Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Waktu Ginting Dikeroyok Warga Desa Gunung Manumpak, Muka Berdarah-darah Kepala Benjol-benjol

KARO – Warga Desa Gunung Manumpak sepertinya tidak memiliki rasa perikemanusiaan, pasalnya pria berbadan kurus di pukuli sampai tersungkur di dalam paret depan warung kedai kopi Remi Bastanta Sinurat.

Akibat ulah warga Desa Gunung Manumpak tersebut, Waktu Ginting mengalami kehilangan 2 gigi, luka memar di muka dan benjol-benjol di sekitar kepalanya, selain itu ia juga mengalami trauma mendalam.

Waktu Ginting juga telah melaporkan atas kejadian tersebut ke Polsek Munte dengan nomor laporan polisi STPLP/04/V/2024/SPKT.

“Saya di pukuli warga Gunung Manumpak malam itu, karena gelap saya tidak dapat melihat siapa saja yang pukuli saya,” kata Waktu Ginting di Polsek Munte, Kamis (30/05/2024) Sore.

“Namun, kejadian saya ini udah lama bang, hari Minggu 19 Mei yang lalunya, berkisar pukul 20:30. Sempat di Mediasi oleh kepala desa namun tidak memiliki titik terang sehingga saya tempuh jalur hukum,” katanya.

“Kalau tidak salah lebih dari 5 orang yang menghajar saya di warung kedai kopi Remi Bastanta Sinurat,” katanya lagi.

Pria berbadan kurus itu juga mengatakan tidak ada maksud untuk mengganggu yang berada di kedai kopi Bastanta Sinurat.

“Saya parkirkan kereta saya, lalu ada beberapa orang yang datang ke hadapan saya, kemudian saya langsung dipukuli orang itu.

Saya pun tidak berdaya ketika itu sudah tersudut dan tersungkur lalu masuk ke dalam parit dan tetap saya di pukuli dan di injak-injak mereka,” terangnya.

Akibat perlakuan Warga Desa Gunung Manumpak itu, Waktu Ginting menceritakan luka yang terdapat di tubuhnya.

“Muka saya luka lebam, bengkak, benjol di bagian kepala atas dan belakang, jidat saya juga sebelah kanan bengkak, pelipis luka, mulut, bibir pecah dan gigi saya jatuh dua buah, serta di beberapa bagian tubuh bengkak dan terasa pegal-pegal,” keluh Waktu Ginting.

Waktu Ginting berharap kepada pihak kepolisian bekerja dengan profesional sehingga semua pelaku dapat ditangkap guna penegakan hukum.

Kapolsek Munte AKP Jokner Malau mengatakan “Bahwa membuat laporan itu sah-sah saja, dan hak warga negara. Kami terima laporanya dan kami bekerja sesuai dengan hukum yang diterapkan,” kata Kapolsek Munte di kantornya.

Sementara Kanit Reskrim, Ipda Serma Rajagukguk telah mengantongi dua orang tersangka.

“Bahwa saat ini kita sudah mengantongi dua orang tersangka, dan tentunya kita tetap lakukan proses. Segera kita layangkan surat pemanggilan ke beberapa warga. Tentu proses ini tetap koordinasi kepada pemerintahan Desa Gunung Manumpak terhadap warganya yang terlibat atau sebagai terlapor melakukan pengeroyokan sesuai dari hasil keterangan saksi korban berinisial PBT, ST, dan AT yang sudah selesai kita minta keterangannya, kata Serma. (As/Jt/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...