16.00 WIB di Aula Melati Kantor Bupati Asahan....

Dzikir Bersama Warnai Peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan dzikir bersama dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Kabupaten Asahan, Senin (16/3/2026) pukul 13.00 WIB di Masjid Agung H...

Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-80 Asahan Perkuat Semangat Kolaborasi Pembangunan

Rapat Paripurna dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Asahan digelar di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (16/03/2026) pukul 10.00...