Rabu, Januari 22, 2025
spot_img

Rentenir Berkedok Koperasi Kembali Berulah, Rumah Warga Disegel KSU “Siboto Lungun”

BINJAI | Rumah milik warga jln Bangau LK IX, kelurahan mencirim, kecamatan Binjai Timur disegel Rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam KSU ” Siboto Lungun ” Penyegelan dilakukan sejak Selasa 11 Juni 2024 oleh petugas KSU ” Siboto Lungun”.

Penyegelan dilakukan karena pemilik rumah, Suparman tak mampu melunasi hutangnya sebesar Rp 6 juta rupiah. Padahal ia sudah membayar sudah beberapa kali namun hutang tak kunjung selesai.

” Sudah dibayar beberapa kali, pinjaman ini sejak tahun 2019 lalu dan di timpah kembali utang tersebut hingga saaat ini, anehnya utang saya tak kunjung lunas, saya merasa dicekik oleh rentenir ini,” kata Ica Ginting istri Suparman kepada wartawan, Rabu (12/06).

Masih sambungnya, ia dan keluarga merasa malu akibat penyegelan yang dilakukan oleh pihak rentenir tersebut, bahkan penyegelan yang mereka lakukan tanpa ada seizin pemilik dan kepala lingkungan.

” Mereka melakukan penyegelan di siang hari, tidak ada izin dari saya dan juga kepala lingkungan, mereka merasa sok hebat, saya akan melaporkan permasalahan ini kepolisi,” Ucap Ica.

Sementara itu, Satria Pujakusuma salah seorang petugas koperasi KSU “Siboto Lungun” saat dikonfirmasi awak media mengatakan, benar saya yang melakukan penyegelan rumah tersebut, saya melakukan penyegelan tersebut atas perintah pimpinan dan sesuai aturan koperasi KSU Siboto Lungun.

” Benar saya yang melakukan penyegelan itu, mereka tidak bayar utang dan penyegelan itu saya lakukan atas arahan
dari kantor,” kata Satria Pujakusuma

Disinggung awak media, apakah KSU Siboto Lungun sudah memiliki izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satria Pujakusuma mengatakan ” pak, kalau untuk ini kami dari pihak kantor dan nasabah, sudah ada perjanjian yg sudah ditanda tangani pihak masing masing. apabila pembayaran menunggak selama 3 bulan, maka kami akan segel dalam arti dalam pengawasan, bukan untuk memiliki, dan pemilik ini bernama Anton Sinaga, ” Ucapnya.

Dalam praktiknya koperasi berkedok rentenir itu menyalurkan pinjaman terhadap warga yang memiliki usaha, mereka menjanjikan pinjaman dengan bunga yang cukup rendah.

(ST)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Selebgram Baca Ayat Alquran Diiringi Musik DJ, Kini Minta Maaf

Mira Ulfa selebgram asal Aceh sempat viral di media sosial,...

Polisi Ringkus 4 Pencuri iPhone 13 di Pintu Tol Bandar Selamat

Medan – Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol...

Dinas Diskominfo Sumut Terima Kunjungan DPW PWDPI

Terbentuknya Dewan Pengurus Wilayah Sumatera Utara (DPW PWDPI) Persatuan...

Motif Bule Denmark Pamer Kemaluan di Bali, Hanya Hal Sepele Ternyata

Bule Denmark inisial CAP (49) menjadi tersangka pornografi usai aksi...

Pelajar SMA di Tebing Tinggi Diikat Lalu Dicabuli, Sadis Benar

Seorang siswa SMA Negeri sebut saja Bunga (18) warga Kecamatan...

Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Penonton Asal Malaysia

Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...