Lusi (27), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disekap di negeri Jiran, Malaysia.
Ia merupakan warga Tasikmalaya, tangis haru tak bisa disembunyikan Lusi ketika jumpa dengan anaknya, Selasa (22/8/2023).
Lusi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan setahun disekap di Malaysia.
Warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu sangat beruntung bisa bebas dari kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat, AKP Ari Rinaldo mengungkap Lusi berhasil kabur dari penyekapan, Lusi diketahui bersembunyi di salah satu kebun durian di Negeri Jiran tersebut.
“Setelah berhasil kabur, korban segera melarikan diri ke salah satu kebun durian di Malaysia. Untuk bertahan hidup, sambil bersembunyi, selama ini korban bekerja di warung-warung kebun durian itu,” ungkapnya dilansir dari TribunPriangan.com di Markas Komando (Mako) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat pada Selasa (22/8/2023).
Ari menambahkan, bahwa mulanya, saat keluarga menerima laporan dari pihak keluarga, Polres Tasikmalaya segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
“Awalnya, kami berkoordinasi dengan PPA Polda Jawa Barat untuk bisa bersurat kepada Kementerian Luar Negeri, karena memang ada jalur yang harus kami tempuh untuk memulangkan korban,” papar Ari.
“Sehingga, dari Kementerian Luar Negeri mengusahakan ke Duta Besar (Dubes) Malaysia dan kami tempuh proses tersebut selama kurang lebih 1 bulan semenjak keluarganya lapor ke kami, hingga korban bisa diambil dari tempat persembunyiannya,” lanjutnya.
Saat proses penjemputan, sambung Ari, korban sempat merasa ketakutan mengingat dokumen yang dimiliki olehnya tidak lengkap.
“Korban sempat merasa takut waktu diarahkan supaya datang sendiri ke Dubes Indonesia di sana, karena mungkin takut ada razia di jalan sehingga memerlukan surat dari kami,” lengkapnya.
Dengan demikian, lengkap Ari, korban bisa dijemput untuk dibawa ke rumah aman di Dubes Indonesia yang berada di Malaysia.
“Dari sana, baru prosesnya dipulangkan ke Indonesia dan segera kami jemput di bandara pada Senin (21/8/2023) kemarin,” tuturnya.
“Sehingga, dari Kementerian Luar Negeri mengusahakan ke Duta Besar (Dubes) Malaysia dan kami tempuh proses tersebut selama kurang lebih 1 bulan semenjak keluarganya lapor ke kami, hingga korban bisa diambil dari tempat persembunyiannya,” lanjutnya.
Saat proses penjemputan, sambung Ari, korban sempat merasa ketakutan mengingat dokumen yang dimiliki olehnya tidak lengkap.
“Korban sempat merasa takut waktu diarahkan supaya datang sendiri ke Dubes Indonesia di sana, karena mungkin takut ada razia di jalan sehingga memerlukan surat dari kami,” lengkapnya.
Dengan demikian, lengkap Ari, korban bisa dijemput untuk dibawa ke rumah aman di Dubes Indonesia yang berada di Malaysia.
“Dari sana, baru prosesnya dipulangkan ke Indonesia dan segera kami jemput di bandara pada Senin (21/8/2023) kemarin,” tuturnya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto menambahkan, bahwa saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya untuk proses pemulihan trauma korban.
“Selanjutnya, korban perlu trauma healing (red: pemulihan trauma), sehingga kami bekerja sama dengan UPTD PPA dari Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya,” lengkapnya.
“Terkait pelaku kasus TPPO terhadap saudari Lusi ini sedang dalam pengejaran anggota kami,” kata Suhardi.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto menambahkan, bahwa saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya untuk proses pemulihan trauma korban.
“Selanjutnya, korban perlu trauma healing (red: pemulihan trauma), sehingga kami bekerja sama dengan UPTD PPA dari Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya,” lengkapnya.
“Terkait pelaku kasus TPPO terhadap saudari Lusi ini sedang dalam pengejaran anggota kami,” kata Suhardi.
Terpisah, Lusi mengungkapkan bahwa dirinya merasa bahagia dapat bertemu kembali dengan keluarganya, terutama dengan anak kesayangannya.
“Saya bahagia banget bisa bertemu keluarga, anak saya,” ungkapnya.
Menurut keterangan Lusi, ia sempat ditawari pekerjaan sebagai cleaning service di Malaysia oleh salah satu kenalan temannya.
“Awalnya dia bilang kerja di (bidang) cleaning service. Katanya resmi dan aman. Dijanjiin gajinya 1.400 Ringgit Malaysia per bulan (red: sekira Rp 4,6 juta). Tapi selama di sana enggak dapet,” tutur Lusi.
“Yang ngajak itu orang Kecamatan Pancatengah (Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat). Saya kenal dari teman tapi teman saya yang ngajak, dia nggak berangkat, saya yang berangkat,” lanjutnya.
Lusi juga mengungkap, bahwa ibunya yang berada di Indonesia segera melakukan laporan terhadap Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat setelah dikabari bahwa dirinya disekap di Malaysia.
“Saya berterima kasih sekali untuk yang mengurus kepulangan saya, dan terutama untuk polisi di sini, Polres Tasikmalaya. Setelah kejadian ini, enggak mau saya berangkat lagi,” ucap Lusi. (As/Red/Bet)