Selasa, April 23, 2024

Masyarakat Apresiasi Lanal Sibolga Amankan Pukat Trawl

Sibolga – Masyarakat Kota Sibolga mengapresiasi Lanal Sibolga terhadap pengamanan kapal Pukat Trawl alias Pukat Ikan (PI) yang sangat meresahkan.

Akan tetapi, masyarakat juga mengaku merasa kecewa kepada aparat Lanal Sibolga yang akhirnya kapal Pukat Trawl tersebut diduga dilepaskan kembali.

Hal ini dapat dibuktikan, Pukat Trawl yang diduga telah pernah diamankan oleh pihak Lanal, kapal tersebut telah tiba di Tangkahan ‘R’ Sibolga, Kamis (23/03/2023).

Diduga, ada 2 kapal yang masih berlayar, diperkirakan kapal tersebut akan kembali sekira 2 sampai 3 hari kedepan.

Para nelayan kecil di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah menjerit akibat keberadaan Pukat Ikan (PI) atau Pukat Trawl kian marak (merajalela) beroperasi di perairan laut Sumatera Utara (Pantai Barat Sumatera).

Keberadaan Pukat Trawl ini sudah sering disuarakan oleh para nelayan kecil yang ada di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah. Akan tetapi, diduga ‘terlepas’ dari ‘penglihatan’ aparat penegak hukum (Gakkum).

Bahkan, banyak nelayan di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah yang berhenti melaut dan banting setir menjadi tukang becak motor (Betor) demi menghidupi kehidupan keluarga mereka sehari-hari.

Informasi diperoleh, salah seorang pengusaha kapal pukat ikan atau trawl ini diduga berinisial TH dan diduga dikelola oleh FH.

Sumber terpercaya menyebut, ada 3 kapal diduga milik pengusaha TH dan atau FH, yakni Kapal KM R 04, KM BK dan KM BT, yang diduga menggunakan alat tangkap ikan (ilegal fishing), dan hal ini dilarang oleh Permen KP 71 Tahun 2016.

Tak hanya itu, menurut informasi yang diperoleh dari sumber, kapal-kapal tersebut juga diduga pernah diamankan oleh Lanal Sibolga.

“Kapal KM BK (inisial-red), pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2023 dini hari diamankan oleh pihak Lanal Sibolga. Kemudian, di hari Jumat Tanggal 10 Maret 2023, KM Bintang Kehidupan diduga dilepaskan oleh Lanal,” kata sumber kepada Aktiva.news

Pada saat diamankan, lanjutnya, kapal tersebut kemudian (diduga) dibawa ke Labuhan Angin.

“Namun setelah pihak pemilik kapal (diduga) TH melalui FH koordinasi dengan Lanal Sibolga, kapal tersebut diduga dilepas dan diduga dibawa ke salah satu tangkahan ‘R’ di Kota Sibolga,” sebutnya.

Aktiva.news telah berupaya mengkonfirmasi Danlanal Sibolga terkait hal ini sejak Selasa (21/03/2022), Rabu (22/03/2022) hingga Kamis (23/03/2022), namun hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan resmi dari Danlanal.

Sehingga, Aktiva.news akan berupaya mengkonfirmasi Danlantamal II Padang dan Kapolda Sumatera Utara serta diharapkan agar melakukan tindakan tegas terhadap kapal-kapal tersebut ketika kembali bersandar di daerah Kota Sibolga dan ataupun Tapanuli Tengah. (Syaiful Pulungan)

 

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN