Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Usai Diamankan Di Diskotik Blue Star, Puluhan Orang Yang Ikut Terjaring Razia Wajib Menjalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Binjai – Setelah dilakukan tes urine dan positif menkomsumsi narkoba, akhirnya 44 orang yang sebelumnya diamankan personil Polres Binjai saat mengejar Razia di Diskotik Blue Star yang beralamat di Jalan Binjai-Namoterasi, tepatnya di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Selasa (2/4) dinihari kemarin, diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai.

Di Kantor BNNK Binjai, 44 orang hasil dari serahan dari Polres Binjai yang terdiri dari 30 pria dan 14 wanita tersebut, menjalani skrining dan assesmen atau tindakan penilaian untuk mengetahui kondisi klien akibat penyalahgunaan narkoba yang meliputi aspek medis dan aspek sosial.

“Benar, assesmen tersebut kita laksanakan kemarin. Tujuannya untuk mengetahui apakah mereka akan menjalani rawat jalan atau rawat inap. Namun sebelumnya kami lakukan tes urine terlebih dahulu,” ungkap Kepala BNNK Binjai Ucok Derry Sembiring, melalui Kepala Tim Rehabilitasi, dr. Listya Milva, saat dikonfirnasi awak media diruangannya, Jumat (5/4) sore.

Dari assesmen yang dilakukan oleh konselor dan dokter, sebut dr. Milva, didapati nilainya 0,1 dan 2. Artinya klien masih dalam taraf pemakaian yang ringan. Jadi berdasarkan hasil tersebut, mereka harus menjalani Rehabilitasi rawat jalan.

“Mereka bukan dipulangkan, tetapi mereka wajib menjalani rehabilitasi rawat jalan. Hampir rata rata klien yang dperiksa hanya memakai narkotika pada saat tertentu saja, seperti saat merayakan sesuatu, acara ulang tahun atau acara lainnya yang sifatnya rekreasional. Hal itu diketahui setelah kami melakukan assesmen yang meliputi beberapa domain, antara lain domain zat nya sendiri, pekerjaan, keluarga, lingkungan sosial, hukum dan kejiwaan dari si klien yang dilakukan dengan metode wawancara, observasi serta pemeriksaan fisik,” urai dr. Milva.

Diakui wanita berhijab yang selalu akrab dengan awak media ini, ada beberapa kategori untuk menentukan apakah klien tersebut harus menjalani rawat jalan atau rawat inap.

“Pertama yaitu kategori ringan dan ini klien menjalani rawat jalan. Kedua yaitu sedang. Ini klien dtentukan dengan melihat domain lainnya untuk menentukan inap atau rawat jalan. Dan yang terakhir adalah berat. Biasanya di rekomendasikan untuk menjalani rawat inap,” urainya.

Rawat jalan yang dimaksud menurut dr. Milva, yaitu harus menjalani pertemuan tatap muka sebanyak 5 kali dalam waktu kurang lebih sebulan atau lebih. Dalam setiap pertemuan, mereka para klien akan mendapatkan layanan berupa pemeriksaan kesehatan dari dokter dan konseling oleh konselor masing masing, serta melibatkan keluarga dengan kegiatan family support grup atau pertemuan dengan menghadirkan keluarga.

“Namun ketika mangkir dari bimbingan, maka konselor akan menghubunginya melalui nomor telpon yang telah mereka berikan,” ucap dr. Milva, seraya mengatakan bahwa KTP asli seluruh klien saat ini ditahan oleh pihaknya.

Setelah dinyatakan sebagai pemakai ringan, sambung dr. Milva, kemudian kami akan menghubungi keluarga klien untuk menjemputnya.

“Sesuai SOP, kami tidak berhak untuk menahannya. Dan setelah keluarganya datang, mereka diperbolehkan untuk pulang, namun harus menjalani rehabilitasi rawat jalan dan itu semua gratis,” demikian tutup dr. Listya Milva diakhir ucapannya.

Sebelumnya sebanyak 74 orang pengunjung Diskotik Blue Star yang beralamat di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, diamankan dalam razia yang digelar oleh Polres Binjai, Selasa (2/4) dinihari.

Tidak hanya itu, dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, petugas juga membawa barang bukti lainnya.

Digerebeknya Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut dikarenakan membandel dan tetap buka pada bulan Suci Ramadhan.

(Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...