Kamis, Mei 2, 2024

Tertangkapnya Olin Bandar Narkoba Pancur Batu Tak Terkait Dengan Edi Suranta Gurusinga Alias Godol

Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang bandar Narkoba Olin Prayogi di Desa Pertampilan, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) malam.

Dari tangan warga Desa Durin Sembelang, Kec. Pancur Batu ini, ditemukan 31 paket sabu-sabu sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini, polisi tidak menemukan keterlibatan nama Edi Suranta Gurusinga alias Godol sebagai jaringan atau bandar besar di atas Olin.

“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ada keterkaitannya (Edi Suranta Gurusinga atau Godol),” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (18/04/2024) sore.

Menurut Kombes Yemi Mandagi, Olin Prayogi mendapatkan narkotika jenis sabu dari Zeky (lidik). Jika sabu-sabu sudah habis terjual, Zeky akan menghubungi Iyus (lidik) dan upah yang didapat pelaku bila menjual sabu sebanyak 2 paket sebesar Rp 200 ribu. (Rel)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN