Polres Sergai Mediasi Masyarakat Peternak dengan PT Soeloeng Laoet, Ini Hasilnya

Sergai, Aktiva.news – Polres Serdang Bedagai menggelar mediasi antara masyarakat peternak sapi dengan PT. Soeloeng Laoet, Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah, bertempat di Aula Sat Reskrim Polres Sergai, Kamis (23/11/2023).

Diketahui bahwa sebelumnya, karena adanya larangan hewan ternak milik masyarakat masuk ke areal perkebunan tersebut.

Mediasi antara peternakternak dengan PT. Soeloeng Laoet, dipimpin oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui KBO Satreskrim Iptu Edward Sidauruk didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, dan Kanit Binmas Polsek Firdaus Ipda LB. Manullang.

Usai pertemuan tersebut, KBO Sat Reskrim Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan mengatakan kita telah mencoba memediasi masyarakat Desa Sinah Kasih yang tinggal berdekatan dengan PT. Soeloeng Laoet yang selama ini beternak lembu yang selama ini dibebaskan masuk oleh PT Soeloeng Laoet.

“Seiring berjalannya waktu karena musim tanam, maka ada kebijakan dari perusahaan untuk meningkatkan hasil maka rumput di daerah pertumbuhan sawit ada yang disemprot racun,” ujarnya.

Lanjut Iptu Edward, sehingga perusahaan mengambil kebijakan ternak- ternak lembu milik masyarakat tidak diperbolehkan lagi diangon di dalam perkebunan PT Soeloeng Laoet, sedangkan masyarakat juga mengharapkan agar ternak mereka bisa mencari makan di dalam areal perkebunan.

“Jadi kesimpulan dari pertemuan pihak PT Soeloeng Laoet dan masyarakat bahwa PT Soeloeng Laoet memberikan kebebasan kepada peternak untuk mengarit rumput sebanyak-banyaknya. Namun kalau untuk mengangon di dalam perkebunan tidak di izinkan,” tutupnya.

Humas PT Soeloeng Laoet Ari saat diwawancarai wartawan mengatakan masyarakat bukan tidak diperbolehkan mengangon ternaknya tapi harus diarit rumputnya silahkan saja, tapi kalau sampai melepas hewannya itu yang tidak boleh.

“Kita juga tidak bisa melarang masyarakat untuk beternak tapi jangan sampai masuk areal dan kita harus ikuti peraturan,”ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan masyarakat peternak Indra Gunawan kepada awak media menyampaikan peternak kita yang hadir disini ada 14 orang sebagai perwakilan dan tadi kita dimediasi oleh Pihak Sat Reskrim Polres Sergai dan dihadirkan dari pihak PT Soeloeng Laoet.

“Hasil mediasi pihak perusahaan tetap tidak memberikan izin untuk mengangon sapi dengan alasan SOP dan perawatan kelapa sawit dan juga beberapa peraturan seperti penyemprotan,” jelasnya.

Dikatakan Indra, jadi dari hasil mediasi yang barusan kita lakukan tidak ada titik temu karena pihak perkebunan tetap tidak memperbolehkan peternak untuk mengembalakan sapinya.

Pelarangan hewan ternak masuk areal perkebunan yang sama sudah pernah terjadi di tahun 2019, 2021 dan Tahun 2023 di tahun 2021, namun pada saat jth kami dapat solusi sama pimpinan yang lama, dengan kami ada membuat surat diatas materai dan kami diperbolehkan mengangon tapi daerah sawit yang sudah tua atau produksi.

“Harapan kami sebagai peternak mohon untuk pihak perusahaan PT Soeloeng Laoet untuk memberikan ruang ditempat yang layak bagi kami untuk mengangon, dulunya kami diperbolehkan dan tidak ada pelarangan dari perkebunan dan tidak ada permasalahan kenapa sekarang dilarang. Karena belum ada titik temu kami sebagai peternak tetap mengangon dan akan kami tempatkan di sawit yang sudah tua,”pungkasnya.

AR/AD

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan secara...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Karo — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Dr. Drs. Eddi...

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Medan — Pemerintah Kabupaten Karo resmi menjalin kerja sama antar daerah dengan Pemerintah Kota Palangkaraya dalam pengembangan dan distribusi komoditas hasil pertanian. Kegiatan ini...

Pelepasan Jamaah Calon Haji Asahan Kloter 7 Tahun 1447 H/2026 Berlangsung Khidmat

KISARAN — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi melepas keberangkatan jamaah calon haji yang tergabung dalam Kloter 7 Tahun 1447 H/2026. Acara pelepasan berlangsung pada...

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting,...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD, Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi LKPJ 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025....

Wabup Asahan Terima Audiensi Komnas Perlindungan Anak, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat sebagai langkah memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya perlindungan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (27/4/2026) pagi sekitar pukul...

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Karo. Mewakili Bupati Karo Brigjen...