Minggu, November 30, 2025
spot_img

Tidak Semudah Itu Memberhentikan Walikota Pematangsiantar Kata Gubsu Edy

Medan – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi katakan tidak mudah untuk pemberhentikan Susanti Dewayani dari jabatannya sebagai Wali Kota Pematang Siantar, Namun terkait itu dia juga belum mengetahuinya.

“Waduh saya belum mendengar ini, diberhentikan, tidak semudah memberhentikan itu,” kata Gubernur Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur,Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (22/03/2023).

Mantan Pangkostrad itu mengatakan kebijakan DPRD Siantar merupakan keputusan politik yang harus dihormati.

Namun menurut Gubernur Edy Rahmayadi, ada 3 faktor untuk pemberhentian seseorang dari jabatan kepala daerah. Yang pertama adalah karena meninggal dunia.

“Kedua sakit. Untuk Kepala Daerah sakit, akan ditunjuk rumah sakit oleh Pemerintah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Kepala Daerah tersebut. Ketiga dia mengundurkan diri. Dia (Kepala Daerah) menyatakan itu (sakit),” ujar Gubernur Edy Rahmayadi.

Lebih lanjut Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan akan terlebih dahulu mengkaji seperti apa keputusan DPRD Siantar itu. “Setelah dikaji, ya baru kita sampaikan ke Kemendagri untuk diambil keputusan selanjutnya,” jelasnya.

“Tapi ada hak DPRD oke, nanti dia ajukan proses. Setingkat Bupati dan Wali kota, Gubernur yang menangani hal itu. Kita ajukan, kalau iya emang semua peraturan dan ada undang-undang, yang menentukan adalah Menteri Dalam Negeri,” tambah Gubernur Edy Rahmayadi.

Karena itulah, kata Gubernur Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu, tidak serta merta keputusan dari sidang paripurna DPRD Pematangsiantar menjadi keputusan sifatnya final. Karena, ada proses dilakukan sesuai dengan peraturan dan undang-undang selanjutnya.

“Kalau Gubernur (yang diberhentikan), Menteri Dalam Negeri menangani ini, yang menentukan adalah Presiden. Itu lah, aturan mainnya. Tidak mudah dan secepat itu ya,” sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Sebelumnya. Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani dimakzulkan oleh DPRD. Pemakzulan terhadap Susanti dari jabatanya diputuskan setelah DPRD Pematangsiantar menggelar rapat paripurna, Senin (20/3/2023) kemarin.

Dari 30 anggota dewan, hasil rapat paripurna tersebut Ada 27 anggota DPRD yang setuju usulan pemberhentian terhadap Wali Kota Pematang Siantar, 2 menolak (dari Fraksi PAN), 1 nggak hadir karena berduka.

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Desa Bunut Seberang Terima Bantuan Peralatan Usaha dari TP PKK Asahan untuk Penguatan UP2K

Kisaran, 28 November 2025 — Desa Bunut Seberang, yang berhasil meraih Juara 1 pada Lomba Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) tingkat Provinsi Sumatera Utara,...

Pemkab Asahan Hibahkan Lahan Strategis untuk Pembangunan Kantor Imigrasi Baru

Asahan, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan sebagai...

Forwaka Asahan Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Literasi Hukum dan Sinergi Pers untuk Publikasi Pembangunan Daerah

Kisaran, 28 November 2025 — Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan resmi dilantik dalam sebuah acara yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri...

Momentum HKN ke-61, Pemkab Asahan Pacu Transformasi Layanan Kesehatan

Kisaran, 28 Desember 2025 — Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Kabupaten Asahan menjadi ajang penguatan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sektor kesehatan...

Ketua Dekranasda Asahan, Yusnila Indriati Taufik, Hadiri Sosialisasi dan Seminar Persiapan INACRAFT 2026 oleh BPD ASEPHI Sumut

Badan Pengurus Daerah Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) Sumatera Utara mengadakan sosialisasi sekaligus seminar persiapan untuk keikutsertaan pelaku usaha kerajinan pada ajang...

Bupati Asahan Tutup Lomba Minat dan Budaya Baca 2025, Dorong Semangat Literasi Sejak Dini

Kisaran, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menutup Lomba Minat dan Budaya Baca Tahun 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Dinas...

Pemkab Asahan Serukan Kesiaggan menghadapi Cuac Ekstrem Akibat Siklon Tropis Senyar

Kisaran, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan mengeluarkan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat menyusul peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait kemunculan Siklon...

TP PKK Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Kanker Serviks dan Serahkan Bantuan IVA Test di Asahan

Kisaran, 26 November 2025 — Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Bahaya Kanker Serviks dan Upaya Pencegahan Melalui IVA Test”...