Tebingtinggi, Aktiva.news – Tudingan postingan akun Facebook (FB), @ReyyQt pada 2 hari yang lalu heboh bahwa menyebutkan dengan judul “Oknum Polres Serdang Bedagai Bripka RCS diduga aniaya orang di Ramayana Supermarket Kota Tebingtinggi” ternyata tidak benar.
Dalam narasinya juga menyebut, bahwa korban berinisial TN mengaku mendapat kompresi dari Oknum Polisi Bripka RCS , Bripka RCS menarik paksa TN hingga ke parkiran sambil mengeluarkan Senjata Api jenis Pistol dan memaksanya masuk ke dalam Mobil.
Hal itu bertolak belakang dengan kedua saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP) kepada wartawan Kamis, (7/3/2024) mengungkapkan bahwa mereka tidak melihat tanda-tanda kekerasan terjadi dilokasi dan oknum polisi disebutkan tidak ada juga mengeluarkan senjata api.
Disebutkan seorang staf pelayanan kartu/parkir Ramayana, berinisial F yang juga menjadi salah satu saksi di TKP, mengatakan pada waktu kejadian kemarin, dirinya hanya melihat orang tersebut ditarik ke mobil yang sedang diparkir, lalu dimasukkan dan tidak ada tindak kekerasan atau penganiayaan.
“Saya tidak melihat adanya pemukulan disini (Ramayana) dan tidak ada juga melihat membawa senjata api,”ujarnya.
Hal senada juga disampaikan, seorang pedagang kacamata berinisial HN yang berada di lokasi kejadian, Ramayana Supermarket.
“Saya tidak melihat pengeroyokan, hanya melihat orang tersebut dirangkul dan dimasukkan ke dalam mobil. Dan dia tidak ada di apa-apain sedikitpun dan senampak saya dilokasi kejadian tidak ada penganiayaan apa lagi bawa senjata tajam,”ungkapnya.
Kemudian informasi dihimpun wartawan, dengan rekaman CCTV yang beredar diduga milik Ramayana Supermarket Tebing Tinggi, yang dikabarkan terjadi pada Januari 2024 kemarin.
Terlihat ada 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan di lokasi tersebut, 1 orang diantara laki-laki tersebut yang diduga oknum polisi hanya menarik baju seorang pria yang dikabarkan korban TN, dan membawanya keluar area parkir namun juga terlihat tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai IPTU Edward Sidauruk saat dikonfirmasi wartawan Jumat (8/3) menegaskan terkait dugaan tersebut sudah diproses di Propam.
Tim