Palu – Sebanyak Dua pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti sosialiasi dan penyamaan persepsi terkait tugas pokok dan fungsi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), Rabu, (22/05/2024).
Dua pegawai tersebut yakni, Andiana selaku staf registrasi dan Erly Taeteng selaku staf pembinaan. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis guna meningkatkan Sumber Daya Manusia Unggul (SDM) dalam memenuhi hak-hak beryarat bagi para anak binaan.
Dipusatkan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu, Kegiatan dibuka secara resmi oleh Surya Putra selaku Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa yang diikuti oleh perwakilan pegawai PPK se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala.
Dalam sambutannya, Surya memberikan semangat untuk para PPK agar terus berupaya berkontribusi dalam memberikan hak-hak bersyarat bagi Warga Binaan ataupun anak binaan di Lapas/Rutan/LPKA. Ia juga berpesan kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Palu dapat memberikan wawasan dan ilmu tambahan bagi PPK. “Tetap Semangat, mari kita satukan persepsi guna mencapai tujuan bersama,” ajak Surya dalam sambutannya.
Adapun materi yang disajikan pada kegiatan ini terkait dengan tujuan assesmen untuk menentukan program dan pembinaan pada pemasyarakatan, serta Teknik penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) meliputi pengumpulan data, pengolahan analisis hingga penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif.
Menjadi perwakilan LPKA Palu, Andiana mengatakan bahwa pemenuhan hak-hak bersyarat bagi para anak binaan harus sejalan dengan SDM yang mampu menjawab segala tantangan di masa depan.
“Pendampingan seperti ini menjadi langkah konkret yang dibangun oleh Bapas Palu guna melahirkan para PPK yang bertanggungjawab dan memiliki tingkat profesionalisme dalam bekerja. Dan kita siap untuk mewujudkan hal tersebut,” janji Andiana
“Harus ada penyesuaian yang efektif dan efisien antara PPK dan PK agar tujuan yang diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya
Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengungkapkan rasa syukurnya atas kinerja baik yang ditunjukan oleh para pegawainya. “Pastinya untuk menjadi seorang PPK tidaklah mudah, mereka telah melewati beberapa tahapan seleksi, sehingga mereka berdua sampai dititik saat ini. Terus berjuang dan kembangkan kemampuan untuk memajukan LPKA Palu dalam pemenuhan layanan bagi masyarakatan dan anak binaan,” ujar bangga Revanda
Ditempat berbeda, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar berharap seluruh PPK yang ada di Lapas/Rutan/LPKA dapat menjalankan tugas dan fungsi dalam pemenuhan hak-hak bersyarat bagi warga binaan ataupun anak binaan berdasarkan standar operasional prosedur yang berlaku.
“Bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada, tetap menerapkan nilai-nilai PASTI, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi Transparan dan Inovatif. Jadilah insan-insan Pemasyarakatan yang hebat,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)