Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) terus berupaya mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Salah satunya dengan menerima mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) untuk melaksanakan penelitian, Selasa, (11/6/2024).
Hal ini merupakan langkah konkret LPKA Palu dalam memberikan transparansi dan keterbukaan layanan informasi kepada para sivitas akademisi.
Mahasiswa tersebut bernama Putri Sasmita disambut baik oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun melalui Kepala Seksi Pembinaan, Ida Bagus Kade. Dalam hal ini Putri Sasmita melakukan penelitian tesis yang berjudul “Penerapan Prinsip-Prinsip HAM Terhadap Anak sebagai Tersangka Dalam Proses Pidana”
“Selamat datang di LPKA Palu, pastinya kita siap membantu memfasilitasi penelitian tersebut, sepanjang memenuhi prosedur dan aturan yang berlaku. Hal ini merupakan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Ida Bagus
Sementara itu, Putri Sasmita mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada LPKA Palu karena telah memfasilitasi penelitian tesis ini, “Keterbukaan informasi di LPKA Palu sangat luar biasa, petugasnya juga ramah-ramah, pengalaman yang sangat menyenangkan bisa melakukan penelitian di LPKA Palu,” ujar Putri
Adapun kegiatan yang dilakukan antara lain, mengecek fasilitas sarana dan prasarana pemberian program Pembinaan, standar operasional presedur yang diterapkan, jadwal kseharian anak binaan, hingga kegiatan menyapa kepada para anak binaan.
“Setelah mengecek secara langsung dan berbincang-bincang baik kepada petugas dan anak binaan, LPKA Palu sudah sangat baik dalam penerapan prinsip-prinsip HAM, terlihat lingkungan yang asri, aman dan nyaman,” puji Putri
Di tempat berbeda, Kepala LPKA Palu menegaskan bahwa pelayanan prima melalui transparansi dan keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan public.
“Inilah Komitmen kami, bukan hanya sekedar slogan atau wacana. Namun, dilakukan secara bersungguh-sungguh,” tegas Revanda
Pelaksanaan penelitian ini mendapatkan perhatian khusus dari Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang terus menekankan untuk memberikan informasi teraktual dan terpercaya kepada para sivitas akademisi.
“Rutan/Lapas/LPKA selalu menjadi objek dan perhatian khusus dari para sivitas akademisi, tentu hal ini kita sambut dengan baik. Namun, tetap jalankan sesuai aturan yang berlaku, terapkan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif,” pungkas Kakanwil Hermansyah
Diharapkan kegiatan ini dapat mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta menghilangkan stigma negatif masyarakat terhadap para anak binaan.(Rel)