Polres Sergai Mediasi Masyarakat Peternak dengan PT Soeloeng Laoet, Ini Hasilnya

Sergai, Aktiva.news – Polres Serdang Bedagai menggelar mediasi antara masyarakat peternak sapi dengan PT. Soeloeng Laoet, Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah, bertempat di Aula Sat Reskrim Polres Sergai, Kamis (23/11/2023).

Diketahui bahwa sebelumnya, karena adanya larangan hewan ternak milik masyarakat masuk ke areal perkebunan tersebut.

Mediasi antara peternakternak dengan PT. Soeloeng Laoet, dipimpin oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui KBO Satreskrim Iptu Edward Sidauruk didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, dan Kanit Binmas Polsek Firdaus Ipda LB. Manullang.

Usai pertemuan tersebut, KBO Sat Reskrim Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan mengatakan kita telah mencoba memediasi masyarakat Desa Sinah Kasih yang tinggal berdekatan dengan PT. Soeloeng Laoet yang selama ini beternak lembu yang selama ini dibebaskan masuk oleh PT Soeloeng Laoet.

“Seiring berjalannya waktu karena musim tanam, maka ada kebijakan dari perusahaan untuk meningkatkan hasil maka rumput di daerah pertumbuhan sawit ada yang disemprot racun,” ujarnya.

Lanjut Iptu Edward, sehingga perusahaan mengambil kebijakan ternak- ternak lembu milik masyarakat tidak diperbolehkan lagi diangon di dalam perkebunan PT Soeloeng Laoet, sedangkan masyarakat juga mengharapkan agar ternak mereka bisa mencari makan di dalam areal perkebunan.

“Jadi kesimpulan dari pertemuan pihak PT Soeloeng Laoet dan masyarakat bahwa PT Soeloeng Laoet memberikan kebebasan kepada peternak untuk mengarit rumput sebanyak-banyaknya. Namun kalau untuk mengangon di dalam perkebunan tidak di izinkan,” tutupnya.

Humas PT Soeloeng Laoet Ari saat diwawancarai wartawan mengatakan masyarakat bukan tidak diperbolehkan mengangon ternaknya tapi harus diarit rumputnya silahkan saja, tapi kalau sampai melepas hewannya itu yang tidak boleh.

“Kita juga tidak bisa melarang masyarakat untuk beternak tapi jangan sampai masuk areal dan kita harus ikuti peraturan,”ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan masyarakat peternak Indra Gunawan kepada awak media menyampaikan peternak kita yang hadir disini ada 14 orang sebagai perwakilan dan tadi kita dimediasi oleh Pihak Sat Reskrim Polres Sergai dan dihadirkan dari pihak PT Soeloeng Laoet.

“Hasil mediasi pihak perusahaan tetap tidak memberikan izin untuk mengangon sapi dengan alasan SOP dan perawatan kelapa sawit dan juga beberapa peraturan seperti penyemprotan,” jelasnya.

Dikatakan Indra, jadi dari hasil mediasi yang barusan kita lakukan tidak ada titik temu karena pihak perkebunan tetap tidak memperbolehkan peternak untuk mengembalakan sapinya.

Pelarangan hewan ternak masuk areal perkebunan yang sama sudah pernah terjadi di tahun 2019, 2021 dan Tahun 2023 di tahun 2021, namun pada saat jth kami dapat solusi sama pimpinan yang lama, dengan kami ada membuat surat diatas materai dan kami diperbolehkan mengangon tapi daerah sawit yang sudah tua atau produksi.

“Harapan kami sebagai peternak mohon untuk pihak perusahaan PT Soeloeng Laoet untuk memberikan ruang ditempat yang layak bagi kami untuk mengangon, dulunya kami diperbolehkan dan tidak ada pelarangan dari perkebunan dan tidak ada permasalahan kenapa sekarang dilarang. Karena belum ada titik temu kami sebagai peternak tetap mengangon dan akan kami tempatkan di sawit yang sudah tua,”pungkasnya.

AR/AD

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Ketua TP Posyandu Asahan Tinjau Posyandu Manggis dan Tracing TBC Terintegrasi CKG di Teluk Dalam

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan pembinaan ke Posyandu Manggis di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam,...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan, Bupati Asahan Pastikan Infrastruktur Dukung Ekonomi Warga

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Dandim 0208/Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan jajaran OPD terkait meninjau tiga lokasi pembangunan di Kabupaten...

Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan Menjadi Desa Binaan Imigrasi

Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Desa Binaan...

Bupati Asahan: Data Tunggal Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya penyatuan data dalam satu data tunggal sebagai dasar utama untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...