Kamis, April 17, 2025
spot_img

Penuhi Hak Bersyarat, 17 Orang ABH LPKA Palu Diusulkan Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Palu – Penuhi Hak Bersyarat, 17 orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu diusulkan terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 Masehi, Sabtu, (6/4) Pagi.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, mengatakan bahwa Remisi Khusus atau Pengurangan Masa Pidana Khusus ini diberikan kepada seluruh anak binaan yang beragama Islam dengan ketentuan telah memenuhi syarat, salah satunya telah berperilaku baik minimal tiga bulan masa pidananya di dalam LPKA.

Revanda juga menerangkan bahwa dari total 21 orang ABH yang menerima remisi atau pengurangan masa pidana terbagi menjadi dua kategori, yakni usia 16-17 Tahun ada berjumlah 10 orang anak binaan dan usia 18 Tahun berjumlah 7 orang Narapidana, sehingga total keseluruhan ada 17 orang ABH yang diusulkan.

“Adapun empat orang anak binaan tidak diusulkan karena, dua orang anak binaan tanggal ekspirasinya atau tanggal bebas murninya lebih kecil dari tanggal pemberian Pengurangan Masa Pidana, serta dua lainnya belum menjalani tiga bulan masa pidananya,” terang Revanda

Selanjunya, Revanda juga menjelaskan usulan Remisi Khusus atau Pengurangan Masa Pidana Khusus Idul Fitri tersebut berkisaran 1 Bulan hingga 1 Bulan 15 Hari.

“Semua ABH yang berhak terima Remisi atau Pengurangan Masa Pidana itu masuk dalam kategori Remisi Khusus I (RK I) dengan kata lain masih akan menjalani sisa masa pidananya. Tentunya hal ini merupakan apresiasi karena sudah mengikuti program pembinaan kepribadian ataupun kemandirian dengan baik,” jelas Revanda.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengatakan Pemberian Pengurangan Masa Pidana Khusus ini wajib dipenuhi oleh LPKA/Lapas yang sedang membina para anak binaan dengan memperhatikan syarat administratif dan subtantifnya.

“Pastikan hak-hak bagi para anak binaan terpenuhi, salah satunya dengan pemberian Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Idul Fitri, tentunya dengan memperhatikan syarat-syarat yang berlaku,” kata Hermansyah

Kakanwil Hermansyah juga berharap dengan pemberian Hak Bersyarat ini dapat memotivasi para ABH untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan tekun.

“Kita harus bersama-sama pahami, setiap anak berhadapan dengan hukum bukan penjahat melainkan mereka hanyalah korban, hal ini juga menjadi dasar kita memberikan pembinaan yang humanis, dan terbukti mereka bisa berprestasi hingga tingkat nasional. Semoga hal ini dapat menjadi motivasi mereka dalam menajlani masa pembinaan di LPKA/Lapas,” pungkas Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polisi Bakar Lapak Judi Sabung Ayam di Pancur Batu Namun Pengusahanya Tidak Ditangkap

MEDAN – Jajaran Polrestabes Medan bersama Detasemen Polisi Militer...

Polisi Diserang Ketika Gerebek Sarang Narkoba di Belawan, 3 Orang Diringkus

MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Judi Tembak Ikan di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai Beroperasi 24 Jam, Masyarakat Resah

Binjai - Judi jenis tembak ikan beroperasi 24 jam secara terang-terangan di Jalan Ade Irma Suryani, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Sepertinya...

Bupati Asahan Buka Musabaqoh Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Ke-56

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos., M.Si membuka Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) Tingkat Kabupaten Asahan ke-56 yang bertempat di lapangan Sepak...

Bupati Asahan Melepas Parade Kafilah MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos. M. Si melepas Parade Kafilah Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan. Acara ini berlangsung dengan...

Pemkab Asahan Gelar Malam Pisah Sambut Lanal TBA

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar malam pisah sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan (TBA) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (14/04/2025) malam. Acara pisah sambut dari...

Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Berharap Dapat Ciptakan Generasi Muda Yang Cinta Al-Qur’an

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si secara resmi melantik dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan. Dalam kesempatan ini...