Senin, November 18, 2024
spot_img

Polsek Sekayu Amankan Miras di Operasi Pekat Musi 2023

Muba – Untuk menjaga umat muslim beribadah dibulan suci Ramadhan dan menindaklanjuti operasi pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung saat ini, Polsek Sekayu Polres Musi Banyuasin menggelar razia di warung-warung yang diduga menjual minuman keras.

Kali ini, Personil Polsek Sekayu merazia warung manisan milik Cemi Lala yang berada di kelurahan Kayuara kecamatan Sekayu pukul 23.30 Wib, Senin (27/03/2023).

Hasil temuan dalam razia tersebut ternyata selain menjual barang-barang manisan warung tersebut juga menjual minuman keras (miras).

Minuman keras yang ditemukan di warung tersebut 26 botol besar anggur merah dan 53 botol kecil anggur merah.

Kapolres Muba AKBP Siswandi, S.Ik., SH., MH., melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH., membenarkan temuan miras saat melakukan razia.

“Ya, pada malam tadi kami bersama anggota melakukan razia di warung-warung yang diduga menjual minuman keras, ada beberapa warung yang kami razia, namun yang kami temukan di warung manisan milik Cemi Lala di kelurahan Kayuara yang kami temukan ada menjual minuman keras,” Jelas Suvenfri.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir penyakit masyarakat terlebih saat bulan suci Ramadhan, juga menindak lanjuti dari pada operasi pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung saat ini, yang salah satu sasaran dari operasi tersebut adalah minuma keras.

Polsek

“Kegiatan ini masih tetap berlanjut, dan bukan hanya miras saja yang menjadi sasaran, tetapi judi, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya akan kami lakukan penindakan, “Ujar Suvenfri.

Terpisah Cemi Lala menerangkan bahwa barang berupa minuman keras tersebut didapat dari membeli dari sopir mobil box yang tidak tahu namanya.

“Per dus anggur merah botol besar seharga Rp. 660.000,- dan anggur merah botol kecil Rp. 650.000”. Tutupnya. (Berry)

BERITA TERKAIT

BERITA LAIN