Jumat, Maret 13, 2026
spot_img

Polres Sergai Mediasi Masyarakat Peternak dengan PT Soeloeng Laoet, Ini Hasilnya

Sergai, Aktiva.news – Polres Serdang Bedagai menggelar mediasi antara masyarakat peternak sapi dengan PT. Soeloeng Laoet, Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah, bertempat di Aula Sat Reskrim Polres Sergai, Kamis (23/11/2023).

Diketahui bahwa sebelumnya, karena adanya larangan hewan ternak milik masyarakat masuk ke areal perkebunan tersebut.

Mediasi antara peternakternak dengan PT. Soeloeng Laoet, dipimpin oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui KBO Satreskrim Iptu Edward Sidauruk didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, dan Kanit Binmas Polsek Firdaus Ipda LB. Manullang.

Usai pertemuan tersebut, KBO Sat Reskrim Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan mengatakan kita telah mencoba memediasi masyarakat Desa Sinah Kasih yang tinggal berdekatan dengan PT. Soeloeng Laoet yang selama ini beternak lembu yang selama ini dibebaskan masuk oleh PT Soeloeng Laoet.

“Seiring berjalannya waktu karena musim tanam, maka ada kebijakan dari perusahaan untuk meningkatkan hasil maka rumput di daerah pertumbuhan sawit ada yang disemprot racun,” ujarnya.

Lanjut Iptu Edward, sehingga perusahaan mengambil kebijakan ternak- ternak lembu milik masyarakat tidak diperbolehkan lagi diangon di dalam perkebunan PT Soeloeng Laoet, sedangkan masyarakat juga mengharapkan agar ternak mereka bisa mencari makan di dalam areal perkebunan.

“Jadi kesimpulan dari pertemuan pihak PT Soeloeng Laoet dan masyarakat bahwa PT Soeloeng Laoet memberikan kebebasan kepada peternak untuk mengarit rumput sebanyak-banyaknya. Namun kalau untuk mengangon di dalam perkebunan tidak di izinkan,” tutupnya.

Humas PT Soeloeng Laoet Ari saat diwawancarai wartawan mengatakan masyarakat bukan tidak diperbolehkan mengangon ternaknya tapi harus diarit rumputnya silahkan saja, tapi kalau sampai melepas hewannya itu yang tidak boleh.

“Kita juga tidak bisa melarang masyarakat untuk beternak tapi jangan sampai masuk areal dan kita harus ikuti peraturan,”ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan masyarakat peternak Indra Gunawan kepada awak media menyampaikan peternak kita yang hadir disini ada 14 orang sebagai perwakilan dan tadi kita dimediasi oleh Pihak Sat Reskrim Polres Sergai dan dihadirkan dari pihak PT Soeloeng Laoet.

“Hasil mediasi pihak perusahaan tetap tidak memberikan izin untuk mengangon sapi dengan alasan SOP dan perawatan kelapa sawit dan juga beberapa peraturan seperti penyemprotan,” jelasnya.

Dikatakan Indra, jadi dari hasil mediasi yang barusan kita lakukan tidak ada titik temu karena pihak perkebunan tetap tidak memperbolehkan peternak untuk mengembalakan sapinya.

Pelarangan hewan ternak masuk areal perkebunan yang sama sudah pernah terjadi di tahun 2019, 2021 dan Tahun 2023 di tahun 2021, namun pada saat jth kami dapat solusi sama pimpinan yang lama, dengan kami ada membuat surat diatas materai dan kami diperbolehkan mengangon tapi daerah sawit yang sudah tua atau produksi.

“Harapan kami sebagai peternak mohon untuk pihak perusahaan PT Soeloeng Laoet untuk memberikan ruang ditempat yang layak bagi kami untuk mengangon, dulunya kami diperbolehkan dan tidak ada pelarangan dari perkebunan dan tidak ada permasalahan kenapa sekarang dilarang. Karena belum ada titik temu kami sebagai peternak tetap mengangon dan akan kami tempatkan di sawit yang sudah tua,”pungkasnya.

AR/AD

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

KPK Observasi Kabupaten Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di...

Pemkab Asahan dan BAZNAS Salurkan ZIS kepada Petugas Kebersihan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2026 kepada...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2026). Kegiatan...

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten Asahan Resmi Digelar

Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tingkat SMP se-Kabupaten Asahan tahun 1447 H/2026 M pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15...

Pemkab Asahan Perkuat Sistem Pengaduan Publik SP4N-LAPOR

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan kegiatan penguatan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi...

Pemkab Asahan Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H di Masjid Agung H. Achmad Bakrie

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M pada Jumat malam (6/3/2026) di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Jalan...

Pemkab Asahan Sosialisasikan Program Restorative Justice (Prestice)

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan sosialisasi hukum mengenai program Restorative Justice (Prestice) yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini...

Bupati Asahan Dampingi Wagub Sumut Tinjau Kesiapan SMAN Rahuning

Rahuning, 4 Maret 2026 – Bupati Asahan mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam kunjungan kerja meninjau kesiapan operasional SMA Negeri Rahuning, Rabu (04/03/2026). Kegiatan...