Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

TKI Asal Tasikmalaya Ini Disekap di Malaysia Selama Setahun, Sadis

Lusi (27), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disekap di negeri Jiran, Malaysia.
Ia merupakan warga Tasikmalaya, tangis haru tak bisa disembunyikan Lusi ketika jumpa dengan anaknya, Selasa (22/8/2023).

Lusi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan setahun disekap di Malaysia.

Warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu sangat beruntung bisa bebas dari kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat, AKP Ari Rinaldo mengungkap Lusi berhasil kabur dari penyekapan, Lusi diketahui bersembunyi di salah satu kebun durian di Negeri Jiran tersebut.

“Setelah berhasil kabur, korban segera melarikan diri ke salah satu kebun durian di Malaysia. Untuk bertahan hidup, sambil bersembunyi, selama ini korban bekerja di warung-warung kebun durian itu,” ungkapnya dilansir dari TribunPriangan.com di Markas Komando (Mako) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat pada Selasa (22/8/2023).

Ari menambahkan, bahwa mulanya, saat keluarga menerima laporan dari pihak keluarga, Polres Tasikmalaya segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.

“Awalnya, kami berkoordinasi dengan PPA Polda Jawa Barat untuk bisa bersurat kepada Kementerian Luar Negeri, karena memang ada jalur yang harus kami tempuh untuk memulangkan korban,” papar Ari.

“Sehingga, dari Kementerian Luar Negeri mengusahakan ke Duta Besar (Dubes) Malaysia dan kami tempuh proses tersebut selama kurang lebih 1 bulan semenjak keluarganya lapor ke kami, hingga korban bisa diambil dari tempat persembunyiannya,” lanjutnya.

Saat proses penjemputan, sambung Ari, korban sempat merasa ketakutan mengingat dokumen yang dimiliki olehnya tidak lengkap.

“Korban sempat merasa takut waktu diarahkan supaya datang sendiri ke Dubes Indonesia di sana, karena mungkin takut ada razia di jalan sehingga memerlukan surat dari kami,” lengkapnya.

Dengan demikian, lengkap Ari, korban bisa dijemput untuk dibawa ke rumah aman di Dubes Indonesia yang berada di Malaysia.

“Dari sana, baru prosesnya dipulangkan ke Indonesia dan segera kami jemput di bandara pada Senin (21/8/2023) kemarin,” tuturnya.

“Sehingga, dari Kementerian Luar Negeri mengusahakan ke Duta Besar (Dubes) Malaysia dan kami tempuh proses tersebut selama kurang lebih 1 bulan semenjak keluarganya lapor ke kami, hingga korban bisa diambil dari tempat persembunyiannya,” lanjutnya.

Saat proses penjemputan, sambung Ari, korban sempat merasa ketakutan mengingat dokumen yang dimiliki olehnya tidak lengkap.

“Korban sempat merasa takut waktu diarahkan supaya datang sendiri ke Dubes Indonesia di sana, karena mungkin takut ada razia di jalan sehingga memerlukan surat dari kami,” lengkapnya.

Dengan demikian, lengkap Ari, korban bisa dijemput untuk dibawa ke rumah aman di Dubes Indonesia yang berada di Malaysia.

“Dari sana, baru prosesnya dipulangkan ke Indonesia dan segera kami jemput di bandara pada Senin (21/8/2023) kemarin,” tuturnya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto menambahkan, bahwa saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya untuk proses pemulihan trauma korban.

“Selanjutnya, korban perlu trauma healing (red: pemulihan trauma), sehingga kami bekerja sama dengan UPTD PPA dari Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya,” lengkapnya.

“Terkait pelaku kasus TPPO terhadap saudari Lusi ini sedang dalam pengejaran anggota kami,” kata Suhardi.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto menambahkan, bahwa saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya untuk proses pemulihan trauma korban.

“Selanjutnya, korban perlu trauma healing (red: pemulihan trauma), sehingga kami bekerja sama dengan UPTD PPA dari Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya,” lengkapnya.

“Terkait pelaku kasus TPPO terhadap saudari Lusi ini sedang dalam pengejaran anggota kami,” kata Suhardi.

Terpisah, Lusi mengungkapkan bahwa dirinya merasa bahagia dapat bertemu kembali dengan keluarganya, terutama dengan anak kesayangannya.

“Saya bahagia banget bisa bertemu keluarga, anak saya,” ungkapnya.

Menurut keterangan Lusi, ia sempat ditawari pekerjaan sebagai cleaning service di Malaysia oleh salah satu kenalan temannya.

“Awalnya dia bilang kerja di (bidang) cleaning service. Katanya resmi dan aman. Dijanjiin gajinya 1.400 Ringgit Malaysia per bulan (red: sekira Rp 4,6 juta). Tapi selama di sana enggak dapet,” tutur Lusi.

“Yang ngajak itu orang Kecamatan Pancatengah (Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat). Saya kenal dari teman tapi teman saya yang ngajak, dia nggak berangkat, saya yang berangkat,” lanjutnya.

Lusi juga mengungkap, bahwa ibunya yang berada di Indonesia segera melakukan laporan terhadap Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat setelah dikabari bahwa dirinya disekap di Malaysia.

“Saya berterima kasih sekali untuk yang mengurus kepulangan saya, dan terutama untuk polisi di sini, Polres Tasikmalaya. Setelah kejadian ini, enggak mau saya berangkat lagi,” ucap Lusi. (As/Red/Bet)

 

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...